Laporan Jurnalis : Asirun
Prov: Maluku Utara
Halmahera Barat _ Sebanyak 52 Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Jailolo mendapat remisi HUT RI ke-74.
Penetapan remisi terhadap 52 Napi penghuni Jailolo yang ditetapkan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM), diserahkan langsung oleh Bupati Halbar Danny Missy di halaman Lapas Jailolo, Sabtu.(17/08).


Hadir dalam penyerahan remisi, Bupati Halbar “Danny Missy” bersama Wakil Bupati” Ahmad Zakir Mando,” Ketua DPRD Halbar “Yuliche D Baura,” Wakil Ketua I DPRD Halbar “Ibnu Saud Kadim,” Wakil Ketua II DPRD Halbar “Nikodemus H David,” Kajari Halbar “Salomina Meyke Saliama,” Kalapas IIB Jailolo “Supriyadi” beserta jajaran, Kapolres Halbar “AKBP Deny Heryanto SIK,” Wadanyon Kapten Infanteri “Eko Kristanto,” Dandim Ternate Pabung Halbar Kapten Infanteri “Nurcholis dan insan pers.”
Supriyadi. Selaku kepala lapas Kels IIB mengatakan bahwa, Narapidana yang diusulkan mendapatkan Remisi Umum (RU) sebanyak 52 orang dan yang belum sebanyak 22 orang, ini dari jumlah seluruh Napi 74 orang.
Lanjutnya, 22 orang yang belum mendapatkan remisi dengan alasan, menjalani pidana kurungan pengganti denda Narapidana tipikor terkait Peraturan Pemerintah (PP) 99 tahun 2012 dan belum lunas denda atau pengganti denda, narapidana belum menjalani pidana 6 bulan.
“Yang mendapatkan remisi 1 bulan sebanyak 19 orang, remisi 2 bulan 4 orang, remisi 3 bulan 19 orang, remisi 4 bulan 7 orang, remisi 5 bulan 3 orang dan satu orang sementara diusulkan untuk remisi umum susulan”. Ungkap Supriyadi.
Terpisah, Bupati Halbar “Danny Missy” menyampaikan bahwa kondisi Lapas atau Rutan mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Kondisi Lapas atau Rutan yang kelebihan penghuni diatas 100% saat ini menjadi sumber segala permasalahan bahkan terkadang menjadi alasan terjadinya penyimpangan-penyimpangan di lapas atau Rutan.
“Masih banyak kita dengar adanya dugaan pengendalian dan peredaran narkoba, penyalahgunaan ponsel dan pungutan liar yang terjadi didalam Lapas atau Rutan semuanya berakar pada masalah kelebihan penghuni”. Ungkap Danny.
Danny juga menambahkan, krena sampai saat ini Lapas atau Rutan belum mampu move on atau masih saja terpontang-panting dihajar isu-isu basi yang selalu muncul dan tak kunjung habis, hal ini terbukti dengan ruang udara pemberitaan atau lini masa sosial media yang tak pernah sepi dari segala permasalahan berkaitan dengan penyimpangan atau pelanggaran di lapas atau Rutan.
“maka dari itu langkah-langkah dan upaya pembenahan melalui program revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan harus terus dilakukan, program penyelenggaraan Pemasyarakatan sangat sesuai dengan tema : perayaan HUT RI Ke-74 yaitu sumber daya manusia unggul Indonesia maju,” jelas Danny.