Asnath : Jika Bukti Terkumpul. Kades Akeara Akan Dipecat

Laporan Jurnalis : Asirun

Halmahera Barat – Kepala Desa (Kades) Akeara Kecamatan Jailolo Selatan (Jalsel) Okto Sahabang yang diduga menghamili OMG gadis asal Desa Tewe terancam di pecat.

Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPM-PD) Asnath Sowo ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (02/12) menyatakan, dirinya sudah mendapat perintah dari Bupati Danny Missy untuk menelusuri dugaan kasus tindakan asusila yang dilakukan oleh Kades Akeara, sehingga DPM-PD telah mengeluarkan surat perintah kepada Camat Jalsel untuk segera memanggil Kades Akear agar bisa mengklarifikasi kasus tersebut.

”Sudah ada instruksi dari pak Bupati, untuk melakukan klarifikasi dugaan kasus asusila yang dilakukan oleh Kades akeara,”ungkap Asnat.

Asnath menegaskan, jika semua bukti dikumpulkan memenuhi syarat dan terbukti Kades Akeara melakukan tindakan asusila, maka akan diberhentikan, karena aturan sudah jelas mengatur tentang larangan larangan bagi pejabat yang tidak bisa dilanggar.

”Prinsipnya kita masih menunggu laporan dari Camat, jika ada bukti yang cukup, maka kades akan diberhentikan,”tegasnya.

Terpisah Camat Jalsel Demianus Sidete dikonfirmasi via telpon menyatakan, pihaknya akan melakukan proses penyelidikan dan akan memanggil kades untuk melakukan klarifikasi soal kasus dugaan perbuatan asusila, karena Kades saat ini masih sah berstatus sebagai suami orang, sehingga harus ditelusuri kebenaran perbuatan kades.

“Jika terbukti maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku dan konsekuensinya harus diberhentikan dari jabatan, karena dianggap telah menyalahgunakan jabatannya sebagai Kades,”pungkas Demianus.