Direktur Executive LKPI Pusat Hadir Menjembatani Kemelut Warga Nelayan Desa Rebo

Laporan jurnalis Ibrahim

Posberitanasional.com, 17/12/19, PANGKALPINANG -Kemelut yang terjadi didesa rebo kian hari tak kunjung selesai bermula adanya sekelompok warga masyarakat nelayan desa rebo memperotes tindakan yang dilakukan oleh oknum kadus (Kepala Dusun), yang dianggap telah merugikan masyarakat Desa Rebo terkait berita acara survei (BAS) kapal isap produksi (KIP) yang ditandatanganinya.

Roni yang ditemui oleh awak media posberitanasional.com mengatakan “masa yang bukan kewenangannya berani menandatangi berita acara survei sementara kadus Desa Rebo saja nota bene pimpinannya yang tertinggi di desa tidak ada niat menandatangani apalagi tanpa ada kesepakatan maupun dukungan dari kami (Warga Nelayan Desa Rebo.red)” terangnya kala itu usai pertemuan diaula kantor Desa Rebo dengan warga nelayan desa rebo.(10/12).

Ditambahkannya, warga masyarakat sekira seribu lebih tanda tangan sebagai wujud penolakan terhadap oknum kadus tersebut dan meminta untuk melepas jabatannya atas dasar kesadaran karena apa yang dilakukannya jelas-jelas menciderai dan melukai kami, intinya kami tidak menginginkannya lagi dan kami anggap sudah tidak layak dan harus diganti dengan yang lain,” ungkapnya dengan nada kesal.

Lebih lanjut dikatakannya, Kami juga sangat kecewa dengan kinerja pemerintah dari bupati hingga di kecamatan, sudah berkali kali kami demo demi menyampaikan aspirasi kami, namun selalu dilempar sana lempar sini yang tidak ada kepastian, hal sepele menurut kami sekelas kadus penyelesaiannyapun bertele tele, hingga kami memutuskan meminta kepanjangan tangan Lembaga Kelautan Perikanan Indonesia (LKPI) untuk membantu menjembatani aspirasi kami hingga ketingkat pusat dan ternyata terbukti dengan keluarnya surat dari kementrian dalam negeri.

Kami sangat berterimakasi sekali kepada Direktur LKPI Dr Ayub Faidiban, SH, MBA., dikenal sebagai Panglima laut mendengar keluh kesah kami hingga disampaikannya kepada semua kementrian, terkait keluhan yang ada di desa rebo kecamatan sungailiat kabupaten Bangka Prov Babel,” ungkapnya.

Terpisah Direktur LKPI Dr Ayub Faidiban, SH, MBA.,melalui Sekjen LKPI Prov Kep Babel mengatakan, terkait permasalahan usulan pemberhentian Kepala Dusun (Kadus) Rebo, Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka beberapa waktu LKPI hadir untuk membantu dan mencari solusi setiap persoalan yang muncul di masyarakat nelayan, khususnya nelayan Rebo.

Selain itu, LKPI Provinsi Bangka Belitung telah mencoba untuk melakukan komunikasi dengan pihak Kecamatan Sungailiat.

“Terkait aduan dari masyarakat nelayan Rebo, Pak Camat sendiri yang sebelumnya sempat membuat janji kepada kami, namun pada hari yang ditentukan tidak bersedia menemui kami dengan alasan yang tidak jelas. Persoalan ini, akan kami sampaikan kepada pimpinan pusat maupun kementerian terkait yang sudah merespon pengaduan masyarakat tersebut,” ungkap Abdul Kadir saat dihubungi Senin (16/12/2019).

Untuk itu, Kadir sapaan akrab Abdul Kadir menegaskan, pihaknya akan terus menyampaikan aspirasi masyarakat nelayan Rebo ke LKPI pusat dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengusulan melakukan pemecatan terhadap Kadus Rebo.

“Kami berharap agar pemerintah daerah dapat segera mengakomodir aspirasi masyarakat Rebo tersebut, karena jika tidak segera ditindaklanjuti, dikhawatirkan akan memicu konflik yang berkelanjutan,” ucapnya.