Laporan jurnalis Ibrahim
Posberitanasional.com, 22/2/2020, PANGKALPINANG – Kepala Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Yerri Candra mendadak sulit ditemui oleh awak media, pasca lima anak buahnya di periksa oleh penyidik Kejati Babel terkait dugaan dana kridit bermasalah kepada 41 debitur senilai Rp39,9 miliar, Kamis (20/2/2020), kemarin.
Saat wartawan hendak mengkonfirmasi adanya lima karyawan BRI Pangkalpinang yang diperiksa Kejati Babel, dengan cara mendatangi kantor Cabang BRI Pangkalpinang yang di Jalan Diponegoro, Pangkalpinang tepatnya samping Alun-alun Taman Merdeka, Jumat (21/2/2020) sekitar pukul 10.15 WIB. Namun sayangnya Satpam berinisial BD tidak mengizinkan wartawan masuk.
“ Benar kemarin kami kesana untuk mengkonfirmasi lima karyawan BRI Pangkalpinang diperiksa, tapi sayangnya tidak diperbolehkan masuk oleh Satpam,”ujar YD salah-satu wartawan online lokal, Sabtu (22/2/2020).
Tak sampai disitu, pada Jumat (21/2/2020) sekitar pukul 15.50 WIB sejumlah awak media yang berbeda juga sempat mendatangi kantor BRI Cabang Pangkalpinang, namun sayangnya konfirmasi kepada Kepala Cabang BRI Pangkalpinang gagal, karena menurut Satpam bernama Agus yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat.
“ Kacab dan Humas tidak berada dikantor, sedang rapat diluar tidak tau kapal beliau pulang,”ujar Agus.
Sementara itu Ketua LSM Amak Babel, Hadi Susilo sangat menyayangkan sikap menegement Bank BRI Cabang Pangkalpinang yang terkesan engan menemui awak media untuk mendapatkan informasi dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Terlebih menurut Hadi, wartawan berhak mendapatkan data yang bakurat untuk menyajikan berita secara berimbang agar pemberitaan yang dimuat tidak terkesan berat sebelah.
“ Seharusnya pihak Bank BRI Pangkalpinang menerima kedatangan wartawan, jika tidak ada Kacab kan bisa dari orang humas yang menemui. Kalau seperti inikan susah, jadi menimbulkan kesan tertutup dengan awak media,”ujar Hadi.
Ketua LSM Amak Babel Hadi Susilo juga mengapresiasi kinerja pihak Kejati Babel dalam melakukan penyelidikan adanya dugaan penyimpangan dana kridit di Bank BRI Pangkalpinang senilai 39,9 miliar kepada sebanyak 41 debitur.
“ Amak Babel sangat setuju dan perlu kita apresisasi yang setinggi – tingginya , karena baru kali ini ada gebrakan hukum untuk Bank BRI di Babel. Saya pikir yang dilakukan Bapak Kajati Babel seharusnya sudah dari dulu, namun hingga sertijab tidak satupun Kejati memiliki prestasi yang membanggakan. Maka itu gebrakan Kajati Babel ini harus kita dukung dan kita kawan prosesnya sampai tuntas,”jelas Hadi.
Sebelumnya, penyidik tipikor Kejati Babel telah memanggil lima karyawan kantor Cabang BRI Pangkalpinang dan kantor Unit BRI Depati Amir terkait adanya dugaan temuai pengunaan dana kridit tahun 2017-2019 seniulai Rp39,9 miliar kepada 41 debitor.
Mereka yang dimintai keterangan berinisial Mu dari kantor Cabang Pangkalpinang, JU Manager Pemasaran Kantor Cabang BRI Pangkalpinang, AL selaku Pincapem/Pemutus Pemrakarsa Kantor Pembantu Depati Amir dan RI serta FA selaku Debitur Kantor Cabang BRI Pangkalpinang.
Sementara Kasi Penkum Kejati Babel, Roy Arland SH, MH membenarkan adanya pemanggilan lima pegawai Bank BRI Pangkalpinang oleh peyidik Pidsus Kejati Babel.
” Iya terkait dengan pemberian kredit kepada debitur Rp 39 miliar tahun 2017 sampai dengan tahun 2019 pada kantor Cabang BRI Pangkalpinang,” ujar Roy, melalui pesan Wahatshap kepada wartawan,Kamis ( 20/2/2020).
Menurut Roy, lima karyawan Bank BRI Pangkalpinang Roy Arland memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
“Baru hari ini dilakukan pemeriksaan, guna dimintai keterangan,”ungkapnya.