Mama Papua di Kumurkek Aksi Palang Jalan, minta Bupati Maybrat segera terbitkan Perda

Laporan Jurnalis : Onesimus Semunya

Maybrat, posberitanasional—Mama-mama Papua di Kumurkek melakukan aksi palang jalan menuntut perhatian pemerintah terkait adanya penjual sayur berjalan, kioas dan penjual warung yang lebih mendrop sayurnya di warung makan dan tidak membeli sayur masayarakat yang berjualan di pasar setempat.

Hal itu disampaikan kordinator aksi Ibu Antoneta Kocu kepada awak media disaat aksi palang jalan di pertigaan sebelum Koramil Aifat di Kumurkek Rabu, (4/3).
“Selama kita berjualan, tidak ada pembeli termasuk orang seberang yang ada tidak membeli hasil jualan kami dan mereka lebih menunggu mas sayur dan masa sayur juga setiap hari naik langsung tujuan warung makan mauppun orang seberang yang membeli.

Sehingga hasil kebun kami seperti sayur, kasbi, umbi-umbian dan lainnya jualan dari pagi sampai sore orang sekali untuk membeli sehingga hasil jualan itu, bisa bawah pulang,” ucap dia.
Menurutnya, apa yang kami lakukan ini supaya ada perhatian dari pemerintah daerah, terkait kami orang Papua yang ada. Jangan ada pemerintah kabupaten Maybrat tetapi kami orang Papua khususnya mama-mama yang menjual di pasar tidak ada peningkatan hidup yang baik.

Bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM saat hadir ditempat aksi yang didampingi pimpinan dan anggota DPRD serta sejumlah pimpimpinan OPD mengatakan apa yang disampaikan mama-mama yang berjualan di pasar itu sudah benar. Persoalan di tanah Papua sejak bergabung dengan NKRI begitu banyak masalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), pengelolaan Hutan yang tidak bertanggung jawab, hak dasar orang asli Papua, hak sabutase terhadap hak ulayat, sehingga muncul apa yang disebut Undang-Undang (UU) No 21 tahun 2001 tentang Otsus Papua.
“Otsus itu muncul hanya ada tiga prinsip dasar, perlindungan, keberpihakan dan pemberdayaan. Itu artinya apa yang ibu-ibu bicara itu tidak salah, itu sudah benar. Jadi pemkab Maybrat juga bertanggung jawab mencari solusi,”ujarnya.

Dia minta hal ini perlu ada dukungan juga dari pimpinan dan anggota DPRD Maybrat dan pimpinan SKPD. Jadi apa yang disampaikan mungkin SKPD yang kaitan langsung atau komisi yang membidangi hal ini agar dilakukan mellaui hearing DPRD Maybrat.
“Tetapi yang jelas bahwa, saya sudah menjelaskan langsung. Perlu diingat bahwa prinsip pasar itu harus ada kesenambungan bukan musiman, jadi manusia yang sama prodak juga sama. Kamu sudah demo hari ini, baru diambil kebijakan jalan tetapi macet-macet juga maka sama saja,”tandasnya.

Pantauan media ini, aksi yang dilakukan mama pasar dengan mengatur sayurnya di jalan aspal dan palang kayu dipinggir jalan yang dipadati mama-mama dan pemuda yang hadir disana. Aksi itu pun dikawal oleh Kapolsek dan anggota Polsek Aifat.