Ketua PMII Beri Sinyal ke DPRD Koter, Menjelang Pembahasan RUU Ciptaker

Laporan Jurnalis : Asirun

TERNATE – Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ternate Musadat Ishak menanggapi pembahasan ulang RUU Ciptaker yang akan dibahas ulang pada tanggal 23 maret 2020, menurut beliau RUU Cipta Kerja terlalu berpihak pada investor dan justru meminggirkan kepentingan masyarakat.

“Pasal-pasal di dalam RUU Cipta Kerja yang terdiri atas 79 undang-undang dan 11 klaster sangat bermasalah karna tidak ada pertimbangan keadilan dan kesejahteraan sosial dalam rancangan undang-undang tersebut dan terkesan sarat kepentingan investasi,” pungkasnya. Selasa, (17/03/20).

Ia menilai, kemudahannya itu bukan bagi warga negara yang minim akses terhadap sumber daya alam atau sumber daya ekonomi justru kepada pemilik modal dan untuk kepada asing, atau dalam rangka mengundang investor lebih banyak.

Musadat menjelaskan bahwa kemarin PMII Cabang Ternate sudah melakukan aksi dan suda Hearing dengan DPRD Kota Ternate serta sudah memberikan draf kajian pasal yang dianggap kontroversi ke DPRD.

“Harapan kami, draf itu menjadi Pertimbangan sekaligus di rekomendasi oleh DPRD Kota Ternate ke jakarta,” pungkasnya

Lelaki kelahiran bicoli itu juga menambahkan bahwa dalam beberapa hari kedepan mereka akan mengkonsolidasikan seluruh anggota PMII Se-Kota ternate untuk kembali ke DPRD Kota Ternate dan menyuarakan kembali penolakan RUU Ciptaker tersebut.

“kami akan menyuarakan kembali penolakan RUU Ciptaker yang akan dibahas ulang pada tanggal 23 maret 2020,” tambahnya.

Musadat berharap agar masaalah ini bisa di respon oleh seluruh OKP dan seluruh elemen yang merasa dirugikan sehingga bisa bersama-sama menyuarakan penolakan RUU Ciptaker.

“Jika sama-sama menyuarakan hal ini, ini bisa menjadi bahan pertimbangan oleh DPRD Kota Ternate,” harapnya.