Wakil Bupati Bangka Selatan Penuhi Panggilan Ditreskrimum Polda Babel

laporan jurnalis Ibrahim

Posberitanasional. com, 16/4/2020, PANGKALPINANG – Kasus dugaan penipuan yang dilaporkan pengusaha asal Toboali Jimmy Saputra pada tanggal 20 Maret 2020 memasuki babak baru, pasalnya Riza Herdavid yang merupakan Wakil Bupati Bangka Selatan dan juga kader PDIP menjabat sebagai Ketua PAC Bangka Selatan penuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Babel. Kamis (16/4/20).

Foto: Direktur Kriminal Umum Polda Babel Kombes Pol Budi Hermawan. Kamis 16/4 (Baim).

Riza tiba di Polda Babel, sekira pukul 09.40 wib bersama dengan Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi yang juga penuhi panggilan terkait kasus laporan tambak udang.

Riza membenarkan dirinya memenuhi panggilan Polda Babel terkait adanya laporan dari Jimmy Saputra.

Namun ia mengatakan belum mengetahui seperti apa laporan tersebut. apakah masih berbentuk laporan informasi atau sudah dalam bentuk laporan pengaduan,” ucapnya singkat.

Riza Herdavid diperiksa penyidik krimum Polda Babel dari pukul 09.40 Wib hingga pukul 16.00 Wib, atas laporan dugaan penipuan senilai Rp700 juta.

Direktur Kriminal Umum Polda Babel Kombes Pol Budi Hermawan saat ditemui di ruang kerja mengatakan, “benar hari ini Riza Herdavid datang penuhi panggilan kami, dalam rangka penyelidikan untuk mengetahui yang dilaporkan ini pidana atau bukan. Ini baru panggilan pertama dan masih sementara diperiksa sebagai saksi,” jelasnya.

Saat disinggung apakah diperlukan izin atau hal lain dalam pemangilan kepada yang bersangkutan? Dijawab Dirkrimum, “tidak perlu izin dan tidak ada kendala,” Jawabnya.

“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan, apa yang diajukan oleh pelapor kita jadikan sebagai referensi. Didalam laporan Jimmy, melaporkan Riza yang menjaminkan 2 sertifikat atas nama orang lain. sejauh ini jaminan 2 surat tersebut apakah dimiliki sendiri atau bagaimana? Kalau atas nama orang lain kita perlu telusuri apakah berada di tangan Riza pindah melalui jual beli atau bagaimana,” Kata Dirkrimum Polda Babel.

“Nanti hasil penyelidikan dianalisa kemudian kita gelar, kalau pidana kita tingkatkan ke penyidikan tapi kalau bukan pidana ya kita hentikan,” terangnya.

Konfirmasi terpisah kepada Wakil Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan Rudianto Tjen mengatakan, “PDIP akan melakukan langkah-langkah terkait persoalan ini.

Rudianto menegaskan, “sebagai kader PDIP akan mempelajari persoalan ini. Tentu saja sebagai kader partai kita akan pelajari kebenarannya atau hanya fitnah menjelang pilkada. Kita akan pelajari juga motif-motif apa sampai ada yang melaporkan seperti itu, akan kita pelajari semua,” ujarnya.

Selain itu, sebagai Kader PDIP sudah mempersiapkan langkah hukum. Tentu saja sudah menjadi kader, team hukum kita akan mendampinginya dan ternyata kalau fitnah, kita harapkan ada jalan keluarnya,” kata Rudianto Tjen.