Dua pemuda di Tangkap Tim Cobra Polres Lampura

Laporan Jurnalis : Andre

Lampung Utara, posberitanasional.com-
Tengah asyik mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu, dua pemuda diamankan tim Cobra Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara, disalah satu rumah di Jalan Teratai, Kelurahan Sri Basuki, keduanya diamankan berkat informasi yang diperoleh dari warga (03/07/202)

Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono, melalui Kasat Narkoba, Iptu Aris Satrio Sujatmiko menjelaskan, bahwa sebelumnya ada empat orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan pil ekstasy telah diamankan anggotanya, kemudian menyusul dua orang

“Kedua tersangka ini juga diamankan berkat informasi yang kita peroleh dari warga, setelah dilakukan lidik dan diambil langkah untuk pengerebekannya dan didapati dua orang pelaku bersama beberapa alat buktinya,” kata Iptu Aris Satrio Sujatmiko.

Kedua pelaku tersebut berinisial, HS (20) warga Kelurahan Sri Basuki, Kecamatan Kotabumi dan AD (21) warga Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

Dari kedua tersangka itu polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah pirex kaca yang masih berisikan serbuk yang diduga butiran narkotika jenis sabu, 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah gulungan kertas timah rokok, 1 buah centong dari pipet plastik dan 2 buah pipet plastik.

“Kedua tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ujar Kasat.