Laporan Jurnalis Ibrahim
Posberitanasional.com, 22/8/2020, PANGKALPINANG – Informasi mengenai situasi dan perkembangan penanganan Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
A. INFORMASI TENTANG ORANG YANG TERKONFIRMASI COVID-19
Disampaikan bahwa setelah kemarin 2 (dua) orang di Kota Pangkalpinang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19, hari ini Sabtu 22 Agustus 2020, kembali 4 (empat) orang di Kota Pangkalpinang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19, yaitu:
1. V-D-A, 31 tahun, perempuan.
2. A-F-T, 6 tahun, laki-laki.
3. S-R-A, 1 tahun, perempuan.
Ketiganya beralamat di Jalan Lintas Timur, Selindung, Gabek, Pangkalpinang.
Berdasarkan riwayat, ketiganya merupakan kontak erat A-H, orang yang sebelumnya terkonfirmasi Covid-19. Diketahui bahwa V-D-A adalah istri dari A-H, adapun A-F-T dan S-R-A adalah anak dari A-H dan V-D-A.
Dari hasil tes swab PCR pada 21 Agustus 2020 dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19. Sejak 20 Agustus 2020 menjalani swaisolasi atau karantina mandiri di rumah, dalam pemantauan dan pengawasan.
4. D-A-N, 24 tahun, laki-laki, beralamat di Jalan Depati Hamzah, Semabung Lama, Bukit Intan, Pangkalpinang.
Berdasarkan riwayat, pada 8 Agustus 2020 yang bersangkutan melakukan perjalanan dari Palembang, Sumatera Selatan, daerah terjangkit Covid-19. Kemudian melakukan tes rapid untuk syarat perjalanan ke Belitung, dan diperoleh hasil reaktif. Lalu dilakukan pengambilan sampel spesimen swab, dan dari hasil tes swab PCR pada 21 Agustus 2020 dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19. Menjalani swaisolasi atau karantina mandiri di rumah, dalam pemantauan dan pengawasan.
B. INFORMASI TENTANG UPDATE KASUS COVID-19
Disampaikan bahwa dengan bertambahnya 4 (empat) orang yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 hari ini, maka update kasus Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu 22 Agustus 2020, yaitu:
– Kumulatif kasus konfirmasi: 226 (bertambah 4)
– Dalam isolasi/perawatan : 23 (bertambah 4)
– Dinyatakan selesai isolasi & sehat/bebas Covid-19 : 201
– Meninggal dunia* : 2
dengan detail sebaran sebagai berikut:
– Pangkalpinang: 71 (bertambah 4)
– Bangka: 69
– Bangka Tengah : 17
– Bangka Barat : 22
– Bangka Selatan: 9
– Belitung : 26
– Belitung Timur: 12
Dengan demikian, saat ini persentase tingkat orang yang selesai isolasi dan dinyatakan sehat dari Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami penurunan yakni di angka 88,94%, sementara tingkat “kematian”orang yang terkonfirmasi Covid-19 sangat rendah yakni di angka 0,88%.
Kondisi ini harus menjadi perhatian kita untuk tetap meningkatkan kewaspadaan khususnya terkait beberapa kasus Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belakangan yang menunjukkan fakta yang tak bisa dimungkiri yakni terpaparnya pelaku perjalanan baik untuk kepentingan dinas maupun umum yaitu orang yang melakukan perjalanan dari luar terutama dari daerah terjangkit apalagi episentrum Covid-19 (imported case), yang kemudian membawa dan menularkan virus tersebut di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sehingga terjadi transmisi lokal _(local transmission)_, dan hal ini tak bisa dianggap sebagai persoalan sepele apalagi diremehkan.
Sepatutnya hal ini menjadi “warning” bagi kita semua warga masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tak terkecuali bagi Pemerintah Kabupaten/Kota untuk lebih responsif dan proaktif dalam melakukan pengendalian kasus terutama _”screening”_ atau deteksi dini terhadap penyebaran Covid-19, seiring dengan penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) menuju tatanan masyarakat produktif dan aman.
C. INFORMASI TENTANG PEMANTAUAN KONTAK ERAT, KASUS SUSPEK, KASUS KONFIRMASI, DAN KASUS MENINGGAL
1. Pemantauan Kontak Erat:
– Jumlah kontak erat: 3927
– Jumlah kontak erat _discarded_: 1929
– Jumlah kontak erat diisolasi: 131
– Jumlah kontak erat selesai isolasi: 3780
2. Kasus Suspek:
– Jumlah kasus suspek: 1436
– Jumlah kasus suspek _discarded_: 520
– Jumlah kasus suspek diisolasi: 26
– Jumlah kasus suspek selesai isolasi: 1410
– Jumlah kasus probable: 1
– Jumlah kasus probable meninggal: 1
– Jumlah kasus probable diisolasi: 0
– Jumlah kasus probable selesai isolasi: 0
3. Kasus Konfirmasi:
– Jumlah kasus konfirmasi: 226
– Jumlah kasus konfirmasi diisolasi: 23
– Jumlah kasus konfirmasi selesai isolasi: 201
– Jumlah kasus konfirmasi meninggal: 2
– Jumlah kasus konfirmasi bergejala: 53
– Jumlah kasus konfirmasi tanpa gejala: 173
– Jumlah kasus konfirmasi dengan riwayat perjalanan (impor): 43
– Jumlah kasus konfirmasi kontak erat: 57
– Jumlah kasus konfirmasi tidak ada riwayat perjalanan atau kontak erat: 48
Virus Corona (SARS-CoV-2) yang bertanggung jawab atas Covid-19 ditularkan antarmanusia melalui kontak langsung, tetesan air liur _(droplet)_ saat berbicara, bersin atau batuk, dan kemungkinan terbaru dalam bentuk aerosol menyebar di udara (airborne) untuk rentang waktu yang cukup lama yakni 8 jam.
Sebagian besar orang yang terinfeksi Covid-19 menunjukkan gejala (simptomatik). Namun, ada pula orang tanpa gejala (asimptomatik) yang berisiko tinggi menularkan virus ke orang lain.
Asimptomatik adalah seseorang yang telah terinfeksi virus tapi tidak merasa sakit atau menunjukkan gejala apa pun. Ini berbeda dari pra-gejala, yang berarti seseorang tidak menunjukkan gejala pada tahap awal penyakit tetapi mengembangkannya nanti.
Bagi seseorang yang tidak menunjukkan gejala, waktu antara infeksi dan timbulnya gejala berkisar dari 1 sampai dengan 14 hari. Selain berisiko menularkan virus ke orang lain, orang yang tanpa gejala biasanya pernah melakukan kontak erat dengan kasus positif Covid-19.
D. INFORMASI TENTANG HASIL PEMERIKSAAN TES RAPID (RDT) DAN TES SWAB (PCR)
1. UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung*
a. Tes Rapid (RDT)*
– Pemeriksaan RDT : 10
– Hasil Reaktif : 3
– Hasil Non Reaktif : 7
b. Tes Swab (PCR/Polymerase Chain Reaction)
– Pemeriksaan PCR : 0
– Hasil Positif : 0
– Hasil Negatif : 0
– Inconclusive : 0
– Invalid : 0
2. Laboratorium Biologi Molekuler Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Pangkalpinang
– Pemeriksaan PCR : 0
– Hasil Positif : 0
– Hasil Negatif : 0
– Inconclusive : 0
– Invalid : 0
3. Akumulasi Pemeriksaan Tes Swab (PCR)
– Jumlah Spesimen/Sampel : 2959
E. INFORMASI TENTANG SITUASI DAN PERKEMBANGAN DI WISMA ISOLASI & KARANTINA
1. BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
– Jumlah Penghuni : 12
– Penghuni Suspek : 0
– Penghuni Konfirmasi Covid-19 : 12
– Penghuni Sehat/Bebas Covid-19 : 102
2. Swaisolasi atau Isolasi Mandiri dalam Pemantauan dan Pengawasan
– Masih/Sedang Isolasi Mandiri : 7
– Selesai Isolasi Mandiri dan Sehat dari Covid-19 : 13
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia telah memperbarui Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Indonesia dalam Revisi Ke-5. Di dalamnya, selain mengganti istilah ODP, PDP dan OTG, juga menyebutkan kriteria pasien sembuh _(discarded)_ dan selesai isolasi Covid-19.
Pedoman yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/ 413/2020, itu di dalamnya mengatur banyak hal, termasuk kriteria pasien yang dapat dipulangkan atau selesai isolasi. Di dalamnya disebutkan definisi tentang pasien sembuh, yakni:
“Pasien konfirmasi tanpa gejala, gejala ringan, gejala sedang, dan gejala berat/kritis dinyatakan sembuh apabila telah memenuhi kriteria selesai isolasi dan dikeluarkan surat pernyataan selesai pemantauan, berdasarkan penilaian dokter di fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan) tempat dilakukan pemantauan atau oleh DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan)”.
“Pasien konfirmasi dengan gejala berat/kritis dimungkinkan memiliki hasil pemeriksaan _follow up_ RT-PCR persisten positif, karena pemeriksaan RT-PCR masih dapat mendeteksi bagian tubuh virus Covid-19 walaupun virus sudah tidak aktif (tidak menularkan) lagi. Terhadap pasien tersebut, maka penentuan sembuh berdasarkan hasil _assessment_ yang dilakukan oleh DPJP”.
Disebutkan pula di dalam aturan tersebut bahwa,
“Isolasi merupakan proses mengurangi risiko penularan melalui upaya memisahkan individu yang sakit dengan masyarakat luas, baik yang sudah dikonfirmasi laboratorium ataupun yang memiliki gejala Covid-19”.
Dalam poin ketujuh Bab III tentang Surveilans Epidemiologi, disebutkan setidaknya 3 (tiga) kriteria penyintas dikatakan selesai isolasi, sebagai berikut:
1. Kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik) yang tidak dilakukan pemeriksaan _follow up_ RT-PCR dengan ditambah 10 hari isolasi mandiri sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.
2. Kasus probable/kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik) yang tidak dilakukan pemeriksaan _follow up_ RT-PCR dihitung 10 hari sejak tanggal onset dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.
3. Kasus probable/kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik) yang mendapatkan hasil pemeriksaan_ follow up_ RT-PCR 1 kali negatif, dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.
Sedangkan dalam Bab V tentang Manajemen Klinis menjelaskan mengenai Evaluasi Akhir Status Klinis Pasien Covid-19.
Evaluasi status klinis pasien yang dilakukan oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau rumah sakit, antara lain:
1. Kriteria pasien konfirmasi yang dinyatakan selesai isolasi, sebagai berikut:
a. Kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik).
Pasien konfirmasi asimptomatik tidak dilakukan pemeriksaan _follow up_ RT-PCR. Dinyatakan selesai isolasi apabila sudah menjalani isolasi mandiri selama 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.
b. Kasus konfirmasi dengan gejala ringan dan gejala sedang.
Pasien konfirmasi dengan gejala ringan dan gejala sedang tidak dilakukan pemeriksaan _follow up_ RT-PCR. Dinyatakan selesai isolasi harus dihitung 10 hari sejak tanggal onset dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.
c. Kasus konfirmasi dengan gejala berat/kritis yang dirawat di rumah sakit:
– Kasus konfirmasi dengan gejala berat/kritis yang dirawat di rumah sakit dinyatakan selesai isolasi apabila telah mendapatkan hasil pemeriksaan _follow up_ RT-PCR 1 kali negatif ditambah minimal 3 hari tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.
– Dalam hal pemeriksaan _follow up_ RT-PCR tidak dapat dilakukan, maka pasien kasus konfirmasi dengan gejala berat/kritis yang dirawat di rumah sakit yang sudah menjalani isolasi selama 10 hari sejak onset dengan ditambah minimal 3 hari tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan, dinyatakan selesai isolasi, dan dapat dialihrawat non isolasi atau dipulangkan.
2. Bahwa prinsip dasar upaya penanggulangan Covid-19 bertumpu pada penemuan kasus suspek/probable _(find)_, yang dilanjutkan dengan upaya untuk isolasi _(isolate)_ dan pemeriksaan laboratorium _(test)_.
Ketika hasil test RT-PCR positif dan pasien dinyatakan sebagai kasus konfirmasi, maka tindakan selanjutnya adalah pemberian terapi sesuai dengan protokol.
Pelacakan kontak (trace) harus segera dilaksanakan segera setelah kasus suspek/probable ditemukan.
Kontak erat akan dikarantina selama 14 hari. Jika setelah dilakukan karantina selama 14 hari tidak muncul gejala, maka pemantauan dapat dihentikan.
Namun, jika selama pemantauan kontak erat muncul gejala maka harus segera diisolasi dan diperiksa swab (RT-PCR).
F. INFORMASI TENTANG APLIKASI BAGI PELAKU PERJALANAN YANG MASUK MAUPUN KELUAR WILAYAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Sebagai bagian dari upaya memantau arus lalu lintas orang yang masuk khususnya maupun yang keluar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terutama dalam rangka pengendalian kasus untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengimbau kepada setiap orang pelaku perjalanan, baik pengguna moda transportasi laut (penyeberangan) maupun moda transportasi udara (penerbangan), untuk mengunduh aplikasi *”PeduliLindungi”* di telepon selulernya masing-masing.
Selain itu, bagi mereka yang akan melakukan perjalanan dalam negeri baik melalui laut maupun udara diwajibkan untuk memiliki *Kartu Kewaspadaan Kesehatan atau _Health Alert Card_ (HAC)*.
e-Hac merupakan Kartu Kewaspadaan Kesehatan elektonik, versi terkini dari kartu manual yang sebelumnya digunakan.
Kartu tersebut dapat diunduh melalui aplikasi _electronic Health Alert Card_ (e-Hac) di _Play Store_ ataupun _Apple Store_ serta dapat diakses melalui inahac.kemkes.go.id
Berikut panduan cara mengisi e-HAC?
MELALUI APLIKASI PONSEL
1. Langkah pertama untuk mengisi e-HAC menggunakan aplikasi pada ponsel adalah men- _download_ atau mengunduh aplikasi “EHAC Indonesia” di _Play Store_ atau _Apple Store_.
2. Setelah diunduh, lakukan _setting_ aplikasi meliputi: pemilihan bahasa, registrasi _user_ atau pengguna baru, dan lokasi perangkat.
3. Setelah selesai melakukan _setting_ awal, maka akan tampil halaman utama e-HAC. Untuk membuat Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektonik e-HAC maka pilih tombol _”visitor”_ atau “pengunjung”.
4. Selanjutnya, akan muncul pilihan beberapa tombol, yakni:
– Data Profil (untuk masuk halaman profil);
– Panik (untuk ditekan saat kondisi darurat dan butuh bantuan medis);
– Tombol HAC: Pilih tombol HAC untuk mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan.
5. Setelah memilih Tombol HAC, selanjutnya akan muncul 2 pilihan, yakni:
– HAC Indonesia: untuk membuat kartu e-HAC saat berkunjung ke Indonesia dari luar negeri; dan
– HAC Domestik Indonesia: untuk membuat kartu e-HAC saat akan bepergian antar kota di Indonesia.
6. Isi data diri pada formulir registrasi yang muncul, meliputi: nama, usia, jenis kelamin, negara, nomor identitas, lokasi tujuan, perkiraan waktu kedatangan, kendaraan, dan sebagainya. Jika sudah, klik “Selanjutnya”.
7. Isi form registrasi mengenai lokasi asal. Jika sudah selesai, klik “Selanjutnya”.
8. Isi form mengenai gangguan kesehatan yang dialami dengan menandai _check box_ yang sesuai gejala yang dirasa, kosongi jika tak ada gejala. Lalu klik _”Submit”_.
9. Anda akan dibawa kembali ke halaman HAC dan di situ akan tampil Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektonik (e-HAC) yang baru dibuat.
10. Pilih HAC untuk membuka menu pilihan dan akan muncul pilihan:
– Lihat HAC: untuk menampilkan informasi pada HAC dan menampilkan barkode HAC yang digunakan untuk ditunjukkan kepada petugas saat _check point_ pemeriksaan;
– Hapus HAC: bila ternyata ada informasi yang salah.
*MELALUI APLIKASI WEB E-HAC*
– Mengisi e-HAC melalui website bisa diakses di _link_ *https://inahac.kemkes.go.id*;
– Klik tomboL _“Get Started”_;
– Pilih _Sign Up_ untuk memulai pendaftaran dengan mengisi e-mail dan _password_;
– Masuk ke _dashboard_ pengguna melalui alamat: https://inahac.kemkes. go.id/webhac;
– Pilih tombol “Domestik” atau dari menu _drop down_ klik _”My eHAC”_, lalu menu _“Create eHAC Domestik”_;
– Bila Anda dari luar negeri, pilih tombol “Foreign” atau dari menu _drop down_ klik _“My eHAC”_, pilih menu _“Create eHAC Foreign”_;
– Kemudian akan muncul form pertama berupa isian data _eHAC Domestik_;
– Isi data yang tersedia meliputi: data pribadi dan lokasi tujuan. Jika sudah, klik _”Next”_;
– Berikutnya, isi form kedua yang meliputi data daerah asal. Jika sudah, klik _”Next”_;
– Form berikutnya adalah form deklarasi kesehatan. Isi gejala kesehatan yang Anda alami dengan sebenar-benarnya, kosongkan pilihan jika tak merasakan gejala. Lalu klik _”Next”_;
– Berikutnya, Anda diminta untuk menyatakan kebenaran informasi yang sudah diisikan pada form-form sebelumnya. Jika masih ragu, Anda dapat kembali memeriksa isian sebelumnya dengan menekan tombol _”Previous”_;
– Bila informasi yang Anda isikan sebelumnya sudah sesuai, tandai _check box_ persetujuan dan pilih tombol _”Finish”_ pada bagian bawah, untuk mengirim data yang Anda isi serta menampilkan HAC yang dibuat;
– Jika HAC yang Anda buat berhasil, maka akan tampil pada layar perangkat pemberitahuan, bahwa HAC berhasil dibuat;
– Pilih tombol untuk _download_ atau unduh HAC sesuai bahasa pengantar yang diinginkan;
– Anda dapat mencetak HAC yang dibuat untuk diperlihatkan kepada petugas di tempat pemeriksaan, atau untuk efektivitas dan efisiensi Anda dapat juga mengunduhnya dan menyimpannya ke dalam media ponsel.
*G. INFORMASI TENTANG KEDATANGAN DAN KEBERANGKATAN DI BANDAR UDARA DAN PELABUHAN*
*- BANDAR UDARA:*
*1. Bandara Depati Amir, Pangkalpinang*
a. Kedatangan
– Alat angkut : 8
– ABK/kru : 46
– Penumpang : 632
b. Keberangkatan
– Alat angkut : 8
– ABK/kru : 46
– Penumpang : 644
*2. Bandara HAS Hanandjoedin, Belitung*
a. Kedatangan
– Alat angkut : 4
– ABK/kru : 23
– Penumpang : 373
b. Keberangkatan
– Alat angkut : 4
– ABK/kru : 23
– Penumpang : 205
*- PELABUHAN:*
*1. Pelabuhan Pangkal Balam, Pangkalpinang*
a. Kedatangan
– Alat angkut : 12
– ABK/kru : 113
– Penumpang : 208
b. Keberangkatan
– Alat angkut : 11
– ABK/kru : 95
– Penumpang : 0
*2. Pelabuhan Tanjung Gudang, Belinyu*
a. Kedatangan
– Alat angkut : 0
– ABK/kru : 0
– Penumpang : 0
b. Keberangkatan
– Alat angkut : 0
– ABK/kru : 0
– Penumpang : 0
*3. Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok*
a. Kedatangan
– Alat angkut : 4
– ABK/kru : 64
– Penumpang : 235
b. Keberangkatan
– Alat angkut : 7
– ABK/kru : 120
– Penumpang : 199
*4. Pelabuhan Sungai Selan, Bangka Tengah*
a. Kedatangan
– Alat angkut : 1
– ABK/kru : 5
– Penumpang : 0
b. Keberangkatan
– Alat angkut : 2
– ABK/kru : 12
– Penumpang : 0
*5. Pelabuhan Tanjung Pandan, Belitung*
a. Kedatangan
– Alat angkut : 7
– ABK/kru : 48
– Penumpang : 0
b. Keberangkatan
– Alat angkut : 13
– ABK/kru : 80
– Penumpang : 183
*6. Pelabuhan Manggar, Belitung Timur*
a. Kedatangan
– Alat angkut : 2
– ABK/kru : 19
– Penumpang : 0
b. Keberangkatan
– Alat angkut : 1
– ABK/kru : 9
– Penumpang : 0
*H. INFORMASI TENTANG PENGENDALIAN COVID-19 DI PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG*
Penanganan pandemi Covid-19 adalah kerja dan tanggung jawab bersama. Oleh sebab itu, *penanggulangan bencana nonalam ini musti dilakukan dengan saling bekerjasama, bersinergi dan berkolaborasi*. Tanpa itu, upaya kita bersama dalam mengatasi pandemi ini tidak akan berhasil dan maksimal.
Dengan *tingkat pulih atau sehat dari Covid-19 dan selesai isolasi orang yang terkonfirmasi Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung per hari ini Sabtu 22 Agustus 2020, yang berada di angka 88,94% (mengalami penurunan)*, dan *orang yang masih sedang dalam perawatan atau penanganan berada di angka 10,18% (mengalami peningkatan)*, tentu saja kita patut bersyukur dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak terutama kepada tim medis, tenaga kesehatan, dokter, perawat, satgas penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, personel TNI dan POLRI, serta para relawan, yang sudah berjibaku, berjuang dengan tegar, serta merespon secara cepat dalam melakukan perawatan, penanganan, pemantauan, dan pengendalian Covid-19.
Pencapaian tersebut tidak lain berkat kerja semua pihak serta kesadaran dan kepedulian dari masyarakat yang terus konsen dan konsisten, terlibat dan memberi andil dalam pengendalian dan penanggulangan pandemi Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
*Cetak biru _(blue print)_ pengendalian Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dilakukan dalam kerangka kerja _tracking_ yang proaktif meliputi: _tracing_ yang agresif, _testing_ yang massif, serta _treatment_ yang optimal, terukur, dan disiplin*.
_Treatment_ terhadap orang yang dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19 menjadi “konsen” dan perhatian serius Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam pengendalian Covid-19, sehingga mereka yang dikarantina dan menjalani penanganan maupun yang diisolasi dan menjalani perawatan, dalam waktu yang relatif singkat bisa sehat dengan cepat dan dinyatakan bebas Covid-19. Semangat optimisme dan _”positive thinking”_ musti digelorakan, sebagaimana motto: _”Yang sakit harus sembuh, yang sehat harus tangguh”_.
Namun hasil dan pencapaian tersebut tentu tak boleh kemudian membuat kita lalai dan lupa diri, bahkan abai terhadap Covid-19. Karena pandemi Covid-19 ini belum berakhir. Justru sebaliknya, menjadi motivasi bagi kita semua masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk terus menjaga soliditas dan merawat solidaritas termasuk menanggalkan ego sektoral dalam dalam ikhtiar bersama memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 maupun kesiapsiagaan menanggulangi pandemi Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Adalah fakta bahwa selama vaksin Covid-19 belum ditemukan maka kemungkinan dan potensi penularan Covid-19 akan terus terjadi, dan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sendiri saat ini penularannya tidak lagi didominasi oleh kasus impor _(imported case)_, namun sudah terjadi kasus transmisi lokal _(local transmission)_ yang cukup banyak. Hal ini musti menjadi perhatian kita semua agar lebih peduli dengan meningkatkan kewaspadaan dini. *Masyarakat tak boleh lengah, namun jangan pula panik, harus tetap awas dan peduli*.
Komunikasi intens dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Pemerintah Provinsi, khususnya *komitmen Kepala Daerah sebagai Pimpinan Satuan Tugas di Kota/Kabupaten dalam melakukan manajemen krisis adalah kunci penting dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19 ini, mengingat saat ini kita sedang berada di tengah situasi dan fase menuju tatanan kehidupan baru _(new normal life)_ yakni kehidupan masyarakat yang produktif dan aman*.
Sembari terus menyemarakkan *GERMAS (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat)*, dengan menjadikan desa/kelurahan kita sebagai *”Kampung Tegep Mandiri”* maka kita turut serta menanggulangi pandemi terutama dalam upaya memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 di lingkungan terdekat kita masing-masing.
Karena *kerjasama, partisipasi aktif, kepatuhan, dan kedisiplinan* kita dalam menerapkan *Protokol Kesehatan (pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer)* terutama di tempat umum, pusat keramaian, dan fasilitas publik, seperti kantor, rumah ibadah, lembaga pendidikan, obyek wisata, pasar, mal atau supermarket; serta mempraktikkan pola atau *perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)* adalah salah satu faktor kunci pencegahan agar kita, keluarga, kerabat, dan orang-orang terdekat kita, tidak menjadi _”carrier/vektor”_ (pembawa virus atau sumber penular virus) dan bahkan menjadi _”suspect”_ (orang yang terpapar atau terkonfirmasi Covid-19).
Kecuali itu, jangan dilupakan juga, agar kita tetap bertawakal, berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa memohon perlindungan dan meminta pertolongan dari-Nya agar kita diberi keselamatan, kekuatan dan kesehatan lahir batin. Semoga Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang segera mengangkat virus atau wabah ini dari muka bumi. Amin.
Salam Tangguh, Salam Kemanusiaan
HUMAS PUSDALOPS BPBD PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG