KPU: Hanya Ada Satu Calon Tunggal di Pilkada 2020

Laporan Redaksi

JAKARTA – Proses pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) sebagai peserta Pilkada 2020 resmi ditutup pada hari Minggu (6/9/2020) pukul 24.00. Hingga penutupan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan terdapat satu Bapaslon tunggal di Pilkada 2020.

Ketua KPU RI Arief Budiman menyampaikan bahwa data tersebut didapatkan KPUD yang berasal dari 28 Provinsi yang menggelar Pilkada 2020. Kendati demikian, dia tak menyebut daerah mana yang terdapat satu Bapaslon tunggal tersebut.

“Sebagaimana yang dilakukan di KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, terdapat 1 bakal pasangan calon,” kata Arief dalam jumpa persnya di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin (7/9/2020).

Mantan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur ini menyampaikan bahwa, khusus daerah yang terdapat satu Bapaslon saja yang mendaftar,maka selanjutnya KPUD tersebut diminta untuk melakukan penundaan ke tahapan selanjutnya.

Arief menjelaskan, KPU tersebut harus menggelar sosialisasi kembali untuk digelarnya proses pendaftaran tahap kedua. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk memastikan apakah akan ada bapaslon lain yang akan mendaftar untuk menjadi peserta di Pilkada 2020.

“Jadi bisa saja tidak ada yang mendaftar kembali, bisa juga berubah. Jadi ini belum final ya,” ujar dia.