Aksi Demo Nelayan Sungailiat, Desak Gub Babel dan Bupati Bangka Cabut Ijin PT Pulomas Sentosa

Laporan Tim

Posberitanasional.com, 24/9/2020, PANGKALPINANG – Aksi demo damai yang digelar puluhan masyarakat nelayan Pesisir Sungailiat di depan pintu gerbang gedung kantor gubernur Babel dikawal ketat personil Polri dan Sat Pol PP Prov Babel, saat itu disambut langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Pemprov Babel, Yanuar. Rabu 23/9/2020.

Foto : Saat aksi demo damai para nelayan sejumlah kata-kata kritikan pedas pun dilontarkan oleh para pendemo di hadapan pejabat Pemprov Babel.(BAIM).

Dalam orasinya Suhendro yang merupakan kordinator aksi mendesak agar gubernur Babel segera mempertemukan pihaknya dengan PT Pulomas Sentosa dan PT Seputih Makmur Bersama (SMB) guna diajak berdialog sekaligus membuat perjanjian dengan masyarakat nelayan Pesisir Sungailiat.

“Termasuk bupati Bangka yang telah memberikan perijinan kegiatan pengerukan alur muara Air Kantung Sungailiat itu,” tegas Suhendro.

Foto : Tulisan kritikan pada kertas karton yang dibawa saat aksi demo damai masyarakat nelayan Sungailiat di kantor gubernur Babel.(BAIM).

Aspirasi masyarakat nelayan ini disampaikan guna diketahui pemangku kebijakan untuk diketahui dan dicarikan solusinya terkait keluhan masyarakat terhadap kondisi alur muara Air Kantung Sungailiat yang sudah belasan tahun mengalami pendangkalan hingga mengakibatkan perahu/kapal nelayan Sungailiat kesulitan mobilisasi saat hendak melaut.

Foto : lembaran kertas karton bertuliskan kritik pedas saat ditunjukan oleh para aksi demo damai nelayan Sungailiat.(Baim).

Namun sangat disayangkanya kegiatan yang dilakukan oleh PT Pulomas Sentosa sampai saat ini tidak ada buktinya di mata masyarakat nelayan Pesisir Sungailiat lantaran kondisi alur muara setempat masih saja mengalami pendangkalan.

“Cukup sudah kami menunggu hingga belasan tahun tidak ada hasilnya sampai saat ini. Kami mohon kepada pihak pemerintah provinsi Bangka Belitung (gubernur Babel — red) untuk menyetop kegiatan PT Pulomas Sentosa dan mencabut ijinya,” tegasnya.

Foto: Nampak Personil Polri dan Sat Pol PP saat berjaga jaga saat aksi Demo Damai berlangsung.( BAIM).

Sebelumnya dikatakan Suhendro jika pada Januari 2020 lalu banyak kejadian perahu atau kapal nelayan setempat kerusakan dan hancur akibat kondisi alur muara setempat mengalami pedangkalan.

“Terlebih lagi pada saat musim Utara alur muara itu akan mengalami pendangkalan yang lebih parah lag. Nah kalau perahu nelayan hancur lantas siapa yang akan menggantikanyai,” ungkapnya.

Meski begitu saat ini diketahuinya ada lagi perusahaan yang hendak melakukan penambangan pasir sekaligus pengerukan alur muara Air Kantung Sungailiat yakni PT SMB, namun masyarakat nelayan Sungailiat saat ini merasa trauma terhadap kegiatan pengerukan alur muara setempat.

“Masyarakat nelayan Sungailat saat ini tak berharap lagi dengan janji-janji manis perusahaan. Masyarakat nelayan maunya adanya perjanjian hitam di atas putih,” katanya.

Sebaliknya ditegaskan kembali Suhendro bila PT SMB tak mau melakukan perjanjian tertulis dengan masyarakat nelayan maka kegiatan penambangan maupun pengerukan di alur muara Air Kantung Sungailiat ditolak.

Chandra yang juga menyampaikan Aspirasi menegaskan jika masyarakat nelayan Sungailiat Bangka sesungguhnya tidak mau dibodohi lagi dari perusahaan yang dinilai bekerja tak maksimal.

Begitu pula PT SMB pun dikabarkan bakal melaksanakan kegiatan di muara Air Kantung Sungailiat justru diminta masyarakat nelayan Sungailiat dapat membuat suatu perjanjian tertulis dengan masyarakat nelayan setempat.

Tak cuma itu Chandra mendesak agar pemerintah daerah setempat atau gubernur Babel segera mencabut perijinan kegiatan PT Pulomas Sentosa di alur muara Air Kantung Sungailiat.

“Karena terlalu lama dan bertahun-tahun alur muara setempat tetap saja mengalami pendangkalan,” Ucap Chandra.

Hal senada diungkapkan Parman selaku nelayan lingkungan Parit Pekir Sungailiat saat beorasi di depan gerbang kantor gubernur Babel siang itu dikatakannya, kepada Bapak Gubernur segera ini ditindak lanjuti agar masyarakat nelayan bisa melaut dengan tenang dan permasalahan segera tuntas PT.Pulo Mas tidak layak lagi diberikan ijin wajibnya ijinya dicabut.

Sementara itu Asisten Bidang Pemerintahan Setda Pemprov Babel, Yanuar mewakili Gubernur Kep Babel mengatakan, pihaknya berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikannya oleh perwakilan masyarakat nelayan Pesisir Sungailiat terkait keluhan alur muara Air Kantung Sungailiat.

“Aspirasi kawan-kawan ini (masyarakat nelayan Sungailiat. red) akan saya sampaikan kepada beliau (gubernur Babel.red) dan apapun keinginan bapak-bapak ini akan kami sampaikan,” kata Yanuar di hadapan para pendemo.

Bahkan ditegaskan Yanuar jika nanti pihaknya akan mengagendakan pertemuan dengan pihak-pihak terkait termasuk PT Pulomas Sentosa dan PT SMB guna penyelesaian alur muara Air Kantung Sungailiat yang kini masih mengalami pendangkalan.

Awalnya masyarakat nelayan Sungailiat berdemo berharap bisa bertemu dengan gubernur Babel, namun sayangnya orang nomor satu di Babel justru sedang berada di kota Medan, Sumatera Utara.

Sementara Yanto alias Acun selaku pihak yang disebut-sebut sebagai kuasa pihak perwakilan PT Pulomas Sentosa belumlah memberikan keterangan resmi terkait tuntutan perwakilan masyarakat nelayan Pesisir Sungailiat kepada gubernur Babel termasuk bupati Bangka agar kegiatan pengerukan alur muara Air Kantung Sungailiat segera dihentikan.

Namun sayangnya sejak dikonfirmasi melalui pesan singkat/Whats App (WA) sejak Rabu (23/9/2020) siang hingga malam tak ada jawaban dari yang bersangkutan meski diketahui pesan telah terbaca.