Mundurnya Balon Kades Cijayanti Diduga Panitia Tidak Paham Administrasi

Laporan Jurnalis : Agus candra

BABAKAN MADANG-Bakal Calon (Balon) Kades Cijayanti Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor, yang sudah mendaftar untuk maju Pilkades pada 20 Desember 2020 mendatang, tiba-tiba ada 1 balon yang mundur ketika dilakukan pengumuman kelengkapan berkas balon oleh panitia.

Camat Babakan Madang, Cecep Imam Nagarasyid yang dikonfirmasi membenarkan adanya salahsatu balon yang mengundurkan diri.

“Ya ada satu balon yang mundur, tapi itu secara tertulis,” katanya kepada wartawan.

Namun setelah awak media konfirmasi Catur salah satu balon yang mundur mengatakan mundurnya dari Pilkades karena dalam pemberkasan panitia tidak paham.

“contohnya saya buat SKCK di Jakarta melalui Polsek,tapi panitia bicara sama saya,tidak bisa buat SKCK di Polsek harus di polres,peraturan di Jakarta buat SKCK itu di Polsek,” katanya.

Dengan ketidak pahaman panitia, Catur menjelaskan, akhirnya dia yang sudah mendaftarkan diri dan pemberkasan yang sudah valid sebagai bakal calon kepala desa semuanya batal.

“Jadi saya putuskan mundur dari perhelatan pilkades,” kesalnya.

Namun pihak panitia yang dikonfirmasi awak media melalui Ketua Panitia Dadi Supriyadi enggan memberikan komentarnya. Padahal sudah dilakukan konfirmasi baik via telpon maunpun watshapnya terkait mundurnya bakal calon kepala desa tersebut seakan tertutup.

Diketahui, sebelumnya Balon Kades Cijayanti yang sudah mendaftar pada pembukaan panitia tertangal 19 hingga 27 September, ada 6 orang diantaranya, 1).Ajid B Agus, 2).Muhidin Iskandar Darmawan, 3).Dedy, 4).Oding, 5).Drs.H.R.Chatur Bagus P dan 6).H.Ahmad Paojan.