Pemilik Akun “Pengharap Rupiah dari PT.Timah” Akhrinya Dipanggil Penyidik

Laporan Redaksi

BANGKA BARAT – Status dan narasi yang bertuliskan ” Pengharap Rupiah dari PT Timah” berbuntut panjang, pasalnya akun tersebut dinilai menyudutkan personil Polres Babar hingga penyidik Satreskrim Polres Bangka Barat melakukan pemanggilan terhadap pemilik akun tersebut, Senin (04/01/2021).

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Andri Eko Setiawan.SH.,S.I.K., seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah S.I.K mengatakan, status dan narasi yang bertuliskan ” Pengharap Rupiah dari PT Timah” dinilai menyudutkan personil pihak kepolisian itu diposting Akun Facebook Ad, yang merupakan Warga Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok Bangka Barat,” kata Kasat Reskrim.

Di bawah postingannya, Ada juga melampirkan sejumlah anggota suasana foto kepolisian Polres Bangka Barat, yang saat itu tengah mengamankan jalannya aksi demo penolakan KIP ke Kantor Desa Belo Laut.

Kasat Reskrim meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial seperti yang dilakukan Ad.

“ada juga beberapa postingan di FB, intinya merugikan pihak kepolisian yang di unggah Warga Desa Belo Laut. Yang mosting ini ibu ibu, ini temuan kita sendiri,” ujar Kasat Reskrim sambil menunjukkan ponsel ditanganya.

Dalam waktu dekat penyidik juga berencana meminta keterangan ahli guna memastikan, apakah postingan yang dilakukan Ad, masuk dalam pelanggaran Undang Undang ITE,” Kata Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Andri Eko Setiawan.SH.,S.I.K.