Timgab dan Dinas Sosial Kota Pangkalpinang lakukan Pendataan di Lokalisasi Parit 6

Laporan Jurnalis Ibrahim

Posberitanasional.com, 13/1/2021, PANGKALPINANG – Firmansyah selaku Kasih Rehabilitasi Sosial Anak dan Lansis Dinas Sosial Kota Pangkalpinang memimpin pendataan tempat-tempat lokalisasi salah satu parit 6, dibantu Tim Gabungan yang terdiri dari Dinas Sosial Kota Pangkalpinang , Sat Pol PP, TKSK, Tagana, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Aparat Kelurahan Bacang, Aparat Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang, Rabu 13/1/2021.

Firmansyah, Kasih Rehabilitasi Sosial Anak dan Lansis Dinas Sosial Kota Pangkalpinang mengatakan, “kita menindak lanjuti perintah bapak Walikota Pangkalpinang.

“Sebelumnya sudah ada peringatan (SP3) dari Sat Pol PP untuk penutupan, Pangkalpinang tidak boleh lagi ada lokalisasi,” kata Firmansyah.

Terkait pendataan sebelumnya, perjanjian mereka disuruh pulang dan yang menanggung biaya adalah masing-masing pemilik wisma, jadinya hari ini di lakukan pendataan, mengingat kita tidak bisa menutup dan untuk penutupannya sudah di SP3 oleh Satpol PP,” ujarnya.

Pendataan pekerja dilokasi lokalisasi Teluk Bayur sudah laksanakan pada tanggal 9 Januari 2021, hari ini di lanjutkan di Parit 6,” ucapnya.