Miris,Buruh Sakit Paru-Paru disuruh mengundurkan diri diPT Huaxing

Laporan Jurnalis : Agus Chandra

BOGOR-POS BERITA NASIONAL
Miris Nasib Ata Bin Empen yang beralamat dikampung Rawa Hingkik RT 01/01 Desa Limus Nunggal kecamatan Cileungsi kabupaten Bogor,Seorang karyawan harian lepas yang bekerja selama 9 tahun Di PT Huaxing Industri disuruh mengundurkan diri.

Perusahaan yang bergerak dalam bidang peleburan besi dan beralamat dijalan Raya Narogong kampung Rawa Hingkik RT 02/01 Desa Limus Nunggal Kecamatan Cileungsi kabupaten Bogor Jawa Barat, saat meminta izin pindah bagian karna sakit malah disodorkan surat pengunduran diri dari perusahaan.

Diceritakan Ata Bin Empen pada awak media bahwa “sudah satu tahun ini saya mengalami sakit dan divonis dokter kalau sakit saya sakit dalam alias sakit paru-paru, sementara saya sudah bolak-balik kedokter selama satu tahun ini namun tidak ada perubahan dan tidak ada perkembangan tapi alhamdulilah masih bisa bekerja walaupun dengan resiko penyakit saya akan kambuh lagi”ungkapnya

Iya pak saya dah sembilan tahun kerja disini tapi tidak ada pengangkatan karyawan saya juga gak tau kenapa apa aturannya emang begitu atau gimana” ujarnya Senin 01/02/2021

Dikatakan Ata bahwa hari ini saya datang lagi keperusahaan untuk meminta izin dan meminta kebijaksanaan perusahaan terkait bagian kerja saya, saya coba menghadap HRD Adi Mulyatno dan ini sudah yang kedua kali menghadap HRD untuk meminta pindah bagian, dasar saya melakukan ini adalah penyakit saya, karna sudah bolak-balik berobat kedokter tidak ada perkembangan dan dokter RS menyarankan jika mau ada perubahan dan sembuh harus pindah bagian, karna posisi kerja saat ini bahaya untuk orang yang sedang sakit paru-paru.

“Sebelumnya saya sudah cerita sama dokter kalo bagian ditempat kerja saya berbahaya untuk pernapasan dan orang yang sakit paru-paru sehingga dokter menyarakan demikian” kata Ata

Lanjutnya saya menghadap HRD hari ini berharap dapat kebijakan dari perusahaan namun apa yang saya dapat hasilnya Nihil,sebelumnya perusahaan meminta saya untuk mencari penganti saya untuk mengantikan saya tapi sampe hari ini saya tidak bisa memenuhi apa yang menjadi permintaan HRD karna secara kewenangan saya tidak punya wewenang untuk mencari penganti diposisi (bagian) saya, namun perusahaan terkesan memaksa harus ada jika saya ingin pindah bagian.

Dan kagetnya lagi hari ini saat menghadap HRD bukannya dapat jawaban yang bisa membuat saya lega dan tenang malah saya disodorkan kertas kosong dan disuruh membuat surat pengunduran diri, akan tetapi karna saya merasa ini tidak adil saya menolaknya”

Dengan adanya hal ini saya kecewa dan meminta kepada perusahaan agar lebih bijak dan jika memang saya tidak diperlukan lagi tidak apa-apa tapi hak saya selama sembilan tahun bekerja harus juga dipenuhi sesuai UU ketenaga kerjaan yang berlaku. pungkasnya

Sementara awak media mendatangi perusahaan tersebut untuk mengkompirmasi ke HRD PT Huaxing Industri Adi Mulyatno dan meminta satpam untuk menyampaikan kepihak menejemen bahwa ada awak media ingin bertemu setelah lima belas menit menunggu dipos satpam alhasil satpam menyampaikan bahwa HRD tidak bisa menemui awak media yang datang.