Laporan Jurnalis : Agus Chandra
BOGOR-POS BERITA NASIONAL
Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dikucurkan Kementrian Sosial (Kemensos) di Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Pasalnya, Bansos yang diberikan untuk Dua bulan, yaitu April Dan Mei sebesar 600 ribu, per KPM, tapi kenyataannya mendapatkan satu bulan, alias di potong 300 ribu,”Rabu 21/04/2021.
Sesuai dengan peraturan Kemensos ,Tidak boleh ada kebijakan dari Kemensos dapat BST Rp 300.000 dipotong untuk ini, atau untuk itu, atau dibagi dua dengan orang yang belum menerima.
Menurut info yang didapat dari warga di daerah Desa Tlajung Udik Bogor adanya dana BST 2 bulan yang seharusnya diterima kepada keluarga penerima manfaat (KPM) namun di bagi dua oleh orang yang belum menerima.
Hal ini diungkapkan salah satu ketua RT, yang tidak mau disebutkan namanya, dirinya menjelaskan kepada awak media tentang masalah ini bahwa, pemotongan BST 300 ribu tersebut sebelumnya sudah berdasarkan musyawarah desa (Musdes) dan diwakili dari perwakilan warga. Lanjut dia lagi, yang seharusnya warga mendapat bantuan untuk dua bulan, karna untuk dialihkan bagi warga yang tidak mendapatkan bantuan.
“jadi warga hanya dapat Bst untuk satu bulan 300 ribu saja, hasil musdes, yang satu bulan lagi untuk warga, kita bagikan 300 ribu juga bagi yang tidak dapat,” Katanya.
Namun Seperti dikatakan salah satu warga, sebut saja Bunga, sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), setelah KPM mengambil Bantuan, kemudian warga dimintai sebesar 300 ribu, dengan alasan akan dibagikan warga yang tidak mendapat bantuan.
“saya tidak tau bagaimana pembagian dibawahnya oleh ketua RT, apakah dibagikan rata 300 ribu atau tidak,” Ujar warga.
Saat dikonfirmasi kepala desa tlajung udik, terkait adanya pemotongan Bantuan Sosial Tunai Kemensos, dirinya mengatakan bahwa tidak ada pemotongan apapun semua utuh menerangkan “tidak ada pemotongan,KPM menerima masing masing 600 ribu,” Katanya, kepada awak media, Senin,(19/04).
Sambung kades,jika nanti mendapatkan masalah dilapangan masalah BST, bisa disampaikan dan ngobrol dari hati ke hati.
Terkait dugaan pemotongan bantuan bansos, pihak kecamatan gunung putri, hingga berita ini diturunkan belum dapat memberikan keterangan apapun.
Camat tidak ada ditempat, yang ada hanya kasie, itupun sedang sibuk, tidak mau ditemui,” ujar salah satu Security kecamatan Gunung Putri,
Sementara dalam Sambungan Telepon dengan Advokat Muda Nurdin Ruhendi,SH sebagai Pengamat Sosial bahwa sepatutnya tidak ada pemotongan atas BST bantuan Sosial ini karena sudah jelas aturanya bila terdapat bukti adanya pemotongan ini dapat dijerat dengan Pidana. Tuturnya