Laporan Tim
BANGKA BARAT – Tim gabungan yang tediri dari TNI/Polri,Sat Pol PP, Dinas kehutanan dan Dlh, melalukan razia penertiban aktivitas TI tungau yang berada di kawasan hutan lindung Mangrove Dusun III Belo laut, Selasa (14/09/2021).
Penertiban yang dipimpin langsung kabag Ops Polres Bangka Barat Kompol Evry Susanto, saat dilokasi tidak menemukan kegiatan penambangan apapun hanya ada menyisakan peralatan tambang berupa sakan dan pipa yang ditinggal kabur oleh oknum penambang, dicurigai penertiban ini bocor.
“Bocornya informasi penertiban, sehingga tidak ditemukan satu orangpun pelaku di lokasi kejadian,” kata Kompol Evry Susanto.
Kabag Ops Polres Bangka Barat kepada awak media ini mengatakan, Penertiban tambang di Dusun III Belo Laut karena disini ada aktivitas TI ilegal, saat di lokasi tidak ditemukan aktivitas penambangan hanya ada sakan dan pipa pipa yang berserakan untuk mesinnya sudah diangkut semua oleh pemiliknya, penertiban ini akan terus dilakukan upaya represif,” tuturnya.
Evry menyesalkan tiap ada razia penertiban pasti selalu bocor, kita tidak tahu ini ada oknum mana yang membocorkan atau gimana, yang sebelumnya dirapatkan dengan Kadis Kehutanan di ruang Bupati, yang dihadiri Bupati, Danrem, penertiban hari ini sudah pada bocor semua,” keluhnya.
Evry juga menyebutkan sebanyak 75 personil gabungan diturunkan dalam kegiatan tersebut guna membersihkan lokasi penertiban.
Kabid Perlindungan LH Dinas LHK Provinsi Babel, Bambang Trisula mengatakan, lokasi HL Tanjung Punai, Dusun III, Desa Belo Laut merupakan daerah yang dilindungi.
Masyarakatpun diberikan sosialisasi hingga preventif dengan melakukan patroli disertai pemasangan tanda larangan, seperti yang sudah dilakukan teman-teman KPH Rambat Menduyung.
“Persuasif sudah dilakukan peringatan kepada masyarakat, harusnya hari ini sudah represif (penegakan hukum), katena tidak ditemukan adanya pelaku penambangan, hanya ada barang bukti (BB) akan kita bawa sebisa mungkin,”ungkapnya.
Kerusakan yang telah terjadi, pihak Kehutanan memiliki program yang bekerja sama dengan UPT Kementerian melalui Batu Rusa Cerucuk serta berkoordinasi dengan BPD dan aparat desa untuk membentuk kelompok.
Nantinya akan dilakukan kegiatan pemulihan ekonomi nasional untuk rehabilitasi mangrove, itu ada anggarannya bentuk kelompoknya masyarakat yang nantinya diberdayakan untuk menanam dan memeliharanya, hingga kedepannya tinggal dijadwalkan untuk patroli guna mengawasi dan berkoordinasi dengan desa,” pungkasnya