Kades Wanaherang : Pencemaran Lingkungan Oleh PT.Kim Harus Segera Ditindak

Laporan Jurnalis : Agus Chandra

BOGOR-POS BERITA NASIONAL
Persoalan PT Kokoh Idola Menawan (KIM) Laundry yang membuang limbah ke Sungai Cileungsi dengan sengaja membuat berbagai pihak angkat bicara, tak terkecuali Kepala Desa Wanaherang, Heri Sadewo yang meminta agar perusahaan yang ada di wilayahnya tersebut segera ditindak.

Heri Sadewo mengatakan, dirinya sangat mendukung Anggota DPRD Kabupaten Bogor, mendorong Dinas terkait untuk segera menindak perusahaan yang sudah mencemari lingkungan tersebut. Terlepas semua itu, dia berharap bisa jadi contoh bagi perusahaan-perusahaan yang ada dilingkungan Desa Wanaherang agar tidak menyalahi aturan yang ada.

“Bila perlu tutup kalo memang susah diatur. harus ada pertangungjawaban dari perusahaan atas kerusakan lingkungan, baik itu perusahaan ataupun perorangan jika memang merusak harus ada tindakan tegas,” Tegasnya kepada awak media Senin (25/10/21).

Masih kata Kades, sebenarnya untuk memberikan efek jera terhadap perusahaan yang masih membandel membuang limbah sembarangan tidak sulit, asalkan semua pihak ikut terlibat mengawasi dalam menjaga lingkungan agar perusahaan tidak membuang limbah ke aliran sungai maupun lingkungan.

Klau ada keseriusan dan semua pihak bekerjasama mengawas, saya rasa perusahaan pun akan taat terhadap aturan. Terlebih, perusahaan pun jangan hanya ambil untung tapi lingkungan rusak, masyarakat yang dirugikan disini,” paparnya.

Sementara itu Kepala Dusun (Kadus) 05, Desa Wanaherang, Endang mengungkapkan, kegiatan perusahaan Laundry PT KIM yang berada dilingkungannya tersebut, memang sudah diketahui sejak lama membuang kimbah ke aliran sungai. Namun, sampai saat ini tidak ada tindakan dari Dinas terkait untuk menghentikan kegiatan pencemaran lingkungan tersebut.

“Pencemaran lingkungan oleh PT KIM ini harus segera ada tindakan yang konkrit dari segala unsur elemen baik dari masyarakat atau pemerintah dan DHL terkait pencemaran tersebut,” pungkas Kadus Endang.

Sebelumnya dewan Ahmad fhatoni negaskan akan menyidak langsung bila belum ada tindakan. “Kalau gak ada yang menindak, maka saya akan ikut turun untuk sidak PT KIM dalam waktu dekat ini,” tegas nya

Selain itu, Fathoni meminta agar perusahaan yang ada di Kabupaten Bogor, khususnya di Kecamatan Gunung Putri, mengikuti aturan yang ada dengan tidak membuang limbah ke aliran sungai yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan.

“Kepada semua pengusaha dan masyarakat saya harap ikuti aturan dan jaga lingkungan kita. Semua harus sadar, alam ini harus dijaga, sehingga alam juga akan menjaga kita. Jangan sampai usaha kita justru merugikan orang banyak,” tutupnya