Pembentukan TWUP4, Pemkot Balikpapan Studi Banding ke Pemkot Bekasi

Laporan Jurnalis : Hendricko Sihombing

Kota Bekasi –Kamis, 11 November 2021,Pemerintah Kota Balikpapan mengunjungi Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka studi banding terkait pembentukan Tim Wali Kota Untuk Percepatan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan (TWUP4) Kota Bekasi.

Turut hadir menerima pada kunjungan itu, Kepala Bagian Hukum Dyah Kusumo, Kepala Sub Bagian Pembangunan Abdul Hamid, Kepala Sub Bagian Kerja Sama Dewi, Kepala Sub Bagian Fasilitasi Hubungan Media dan Kunjungan Daerah Herman Sunarya.

Herman Sunarya mewakili Kepala Bagian (Kabag) Humas menerima kunjungan kerja Pemkot Balikpapan di ruang Kabag. Humas, Kamis (11/11/2021).

Di dalam Kunjungan tersebut dibahas tentang sejarah terbentuknya TWUP4 baik dari segi regulasi maupun implementasi di Pemerintah Kota Bekasi.

Kabag Kerja Sama dan Perkotaan Kota Balikpapan Arfiansyah mengatakan, pihaknya sangat ingin mengetahui tentang TWUP4.

“Kami tertarik dengan adanya Tim (TWUP4) di Kota Bekasi ini karena kebetulan Kepala Daerah kami baru saja kehilangan wakilnya akibat pandemic, sehingga membutuhkan bantuan untuk pendampingan strategi pembangunan. Oleh sebab itu, beliau memutuskan untuk membentuk tim percepatan, ” ujarnya.

Arfiansyah menilai bahwa selain Ibu Kota, ada Kota Bekasi yang memiliki tim khusus yang dibentuk oleh Kepala Daerah.

” Kami memilih Kota Bekasi berkaitan dengan bagaimana terbentuknya, regulasi yang digunakan, komposisi tim, apakah ada seleksi sebelumnya dan bagaimana implementasinya hingga evaluasi di Kota Bekasi, ” pungkasnya.

Kabag Hukum menjelaskan, TWUP4 yg dibentuk oleh Wali Kota Bekasi memiliki tugas untuk membantu Kepala Daerah dalam tugas penyelenggaraan pemerintahan.

Abdul Hamid menambahkan, “Tugas dari TWUP4 adalah membantu dalam beberapa hal kebijakan dan pelaksanaannya sebagai pola koordinasi antar OPD.”

Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif, foto bersama, dan pemberian cinderamata antara Pemkot Bekasi dengan Pemkot Balikpapan. (Dro/DNN)