Laporan Jurnalis Tim Cianjur & Redaksi Pusat
Cianjur , Pos Berita Nasional Pembangunan Proyek PLTA UPPER CISOKAN di area Kp.Cisitu Desa Margaluyu campaka Cianjur menyisakan polemik karena Jumlah pemilik tanah yg belum di bayar -+ 90 orang , dan total -+ 243.895 m² “sumber info yang didapat.
Ustad Usup Supendi selaku warga Kp. Cisitu Desa Margaluyu Kec. Campaka Kab. Cianjur saat di temui awak media mengatakan ” kami sudah menunggu Lama sekali ganti rugi hak tanah kami akibat pembebasan Pembangunan Poyek PLTA UPPER CISOKAN di area Cisitu .
Kami selaku warga beserta yang lain sudah berusaha kemana mana dengan mengirimkan surat ke pak Bupati Cianjur,ke DPRD kab. Cianjur serta ke Kantor PLN Persero UIP JBT bagian tengah yang berada di Jl. Karawitan Kota Bandung namun tidak ada respon dan pihak PLN dan anehnya malah mendesak ke Bupati Kab. Cianjur untuk dilaksanakan serah terima kan Janggal masa pembebasan tanah belum tuntas terbayarkan sudah diminta serah terima “tidak benar ini ” ungkap ustad Usup.
Ustad Usup menambahkan , kami ini warga yang patuh kepada pemerintah tanah tanah kami selalu membayar pajak yang dibuktikan sppt pajak yang kami terima dan perlu di ketahui tanah saya yang belum terbayarkan cukup Banyak sekali
Di Kp. Cisitu RT 003/003 Desa Margaluyu Kec. Campaka (Lokasi Blok Sibadak RT 003/003 Desa Margaluyu Kec. Campaka) Luas tanah 1.136 m², 523 m²,457 m²,311 m²,688 m²,650 m², dan Luas tanah 3.850 m².
Kalau di hitung hitung tanah saya dan berikut tanah warga yang belum terbayarkan di bebaskan di wilayah Desa Margaluyu Kec. Campaka kurang lebih 243.895 m² ” ucapnya.
Anehnya tanah saya terletak di bawah Lo dekat sungai yang menjadi prioritas proyek tersebut seharusnya lebih dulu terbayarkan ko yang di atas sudah terbayarkan dan ada juga yang di atas bangunan SD yang sudah direlokasikan padahal di atas Lo” ucap ustad Usup Supendi kepada Awak media.
Disaat bersamaan ada pula salah satu warga lainnya sebut Mamat juga mengungkapkan keluhannya Hak tanahnya juga belum di bayarkan.
Dengan keluhan seperti ini harapan kami selaku warga Kp. Cisitu Desa Margaluyu Kec. Campaka Kab. Cianjur agar pihak PLN secepatnya membayar tanah kami yang belum di bayar karena letak atau posisi tanah kami berada di bawah tanah yang sudah dibayarkan PLN.
Kami sudah bosan berharap dan berusaha memperjuangkan hak hak kami dan juga
Pada bulan April thn 2022 kami beserta kepala Desa Margaluyu Kec. Campaka Kab. Cianjur mendatangi Kantor PLN Persero UIP JBT bagian tengah yang berada di Jl. Karawitan Kota Bandung untuk menanyakan terkait hak kami yang belum di bayar akan tetapi tanggapan dari pihak PLN yang waktu di terima , menjelaskan seolah olah sudah clear kan aneh ” tutur ustad Usup.
Sampai saat ini masyarakat masih menunggu kejelasan terkait hak nya karena msh banyak tanah yang belum di bayar dan ada sebagian tanah sisa yang sudah dibayar tapi belum sepenuhnya ” ucap ustad Usup Supendi saat mengakhiri percakapan ini.
Ustad Usup menambahkan komentar “Seingat saya Bapak Presiden Joko Widodo atau Jokowi pernah mengatakan selama pembangunan dalam pemerintahannya, hampir tidak pernah ada konflik dalam pembebasan lahan masyarakat. “Karena harus terbayarkan semua hak tanah rakyat bila sebagaimana mestinya tidak ada yang namanya ganti rugi, melainkan ganti untung,”
Kami juga memohon keluhan ini akan bersurat ke Pak Jokowi agar menolong kami, tolong bayarkan lahan milik kami yang digunakan untuk pembangunan Poyek PLTA UPPER CISOKAN di area Kp.Cisitu Desa Margaluyu Cianjur karena sampa saat ini belum dibayarkan. Kami rakyat kecil dan sangat menderita,” ucap ustad Usup Supendi saat bersama warga lainnya mengutarakan.