Polisi Tetapkan 11 Tersangka Bentrokan Kelompok John Kei – Nus Kei di Bekasi

Laporan Redaksi

Jakarta – Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus penembakan di Bekasi, Jawa Barat. Kasus ini sendiri melibatkan kelompok John Kei dan Nus Kei. Para tersangka ini berasal dari dua kelompok tersebut. Dari 11 tersangka itu, sembilan orang telah ditahan dan dua di antaranya masih buron.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, dalam kasus ini, kelompok Nus Kei menyerang kelompok John Kei. Ada satu korban tewas akibat penembakan di Bekasi yang merupakan kelompok Nus Kei.

Dalam kasus ini, tak hanya kelompok John Kei yang ditetapkan sebagai tersangka. Dari kelompok Nus Kei pun ditetapkan sebagai tersangka atas permufakatan jahat.

“Kami dari tim penyidik mengkonstruksikan pasal yang antara lain adalah Pasal 169 KUHP, di mana di sana apabila turut serta ataupun ikut campur daripada perkumpulan yang akan melakukan perbuatan yang melawan hukum, akan melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum dengan ancaman hukuman 6 tahun dan juga Pasal 358 KUHP dimana turut serta dalam perbuatan perkelahian ataupun penyerangan dan pasal 335 KUHP,” kata Hengki Haryadi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/11/2023).

Sementara itu, dari kelompok John Kei ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal pembunuhan dan turut serta. Dalam kasus ini, tersangka Felix alias FO, pelaku penembakan maut tersebut, adalah anggota kelompok John Kei.

“Untuk pelaku penembakan atas nama tersangka Felix kita kenakan Pasal 340 dan juga Pasal 338 dengan ancaman maksimal 20 tahun termasuk undang-undang darurat penguasaan senjata api,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, aksi penembakan terjadi pada Minggu (29/10/2023) pukul 19.00 WIB di Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dalam peristiwa ini, satu orang berinisial GR meninggal dunia.

Berdasarkan penyelidikan, polisi menyebut peristiwa penembakan itu ternyata melibatkan kelompok John Kei dan Nus Kei.

Menurut Kepala Subdirektorat Reserse Mobile (Kasubdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully, GR merupakan kelompok Nus Kei.

Menurut penjelasannya, berdasarkan pengakuan dari kelompok John Kei, peristiwa penembakan tersebut terjadi berawal dari adanya informasi kelompok Nus Kei hendak menyerang kelompok John Kei.

“Menurut keterangan dari pihak John Kei, kejadian ini karena mereka dapat informasi akan diserang oleh kelompok Nus Kei,” katanya.

Yudho menyebut kelompok Nus Kei yang berjumlah enam orang, datang dengan mobil. Mereka turun sambil membawa parang.

“Korban turun sudah bawa parang. Sebelum mereka (kelompok Nus Kei) datang, kelompok John Kei sudah tahu bahwa mereka mau diserang. Mereka sudah siap batu, parang, senjata api,”  kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).

Setelah itu, salah satu pelaku dari kubu John Kei menembakkan senjata api ke arah kelompok Nus Kei, yang menyebabkan GR tewas.