Peringati HPN 2024, Pokjawarkotu Gelar Diskusi Publik Jilid II Dengan Tema “Sudahkah Pengelolaan Kotatua Sesuai Rencana Induk Kawasan Kotatua Jakarta ?

Laporan Jurnalis : Windu

Jakarta, – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2024, Kelompok Kerja Wartawan Kotatua (Pokjawarkotu) sukses menggelar kegiatan Diskusi Publik Jilid II dengan bertemakan “Sudahkah Pengelolaan Kotatua Sesuai Rencana Induk Kawasan Kotatua Jakarta ? Yang dilaksanakan pada tanggal 19 Februari 2024 bertempat di Hotel Mercure Jakarta Batavia-Kotatua.

Narasumber yang hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Jakarta Heritage Trust (JHT) Robert Tambunan,SH.,MH, Yayat Sujatna Dirut PT Pembangunan Kotatua Jakarta (Konsorsium Kotatua Jakarta), Ketua Umum Bamus Betawi Eki Pitung, Perwakilan Dinas Kebudayaan Hendra, dan Perwakilan Dinas Perhubungan Subagiyo dengan Moderator acara Iradat Ismail koordinator Jaringan Advokat Indonesia dan dibuka oleh Kepala Suku Badan Kesbangpol Jakarta Barat Mohammad Matsani. Senin (20/2/2024).

Kegiatan Diskusi Publik kali ini cukup berhasil dan antusias peserta undangan yang hadir melebihi dari perkiraan panitia, sehinggga kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek yang baik di masa depan dalam menentukan arah kebijakan pengelolaan Kawasan Kotatua Jakarta, yang selama ini setiap pergantian pemimpin ganti kebijakan, dan para Stakeholder mengharapkan kebijakan dan peraturan pengelolaan kawasan kotatua dapat dikembalikan seperti rencana awal kotatua sesuai dengan pergub nomor 36 tahun 2014 tentang Rencana Induk Kawasan Kotatua.

Kepala Suban Kesbangpol Jakarta Barat Mohammad Matsani saat akan membuka acara mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan Pokjawarkotu perlu diberikan penghargaan sebesar-besarnya dengan kegiatan Diskusi semacam ini, artinya bisa mengingatkan kepada semua pihak terkait yang memiliki kepentingan terhadap sejarah Kota Tua dan pembangunannya, untuk lebih diperhatikan agar warisan cagar budaya tidak hilang

“Para Stakeholder Kotatua mengharapkan hasil Diskusi Publik ini dapat di usulkan untuk dijadikan rekomendasi dan menyepakati pengelolaan kotatua bisa melibatkan masyarakat lokal sekitar serta mengembalikan konsep awal Rencana Induk Kawasan Kotatua,” Achamd Sugeng (plt) Ketua Pokjawarkotu.

Sugeng menambah terkait pelaksanaan kegiatan Diskusi Publik jilid II yang sebelumnya pernah dibahas di jilid I tahun 2023, seharusnya pemerintah pusat dan Daerah bisa saling sinergi dan mendukung serta membuat peraturan yang tegas terkait pengelolaan kawasan kota tua sesuai dengan tugas dan wewenang yang diberikan pemerintah kepada dinas dan instansi terkait.

“Kegiatan diskusi publik jilid II ini dilaksanakan merupakan kelanjutan pembahasan diskusi publik tahun 2023 yang saat itu pemerintah masih belum memberikan sikap tegas dan masih tumpang tindih kebijakan di kotatua sehingga antara dinas maupun instansi lainnya tidak pernah dapat solusi juga saling melempar tanggung jawab, dan juga banyak pemilik bangunan maupun stakeholder dalam berbuat sesuatu untuk kemajuan kotatua seringkali mendapat kendala,” ungkap Sugeng.

Dari beberapa Undangan Narasumber yang diajukan panitia untuk Diskusi Publik, banyak para pejabat yang enggan untuk hadir tanpa adanya perwakilan yang diutus untuk membahas kotatua, hal ini sangat disayangkan bahwa Dinas-dinas terkait seperti Dinas Parekraf, BPAD, Citata, PPKUKM, tidak mendukung dan tidak peduli atas nasib kotatua jakarta, terutama dalam membahas masa depan kawasan kotatua Jakarta yang selama selalu di idolakan oleh pemprov dki jakarta sebagai tujuan utama wisata kota jakarta yang hanya sebagai simbol tanpa memperdulikan keberadaan cagar budaya dan masyarakat lokal yang ada di kotatua.

“Kami selaku Panitia sangat menyayangkan Dinas terkait yang seharusnya punya kompeten terhadap Kawasan Kotatua tidak mau hadir untuk membahas nasib kotatua, dan Pemprov DKI Jakarta tidak bisa berbuat dalam membuat kebijakan yang tegas dan selalu setiap ganti pemimpin ganti kebijakan serta selalu saling lempar tanggung jawab ketika membahas persoalan di Kotatua,” jelas Ramdani selaku ketua panitia.

Sementara itu, pembahasan yang dipaparkan oleh para Narasumber seperti Dinas Kebudayaan, Perhubungan maupun dari Konsorsium Kotatua dan JHT, mendapatkan antusias besar dari para undangan yang hadir, terutama saat pemaparan dari Subagiyo perwakilan dari Dinas Perhubungan terkait Rekayasa Lalulintas di Kotatua maupun Perparkiran, menurutnya akan segera dirapatkan dan di bahas internal kedinasan serta akan segera ditindaklanjuti atas keinginan dari para Stakeholder.

“Kami akan segera dirapatkan dengan Instansi terkait lainnya untuk pembenahan area parkir, pembenahan arus lalulintas dan segera di bangun traffic light di perempatan Jalan Kunir untuk mengurangi kemacetan, dan terkait perparkiran kami akan berkoordinasi ke pihak perparkiran untuk segera dirapihkan agar tidak menggangu aktifitas para pengunjung kotatua untuk memarkir kendaraannya,” terangnya.

Selajutnya, Hendra Perwakilan dari Dinas Kebudayaan juga mendukung dan terbuka bagi penggiat dan komunitas untuk berdiskusi terkait permasalahan Kota Tua, terutama dalam memajukan kesenian dan kebudayaan lokal di kotatua dan terkait bangunan cagar budaya pihak Kebudayaan akan berkoordinasi dengan pihak Konservasi untuk menginventaris permasalahan bangunan cagar budaya yang ada di kotatua.

Kemudian Eki Pitung Ketum Bamus Betawi dengan Filosofi Bung Karnonya bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai pahlawannya, meningkatkan perekonomian kerakyatan sesuai UUD45, memajukan sektor kemaritiman dan Bamus Betawi berharap kedepannya ada tempat miniatur kebudayaan, kebangsaan, terutama mengangkat kebudayaan lokal di kotatua agar warisan budaya bangsa tidak hilang dan generasi masa depan bisa menghargai perjuangan pahlawan bangsa Indonesia

Terkait pengelolaan dan aturan yang ada di kotatua, Yayat Sujatna Dirut PT. pembangunan Kotatua Jakarta (Konsorsium Kotatua) berharap pemerintah dapat membentuk badan otoritas kotatua agar peraturan berada dalam satu pintu dan tidak tumpang tindih seperti saat ini dikarenakan banyaknya para kepentingan yang hingga saat ini tidak pernah bisa duduk bareng dan saling lempar masalah dan lempar tanggung jawab.

Begitu juga Robert Tambunan, Ketua Jakarta Heritage Trust (JHT) selaku paguyuban para pemilik dan pengelola bangunan cagar budaya di kawasan kotatua mengharapkan kepada para pemilik kebijakan baik pemerintah pusat dan daerah untuk disegerakan cari solusi dalam menata kotatua agar kotatua bisa dikembalikan sesuai konsep awal dan menyesalkan perijinan yang berbelit dalam pemberdayaan gedung-gedung yang berada di Kota Tua sehingga dapat menghambat investor untuk beraktifitas di kawasan Kota Tua, terakhir Robert berharap agar Lokasi Binaan UMKM Kota Intan bisa dirapihkan kembali dan difungsikan sesuai rencana awal dibangun dan sangat disayangkan Dinas PPKUKM tidak hadir untuk menanggapi keluhan pedagang para pedagang UMKM.

Ketua Pedagang UMKM Perwista, Santi berharap juga kepada pemerintah bahwa seyogyanya pemerintah bisa merangkul dan memberikan tempat yang layak untuk para pedagang yang sudah terdaftar di umkm yang juga tergabung di Perwista (Pedagang Wisata Kotatua), sehingga para pedagang tidak perlu lagi pindah-pindah tempat dan kucing-kucingan dari petugas pol pp maupun satgas upk kotatua.

“Kami para pedagang yang sudah terdaftar di UMKM sangat mengharapkan agar pemerintah bisa segara mencari solusi tempat untuk kami berdagang dan juga kami sudah berulangkali pindah tempat dan dikembalikan ke lokbin kota intan empat kali namun tetap sepi pengunjung sehingga kami kembali lagi ke pinggir jalan untuk berdagang dan jika pemerintah tidak tegas dan mau membersihkan pkl keseluruhan tidak tebang pilih dan kami pun siap dipindahkan kembali ke lokbin kota intan asalkan pemerintah tegas untuk membersihkan sekitar kotatua dari pedagang dan parkir liar, dan bukan sesaat yang kemudian muncul lagi para pkl dan parkir liar,” harap santi

Dari harapan para Stakeholder maupun para undangan yang hadir, Panitia sangat kecewa terhadap para dinas yang di undang sebagai narasumber tidak hadir, dan panitia berharap kepada PJ. Gubernur DKI Jakarta, DPRD, Dan Pemerintah Pusat untuk tindak tegas kepada para pejabat yang tidak hadir tanpa adanya utusan ataupun perwakilan yang hadir untuk membahas kotatua.

“Panitia Mengucapkan Terimakasih sebesar-besarnya kepada Pengelola Hotel Mercure Jakarta Batavia yang sudah memberikan tempatnya untuk kegiatan diskusi publik Pokjawarkotu dan juga kami berterima kasih kepada Dinas Perhubungan, Kebudayaan, Konsorsium Kotatua dan Jakarta Heritage Trust untuk bisa menjadi narasumber dikegiatan ini, tak lupa juga kepada para narasumber yang tidak bisa disebutkan namanya satu-satu yang telah hadir untuk bersama-sama membahas masa depan kotatua,” Ujar Ramdani Ketua Panitia.

Selanjutnya dari hasil diskusi publik panita akan segera membuat LPJ dan melaporkan kepada semua pihak terlebih khusus kepada PJ.Gubernur DKI Jakarta, DPRD dan Pemerintah Pusat untuk segera menindaklanjuti Laporan kegiatan yang sudah di bahas bersama-sama dengan harapan nantinya akan dijadikan usulan maupun rekomedasi untuk membangun kotatua jakarta yang lebih baik. (Pokjawarkotu)