Bravo : Polsek Palmerah Ciduk 2 Pemuda Modus Tukar Uang Receh..

Laporan Redaksi : Bams

Jakarta,- Aparat kepolisian berhasil menangkap dua pemuda yang melakukan aksi penipuan dengan modus tukar uang receh di kedai makanan siap saji di Jalan Palmerah Barat, Palmerah, Jakarta Barat. Pelaku yang berprofesi sebagai juru parkir (jukir) ini nekat melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Informasi didapat dari Rekaman kamera pengawas atau CCTV memperlihatkan saat dua pemuda mendatangi sebuah kedai makanan siap saji di Jalan Palmerah Barat dua, Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat (31/5/2024).

Dalam rekaman tersebut, tampak satu pelaku turun dan menyodorkan kantong plastik hitam berisi uang receh kepada karyawan kedai dan memaksanya untuk menukar uang tersebut dengan lembaran uang senilai Rp 2,5 juta.

Namun, saat diperiksa oleh karyawan kedai, kantong plastik tersebut itu diketahui hanya berisi Rp.400.000.

Panit Reskrim Polsek Palmerah, Ipda Sabam Purba saat memberikan keterangan pers..

Setelah mendapatkan informasi yang viral di media sosial tersebut, Unit Reskrim Polsek Palmerah langsung dengan cepat menangkap kedua pemuda berinisal FH dan AA di kediamannya kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (3/6/2024).

Kepada Awak media ,Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran mengatakan, pelaku yang merupakan juru parkir tersebut nekat melakukan aksinya lantaran untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari’ ujarnya.

“Pelaku menukarkan uang tidak sesuai jumlah. Jadi ketika uang itu ditukarkan mereka bilang ‘Aku kenal bosmu woy’. Terus orang kedainya takut,” ungkap Sugiran, Selas (4/6/2024).

Pelaku memaksa meminta uang Rp 2,5 juta tetapi hanya diberi Rp 1,5 juta oleh karyawan kedai.

Dan Kedua pelaku sekarang menjadi tersangka atas tuduhan pemerasan dan penipuan sesuai Pasal 368 ayat 1 dan 378 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.