PAW, Darwis S.Ag Resmi Anggota DPRD Babel Gantikan Jawarno KS

Laporan Jurnalis Alpian

Posberitanasional.com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung gelar Rapat Paripurna Istimewa terkait dengan di antara nya Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (06/06/2024).

Pengganti Antar Waktu (PAW) bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Darwis S.Ag dari Fraksi Partai Gerindra kini telah sah menduduki kursi anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, setelah dilantik dalam rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu ( PAW) mengantikan Jawarno K.S, dikarenakan beberapa waktu yang lalu meninggal dunia.

Pelaksana harian Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afrianto dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Darwis S. Ag yang telah dilantik dan diambil sumpah janjinya berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.4 – 1099 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan PAW sisa masa jabatan 2019-2024.

“Semoga berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena ada tanggungjawab sosial dan moral ke masyarakat sehingga diharapkan mendahulukan kepentingan masyarakat dibanding kepentingan pribadi dan golongan,” ucapnya Fery Afrianto

Darwis S. Ag saat di wawancarai awak media dirinya mengatakan akan menjalani tugas serta tanggung jawab dengan sebaik mungkin sebagai wakil rakyat di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

“Paw ini kan tinggal menjalani sisa, menjalani sisa yang masih beberapa bulan tentu kemudian kita harus maksimalkan sebagai bentuk harapan dari masyarakat ini”katanya Darwis S. Ag

Lanjutnya ia mengatakan dalam waktu yang singkat ini akan berusaha juga dalam persoalan yang berada di akar rumput dalam hal ini di masyarakat

“Paling tidak persoalan rakyat ini kan bagaimana kita menyerap aspirasi rakyat, kemudian apa yang belum di selesaikan dan kemudian di selesaikan oleh DPRD sekarang, kita bisa bantu untuk menyelesaikan.”pungkasnya