Laporan Baim
Posberitanasional.com, – Penandatanganan MoU dengan Biro Hukum Setda Pemprov Babel dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Babel terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diluar propemperda, acara berlnsung di ruangan rapat Bapemperda, Rabu (05/06/2024).
Ferdiansyah mengatakan, Mou ini merupakan tindak lanjut penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional (Pemerintah Pusat) tahun 2025-2045.” kata Ketua Bapemperda
“untuk calon kepala daerah yang akan menjadi kepala daerah di kabupaten kota, akan mengacu kepada RPJPD termasuk kepada visi misinya, yang nantinya akan ada sinkronisasi dan integrasi untuk pembangunan yang terarah di 2045.”sebutnya
Berharap adanya kerja sama dengan seluruh pihak untuk memastikan pembangunan yang tepat sasaran antara Pemerintah daerah dengan Pemerintah Pusat.”pungkasnya (*)