Haidar Alwi : Perlu Dibuatkan Regulasi Baru Tambang Ilegal Di Kementerian ESDM

Laporan Redaksi : Bams

Jakarta  – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, Mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum khususnya KPK dalam menertibkan tambang emas ilegal terbesar di lombok pada hari Jumat, 4 Oktober 2024.

Indonesia kaya akan emas, pernah diungkapkan oleh R Haidar Alwi dalam “Podcast Roemah Pemoeda”, yang tayang di YouTube tanggal 26 September 2024. R Haidar Alwi menceritakan tentang emas di pulau Sumbawa, yang satu pulau dikelilingi emas. Ada 2 miliar ton emas di uu, dompu Sumbawa, ungkap R Haidar Alwi di podcast tersebut.

Hari Jumat, 4 Oktober 2024, terungkap di berbagai media online khususnya CNN, berita tentang tambang emas ilegal yang ditertibkan KPK, (beromzet Rp 1.08 triliun, baru di satu lokasi di lombok barat, belum di lokasi lainnya di lombok), hal ini membuktikan bahwa Yang di ungkap R Haidar Alwi melalui channel YouTube adalah 100 persen benar adanya, jika Indonesia kaya akan emas, dan di kepulauan Sumbawa ada ratusan ribu hektar lahan tambang emas.

Menyikapi maraknya tambang ilegal yang sudah lama ada, R Haidar Alwi berharap dibuatkan regulasinya oleh kementerian ESDM, diakomodir agar rakyat mendapatkan status legal melalui regulasi. Hal ini akan sangat bermanfaat untuk negara. Jika selama Ini tambang ilegal beroperasi, hasilnya tidak tahu kemana, pendapatan pajak untuk negara pun tidak ada.

R Haidar Alwi Meminta kepada pemerintah melalui kementerian ESDM, agar membuat regulasi baru yang menguntungkan rakyat. Tambang tambang yang saat ini masih berstatus ilegal agar dipermudah untuk mendapatkan ijin Tambang.

Rakyat yang punya Tanah, di ijinkan menambang di tanah mereka, lalu hasil tambang di setorkan  ke pemerintah dengan sistem bagi hasil. Jadi rakyat nya dapat, pemerintah pun dapat. Jadi tak akan ada rakyat yang kucing kucingan menambang di tanah mereka sendiri. Mereka akan tenang dalam menambang tanpa rasa takut.

Kuncinya saat ini ada di kementerian ESDM dalam membuatkan regulasi baru yang saling menguntungkan. Kalau regulasi di buat oleh ESDM, maka tidak akan ada yang di langgar hukum. Jadi KPK dan aparat hukum bertugas mengawasi kegiatan tambang tersebut.

Dalam kesempatan ini R Haidar Alwi Yakin jika pemerintah melegalkan tambang rakyat melalui regulasi kementerian ESDM, bekerja sama dengan aparat penegak hukum, maka akan banyak  Tambang Rakyat yang legal, yang akan bayar pajak, yang akan setor hasilnya ke pemerintah.

Dan R Haidar Alwi yakin jika regulasi baru di buat untuk tambang rakyat, maka pajak yang di hasilkan akan dapat untuk membayar hutang negara dalam sehari.

R Haidar Alwi berharap pada Pemerintahan Prabowo mendatang, agar segera dibuatkan regulasi baru untuk Tambang Rakyat. Agar rakyat tenang dalam menambang tanpa rasa takut  menambang di tanah mereka sendiri dan tentunya pendapatan pajak negara tidak hilang.

R Haidar Alwi yakin pemerintahan Prabowo akan sangat fokus dalam hal ini, dalam menjaga kekayaan alam Indonesia.

Sumber *IR. R. HAIDAR ALWI, MT*
*PRESIDEN HAI HAC*
*TOKOH TOLERANSI INDONESIA*