Hasto Ungkap PDIP Sulit Bekerjasama Dengan Partai Demokrat

Posberitanasional.com, Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan sulit kerja sama dengan Partai Demokrat di Pemilu 2024.

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menyinggung pemerintahan Presiden Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menjelaskan alasan partainya sulit berkomunikasi dengan Partai Demokrat besutan SBY.

“Kalau dengan Demokrat, ini kan juga bukan hanya berkaitan dengan aspek-aspek historis, itu kita bisa lakukan suatu proses rasionalisasi atas masa lalu dengan melihat kepentingan masa depan,” kata Hasto di JCC Senayan, Jakarta, Sabtu (25/6/2022).

“Tetapi ketika apa yang dilakukan pemerintahan Bapak Presiden SBY selama 2 periode, apakah itu juga sesuai dengan yang dijanjikan kepada rakyat?” imbuh Hasto.

Hasto menuturkan, dalam disertasi yang ia susun, tampak ada perbedaan fundamental pada kebijakan pemerintah era SBY jika dibanding dengan era Presiden Pertama Sukarno dan Presiden Kelima Megawati Soekarnoputri.

“Zaman Pak SBY, TVRI itu bisa dipakai oleh kelompok-kelompok yang anti kebhinekaan. Ini kan harus menjadi catatan kritis dari masyarakat Indonesia untuk melihat pemimpin, untuk melihat platform-nya, bukan melihat pencitraannya,” kata Hasto.

Ia pun berpandangan, perbedaan sikap antara PDI-P dan Demokrat merupakan hal yang biasa di dalam demokrasi, di mana ada partai yang mudah bekerja sama dan ada pula yang tidak.

“Di Amerika, Demokrat-Republik dua hal yang berbeda, itu suatu hal yang biasa. Nah sehingga bagi PDI Perjuangan sikap politik dari PDI Perjuangan seperti itu,” ujar dia.

Hasto menambahkan, persatuan di antara partai politik memang penting dikedepankan untuk membela bangsa dan bangsa.

“Saya kira itu sikap yang rasional, dan di dalam politik, kerja sama itu penting. Tetapi kerja sama juga harus melihat ideologi, platform, kesejarahan, sehingga setiap partai punya sikap,” kata Hasto.

Laporan : ( Rangga )

Zufriady Sebut Surat Audensi Wawako ke DPRD Hak Politik

Laporan Tim

PANGKALPINANG – Ketua Komisi 1 DPRD Kota Pangkalpinang, Zufriady dari fraksi Golkar menyikapi kisruh yang terjadi antara Walikota dengan Wakil Walikota (Wawako) hanya miss komunikasi dan terkait surat permohonan audiensi ke DPRD itu hak politik individu setiap masyarakat, termasuk M. Sopian. Kamis (11/11/2021)

“untuk surat permohonan audensi sifatnya adalah hak politik dan harus menghormati dan menghargainya,” ucapnya.

Namun untuk saat ini belum bisa berbuat apapun terkait surat permohonan audiensi tersebut. Ini ranahnya pimpinan jadi menunggu dan jika memang pimpinan meminta komisi membahas ini, maka kami akan ikut arahan tersebut,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang, Zufriady.

Ini miss komunikasi saja antar keduanya, persoalan itu sebenarnya harus diselesaikan secara bersama dengan semangat kekeluargaan demi membangun kota pangkalpinang bukan malah mempertanyakan atau mempersoalkannya,” tuturnya.

Masih banyak tugas yang harus diselesaikan secara bersama dalam membangun Kota ini, kalaupun beda pendapat itu hal biasa dan disikapi dengan hal yang positif, akan tidak baik kalau yang memanas-manasi atau bahkan mencoba mencari pengaruh atau keuntungan dari apa yang terjadi pada kedua pemimpin Kota Pangkalpinang ini, berharap kerja nyata perlu dorongan semua pihak (eksekutif, legislatif) dan seluruh komponen masyarakat,” tuturnya

“Semua pihak harus bersatu dan bergotong royong serta bergandengan tangan dalam menyatukan visi dan misi kebersamaan dalam membangun Kota Pangkalpinang lebih baik lagi kedepan,” tambahnya.

Walikota Maulan Aklil dan Wakilnya M Sopian kita dorong terus kedua pemimpin ini untuk bersama-sama membangun Kota Pangkalpinang.

“Kebersamaan kedua pemimpin ini, Fraksi Golkar yakin visi misi yang telah disepakati Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang saat terpilih menjadi pemimpin Kota Pangkalpinang tiga tahun lalu, akan lebih mudah terwujud,” katanya.

Kinerja pasangan kepala daerah ini dalam beberapa bidang sudah mulai terwujud. Dan dengan bekerja bersama, maka tidak menutup kemungkinan Kota Pangkalpinang menjadi teladan bagi daerah lain.

“Kerja nyata yang telah dilakukan Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang tiga tahun ini sudah terlihat wujudnya, dan ini terus kita dorong, agar Kota Pangkalpinang bisa terus maju dan menjadi teladan bagi kota-kota lainnya,” tuturnya.

Gotong-royong dan kebersamaan akan mampu memberikan energi positif kepada seluruh masyarakat, untuk bersama terlibat dan berkontribusi membangun Kota Pangkalpinang,” pungkasnya. (*)

Pangkalpinang Zona Merah, Ini Kata Politikus PSI Primus Jodi Setiawan

Laporan Redaksi

Posberitanasional.com, 21/12/2020, PANGKALPINANG – Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kota Pangkalpinang Primus Jodi Setiawan mengatakan, kemauan dan kemampuan kepala daerah merupakan kunci pengendalian penularan Covid-19.

Menurut Jodi, ada berbagai cara yang bisa digunakan untuk mengurangi penyebaran pandemi Covid-19 di Indonesia khususnya di kota Pangkalpinang.

“Yang pertama adalah peran kepala daerah yang memiliki kemauan sungguh-sungguh, mau dan memiliki kemampuan dan pengetahuan yang memadai tentang pandemi ini,” ujar Primus Jodi melalui pesan singkatnya, Senin (21/12/2020).

Jodi menilai, seorang kepala daerah harus memiliki kemampuan untuk membuat kebijakan-kebijakan yang tepat sasaran disaat masa yang sulit seperti pandemi sekarang ini.

Namun, hal ini juga perlu didukung kesadaran dan peran aktif dari masyarakat sendiri.

“Oleh karena itu, kemampuan saja tanpa diikuti oleh kesadaran yang cukup dari masyarakat pasti tidak akan maksimal penanganan Covid,” tegas Primus Jodi Setiawan (PJS).

“Yang kedua adalah kesadaran dan peran aktif masyarakat. Masyarakat harus memiliki rasa saling bertanggung jawab dan bekerja sama. Mempunyai pandangan yang sama bahwa Covid-19 adalah musuh bersama,” ungkap Jodi.

Perjuangan masyarakat bisa melalui dengan terus melakukan pencegahan dengan menerapkan prokes yang ada. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.

Primus Jodi juga menjelaskan resiko terburuk terjadi apabila kepala daerah tak punya kemauan sekaligus kemampuan dalam menangani situasi pandemi. Ditambah minimnya kesadaran masyarakat untuk patuh pada prokes yang ada.

Sehingga, penting bagi kepala daerah untuk memiliki kemauan sekaligus kemampuan dalam menghadapi situasi krisis. Juga kesadaran dari masyarakat sangat kita harapkan bersama. (anca)

Politikus PSI Primus Jodi Setiawan Himbau Tidak Ada Kerumunan dan Perayaan Tahun Baru di Kota Pangkalpinang

Laporan Redaksi

Posberitanasional.com, 15/12/12020, PANGKALPINANG – Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bangka Belitung juga Sekretaris DPD PSI Kota Pangkalpinang menghimbau Pemerintah kota Pangkalpinang untuk tidak memberikan izin menggelar acara dan melarang kerumunan pada saat perayaan Tahun Baru 2021 di tempat umum.

Langkah ini untuk mencegah adanya kluster baru Covid-19 dan mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 pasca libur natal dan tahun baru 2020-2021.

Politikus PSI Primus Jodi Setiawan meminta implementasi pengetatan tersebut sudah bisa mulai dilakukan Pemkot Pangkalpinang saat ini dengan memberikan surat-surat himbauan dan keputusan lainnya ke tempat-tempat pusat keramaian.

Menurut Jodi, langkah tersebut didasari masih adanya peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan berapa pekan terakhir di penghujung tahun 2020 khususnya di Kota Pangkalpinang.

“Primus Jodi Setiawan (PJS) juga menghimbau untuk pemilik Caffe, Bar, Pab, Karaoke dan tempat hiburan lainnya di Kota Pangkalpinang agar tidak mengadakan acara-acara yang bisa menimbulkan keramaian dan terjadinya penyebaran Covid-19 saat malam pergantian tahun,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (15/12/2020).

Tak hanya itu, Jodi juga meminta kepada TNI/Polri untuk memperkuat operasi dengan membantu tugas Satpol PP untuk menertibkan perilaku yang menyimpang saat malam pergantian tahun. (Anca)

Data Pemilih Sementara Untuk Pemilihan Paslon Bupati Sorsel tahun 2020 Berjumlah 43.793

Laporan Jurnalis : Hermanus Sagisolo

Sorsel,-Posberitanasinal.com
Setelah melalu beberapa proses tahapan dalam rangka data pemilih, pada pemilihan umum kepala daerah bupati dan wakil bupati kabupaten Sorong Selatan tahun 2020, maka KPU melakukan rapat pleno terbuka dalam rangka penetapan daftar pemilih sementara (DPS).

Ketua KPU menandatangani berita acara pleno DPS .

Bawaslu menandatangani berita acara pleno DPS

Suasana saat rapat pleno terbuka.

Kegiatan peleno tersebut di laksanakan di gedung auditorium GKI Marten Luther teminabuan pada sabtu, 12/09/2020 rapat pleno tersebut di pimpin langsung oleh ketua KPU Ester Homer SE, bersama tiga anggota komisioner KPU serta di hadiri oleh ketua Bawaslu Yulius Yarolo S.IP dan kedua anggota komisionernya serta pimpinan parpol.

Rapat Pleno terbuka dalam rangka penetapan daftar pemilih sementara DPS tersebut di ikuti oleh ketua beserta anggota panitia pemilihan distrik PPD se-kabupaten Sorong Selatan.

Penandatangan berita cara Pleno DPS oleh sala satu pimpinan partai Nasdem .

Usai kegiatan tersebut ketua KPU saat di temui mengatakan setelah melalui beberapa tahap mulai dari pencocokan dan pencoklikan yang menelan waktu kurang lebih empat bulan ini mendapatkan hal yang memuaskan, hal ini di buktikan dengan kerja kerja PPD dan PPS di tingkat bawah mulai dari pencoklikan, pleno di tingkat PPS yang di mulai sejak tanggal 30 Agustus hingga 01 September 2020 berjalan dengan baik, dan juga pleno di tingkat distrik yang di laksanakan pada tanggal 2-3 September 2020.

Nah untuk pleno tingkat kabupaten sendiri pada tahapan program dan jadwal akan berakhir pada tanggal 14 September 2020 namun kami KPU berinisiatif untuk melakukan pleno mendahului yaitu yang kami selenggarakan di hari ini

Dikatakannya data pemilih sementara DPS dari 121 kampung, 2 kelurahan dan 15 distrik se-kabupaten Sorong Selatan pada pilkada tahun 2020 nantinya untuk bupati dan wakil bupati jumlah keseluruhan DPS, berjumlah 43.793.

Menurutnya data yang di kerjakan oleh perangkatnya mulai dari tingkat bahwa dan saat ini di plenokan merupakan data yang akurat, baginya peryataan tersebut yang di lontorkan atas dasar yang kuat yaitu data yang di terima langsung dan di masukan ke aplikasi sidali.

Nah data yang ada, di masukan ke dalam aplikasi sidali dan aplikasi ini langsung bekerja secara otomatis menyaring kegandaan, nomor induk kependudukan NIK, KK, dan orang yang meninggal dunia, jika terdapat kesamaan maka sistem akan menolak secara otomatis.

Lebih lanjut ketua KPU menjelaskan terkait kegiatan hari ini merupakan Pleno DPS nah tahap berikutnya adalah DPS HP. Setelah penempelan DPS masyarakat mengkroscek jika dalam DPS yang bersangkutan tidak ada namanya maka yang bersangkutan bisa melaporkan ke petugas kami di tingkat bawah, dan petugas kami akan melakukan pemutakhiran data dan akan di masukkan dalam DPS HP.

Selain itu ia juga berharap dalam tahapan yang satu ini terkait data pemilih perlu ada peran aktif masyarakat, sebab hal ini menyangkut hak demokrasi. Untuk itu jika petugas kami telah menempelkan DPS masyarakat harus aktif guna melihat apakah sudah masuk sebagi peserta dalam DPS atau belum tutupnya.

Disambut meriah Calon Bupati nabire ibu YUFINIA MOTE, S.SIT. & Calon wakil bupati Kabupaten nabire Drs. Hj.Muhamat Darwis,

Laporan Jurnalis : Samuel Sauyar

Nabire, Disambut meriah Calon Bupati nabire ibu YUFINIA MOTE, S.SIT. & Calon wakil bupati Kabupaten nabire Drs. Hj.Muhamat Darwis, nabire 2 september 2020 bertempat di bandara nabire papua.

Ibu YUFINIA MOTE, S.SIT. (CALON BUPATI) NABIRE Drs HAJI MUHAMAT DARWIS Calon wakil Bupati nabire priode 2020-2025.

Dalam kesempatan ini titik kumpul bandara hari ini aksi massa calon bupati dan calon wakil bupati nabire,

Iringan massa pendukung memadati halaman parkir bandara Douw Atarure, dan sampaai di jalan – jalan depan kantor polres nabire, masa pendukung menggunakan mobil taxi, mobil truck, mobil hilux, mobil pickap, dn motor -motor semua mekai bendera partai pendukung.

Cabup & Cawabup Nabire di partai pendukung yang mendukung paslon kandidat yaitu 1.partai PKB. 2.PARTAI PKS, 3.PARTAI PAN, 4.PARTAI PSI, 5.PARTAI PERINDO, 6.PARTAI GARUDA. DARI 6 PARTAI dan jumlah kursi 10.DPRD, PKB 4 KURSI. PKS. 1 KURSI, PAN 2 KURSI, PSI 1 KURSI, GARUDA 1 KURSI dan 6 partai pendukung siap memenagkan pilkada tahun 2020 .

04 Hingga 06 September 2020 KPU SorSel  Membuka Pendaftaran Calon Bupati Dan Wakil Bupati.

Laporan Jurnalis : Hermanus Sagisolo

Sorsel,- posberitanasinal.com
Sesuai PKPU 5 THN 2020 Tentang Tahapan Program dan Jadwal , Maka KPU kabupaten Sorong Selatan pada hari Jumat, 28 Agustus hingga 03 Septer 2020 melakukan pengemuman Pendaftaran Calon  Bupati dan calon Wakil Bupati kabupaten Sorong Selatan.

Hal ini bertujuan agar partai politik (Parpol) yang akan mengusung bakal pasangan calon (Paslon) dan tim kerja Calon Perseorangan dapat mempersiapkan dengan baik  terkait SYARAT  PENCALONAN DAN SYARAT CALON ,

Ester Homer SE ketua KPU kabupaten Sorong Selatan 

Dijelaskannya terkait dgn hal Pendaftaran KPU SORSEL juga membuka help desk guna memudahkan tim kerja dan Parpol untuk selalu berkoordinasi berkaitan dengan persiapan pendaftaran , help desk  jg menyediakan Formulir Pendaftaran bagi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, serta menyampaikan terkait hari, tanggal, waktu dan tempat pendaftaran .

Nah untuk pendaftaran calon bupati dan wakil bupati sendiri akan di laksanakan pada tanggal 04 hingga 06 September 2020 di kantor KPU kabupaten Sorong Selatan, jln.teminabuan ayamaru.

Selain itu ketua KPU Ester Homer, SE berharap agar ada kerja sama yang baik, antara Penyelenggara, Peserta dan Seluruh Lapisan Masyarakat terutama para pendukung dari masing-masing calon agar pada saat pendaftaran nantinya tidak menghadirkan masa pendukung dalam jumlah besar, Karena  keadan Negara bahkan kita di SorSel dalam Situasi Pandemi covid 19.

Guna menghindari serta memutuskan mata rantai pandemi covid-19 maka ketua kpu juga berpesan agar  masyarakat Sorong Selatan tetap mengedepankan Protokol kesehatan dengan selalu pakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan. sehingga kita Semua sehat agar semua proses  tahapan-tahapan Pilkada di SorSel nantinya dapat berjalan dgn baik, aman, lancar  dan sukses.

Polemik Musda Golkar Kota Bekasi

Laporan Jurnalis :Hendricko Sihombing

KOTA BEKASI, Persaingan perebutan kursi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Bekasi, Jawa Barat, mulai mengemuka. Hal itu menyusul dengan berakhirnya masa kepemimpinan Rahmat Effendi menjadi orang nomor satu di partai berlambang pohon beringin di bumi patriot tersebut.

Namun sayangnya di tengah suksesi kepemimpinan Ketua DPD Golkar Kota Bekasi itu dicederai dengan tindakan kurang sportif yang dinilai merusak proses demokrasi dalam persebutan kursi bergensi tingkat lokal itu.

Seperti diketahui, Musda partai Golkar V Kota Bekasi yang sebelumnya mengangkat tema “Merebut Kepemimpinan Di Era Milenial” yang sedianya dihelat pada 5 Agustus 2020 ditertunda, lantaran ada dugaan intervensi dari salah satu calon kandidat ketua DPD.

Sebelumnya, muncul empat nama kandidat setelah pengembalian formulir pendaftaran bakal calon Ketua DPD Golkar Kota Bekasi periode 2020-2025. Di antara nama itu yakni Nofel Saleh Hilabi, TB. Hendra Suherman, Ade Puspitasari dan H. Zainul Miftah.

Menanggapi dinamika internal partai jelang Musda Partai Golkar Kota Bekasi, direktur eksekutif Institute Kebijakan Publik Katulistiwa (IKPK), Agus Wahid mengungkapkan, bahwa rotasi pergantian kepemimpinan dilakukan perlima tahun menjadi keniscayaan di sebuah organisasi.

Karena itu merupakan aturan main yang tertera dalam anggaran dasar (AD) dan rumah tangga (RT) untuk setiap organisasi, dalam lingkup politik atau lainnya. Arahnya untuk mempertahankan roda organisasi, bahkan lebih dari itu agar organisasi yang dipimpinnya tetap eksis.

Agus mengungkapkan, meski AD/ART membenarkan periode kadua bagi incumbent, tapi mekanismenya tetap melalui proses pemilihan yang sah menurut ketentuan AD/ART itu. Agar legitimasinya menumbuhkan loyalitas dari seluruh pengurusnya.

Dan hal ini sungguh krusial, karena tuntutan fungsional mengharuskan kinerja terbaik dalam kepemimpinan selanjutnya. Itulah pertanggugjawaban yang harus dipertaruhkan bagi sang pemimpin.

“Oleh karenanya, Dewan Pengurus Daerah Golkar Kota Bekasi harus menyelenggarakan musyawarah daerah (Musda), untuk menentukan potret pemimpin baru atau pelanjutnya. Tentunya dalam skema tuntutan futuristik yang tetap eksis di tengah Kota Bekasi ini, bahkan lebih dari itu,” ujar Agus.

Namun demikian, lanjut Agus, dalam mendapatkan posisi tersebut tentunya harus didasari dengan kapabilitas, capaian kinerja politik jauh sebelumnya dan prasyarat lainnya yang integrated dengan keberadaan sang kandidat.

Bukan malah sebaliknya, sebagaimana yang terjadi dalam kontestasi pemilihan Ketua DPD Golkar Kota Bekasi. Ada cara pandang yang mendorong kandidat kadang terjebak pada permainan politik tricky.

“Seperti yang kita baca pada kasus pembatalan musda DPD Golkar Kota Bekasi baru-baru ini, ternyata ada rekayasa pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan oleh salah satu bakal calon Ketua DPD Golkar. Selain itu sempat mengemuka adanya dugaan ijazah palsu yang diduga milik salah satu kandidat. Kalau demikian terjadi, ini merupakan preseden buruk bagi Partai Golkar. Sebagai partai pelopor kepemimpinan terbuka, DPP Partai Golkar harus segera bersikap,” tegas Agus.

Selain itu, cara lain tidak elok yang dilakukan oleh salah satu kandidat bakal calon Ketua DPD Golkar adalah “menggoreng” isu penjualan Gedung DPD Golkar di era kepemimpinan Rahmat Effendi (Pepen). Padahal, jauh sebelumnya persoalan Gedung Golkar Kota Bekasi sudah terjadi saat pemekaran Bekasi menjadi Kota dan Kabupaten.

“Perlu kita catat, rekayasa pembatalan musda dalam perspektif moral menggambarkan tindakan moral hazard. Arah dari pembatalan itu terlihat jelas pada upaya terencana dan sistimatis terhadap kandidat potensial yang siap memasuki kontestasi musda Golkar di Kota Bekasi ini,” katanya.

Di sisi lain, isu penjualan gedung DPD Golkar Bekasi juga arahnya jelas mendegradasikan citra Pepen dalam perpolitikan Golkar di tengah Bekasi. Dan isu itu muncul karena, dalam musda Golkar Kota Bekasi, akan hadir salah satu puterinya sebagai salah satu kontestannya. Upaya “smoth criminalize”. Hal itu tak lepas dari skenario mendegradasian kandidat puteri Pepen itu.

“Memang, panggung politik sarat dan terbiasa dengan tindakan moral hazard. Dan politik juga sudah lekat dengan citra kotor. Penuh intrik. Meski demikian, politik dalam persektif keilmuan merupakan domain mulia. Karena itu jangan dikotori praktik tricky,” ucapnya.

Agus menilai, organisasi Partai Golkar, sebuah organisasi politik yang demikian lama di negeri ini harus mampu memberikan keteladanan yang baik.

Kini saatnya, kontestasi pemilihan Ketua DPD Golkar Kota Bekasi diwarnai dengan proses yang mengedepankan nilai-nilai terpuji, konstruktif. Rivalitasnya perlu dilandaskan pada prinsip kapasitas dan kapabilitas, bahkan integritas yang sudah teruji.

Menurutnya, memasuki kontestasi dalam arena musda, sudah muncul sejumlah nama kandidat, di antaranya Ade Puspitasari, yang kebetulan salah satu puteri Wali Kota Bekasi saat ini. Keberadaan Ade demikian panggilan akrabnya menjadi sorotan minus, terutama bagi barisan rivalis.

Dengan arguemen “cegah politik dinasti”, maka kaum rivalis berusaha menghadang langkah politik Ade menuju kepemimpinan utama di tengah DPD Golkar Kota Bekasi.

“Bisa dipahami sikap politik kontrarian itu. Yang menjadi masalah, Ade relatif sudah teruji reputasi politiknya.
Capaian sekitar 60-an ribu suara dalam pemilu legislatif sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat bisa dijadikan barometer awal di tengah masyarakat Kota Bekasi. Memang, banyak faktor ketika melihat realitas capaian suara, antara lain, ‘amunisi’, di samping sejumlah faktor lainnya,” jelas Agus.

Yang jadi masalah, kata Agus, rivalis yang ada di tengah bursa kepemimpinan musda Golkar di Kota Bekasi ini terkategori jauh dari magnet publik. Saat mengikuti pemilihan legislatif lalu, capaiannya jauh dibawah Ade. Kontras perbedaan reputasi politik dalam diri antar kandidat juga layak menjadi pertimbangan.

And the last but not least, Golkar ke depan di tengah Kota Bekasi ini tetap diperlukan sang pemimpin yang tak boleh di bawah kemampuan Ketua DPD Golkar Kota Bekasi saat ini. Akan jauh lebih diharapkan jika mampu mengungguli kinerjanya.

“Inilah tantangan yang tak boleh dipandang sebelah mata.
Sang pemimpin DPD Golkar Kota Bekasi harus tetap magnetik, sehingga jika pun dipercaya ke ranah kekuasaan eksekutif mampu berbuat banyak untuk ‘negeri’ Kota Bekasi ini,” ucap Agus.

Pada kesempatan itu, Agus juga mendesak DPP Partai Golkar agar jeli dalam memberikan rekomendasi kepada kadernya untuk maju pada Musda Golkar Kota Bekasi itu.

Sebab berdasarkan informasi yang berkembang, bahwa sebelumnya nama Nofel Hilabi, seperti yang dimuat di salah satu media online terkemuka, pada 2019 lalu menyatakan akan bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk maju menjadi calon Wali Kota Depok.

“Bahkan, baru-baru ini, seperti yang dimuat oleh salah satu media online lokal, berjudul: “Menggaet Kaum Milenial, Nofel Siap Bertarung Di Pilgub Sulteng 2020” hal ini, sebagai bentuk inkonsisten Nofel, dan ini perlu menjadi catatan buat DPP Partai Golkar,” pungkas Agus.

Sementara itu, pengamat komunikasi politik Universitas Pelita Harapan, Jakarta, Emrus Sihombing mengatakan siapapun yang maju dalam suksesi pemilihan Calon Ketua DPD Golkar Kota Bekasi harus benar-benar kader yang terjamin secara integritas.

Menurutnya, jka ada indikasi pelanggaran pidana, sekalipun belum mempunyai kekuatan hukum, DPP Golkar harus berani megambil langkah-langkah strategis.
Dalam persoalan hukum, kata Emrus, partai politik itu bukan hanya berbicara undang-undang atau normatif, akan tetapi partai harus mempertimbangkan tanggung jawab moral.

Sebab keberadaan partai yang dapat diterima masyarakat karena trust (kepercayaan). Oleh karena itu partai politik harus mengedepankan moral, bukan hanya sekedar undang undang.

“Dalam undang-undang memang harus mengedepankan asas praduga tek bersalah. Tetapi di DPD, DPW atau DPP Golkar ada biro hukumnya, biro-biro hukum itu harus bisa mengkaji,” ujar Emrus dalam keterangannya kepada kami baru-baru ini.

Direktur lembaga Emrus Corner ini juga mengatakan, bila ditemukan adanya tindak pidana, DPP harus memanggil orang yang diduga memalsukan dokumen untuk memuluskan pencalonannya sebagai ketua DPD Kota Bekasi itu.

“Seperti, bisa saja biro hukum dari DPP partai tersebut mengatakan, bahwa ditemukan sejumlah dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh calon ketua DPD berdasarkan data yang dimilikinya. Dan biro hukum tidak boleh berpihak. Sajikan saja fakta hukumnya agar calon ketua DPD itu dibatalkan untuk maju di suksesi ketua DPD Golkar itu,” kata Emrus.

Emrus mengatakan, yang paling utama dalam politik harus mengedepankan moralitas. Oleh karena itu, ia menyarankan jangan sampai persoalan hukum di tubuh Golkar yang sempat membuat kegaduhan di ranah publik kembali terulang.

Untuk itu, dia berpendapat bahwa siapapun yang maju dalam suksesi pemilihan Ketua DPD Golkar Kota Bekasi mendatang, syarat yang paling utama adalah integritas.
“Jadi kalau boleh, jangan sampai ada sedikitpun catat dalam persoalan hukum. Sehingga Partai Golkar di wilayah tersebut ke depan dipimpin oleh orang yang memiliki kapabilitas dan profsional. Selain itu memiliki integritas yang tinggi,” ucap Emrus.

Komite I DPD RI: Tolak Pilkada Desember 2020, KPK Awasi Anggaran Pilkada

Laporan Jurnalis : Agus Chandra

JAKARTA – Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi kembali menegaskan menolak Pilkada Serentak Desember 2020 yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid 19. Sikap tegas Komite I DPD RI itu diutarakan Senin (24/8/2020) dalam dialog Pilkada di Tengah Pandemi bertempat di Pers Room. Hadir juga dalam diskusi tersebut Mardani Ali Sera anggota Komisi II dari Fraksi PKS, Yanuar dari Fraksi PKB, dan Yustinus pengamat politik.

Senator Fachrul Razi yang merupakan Ketua Komite I DPD RI menyatakan bahwa Komite I sebagai bagian dari masyarakat Daerah dengan tegas menolak Pilkada Serentak dilaksanakan pada Desember 2020 dan menunda pelaksanaannya pada tahun 2021.

“Komite I Menolak Pilkada 2020, dan mendukung jika dilaksanakan tahun 2021. Kami juga meminta KPK untuk mengawasi dana daerah yang dipaksakan untuk digunakan untuk Pilkada serta dana bantuan Covid-19 yang berbau politik pilkada,” tegas Fachrul Razi.

Ada beberapa alasan penolakan ini: pertama, bahwa Pandemi Covid 19 cenderung meningkat dari bulan ke bulan. Berdasarkan data resmi Pemerintah (www.data.covid19.co.id), Peta Epidemilogi (zonasi covid19 di Indonesia) per 17 Agustus menunjukkan peningkatan daerah yang berisiko tinggi terhadap penularan yaitu Aceh, Sumatera Utara, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Maluku. Selama periode 1 Agustus-21 Agustus 2020 penambahan kasus Positif covid19 rata-rata perhari 1.956 kasus dan meningkat 271 kasus dibandingkan pada bulan Juli dengan penambahan rata-rata 1.685 kasus. Kedua, Daerah kewalahan dalam menangani covid 19 sementara anggaran pilkada sangat memberatkan dan sangat besar yaitu Rp9,9 triliun (NPHD) dan penambahan anggaran Pilkada dengan protocol covid19 sebesar Rp 4.768 triliun. Ketiga, Kesehatan masyarakat lebih utama. Banyak penyelenggara yang sudah terpapar covid19 dan akan ada 105 juga lebih Pemilih yangg akan terdampak.

“Jadi tidak ada pengaruhnya demokrasi dan penundaan Pilkada Desember 2020 karena yang utama adalah kesehatan masyarakat, anggaran yang ada jangan hanya digunakan untuk Pilkada, masyarakat masih butuh untuk ekonomi dan penghidupan” tegas Fachrul Razi.

Keempat Menurut Fachrul Razi, Pilkada Serentak pada Desember 2020 memberikan kesempatan besar bagi petahana untuk terpilih kembali dengan kendali dan anggaran yang masih dapat dimanfaatkan oleh petanaha, apalagi data terakhir menunjukkan ada 21 Daerah yang akan melawan kontak kosong dan ada kemungkinan terus bertambah.

Pilkada Serentak Desember 2020 juga cederung melanggengkan Dinasti politik, belum ada jaminan dari Pemerintah bahwa angka penularan covid 19 di Daerah menjadi berkurang, jangan sampai Pilkada Desember 2020 ini lebih menguntungkan 270 orang yang maju dalam kontestasi Pilkada dibandingkan dengan nilai manfaat bagi 105 juta lebih Pemilih.

Kelima, UU No.2/2020 sebenarnya memberikan ruang bagi Pemerintah dan penyelenggara untuk menunda Pilkada pada 2021, akan tetapi ruang ini tidak dimanfaatkan dan dipertimbangkan dengan baik-baik.
Disamping itu, Komite I mendesak Pemerintah untuk menjamin pelaksanaan Pilkada Desember 2020 zero korban sebagai bentuk tanggungjawab dan komitmen pemerintah terhadap keberlangsungan Demokrasi di Daerah dan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengawasi anggaran Pilkada serta anggaran penanganan covid 19 agar tepat sasaran serta tepat manfaat ekonomi bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sebagai penutup pernyataannya, Fachrul Razi menyatakan bahwa karena tidak ada jaminan dari Pemerintah maka sudah sangat pantas Pilkada di tunda Desember 2020 untuk menjamin kesehatan 105 juta lebih Pemilih yang ada di Daerah.

Sementara Yanuar, Fraksi PKB menyatakan bahwa Pilkada adalah instrument terbaik bagi pemilih pemimpin daerah. walau bagaimanapun Pilkada sudah di putuskan Desember 2020, oleh karena harus tetap dilaksanakan dengan protocol kesehatan yang ketat dan perlu keputusan yang tepat. Bagi Daerah merah, pelaksanaan Pilkada dihentikan dan jika memungkinkan, pelaksanaan Pilkada Serentak dapat dilaksanakan. “Kita harus mencari jalan bagaimana caranya agar pencoblosan itu memudahkan Pemilih”

Semantara Yustinus, pengamat Politik menyatakan bahwa Pilkada Desember 2020 merupakan Pilkada yang tidak berperikemanusiaan karena melanggengkan Dinasti Politik. Pilkada merupakan bagian dari nilai kebangsaan kita yaitu nilai-nilai demokrasi. Penyelenggaraan Pilkada 2020 merupakan Pilkada yang penuh keprihatinan karena banyak orang yang kehilangan pekerjaan, jatuh miskin, dan terpapar covid19.

Kemiskinan bisa menjadi bancakan dalam Pilkada 2020 utuk melanggengkan kekuasaan. Menunda Pilkada Desember 2020 adalah pilihan yang tepat, tidak ada urgensi harus dilaksanakan pada Desember 2020. Keputusan Pilkada Desember 2020 perlu ditarik dan diperhitungkan kembali sebagai bentuk semangat kebangsaan dan menjunjung tinggi demokrasi karena menghadirkan orang banyak di tengah Pandemi tidak berperikemanusiaan.

Dari Fraksi PKS, Mardani Alii Serra menyampaikan bahwa Kita harus fokus pada detailnya terhadap Pilkada Serentak Desember 2020. Dalam UU No.2/2020 memang diberikan keleluasaan untuk menunda Pilkada selain Desember 2020 jika keadaan darurat. Akan tetapi, keputusan Pilkada Desember 2020 dilaksanakan dengan memperhatikan standar WHO, bukan rapid melainkan PCR. Saat ini hanya DKI yang memenuhi standar WHO untuk PCR yaitu diatas 5%. Seluruh Daerah yang menyelenggarakan Pilkada harus melaksanakan tes PCR dengan standar WHO yaitu 5%. scientific science harus menjadi standar pelaksanaan Pilkada Desember 2020.

Acara diskusi yang diadakan oleh pers room DPR RI ini ditutup dengan sebuah sikap bahwa Pilkada Desember 2020 haruslah menjadi ajang demokrasi dan kontestasi politik yang berkeadilan.

Paslon ENAK Menilai Bawaslu Karawang Offside

laporan jurnalis: gofur

karawang posberita nasional –

Pasca dinyatakan harus melakukan perbaikan berkas dukungan pencalonan sebanyak 81.858 KTP berdasarkan hasil Rapat Pleno Verfak oleh KPU Karawang, Bakal Pasangan Calon Perseorangan, Endang-Asep Agustian (Paslon ENAK) mengaku siap melakukan perbaikan dokumen dukungan pencalonannya.

 

Tetapi lebih dari itu, Paslon ENAK menyatakan jika pernyataan Komisioner Bawaslu Karawang, Suryana Hadi Wijaya pada saat rapat koordinasi pada Jumat (17/7/2020) kemarin dinilai offside.

 

Pasalnya, Komisioner Bawaslu Karawang tersebut sudah merilis kepada awak media mengenai berkas dukungan Paslon ENAK berdasarkan hasil Verfak yang sebenarnya hanya boleh dipublikasikan oleh KPU Karawang saat rapat pleno hasil Verfak yang digelar Senin (20/7/2020).

BalonWabup Paslon ENAK, Asep Agustian mengucapkan rasa terima kasihnya kepada KPU Karawang atas kesempatan yang diberikan kepada Paslon ENAK. Setelah mengetahui hasil rapat pleno Verfak, Paslon ENAK tetap akan melakukan perbaikan berkas dukungan pencalonan sesuai mekanisme dan aturan main.

Dijelaskan Asep Agustian, Paslon ENAK akan menerima apapun keputusan KPU Karawang sampai batas akhir waktu perbaikan berkas dukungan pencalonan pada 27 Juli 2020. “Kalau nanti pas waktu jatuh tempo tanggal 27 Juli sudah tidak bisa, ya sudah. Artinya itu sudah skor akhir untuk Paslon ENAK. Tapi upaya perbaikan sesuai mekanisme tetap akan kita lakukan,” tutur Asep Agustian, saat ditemui di Posko Paslon ENAK, Senin (20/7/2020) sore.

Ditambahkan Askun (sapaan akrab), apapun hasil keputusan akhir Verfak, Paslon ENAK tetap akan mengucapkan rasa terima kasih kepada KPU Karawang. Karena Paslon ENAK ingin menunjukan kepada publik Karawang sebagai petarung sejati dalam kontestasi Pilkada Karawang 2020.

“Tapi upaya perbaikan tetap akan jalan. Kalau nanti akhirnya tetap gak bisa, saya himbau kepada relawan dan pendukung, ya sudah mau apalagi. Karena toh kita sudah melakukan upaya. Mau cerita apalagi, karena persyaratan untuk independen di Pilkada 2020 ini memang berat,” kata Askun.

Namun demikian, sambung Askun, ada catatan penting dalam proses penyelenggaraan Pilkada Karawang 2020 ini. Yaitu dimana Bawaslu sudah offside dan tidak bisa bekerja secara profesional, akibat telah menyampaikan hasil rapat koordinasi Verfak kepada awak media sebelum waktunya rapat pleno Verfak KPU Karawang.

“Dalam hal ini Bawaslu sudah dzolim. Bawaslu sudah tidak fair (tidak adil). Bawaslu sudah tidak profesional dan proporsional lagi. Apa sih maunya Bawaslu sebenernya?. Lagian yang berwenang menyampaikan itu (hasil Verfak) bukan Bawaslu. Tapi penyelenggara dalam hal ini Ketua KPU Karawang langsung,” tegas Askun.

Dalam hal dugaan pelanggaran kode etik Bawaslu Karawang ini, Askun mengaku tidak akan membuat laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Namun demikian, persoalan ini akan menjadi catatan penting dan presenden buruk kembali bagi kinerja Bawaslu Karawang.

“Jangan dikira Bawaslu ini hebat”ungkapnya Karena masih ada 12 komisioner yang kasusnya belum selesai di peradilan. Dan perlu di ingat

Bawaslu, kasusmu yang dulu belum selesai. Kalau konteksnya sekarang Bawaslu sudah offside, maka akan saya finaltikan hari ini. Karena kasus 12 komisioner ini belum selesai,” ancam Askun, saat menyindir kasus dugaan pungutan liar dalam seleksi Panwascam pada awal 2020 lalu. Yaitu dimana kasusnya sempat disidangkan di DKPP.

Masih disampaikan Askun, sebenarnya tidak ada persoalan bagi Paslon ENAK mengenai akan lolos atau tidaknya dalam Verfak KPU Karawang. Namun setelah kejadian beberapa hari ke belakang, tentu ada catatan penting bagi kinerja Bawaslu Karawang yang perlu disorot oleh bakal calon lain dari partai politik.

“Tidak ada itu Bawaslu datang ke tempat ulang tahun makan bersama (maksudnya ulang tahun Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana yang juga merupakan bakal calon dari petahana). Dimana letak independensinya sebagai penyelenggara. Hari ini tuh Bawaslu lagi nyari panggung. Hayuh saya kasih panggungnya,” tantang Askun, sambil menyindir kembali kinerja Bawaslu Karawang yang dinilainya tidak profesional dan proporsional.

“Kejadian ini saya tegaskan kembali akan menjadi presenden buruk bagi kinerja Bawaslu yang lainnya. Karena pernyataan Komisioner Bawaslu Karawang yang sudah mengumumkan hasil Verfak sebelum waktunya jelas telah merugikan kami dari pihak bakal calon independen,” timpal Askun.

Jika nanti Paslon ENAK tidak lolos Verfak, apakah para pendukung dan simpatisan akan diarahkan mendukung salah satu pasangan calon atau bagaimana?.

Menjawab pertanyaan ini, Askun mengaku belum terlalu berpikir lebih jauh ke arah sana. Karena saat ini Paslon ENAK sedang fokus melakukan perbaikan dokumen dukungan Verfak sampai 27 Juli 2020. “Belum kita belum berpikir ke arah sana. Sekarang kita fokus dulu upaya-upaya perbaikan berkas Verfak,” pungkas Askun.

Tempuh Jalur Independen Yance, Felix Mendapat Restu KPU Menjadi Peserta Pilkada Sorsel Tahun 2020

Laporan Jurnalis : Hermanus Sagisolo

Sorsel,- posberitanasional.com Setelah mendapat restu melalu tahapan serta proses yang di lalui Yance Salambau, SH.MH dan dr.Felix Duwit MSc MPH SPPD meyakini mendapat tempat di hati masyarakat dan siap bertarung hingga titik finis pada 9 desember 2020 mendatan.

Yance Salambau dan Felix Duwit yang di singkat oleh tim kerjanya (Ya dan Fix) saat di temui pada sekertariat pemenangnya mengatakan di akuinya bahwa di kabupaten sorong selatan ini baru terjadi dan pertama kali pilkada dengan Jalaur independen  serta mendapat dukungan dari masyarakat dan lolos sebagai calon peserta dalam pemilukada tahun 2020.

Peserta dalam pleno ferivikas faktual calon perseorangan .

Ia katakan maju melalui jalur independen tidaklah muda seperti yang di prediksi oleh setiap orang, sebab sebagai kandidat yang di usung melalui independen juga melalui beberapa metode tahapan atmistrasi yang harus di penuhi, dan semuanya telah kami lakukan secara maksimal maka pada hari ini kami dapat melihat hasil tersebut.

Ia juga katakan sejak awal ia telah yakini jika langkah dan keputusan yang di ambil untuk masuk dalam bursa calon bupati sorsel melalui jalur independen ini akan sukses jika melalui pola dan proses yang benar. Oleh karena itu sejak awal kami terus bersama sama  mengawal dalam setiap proses  yang satu ke proses yang lain sehingga pada hari ini kami boleh mendapatkan hasil kerja kami selama ini.

Lebih lanjut ia katakan metode yang digunakan oleh kami independen sama halnya dengan calon calon yang lain yang menggunakan partai politik, baginya tahapan ini merupakan langkah awal, sehingga sangatlah tidak elok jika tahapan kita mengisi dengan konflik serta mendeskriti yang lain.

Selain itu di katakannya independen ini merupakan proses legitimasi untuk maju dalam pilkada, dengan adanya rekomendasi yang kami dapatkan maka sudah pasti kami adalah salah satu calon pada pemilu pilkada tahun 2020 di kabupaten sorong selatan ini.

Selain itu pada saat yang sama Felix Duwit calon wakil bupati versi independen menyampaikan inilah yang di sebut demokrasi yang sesungguhnya, oleh karena itu kami pada hari ini mengucap syukur kepada Tuhan. Karena Mementum ini merupakan sejarah baru di kabupaten sorong selatan dalam sistem perpolitikan.

Nah kegiatan hari ini menjadi bukti bahwa kami independen bisa mendapat tempat di masyarakat sorong selatan dalam proses pilkada tahun 2020.

Ia katakan hal yang terjadi saat ini merupakan suatu proses pendidikan politik, karena dalam proses pilkada sebelumnya belum pernah ada calon kepala daerah yang menggunakan jalur independen. Untuk itu hal ini menunjukkan bahwa ada proses pendidikan politik yang sedang berlangsung.

Lebih lanjut ia katakan proses pendidikan ini memberikan satu kesadaran politik bagi masyarakat, sehingga masyarakat bisa menggunakan hak politiknya melalui jalur independen. Nah ini yang di katakan dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.

Menurutnya dengan kehadiran kami independen ini menunjukkan kita di sorong selatan sedang menghadirkan kualitas demokrasi, nah demokrasi yang berkualitas akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas juga terangnya.

UCAPAN SELAMAT MENGALIR ATAS TERPILIHNYA PLT KETUA DPC BPPKB BANTEN KABUPATEN TANGERANG

Laporan Jurnalis : Jajat Sudrajat

Tangerang,posberitanasional.com –Sekertaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar(Sekjen DPP BPPKB)Banten Prof. Dr. H. Tubagus Dudung Sugriwa resmi memerintahkan H. Hamdan.SH menjadi Pelaksana Tugas (Plt )Ketua DPC BPPKB Kabupaten Tangerang menggantikan Ketua DPC lama Ari As’ari manan.

Dalam pertemuan yang berlangsung Sekjen DPP Tubagus Dudung Sugriwa didampingi ketua DPD Provinsi Banten Abah H.TB Endoh Sugriwa memberikan perintah kepada Hamdan SH untuk segera melaksakan tugas sebagai Plt ketua DPC.

“Asalamualaikum wr.wb.Saya Prof. Dr. H. Tubagus Dudung Sugriwa,Sekjen DPP BPPKB memerintahkan kepada Hamdan SH sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPC Kabupaten Tangerang Agar secepatnya menjalankan roda organisasi”tegasnya Rabu(22/7/20).

Pasca adanya perintah resmi tersebut, ucapan Selamat langsung Mengalir ditujukan kepada Hamdan SH Sebagai Plt Ketua yang baru.

Salah satunya terucap dari Pimpinan Perusahaan media Online Yunius Lase SH.
Salah seorang sosok yang berada dibalik berjalannya media online dibawah naungan PT Irawan Global Media ini.
Lase saat ditemui disebuah hotel berbintang dikota Tangerang turut mengucapkan selamat dan mengapresiasi atas terpilihnya H.Hamdan.SH sebagai Plt Ketua DPC BPPKB Banten Kabupaten Tangerang .

“Saya mengucapkan selamat atas terpilih nya Plt ketua DPC BPPKB kabupaten Tangerang Bapak H.Hamdan SH sebagai Plt Ketua DPC BPPKB Kabupaten Tangerang”ujarnya .

Dengan kepemimpinan baru ini kata lase, DPC BPPKB kabupaten Tangerang semoga semakin maju dan solid .
“Harapannya BPPKB Kabupaten Tangerang akan semakin maju,lebih solid lagi serta lebih bersinergi dengan media dalam menjalankan fungsinya sebagai sosial kontrol serta andil dalam pembangunan wilayah “lanjut nya.

Terpisah Kepala bidang Humas DPD BPPKB Banten Jonanthan Suyitno S.E dalam penjelasan singkatnya mengatakan bahwa pergantian ditubuh organisasi merupakan hal yang lumrah terjadi.
“Pergantian ditubuh organisasi adalah hal biasa ,ini hanya penyegaran organisasi”tandasnya.

Hasil Pleno KPU Merestui, Yance, Felix Masuk Dalam Bursa Pemilukada Sorsel Tahun 2020

Laporan Jurnalis : Hermanus Sagisolo

Sorsel,- posberitanasional.com
Komisi pemilihan umum (KPUD) melakukan pleno penetapan hasil verifikasi faktual calon perseorangan Yance Salambau, SH.MH dan dr. Felix Duwit, MSc,MPH, SPPD kegiatan pleno tersebut di laksanakan di aula GKI Marthen Luther Wermit pada selasa, 21/07/2020.

Penandatangan berita acara hasil pleno

Kegiatan pleno yang berlangsung selama tiga jam tersebut, di pimpin langsung oleh ketua KPU Ester Homer, SE beserta keempat komisioner KPU laninya yaitu Nahum krimadi, S.S, Yance Dere, SE, Raimod Asmuruf, SH, Isak Salamuk, SE serta di dampingi sekertaris KPU Dominggus Kambu, SE.

Penyerahan berita acara hasil pleno kepada calon perseorangan

Peserta dalam pleno ferivikas faktual calon perseorangan

Dalam pleno tersebut  hadir pula ketua bawaslu Yulius Yarolo, S.IP, Anitha.D kamesrar, S.IK (anggota) dan Joas Saflembolo, SH (anggota) serta pasangan calon independen Yance Salambau,  dan dr.Feleix Duwit beserta ketua tim kerja Agustinus Karobium dan pendukung serta seluruh panitia pemilihan distrik (PPD) dari lima belas distrik se-kabupaten sorong selatan.

Usai pleno penetapan tersebut di lanjutkan dengan penandatanganan bersama berita acara hasil pleno yang di tandatangani oleh ketua KPU serta keempat komisioner KPU, kedua pasangan calon independen dan juga ketua bawaslu kabupaten sorong selatan.

Ketua KPU Ester Homer yang dampingi oleh Nahum krimadi selaku devisi teknis kepemiluan saat di temui awak media mengatakan hasil pleno yang di laksanakan hari ini bagi calon perseorangan telah memenuhi syarat dukungan yang di tetapkan oleh KPU bahkan melebihi ambang bantas.

Ia katakan syarat dukungan yang di tetapkan oleh KPU untuk mendapatkan rekomendasi berjumlah 4.300 nah dalam pleno tadi hasil dukungan yang di berikan bagi calon perseorangan berjumlah 4.623 sehingga yang bersangkutan berhak mendaftarkan diri sebagi calon bupati dan wakil bupati bersama pasangan lain yang di usung dari partai politik.

Selain itu Nahum Krimadi, S.S komisioner KPU devisi teknis kepemiluan di saat yang bersamaan menyampaikan berdasarkan PKPU nomor 05 tahun 2020 perubahan ketiga atas PKPU nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan program dan jadwal, maka terhitung dari tanggal 20-22 di lakukan pleno rekapitulasi hasil faktual dari lima belas distrik se-kabupaten sorong selatan.

Ia menjelaskan mengacu pada ketentuan PKPU pasal 40-41, amanat 40 menyatakan pencalonan melalui partai politik, Sedangkan bunyi dari 41 mengamanatkan tetan calon perseorangan. Oleh karena itu yang bersangkutan kami KPU nyatakan sudah memenuhi syarat pencalonan.

Lebih lanjut ia katakan untuk itu yang bersangkutan bersama tim bakal calon perseorangan saat ini sudah bisa mengurus dokumen syarat-syarat bakal calon, agar nantinya di lengkapi bersamaan dengan syarat calon yaitu dengan di terbitkannya B.A.7 KWH yang merupakan syarat mutlak yang telah di penuhi oleh yang bersangkutan.

Setelah mengantongi B.A.7KWH bersama dokumen sebagai syarat pencalonan yang bersangkutan akan mendaftar bersama sama dengan bakal calon yang menggunakan partai politik pada tanggal 4-6 sebtember 2020.

Ia juga tegaskan bahwa data yang di plenokan oleh KPU merupakan data yang benar-benar besi, karena telah di plenokan secara berjenjang dari tingkat distrik sampai ke kami di KPU maka tentunya sudah di pastikan tidak ada keterlibatan, sebagai mana telah di atur dalam PKPU nomor 18 tahun 2019 tentang pencalonan sebagai mana telah di ubah menjadi PKPU nomor 01 tahun 2020, oleh sebab itu kami nyatakan Klir dan datanya valid.

Untuk itu kami telah memastikan bahwa data yang di plenokan hari ini adalah data valid dan dinyatakan Klir untuk itu, menurutnya tidak ada lagi pemahaman hukum yang kabur atau di senting opini tentang adanya keterlibatan ASN dalam data yang di plenokan.

Ia berharap  agar semua pihak menghargai prose yang ada tetapi juga menghargai marwah  demokrasi serta turut bersama menjaga Kamtibmas demi terselenggaranya pemilu yang berkeadilan bagi masyarakat di kabupaten sorong selatan.

Selain itu Ia katakan terkait opini yang mengatakan keterlibatan oknum KPU dalam politik praktis dalam mendukung calon perseorangan ia tegaskan bahwa argumentasi

Guna Menjalankan Pengawasan Di Tingkat Distrik, Bawaslu Sorsel Melakukan PAW bagi Dua Anggota Panwascam.

Laporan Jurnalis : Hermanus Sagisolo

Sorsel, posberitanasional.com
Guna menyukseskan pimilihan kepala daerah (pilkada) 2020 di kabupaten sorong selatan bawaslu melakukan pelantikan antar waktu bagi panwascam distri seremuk dan distrik kais.

Kegiatan yang di selenggarakan pada Senin, 20/07/2020 di gedung kantor bawaslu, yang berjalan kurang lebih satu jam itu berjalan aman dan lancar, serta di hadiri langsung oleh ketua bawaslu Yulius Yarolo, S.IP dan kedua komisioner Bawaslu Joas Saflembolo, SH Anitha D kamesrar, S.IK serta di dampingi sekertaris bawaslu Ferry Way, SE

Ketua Bawaslu kabupaten Sorong Selatan Yulius Yarolo, S.IP

Usai prosesi pelantikan ketua bawaslu Yulius Yarolo saat di temui di ruang kerjanya mengatakan sesungguhnya kegiatan pelantikan hari ini bagi panwascam distri seremuk dan kais merupakan amanat undang-undang yang perlu di laksanakan.

Ia menjelaskan pergantian terhadap dua panwascam dari distrik seremuk dan kais tentunya memiliki alasan masing-masing. Di katakannya seperti distrik seremuk Abner Majefat yang bersangkutan mengundurkan diri panwascam, sedangkan distrik kais dilakuan pergantian di sebabkan karena  Agustinus Anton telah meninggal dunia.

Penandatangan berita acara sumpah janji jabatan

Lebih lanjut ia menuturkan perlu di ketahui oleh publik bahwa jajarannya di tingkat bawah dalam hal ini panwascam harus di lengkap secara struktural agar selalu siap dalam menghadapi tahapan pilkada yang sedang bergulir.

Ia juga katakan terkait prosesi pelantikan yang baru saja berlangsung ia tegaskan bahwa pelantikan tersebut sah serta memenuhi prosedur hukum, mengingat tahap yang semakin padat sehingga tugas ini tidak bisa di jalankan oleh dua orang panwascam, maka pada hari ini kami melakukan pelantikan terangnya.

Ia jelaskan kini kita telah memasuki beberapa tahapan pilkada saat ini kita ada pada tahapan pencoklikan, dan di lanjutkan nanti dengan pendaftaran, kampanye nah dalam proses ini butuh energi serta keseriusan karena tahapan ini sangatlah berat sehingga kami memandang perlu dalam melakukan pelantikan ini.

Katanya yang di Lantik hari ini merupakan mereka yang telah mengikuti tes bersama panwascam yang lain, dan mereka ini masuk dalam kategori daftar tunggu yang memenuhi syarat dan ketentuan dalam aturan bawaslu. Menurutnya yang di Lantik pada hari ini dari distrik seremuk atas nama Viktor kaliele dan dari distrik kais Yongky Nipai tuturnya.

Kerjakan Ruas Jalan Mare, Jemmy Demianus Ije Diapresiasi Intektual Mare

Laporan Jurnalis : Onesimus Semunya

Maybrat, posberitanasional.com – Pekerjaan Ruas Jalan Mare yang menghubungkan distrik Mare dan Mare Selatan sepanjang 5 kilo meter dan dilanjutkan 7 kilo meter diapresiasi Masyarakat dan Intelektual Distrik Mare dan Distrik Mare Selatan.

Ket. Foto :Yonas Yewen, A. Md. Tek., Anggota DPRD Kabupaten Maybrat dan juga Intelektual Mare.

Foto Jemmy Demianus Ije
Anggota DPR RI Dapil Papua Barat

” selaku Intelektual Mare memberikan apresiasi Dan dukungan atas kepedulian Beliau mengerjakan Jalan Mare, Jalan Pernah dikerjakan Pemda Sorong Selatan sampai hari ini, baru dikerjakan Bung Jemmy Demianus Ije sebagai Anggota DPR RI Dapil Papua Barat ” ungkap Intelektual Mare Yonas Yewen, A. Md. Tek., kepada media ini melalui WhatsApp, Minggu(19/07/2020).

Menurut Yonas Yewen, Pekerjaan Ruas Jalan Mare dikerjakan dari bung Jemmy Demianus Ije dengan Ruas Sukesiar – Seni sepanjang 5 kilo meter dan sekarang lanjutkan Ruas Jalan Seni-Suswa sepanjang 7 Kilo meter.

” kami sampaikan ucapakan Terima kasih atas niat baik bung JDI, Beliau melihat mare dengan kondisi Jalan Sangat rusak dan memperihatinkan. Hitung Sejak kabupaten Maybrat dimekarkan dan pisah dari Kabupaten Sorong Selatan belum Pernah dibangun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Maybrat yang sudah berusia 11 Tahun lebih ini” tutur Politisi Muda Partai NasDem itu.

Lebih lanjut Yonas menjelaskan Ruas Jalan Ayamaru Utara -Mare Selatan -Mare Sekalipun ditetapkan di DPRD Kabupaten Maybrat Bukan ada oknom yang selalu membelokan bahkan mengalihkan anggar itu ke daerah lain.

” APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp. 925 Juta dialihkan, APBD Tahun Anggaran 2019 DPRD Terapkan Rp. 3 Miliar, hanya kerja 1 kilo 600 meter serta 1 kilo 400 meter dialihkan atau tdk dikerjakan” ungkap Yonas Yewen.

Kami sangat berterima kasih bung JDI melihat orang dari prespetif kaca Mata Hati Nurani. Niat Baik Beliau bangun Kerjakan Jalan Distrik Mare merupakan hal yang Luar biasa.

” bilau Politisi senior, Kader terbaik PDIP dan sekarang anggota DPR RI Dapil Papua Barat, Tuhan selalu memberkati Beliau dalam tugas dan tanggungjawabnya” ujarnya.

Dia Yonas Yewen yang juga selaku anggota DPRD berharap agar pemilik Hak uyat disepanjang pekerjan Ruas Jalan melewati tidak boleh tuntut bayar Hak ulayat, tapi boleh memberikan gratis agar Pekerjaan berjalan lancar dan Sukses.

” saya berharap pemilik Hak ulayat yang akan dikerjakan tidk boleh tuntut Hak uyat kalau boleh berikan gratis demi Kepentingan bersama. Pasalnya, Jalan tersebut sudah Kerjakan waktu Pemda Sorsel dan sekarang pak JDI hanya pekerjan penikatan” tutupnya.

Sebelum Melakukan Coklit Data Pemili, PPD, PPS dan PPDP  Melakukan Rapid Test

Laporan Jurnalis : Hermanus Sagisolo

Sorsel,- posberitanasional.com
Di tengah berlangsungnya pesta demokrasi pilkada dalam setuasi new normal KPU sorong selatan, berkomitmen mengedepankan protokol kesehatan. Hal ini di tandai dengan rapid test yang di lakukan oleh pihak KPU bagi jajarannya di tingkat bawah mulai dari PPD, PPS sekertariat PPS serta PPDP.

PPDP saat menjalani rapid test oleh tim medis .

Kegiatan rapid test yang berlangsung di kantor kampung wenras pada Kamis, 16/07/2020 berjalan lancar dan sukses serat mendapat sambutan baik dari masyarakat.

Nahum Krimadi, S.S anggota komisioner KPUD devisi teknis kepemiluan saat di temui mengatakan berdasarkan PKPU nomor 06 tahun 2020 tentang pilkada serentak lanjutan. Maka sesuai amanat PKPU  tersebut dalam menjalankan seluruh tahapan di tengah pandemi covid-19 petugas tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Ketua PPD distrik teminabuan saat mengukur suhu oleh pihak medis .

Ia katakan secara kelembagaan KPU telah melakukan MoU dengan dinas kesehatan Pemda serta tim gugus tugas, hal ini di lakukan agar dalam menjalankan tugas tugas kepemiluan di tingkat bawah petugasnya selalu mengedepankan protokol kesehatan.

Sesuai amanat PKPU nomor 06 tahun 2020 ada tahapan yang menurutnya sangat penting yaitu kami KPU  di minta agar melakukan rapid test atau sueb  terhadap petugas kami yakni PPD, PPS, dan PPDP. Hal ini di lakukan agar memastikan seluruh jajaran di tingkat bawah aman serta terhindar dari virus Corona.

Ia katakan sudah tentu terkait dengan prosedur  serta langkah-langkah dalam menjalankan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, memakai masker menjaga jarak nah hal ini kami telah menyampaikan pada petugas kami saat bimtek, kami yakin petugas kami mampu melakukannya ujarnya.

Berdasarkan PKPU nomor 05 tahun 2020 perubahan ketiga atas PKPU nomor 15  tahun 2019 tentang tahapan program dan jadwal, maka masa kerja PPDP adalah satu bulan  yang di mulai sejak tanggal 15 Juli hingga 15 Agustus 2020 mendatang.

Kata krimadi tim medis yang telah melaksanakan test sueb  tersebut tidak hanya di lakukan di distrik teminabuan melainkan kegiatan yang sama di lakukan secara serentak di lima belas distrik se-kabupaten sorong selatan.

Menurutnya terkait kegiatan test sueb di hari ini, Krimadi pastikan seluruh petugasnya telah mengikutinya seratus persen dengan baik, ungkapnya

Ia juga katakan setelah MoU dengan Pemda sorong selatan dalam hal ini dinas kesehatan telah di tindak lanjut dengan menyurati  lima belas puskesmas dan telah di distribusikan alat rapi tes bagi tim medis di puskesmas masing masing guna melakukan rapid test bagi petugas kami.

Menginginkan Pilkada Tahun 2020 Yang Bermartabat, Mahasiswa Sorsel Menggagas Fokus Grup Diskusi (FGD)

Laporan Jurnalis : Hermanus Sagisolo

Sorsel,- posberitanasional.Com
Dalam rangka mewujudkan pemilihan kepala daerah (pilkada) kabupaten sorong selatan di tahun 2020 yang bermartabat dan santun mahasiswa dari berbagai kota study asal kabupaten Sorong Selatan melakukan fokus grup diskusi.

Foto bersama KPU Kapolsek teminabuan tenaga medis, OKP/OKPI serata toko masyarakat .

Peserta FDG

Kegiatan fokus grup diskusi (FDG) yang melibatkan KPUD, Bawaslu.pihak polres serta tenaga medis kabupaten Sorong Selatan ini mengusung thema kesiapan penyelenggaraan dalam melaksanakan pemilihan umum di tahun 2020 di situasi new normal. Kegiatan tersebut di laksanakan di gedung putih trinati teminabuan pada, Rabu 15/07/2020.

Dalam acara FDG tersebut di hadiri oleh anggota komisioner KPU devisi teknis pemiluan dan hupmas Nahum krimadi, S.S anggota komisioner Bawaslu Joas Saflembolo, SH, Anitha D kamesrar, S.IK, kopolsek teminabuan Iptu Rusli Makmum, S.Sos, mewakili BPK Kapolres sorsel Kepala distrik teminabuan Frans P. Thesis, S.IP, serta tokoh masyarakat, Cipayung OKP/OKPI serta mahasiswa.

Penyerahan rekomendasi hasil FDG kepada KPUD kabupaten Sorong Selatan .

Usai kegiatan tersebut Ketua panitia Nomensen Bleskadit saat di temui awak media menjelaskan sesungguhnya dasar pemikiran untuk melaksanakan kegiatan di hari ini berangkat dari informasi yang kami terima dari masyarakat yang mana meminta  transparansi informasi dari pihak penyelenggara kepada masyarakat.” Tentang tahapan dan jadwal  ” apa lagi saat ini masyarakat Sorong Selatan baru di hadapkan dengan calon perseorangan atau di kenal dengan sapaan independe” ujar Nomensen.

Nomensen berharap lima dasar pemikiran yang di rekomendasi dari hasil diskusi hari ini yang sudah di serahkan langsung kepada penyelenggara dalam hal ini anggota Komisioner KPUD Nahum Krimadi, S.S bisa di tindak lanjuti, namun menurutnya
Apabila dari usulan kami (mahasiswa)  tidak di tangapi dengan baik maka kami akan menempuh dengan cara menyampaikan pendapat di muka umum atau sering di kenal dengan kata Demo. Tambah nomensen

Pada tempat yang sama Nahum Krimadi,S.S usai menyampaikan Atas nama lembaga KPU sorsel menyampaikan banyak Terima kasih kepada mahasiswa yang mana telah memberikan kritik saran guna terwujudnya demokrasi yang santun.

Ia pun katakan kami atas nama lembaga akan menindaklanjuti lima poin pemikiran yang telah di tuangkan dalam rekomendasi dari hasil FDG hari ini, tetapi dengan cara dan aturan main lembaga yakni melalui mekanisme rapat pleno kelembagaan.

Ia juga katakan Berdasarkan PKPU nomor 3 tahun 2015 tentang tata kerja maka kemitraan yang sangat strategis yaitu pemerintah, Tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan kelompok ini merupakan mitra dalam penyelenggaraan pemilu.nah terimakasih karena telah di muat dalam rekomendasi dari mahasiswa dalam rangka pemilihan kepala daerah di kabupaten sorong selatan.

Ia menjelaskan mengacu pada PKPU no. 6 tahun 2020 pelaksanaan pemilihan kepala daerah di tengah bencana non alam (covid-19)  secara kelembagaan telah di laksanakan beberapa agenda penting yakni MOU dengan pihak pemerintah melalui dinas kesehatan dan tim gugus tugas covid-19 kabupaten sorong selatan.

Menurutnya Publik silahkan mengkritik dan auto kritik terhadap kinerja kelembagaan tetapi juga kepada anggota komisioner yang melakukan kesalahan demi menjaga marwah demokrasi yang baik di negara ini.

Lebih lanjut ia berharap diskusi seperti ini sangat penting dalam rangka membuka cakrawala berpikir masyarakat sebagai mana politik santuntun, tetapi juga masyarakat secara sadar bisa melakukan hak pilih yang baik Tutupnya.

15 Juli Hingga 13 Agustus 2020 Mendatang Akan Di Lakukan Pemutahiran Data Pemili

Laporan Jurnalis : Hermanus Sagisolo

Sorong Selatan -Demi mendapatkan hasil yang baik dalam demokrasi pada pilkada 2020 di kabupaten Sorong Selatan KPU terus menggenjot seluruh jajarannya agar selalu bekerja dengan baik serta sesuai prosedur dan aturan.

Hal tersebut di buktikan dengan adanya bimbingan teknis bagi PPD yang di laksanakan di gedung serbaguna GKI Marthen Luther wermit pada Sabtu, 11/07/2020 dan di hadir oleh tiga komisioner KPU Sorong Selatan yakni Nahum krimadi, SS , Yance Dere, SE, Isak Salamuk, SE dan di dampingi sekertaris KPU sorsel Dominggus Kambu, SE.

Foto bersama 3 komisioner, sekertaris KPU sorsel dan ketua ketu PPD SE 11 distrik daratan.

Tiga komisioner KPU bersama sekertaris KPU sorsel

Kegiatan bimtek tentang tata cara pencocokan dan penelitian (coklit) bagi petugas pemutahiran data pemilih (PPDP) ini di ikuti oleh panitia pemilihan distrik (PPD) dari sebelas distrik daratan. Kegiatan tersebut berlangsung selama kurang lebih empat jam serta dengan pemateri dari anggota KPU devisi SDM Yance Dere.

Peserta bimtek coklik

Nahum krimadi, SS saat di temui mengatakan Sejujurnya kegiatan hari ini merupakan perintah serta amanah PKPU nomor 05 tahun 2020 tentang tahapan program dan jadwal nah kegiatan ini semata-mata bertujuan menyiapkan serta memberikan pemahaman bagi petugas pemutahiran data pemilih agar nantinya dalam prosesnya mereka telah siap serta mengerti apa yang harus di kerjakan.

Ia katakan bimbingan teknis ini di berikan kepada PPD dan selanjutnya PPD akan melakukan hal yang sama bagi PPDP yang telah di rekrut, terkait petugas vantarli ini hanya memiliki masa tugas satu bulan dan tugasnya adalah melakukan pemutahiran data pemilih sesuai data DP4 yang di singkronkan dengan DPT hasil pemilu terakhir.

Lebih lanjut ia katakan kegiatan pemutahiran ini akan berlangsung pada tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 dan akan di laksanakan di seluruh kampung secara serentak di seluruh kabupaten Sorong Selatan.

Ia juga katakan dari sisi kelembagaan serta  amanat undang undang nomor 10 tahun 2016 sala satu tugas KPU adalah bodyguard demokrasi, harapnya di tahun 2020 ini bisa menghasilkan data pemilih tetap yang kualitatif, konforhensif serta dapat di terima oleh seluruh stakeholder serta masyarakat di kabupaten Sorong Selatan tentunya.

Selain itu pada tempat yang sama Yance Dere, SE anggota KPU sorsel Devisi SDM dalam penjelasannya mengatakan kegiatan ini berdasarkan undang-undang nomor 10 tahun 2016 pasal 57 hingga 59 yang mengatur tentang data pemilih atau penduduk yang di jabarkan dalam PKPU nomor 19 tahun 2019 yang mengatur tentang tatacara pemutahiran data pemilih.

Selain itu ia juga berharap agar apa yang telah di sajikan kepada peserta dapat di serap dengan baik agar ketika melakukan bintek bagi vantarli dapat berjalan dengan baik, selain itu ia sampaikan kegiatan hari ini di bagi menjadi dua yakni kita saat ini dan yang lain di laksanakan di imeko , dan di pimpin langsung oleh ketua KPU Ester Homer, SE. tutupnya.

Guna Pilkada Sorsel Terhindar Dari Covid-19, KPU MoU Bersama Dinkes Dan Gugus Tugas

Laporan Jurnalis : Hermanus Sagisolo

Sorsel,- posberitanasional.com Mengedepankan protokol kesehatan serta kenyamanan dalam pesta demokrasi pilkada tahun 2020 KPU melakukan perjanjian kerja sama dengan dinas kesehatan dan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 kabupaten sorong selatan. Kegiatan tersebut di laksanakan pada Rabu 08/07/2020.

Bupati sorsel dan ketua KPU mendatangani mou

Kegiatan MoU yang di laksanakan di ruang rapat badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) kabupaten sorong selatan berjala kurang  lebih satu jam ini di hadiri oleh Samsudin Angiluli, SE. MTr.APN, selaku ketua gugus tugas dan di dampingi sekertaris gugus tugas Viky Baay, Sip serta ketua KPU Ester Homer, SE bersama tiga anggota komisioner yakni Nahum krimadi, SS, Raimond Asmuruf, SH, Yance Dere, SE serta di dampingi sekertariat KPU sorsel Dominggus Kambu, SE. Dan juga kepala dinas kesehatan dr. Jusup Sipayung.

Mou yg telah di tandatangani bersama

Mou yang di laksanakan antara pihak KPU,dinas kesehatan serta gugus tugas percepatan penanganan covid-19 ini semata mata sebagi bentuk dukungan pelayan kesehatan bagi pihak penyelengara mulai dari tingkat kabupaten hingga ketingkat kampung.

Usai kegiatan tersebut ketua gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Samsudin angiluli saat di temui awak media ia mengungkapkan kerjasama yang di lakukan saat ini adalah bagian dari kehadiran pemerintah di mana kita tau bersama saat ini negara kita sedang dalam darurat kesehatan langkah ini di lakukan guna pihak penyelenggara dalam hal ini KPU dalam menjalankan tugas pilkada ini bisa aman dari sisi kesehatan.

Ia katakan kerjasama yang di lakukan hari ini adalah bagaimana pihak pemerintah meyiapkan alat pelindung diri (APD) bagi pihak penyelenggara dari tingkat kabupaten dalam hal ini KPU,serta perangkat KPU di tingkat distrik yaitu PPD dan juga PPS di tingkat kampung.

Selain itu ketua KPU Ester Homer juga mengatakan sejujurnya dalam situasi darurat kesehatan saat ini dari pihak penyelenggara sangat mengedepankan protokol kesehatan oleh karena itu di butuhkan kerja sama dengan dinas kesehatan dan gugus tugas  guna mendapatkan APD agar di distribusikan ke jajarannya di tingkat kabupaten hingga ke kampung kampung.

Hal ini menurutnya agar ketika pada saat proses berlangsung seluruh staf dari tingkat kabupaten hingga ke kampung sudah mengunakan APD di lapangan agar proses pilkada bisa berjalan dengan baik ungkapnya.

Hal senada di sampaikan oleh kepala dinas kesehatan dr. Jusup Sipayung selaku kepala dinas bersama jajarannya selalu siap mendukung apa yang menjadi kebijakan kepala daerah dalam hal memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat serta seluruh stakeholder dan petugas agar terhindar serta terlindungi dari covid-19.

Untuk terlindungi dari covid-19 ia mengungkapkan dalam menjalankan tugas apapun harus mengedepankan protokol kesehatan, hal ini agar kita aman dalam proses pilkada yang sedang berlangsung

Selain itu mewakili Kapolres sorong selatan Ka ops AKP M.Nur, S.ik saat di tanyakan awak media terkait berapa personil yang akan di terjunkan dalam pengamanan pilkada ia ungkapkan personil yang siap di terjunkan dalam pengamanan pilkada 2020 berjumlah 600 porsonil, menurutnya pasukan tersebut akan di bagikan ke masing-masing TPS ungkapnya.

Berkomitmen Menjadikan Pemilu 2020 Bermartabat Dan Santun Tim Yunus Dan Alexsander Mendatangi KPU sorsel.

Laporan Jurnalis :Hermanus Sagisolo

Sorsel,-posberitanasinal.com
Tim pemenang bakal calon bupati dan wakil bupati kabupaten sorong selatan pasangan Yunus saflembolo,SE.M.TP dan Alexsander S.E Dedaida SP mendatangi KPU sorsel guna berkoordinasi agar dalam melangkah pada pesta demokrasi selalu dalam koridor dan tidak menyalahi aturan.

Ketua KPU kabupaten Sorong Selatan Ester Homer SE

Kegiatan koordinasi tim tersebut di sambut baik oleh pihak KPU, hal ini di tandai dengan di terima langsung oleh ketua KPU sorsel Ester Homer,SE beserta tiga orang anggota komisioner lainnya yakni Isak salamuk, SE Raimon Asmuruf, SH dan Yance Dere, SE. Kegiatan koordinasi yang berjalan kurang lebih 2 jam tersebut berlangsung di aula KPU kabupaten Sorong Selatan pada Selasa 07/07/2020.

KPU foto bersama dengan tim Yunus Alexander.

Tim kerja pasangan yunus, Alexander .

Usai kegiatan tersebut ketua KPU sorong Selatan Ester Homer, SE saat di temui di ruang kerjanya mengatakan tujuan kedatangan tim pasangan Yunus saflembolo dan Alexsander Dedaida semata mata mempertanyakan perubahan jadwal tahapan yang sudah ada namun kami KPU belum mensosialisasikannya.

Menurut ketua KPU sorong selatan terkait perubahan jadwal tahapan sesungguhnya kami KPU tidak ada unsur kesengajaan, karena saat ini kami di perhadapkan dengan calon perseorangan yang kini telah memasuki dalam proses faktual nah hal ini membutuhkan konsentrasi serta kerja sama tim agar proses ini terlaksana secara baik dari tingkat kampung distrik hingga ke kabupaten.

Ia jelaskan faktual ini juga menjadi barometer bagi calon perseorangan bisa masuk sebagi calon bupati atau tidak, sehingga kami KPU masih fokus pada tahapan faktual yang sedang berlangsung ungkapnya.

Lebih lanjut ia katakan kita tau bersama dunia bahkan negara kita saat ini di landa oleh virus covid-19, maka KPU dalam menjalankan amanah negara tetap mengedepankan protokol kesehatan, artinya bahwa kami tidak bisa mengumpulkan orang dalam jumlah banyak. Menyikapi hal ini kami KPU telah mengambil langkah-langkah sosialisasi yaitu dengan menggunakan alat peraga seperti spanduk, baliho, pamplet dan brosur yang nantinya di sebarkan ke masyarakat jelasnya.

Ketua KPU berharap bagi semua anak anak negeri yang telah siap berkompetisi pada pilkada 2020 ini agar bisa menyesuaikan diri di era digital saat ini, karena menurutnya di era saat ini tidak ada yang tersembunyi lagi sehingga ia menyarankan agar bisa mendownload segala aturan tentang proses pilkada agar menjadi referensi serta di implementasikan dalam proses pilkada sehingga akan menghasilkan demokrasi yang santun serta bermartabat tutupnya.

AMPG Kota Bekasi Sangat Mendukung Agar Bp. Rahmat Effendi Terpilih Kembali Menjadi Ketua DPD GOLKAR Kota Bekasi

Laporan Jurnalis : Hendricko Sihombing

Bekasi,posberita nasional.com – AMPG ( Angkatan Muda Partai Golkar ) kota Bekasi melalui ketua DPD kota Bekasi Yogi Kurniawan yang juga Anggota DPRD kota bekasi menyatakan , sangat mendukung penuh agar Bapak Rahmat Effendi untuk dapat menjadi ketua DPD kembali ketika ditemui awak media saat Deklarasi Dukungan Organisasi muda dan sayap partai golkar di hutan kota Bekasi.

Dalam kesempatan itu seluruh kader ketua wilayah kecamatan hadir di acara tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap ketua DPD Rahmat Effendi untuk menjabat kembali,dan ada beberapa harapan dan program yang sudah dibuat dan disiapkan untuk kaderisasi sampai tingkat rt rw juga sudah disusun,bekerja sama dengan ketua PK Partai di wilayah Kecamatan agar dapat bersinergi dan akomodir kader AMPG di wilayah yang pastinya setelah ada persetujuan dari ktua DPD kota Bekasi “ungkapnya.

“Kami siap slalu mendukung dan berkontribusi agar Bapak Rahmat Effendi dapat tetap dapat menjadi ketua Dpd kembali karena menurut saya beliau sudah banyak memberikan manfaat dan membawa partai golkar dikota Bekasi kearah yang lebih baik” ucap Yogi Kurniawan “

Mendagri Minta Pemda Segera Cairkan Anggaran Pilkada

Laporan Redaksi

JAKARTA, – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah yang menggelar Pilkada 2020 segera mencairkan seluruh anggaran pilkada. Sebab, anggaran dibutuhkan untuk melanjutkan tahapan-tahapan pilkada.

“Paling lambat pekan depan harus sudah dicairkan karena mulai 15 Juli nanti sudah mulai dilaksanakan tahapan pemutakhiran data oleh KPU di daerah masing-masing,” katanya seusai memberikan arahan dalam rapat koordinasi kesiapan pelaksanaan pilkada serentak 2020 di Medan, Jumat (3/7).

Mendagri juga menyampaikan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2020 se-Indonesia telah ditransfer oleh Kementerian Keuangan. Totalnya sekira Rp 960 miliar untuk KPU dan sekira Rp 457 miliar untuk Bawaslu. Diharapkan dengan adanya dukungan dana dari pusat dan pemerintah daerah, pelaksanaan pilkada serentak dapat berjalan dengan baik sebagaimana yang diharapkan.

Sekarang bagaimana agar dalam pilkada nanti partisipasinya tinggi dan untuk itu tentunya butuh dukungan kita semua,” kata Tito.

Ia juga menyampaikan pula, protokol kesehatan harus tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaan pilkada serentak tersebut, baik pemilih, petugas pelaksana, maupun petugas pengamanan. “Kita menyadari pandemi Covid-19 sangat berdampak pada tahapan pilkada dan protokol kesehatan nantinya harus tetap menjadi prioritas dalam berbagai tahapan pilkada, termasuk saat pencoblosan,” ujarnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengatakan, dana hibah daerah sesuai naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dan anggaran tambahan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 sudah terdistribusi ke penyelenggara di tingkat daerah. “Yang sudah ada (terdistribusi) itu anggaran yang ditandatangani KPU provinsi, kabupaten, kota dengan pemerintah daerah setempat yang dituangkan dalam NPHD dan anggaran tambahan tahap pertama,” kata Arief Budiman, di Jakarta, Jumat.

KPU mengusulkan anggaran tambahan sebesar Rp 4,7 triliun karena pilkada digelar dalam kondisi pendemi Covid-19. Anggaran dicairkan dengan skema tiga tahap. Tahap pertama diusulkan Rp 1,02 triliun dan disetujui Rp 941 miliar.

Walaupun sudah terdistribusi, pencairan anggaran tersebut sesungguhnya, kata dia, sangat terlambat karena tahapan sudah dilanjutkan kembali, sementara anggaran belum cair.

“Saat itu, menurut kami sangat terlambat, itu agak merisaukan, saya khawatir juga, teman-teman sudah harus memulai tahapan, tapi anggaran belum cair,” ujar Arief. Keterlambatan pendistribusian anggaran pilkada, menurut dia, tentunya akan berdampak terhadap pemenuhan kebutuhan alat pelindung diri penyelenggara dari Covid-19, terutama bagi penyelenggara tingkat ad hoc.

Tapi, alhamdulillah anggaran (tambahan) tahap pertama sudah cair,” kata Arief.

Saat ini, kata dia, KPU di daerah sedang dalam tahapan verifikasi faktual bakal calon perseorangan. Kemudian, pada 15 Juli 2020 mendatang, juga ada tahapan pencocokan data pemilih.

Dua tahapan tersebut mengharuskan penyelenggara berinteraksi tatap muka dengan masyarakat. Dengan terdistribusinya NPHD dan anggaran tambahan pilkada, menurut Arief, KPU bisa menyelenggarakan tahapan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.(sumber).

Ketua BAWASLU Nabire Turun Langsung ke Distrik – distrik Untuk Mengawasi Jalannya Tahapan Pilkada Kabupaten Nabire 2020

Laporan Jurnalis : Samuel Sauyar

Nabire,posberita nasional.com – Koordiv.SDM Bawaslu nabire ADRIANA SAEMPA S.Pd.K.dan koordiv hpp YULIANUS NOKUWO, S.sos. & koordiv PENGAWASAN MARKUS MADAI S.E. (KETUA BAWASLU NABIRE.) masing – turung langsung ke distrik – distrik untuk mengawasi jalan nya tahapan pilkada kabupaten nabire 2020.

Dalam Menjalani kehidupan bukanlah sesuatu yang mudah. Seperti roda kehidupan terus berputar, terkadang kita sering merasa masalah yang kita hadapi berat dan membuat kita berpikir bahwa masalah tersebut tidak akan berlalu. Namun percayalah, semua hal di dunia ini tidak ada yang permanen dan suatu saat akan berlalu termasuk masalah Kita”ungkap MARKUS MADAI S.E. (KETUA BAWASLU NABIRE.)

Semangat hidup sangat dibutuhkan oleh semua orang, hal ini lantaran semangat akan membuat Kita tak pernah berhenti berjuang untuk setiap kebaikan. Sebagai manusia kita juga harus selalu berpikir positif bahwa setiap masalah yang dihadapi merupakan cara Tuhan agar kita bisa baik satu tingkat lebih baik.

Dalam kesempatan ini Bawaslu dan Jajarannya Siap mengawasi jalannya pilkada Nabire 2020.

Kader AMPG Kota Bekasi Hendricko, Berpendapat Belum Ada Yang Cocok Menjadi Ketua DPD GOLKAR Kota Bekasi Selain Rahmat Effendi*

Lampiran Jurnalis : Herdricko Sihombing

Bekasi,Selasa 30 Juni 2020 –Pemikiran,gagasan,ketegasan,dan kecerdasan seorang pemimpin yang ada didepan mata serta terlihat langsung oleh para kadernya sangat bisa dilihat jika kita bicara tentang Bapak Rahmat Effendi yang sekarang masih menjabat sebagai ketua DPD Golkar kota Bekasi.”Sosok beliau sebagai pemimpin pun sudah terbukti dan teruji di pemerintahan kota Bekasi,beliau sebagai Walikota Bekasi saat ini sudah banyak memberikan prestasi serta inovasi yang diterapkan oleh Pemkot Bekasi melalui kepemimpinan beliau terlebih bagi saya Hendricko sebagai kader Ketua PK AMPG Kecamatan Pondok Melati kota Bekasi”.ungkap Hendricko salah satu Kader AMPG Kota Bekasi.

Lanjut,Oleh karena hal tersebut Saya merasa untuk saat ini belum ada kader yang cocok menurut pandangan mata saya untuk menggantikan posisi Bapak Rahmat Effendi ktua DPD Partai Golkar Saat ini”. Tukasnya.

“Hal ini saya ungkapkan berkaitan dengan dalam waktu dekat akan diadakannya Musda Parta Golkar di Kota Bekasi.
Semoga saja harapan dan keinginan yang ada dalam pemikiran saya yang sesuai realita ini dapat terwujud dan menjadi acuan untuk para kader golkar lainnya dalam menentukan pilihannya.

Ka.Biro Bekasi : Hendricko.Sihombing

Anggaran Pilkada Belum Cair, Mahfud MD: Menkeu Sudah Cairkan ke KPU Pusat

Laporan Redaksi

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuturkan Kementerian Keuangan telah mencairkan anggaran Pilkada serentak 2020.

Hal itu diungkapkannya sebagai respon atas pernyataan Ketua KPU Arief Budiman yang menyatakan tambahan anggaran Pilkada Belum dicairkan.

“Itu hanya miskomunikasi. Yang benar, Menteri Keuangan (Sri Mulyani) sudah mencairkan kepada KPU pusat, tetapi ketua KPU pusat belum dapat info dari sekjennya,” ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, Jumat (26/6/2020).

“Sekretariat Jenderal belum mentransfer ke daerah, karena daerah-daerah tersebut belum menyerahkan rincian kebutuhan. Yang sudah menyerahkan rincian telah ditransfer. KPU Jawa Timur, misalnya, anggarannya sudah cair sejak Senin, lima hari yang lalu,” katanya.

Untuk itu, Mahfud menegaskan bahwa tidak ada alasan pelaksanaan pesta demokrasi mengalami penundaan.

“Karena yang dari Menteri Keuangan dananya sudah cair sesuai dengan tahapan permintaannya,” terang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, tambahan anggaran untuk Pilkada 2020 belum dicairkan.

“Sampai tanggal 24 Juni pun anggaran belum bisa dicairkan. Kalau kami ditanya lagi apa perasaan kami? Terus terang kami risau,” kata Arief dalam rapat kerja Komisi II dengan KPU dan Bawaslu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman

Arief mengatakan, tambahan anggaran tersebut dibutuhkan mengingat Indonesia masih dalam masa pandemi Covid-19.

Ia pun mengatakan, penundaan Pilkada 2020 masih memungkinkan apabila tambahan anggaran belum kunjung cair dari pemerintah pusat.

“Kalau di sebuah daerah anggarannya enggak ada, APD-nya enggak ada, bisa dilakukan penundaan secara lokal? atau penundaan dilakukan seperti yang diatur dalam perppu, persetujuan KPU, pemerintah, dan DPR untuk menunda (pilkada) secara keseluruhan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arief mengatakan, akibat belum cairnya tambahan anggaran tersebut, tahapan verifikasi faktual dukungan calon kepala daerah perseorangan digeser dari 18 Juni ke 24 Juni.

Pergeseran ini, menurut Arief, membuat target tahapan pilkada tidak tercapai sesuai jadwal yang disusun.

“Tahapan verifikasi faktual yang semula kita jadwalkan 18 Juni, kita geser lagi jadi 24 Juni. Jadi target kami 15 Juni tidak tercapai, target kami 24 Juni juga tidak tercapai,” ucap dia..(sbr)

DAP (Dewan Adat Papua): Jangan Ada Yang Intervensi Kinerja Pansel DPR PB FO

Laporan Redaksi

PAPUA BARAT – Dalam menyikapi dinamika dalam Proses Perekrutan sampai seleksi, Anggota DPR PB Fraksi Otonomi Khusus. Maka, Atasnama Masyarakat Adat Papua Wilayah III Doberay/ Papua Barat, kami mengingatkan semua pihak baik lembaga, Institusi manapun untuk Jangan skali-kali intervensi dan atau Memaksakan Kepentingannya kedalam kinerja Panitia seleksi Anggota DPR PB Fraksi Otonomi Khusus ” ungkap Mananwir Paul Finsen Mayor,S.IP kepada media posberitanasional.

Didalam Peraturan Daerah Khusus Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengisian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Melalui Mekanisme Pengangkatan Tidak ada satu ayat atau pasal yang memberikan kewenangan bagi lembaga manapun untuk melakukan pengawasan kepada Kinerja Panitia Seleksi DPR PB Fraksi Otonomi khusus.

oleh sebab itu, Pansel DPR PB Fraksi Otsus tetap bekerja sesuai Amanat Perdasus Nomor 4 Tahun 2019. jangan dengar bisikan atau hasutan dari manapun, sebab tidak ada satu lembaga pemerintah yang diberikan kewenangan menurut Perdasus Nomor 4 tahun 2019 untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja Pansel DPR PB Fraksi Otonomi Khusus.

Ketua DAP Wil. III Doberay
Mananwir Paul Finsen Mayor,S.IP menambahkan ‘Kami mengapresiasi Kinerja Pansel DPR PB Fraksi Otsus dan akan selalu mendukung Kinerja Pansel, dengan catatan bekerja sesuai Amanat Perdasus Nomor 4 tahun 2019, agar ke depan tidak ada Gugatan Hukum dikemudian hari” ungkapnya. (sumber)

Ketua DAP Wil. III Doberay
Mananwir Paul Finsen Mayor,S.IP

Penambahan Anggaran Belum Cair, Ketua KPU Pertimbangkan Tunda Pilkada 2020

Laporan Redaksi

JAKARTA, – Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Arief Budiman mengatakan, hingga hari ini tambahan anggaran untuk Pilkada 2020 belum dicairkan.

“Sampai tanggal 24 Juni pun anggaran belum bisa dicairkan. Kalau kami ditanya lagi apa perasaan kami? terus terang kami risau,” kata Arief dalam rapat kerja Komisi II dengan KPU dan Bawaslu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Arief mengatakan, tambahan anggaran tersebut dibutuhkan mengingat Indonesia masih dalam masa pandemi Covid-19.

Ia pun mengatakan, penundaan Pilkada 2020 masih memungkinkan apabila tambahan anggaran belum kunjung cair dari pemerintah pusat.

“Kalau di sebuah daerah anggarannya enggak ada, APD-nya enggak ada, bisa dilakukan penundaan secara lokal? atau penundaan dilakukan seperti yang diatur dalam perppu, persetujuan KPU, pemerintah, dan DPR untuk menunda (pilkada) secara keseluruhan,” ujar dia.

Lebih lanjut, Arief mengatakan, akibat belum cairnya tambahan anggaran tersebut, tahapan verifikasi faktual dukungan calon kepala daerah perseorangan digeser dari 18 Juni ke 24 Juni.

Pergeseran ini, menurut Arief, membuat target tahapan pilkada tidak tercapai sesuai jadwal yang disusun.

“Tahapan verifikasi faktual yang semula kita jadwalkan 18 Juni, kita geser lagi jadi 24 Juni. Jadi target kami 15 Juni tidak tercapai, target kami 24 Juni juga tidak tercapai,” ucap dia.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II dari Fraksi PDI-P Johan Budi mengatakan, KPU harus memberi tenggat waktu kepada pemerintah agar segera memberikan tambahan anggaran tersebut.

Johan mengatakan, jika tambahan anggaran tak kunjung diberikan pemerintah, sebaiknya Pilkada 2020 ditunda.

“Tahapan ini kan berlangsung. Karena itu, pastikan kepada kami kapan terakhir yang bisa diakomodir. Jika itu tidak juga, saya usul ke Komisi II untuk ditunda dulu Pilkada, karena kayaknya main-main ini, enggak serius pemerintah,” kata Johan.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Kamis (11/6/2020), DPR bersama Menkeu dan Mendagri menyetujui usulan penambahan anggaran untuk KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk penyelenggaraan Pilkada 2020.

KPU mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 4,7 triliun, DKPP sebesar Rp 39 miliar, dan Bawaslu sebesar Rp 478 miliar.

“Dalam rangka menjamin pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19, Komisi II DPR RI bersama Mendagri, Menkeu, KPU RI, Bawaslu RI, DKPP RI, dan kepala BNPB/kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyetujui usulan kebutuhan tambahan anggaran untuk KPU, Bawaslu, dan DKPP terkait penyelenggaraan tahapan lanjutan Pilkada 2020 yang akan didukung dengan anggaran yang bersumber dari APBN dengan memperhatikan kemampuan APBD masing-masing daerah,” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia dalam rapat.

Menkeu Sri Mulyani menyatakan siap merealisasikan anggaran Rp 1,02 triliun demi menjamin kelanjutan tahapan Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan pada 15 Juni.

Sisa kebutuhan anggaran yang belum terpenuhi akan diputuskan setelah ada rekonsiliasi anggaran antara Kemendagri, Kemenkeu, KPU, Bawaslu, DKPP, dan Gugus Tugas Covid-19.

Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Tahapan Pilkada lanjutan pasca penundaan dimulai pada Senin (15/6/2020).(sbr)

 

Bawaslu Sorsel Melakukan Bimtek Bagi Panwascam Dan PKD

Laporan Jurnalis : Hermanus Sagisolo

Sorsel, -Posberitanasional.com Dalam rangka menyukseskan pesta demokrasi, Bawaslu kabupaten Sorong Selatan terus melakukan sosialisasi serta bimbingan teknis (Bintek) bagi panwas distrik dan panwas kelurahan desa (PKD).

Hal ini di buktikan dengan kegiatan bintek yang di lakukan oleh Bawaslu bagi panwas dan PKD di tiga distrik yaitu, distrik sawiat, Alma dan distrik fkoor. Kegiatan bintek tersebut dilaksanakan di aula GKI Mubarak sadorfoyo pada rabu, 24/06/2020.

Peserta PKD dari ketiga distrik sawiat, salkma, dan fkoor

Dalam acara bintek tersebut di hadiri oleh ketua Bawaslu kabupaten Sorong Selatan Yulius Yarolo, S.ip serta sekaligus sebagai penyaji materi dalam kegiatan tersebut. Kemudian dalam kegiatan bimtek tersebut di buka oleh ketua panwas distrik sawiat Hermanus sagisolo.

Ketua panwascam distrik sawiat Hermanus sagisolo memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi bimtek bagi PKD di ketiga distrik

 

Usai bimtek tersebut ketua Bawaslu Yulius Yarolo,S.ip saat di temui mengatakan langkah langkah yang di lakukan oleh bawaslu terkait bimtek ini guna memberikan pengetahuan bagi panwascam serta PKD dalam rangka mengawal ferivikasi faktual calon perseorangan.

Selain itu beliau pun berharap bagi panwas serta PKD setelah mengikuti bimtek ini, kiranya mampu memberi pelayanan pengawasan secara baik dalam ferivikasi faktual nantinya.

Menurutnya untuk calon perseorangan atau independen ini merupakan sebuah proses demokrasi yang baru di hadapi oleh masyarakat di kabupaten Sorong Selatan, untuk itulah kami Bawaslu melakukan bimtek agar panwas serta PKD dalam menjalankan tugas sesuai dengan amanat undang-undang tuturnya.

Lebih lanjut beliau juga katakan kegiatan bintek ini juga selain meningkatkan kapasitas panwas dan PKD hal tersebut juga merupakan amana undangan undangan.

Beliau menambahkan bimtek yang di lakukan oleh bawaslu kabupaten Sorong Selatan terseberar pada tiga titik yaitu distrik, sawiat, salkema, fkoor, jadi satu titik di distrik sawiat, sedangkan distrik seremuk dan teminabuan melakukan bimtek masing-masing jelasnya.

MPR RI Bentuk Tim Khusus Pendirian Majelis Syuro Dunia atau World Consultative Assembly

Laporan Redaksi : Agus chandra

JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan saat ini MPR RI sedang mematangkan konsep pendirian Majelis Syuro Dunia atau World Consultative Assembly yang digagas MPR RI sebagai wadah berhimpunnya MPR dari berbagai negara yang memiliki sistem yang sama termasuk negara-negara berpenduduk muslim di dunia. Melalui forum tersebut, MPR RI berusaha mendorong terwujudnya tatanan dunia Islam dan Barat yang harmonis dan berkeadaban.

“Tantangan yang dihadapi negara berpenduduk muslim sangat besar. Dari mulai konflik internal, kesenjangan ekonomi antar umat, kemiskinan, ketertinggalan pembangunan, pengabaian hak asasi manusia terutama terkait hak komunitas Muslim, hak perempuan, dan hak pekerja. Berbagai tantangan tersebut perlu disikapi serius. Penyelesaiannya menuntut partisipasi semua pihak dengan melibatkan kerjasama lintas negara, lintas sektor, dan lintas lembaga pemerintahan maupun lembaga non-pemerintahan. Disinilah letak urgensi perlunya hadir Majelis Syuro Dunia untuk perdamaian atau World Consultative Assembly for Peace ,” ujar Bamsoet usai memimpin Rapat Pimpinan MPR RI, Jakarta, Selasa (23/6/20).

Turut serta dalam Rapim para Wakil Ketua MPR RI antara lain Ahmad Basarah, Jazilul Fawaid, Syarief Hidayat, Zulkifli Hasan, Hidayat Nur Wahid, Arsul Sani dan Fadel Muhammad.

Mantan Ketua DPR RI ini menambahkan, agar pembentukan Majelis Syuro Dunia atau World Consultative Assembly bisa dideklarasikan pada Agustus 2021, MPR RI akan membentuk Tim Khusus yang dipimpin Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Salah satu tugasnya yakni melakukan komunikasi lebih lanjut dengan negara-negara Islam dan negara-negara Barat yang memiliki kesamaan pandangan tentang perlunya parlemen negara berpenduduk muslim terlibat lebih jauh dalam mewujudkan tatanan dunia yang harmonis dan berkeadaban.

“Nantinya, Majelis tersebut akan fokus pada beberapa isu tertentu, antara lain perdamaian, keamanan, demokrasi, HAM dan toleransi. Indonesia dengan jumlah penduduk muslim terbesar dunia, sudah memberikan contoh bahwa demokrasi bisa berjalan baik tanpa perlu ada kekerasan. Begitupun dengan toleransi yang tumbuh subur di negeri ini. Semangat inilah yang ingin kita bagi ke berbagai negara lainnya. Sambil kita juga belajar tentang berbagai hal dari berbagai negara,” tandas Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menuturkan, Tim Khusus MPR RI akan memfasilitasi diskursus publik tentang pembentukan Majelis Syuro Dunia atau World Consultative Assembly. Dorongan dan fasilitasi itu dilakukan dengan mengadakan diskusi, seminar dan workshop dengan mengundang para tokoh ahli dan praktisi hubungan internasional.

“Diskursus yang mengemuka akan dikembangkan lebih luas ke publik untuk mendapat respon lebih jauh. Tim Khusus juga akan melakukan kajian akademik lebih mendalam yang hasilnya dapat dijadikan kerangka dasar serta anggaran dasar/anggaran rumah tangga pembentukan Majelis Syuro Dunia atau World Consultative Assembly,” urai Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menerangkan, kehadiran Majelis Syuro Dunia akan semakin melengkapi berbagai forum kerjasama internasional yang sudah ada, seperti OKI, PUIC, maupun Liga Muslim Dunia. Mengingat begitu kompleksnya hubungan antar negara juga begitu luasnya persoalan kehidupan manusia, maka mengandalkan satu organisasi internasional saja tidaklah cukup. Diperlukan perluasan institusi untuk meningkatkan kerja sama antar negara atau lembaga-lembaga negara.

“Dengan munculnya beberapa organisasi internasional, maka ketersediaan ruang untuk menghasilkan hal-hal yang dibutuhkan bagi kerja sama antar negara, khususnya dalam menghasilkan keuntungan besar bagi seluruh bangsa akan semakin luas. Saluran komunikasi antar pemerintahan juga akan semakin kaya alternatif, sehingga ketika masalah muncul maka ide-ide dapat dengan mudah disatukan,” pungkas Bamsoet. (*)

Nahum Krimadi Pilkada Sorsel Jalan Dan Tetap Berpedoman Pada Protokol Kesehatan.

Laporan Jurnalis : Hermanus Sagisolo

Sorsel,-Pos beritanasional.com Bencana non alam covid-19 yang telah melanda seantero dunia hingga ke seluruh pelosok Indonesia membuat segala aktivitas di seluruh bidang hentikan sejak bulan maret lalu hal tersebut juga di rasakan oleh KPU kabupaten sorong selatan.

Nahum krimadi, SS anggota komisioner KPU kabupaten sorong selatan Devisi teknis pemilu dan hupmas saat di temui di ruang kerjanya pada Jumat, 19/06/2020 mengatakan ketika bencana covid-19 melanda negeri ini sejak Maret yang lalu KPU RI menginstruksikan agar kami KPU di daerah bekerja dari rumah atau yang bisa di kenal dengan wrok from home.

Nahum Krimadi, S.S anggota komisioner KPU sorsel Devisi teknis pemilu dan hupmas .

Lebih lanjut ia katakan secara kelembagaan kami tidak melaksanakan tugas namun kami bekerja dari rumah, baginya hal tersebut agar memutuskan mata rantai virus covid-19 tersebut. Namun sejak di keluarkan peraturan KPU nomor 05 tahun 2020 perubahan ketiga nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan kepala daerah 2020.

Menurut krimadi Bedasarkan peraturan KPU nomor 05 tahun 2020 inilah sehingga pada Senin, 15/06/2020 KPU sorong selatan sekaligus melakukan dua agenda penting yaitu mengaktifkan kembali seluruh PPD dan pelantikan PPS.

Beliau jelaskan ada beberapa tahapan yang belum sempat di kerjakan oleh KPU sejak pandemik covid-19 nah hal inilah yang mulai kami kerjakan di masa new normal ini yaitu di antaranya pelantikan PPS, verivikasi faktual calon perseorangan, dan pembentukan petugas pemutahiran data pemilih jelasnya.

Krimadi katakan berdasarkan jadwal KPU yang berpedoman pada peraturan KPU nomor 05 mengamanatkan serta menjadi fokus KPU yaitu pelaksanaan verivikasi faktual terhadap calon perseorangan yang di laksanakan secara serentak di kabupaten Sorong Selatan selama dua Minggu yaitu mulai tanggal 24 Juni hingga 12 Juli 2020.

Lebih lanjut ia katakan Senin mendatang KPU Sorong Selatan akan melaksanakan Bintek kepada PPD setelah Bintek kami akan menyerahkan dokumen secara teknis kepada PPD dan selanjutnya akan di sampaikan kepada PPS untuk di gunakan dalam verivikasi faktual nantinya.

Di singgung terkait keberlangsungan proses pilkada sorsel di tengah pandemik covid-19 KPU menyikapinya seperti apa ” sikap KPU dalam Setuasi ini KPU secara berjenjang tetap menjalankan proses pilkada di tengah pandemik covid-19 namun kami KPU tetap mengendepankan protokol kesehatan.

Krimadi katakan terkait verivikasi vaktual di lapangan KPU telah melakukan sosialisasi terkait protokol covid-19 bagi petugas PPD dan PPS di lapangan untuk itu menurutnya aman serta undangan pemilu akan di laksanakan namun akan berpedoman pada protokol kesehatan ujarnya.

Selain itu krimadi katakan sebagi bentuk implementasi kami terhadap protokol kesehatan maka saat pelantikan PPS pada senin 15/06/2020 kami KPU membagi pelantikan dalam dua sesi yaitu wilayah darat dan wilayah pesisir atau imeko yang mana ibu Ester homer, SE ketua KPU Sorong Selatan bersama staf yang lain akan melakukan pelantikan di sana tutupnya.

Naftali Hara”pergantian jabatan di OPD, kepala puskesmas, Distrik dan Kepala kampung itu kewenangan Bupati

Laporan Jurnalis : Onesimus semunya

Maybrat, posberitanasional-Anggota DPRD kabupaten Maybrat Naftali Hara menilai pergantian jabatan di OPD ,kepala puskesmas, Distrik ,kepala sekolah dan kepala kampung diwilayah Mare dan Mare selatan itu ranahnya pemerintah yang mempunyai kewenangan sepenuhnya .

“Apa yang dilakukan oleh Bupati untuk mengeluarkan nota untuk menggantikan orang itu sesuai dengan prosedur dengan mempertimbangkan berbagai macam Aspek, misalnya pergantian Kepala puskesmas, bendahara dan juga kepala kampung diwilayah Distrik Mare itu murni dari kewenangan kepala daerah bukan anggota DPRD .

kami hanya mempunyai tiga fungsi yaitu”Membentuk Peraturan Daerah bersama-sama Bupati.
membahas dan memberikan persetujuan rancangan Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang diajukan oleh Bupati.

Melaksanakanpengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah-dan perkembangan dan APBD”ungkap Naftali Hara Anggota DPRD kabupaten Maybrat, Jumat (18/6/2020).

Nah,Terkait dengan pergantian kepala puskesmas Mare Marius Baru bersama Bendahara saudara Monika Yumte adalah kewenangan kepala daerah dan Dinas kesehatan yang mempunyai hak untuk mengakat dan memberhentikan pejabat, sehingga masyarakat arus bawah Jagan beranggapan bahwa itu kewenangan DPRD.

Lebih lanjut”Pergantian kepala puskesmas Mare itu berdasarkan surat pengaduan yang disampaikan oleh pegawai Puskesmas Mare yang berjumlah 9 orang dan tembusannya kami anggota DPRD sudah terima.selain itu juga ada laporan terkait dengan penyalahgunaan anggaran baik itu dana Covid-19, bantuan operasional kesehatan (BOK), tri Wulan ke dua,dan Dana BPJS kesehatan, selain itu hak- hak mereka lainnya juga dipotong sehingga Bupati mempertimbangkan hal tersebut sehingga melakukan pergantian terhadap kepala puskesmas Mare “ujar Naftali Hara.

Terkait dengan mantan kepala Puskesmas Mare Marius Baru,AMK itu sudah memasuki masa pensiun sehingga perlu dipahami baik bagi kalangan masyarakat umumnya, sesuai dengan aturan seorang ASN yang sudah masuk masa pensiun itu tidak boleh menduduki jabatan struktural dalam birokrasi karena berpengaruh pada penggunaan anggaran negara,karena hal tersebut sudah terbukti bagi setiap orang yang sudah pensiun tetapi masih memiliki jabatan,dan hal itu akan menjadi temuan oleh BPk atau KPK “tandasnya.

Naftali Hara berharap kepada seluruh masyarakat Mare ,dengan adanya pergantian kepala puskesmas dan kepala kampung di wilayah Mare Masyarakat wajib terima keputusan itu dengan lapan dada, karena target setiap orang yang menjadi kepala kampung tujuannya untuk mengelola dana Desa,jadi siapapun yang dipercayakan oleh pemerintah menjabat sebagai kepala kampung harus diterima oleh masyarakat,dan kepala kampung yang baru yang dipercayakan oleh pemerintah harus bekerja dengan jujur,adil dan transparansi kepada masyarakat di wilayah Mare”tutup Naftali Hara.

Pergantian kepala puskesmas Mare kabupaten Maybrat terkesan tidak memenuhi prosedur

Laporan Jurnalis : Onesimus Semunya

Maybrat, posberitanasional- Pergantian kepala puskesmas Mare bersama Bendahara menjadi sorotan publik terhadap oknum anggota DPRD kabupaten Maybrat Naftali Hara dan kepala distrik Mare selatan Welem Fawan S.Pd karena dinilai tidak sesuai prosedur.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh intelektual Mare Raya Vinsen Baru dan Yansen Frasawi kepada media ini mengatakan”Masyarakat Mare Raya sangat kecewa dengan kinerja oknum anggota DPRD kabupaten Maybrat dari Fraksi Partai Demokrat Naftali Hara dan kepala distrik Mare selatan Welem Fawan,S.Pd.

“Tugas dan Fungsi sebagai DPRD dan kepala distrik Jagan menginterfensi
kinerja kepala puskesmas Mare sehingga membuat dukungan kepada Bupati Kabupaten Maybrat
akhirnya, Bupati Kabupaten Maybrat mengeluarkan Nota Dinas pergantian kepala
Puskesmas Mare tanpa ada masalah yang mendasar”ujar Finsen Baru , Kamis (11/6/2020).

Masyarakat Mare Raya
sangat kecewa dengan adanya pergantian kepala puskesmas Mare Marius Baru,A.Md karena selama ini Pelayanan kesehatan di Puskemas Mare yang membawahi dua Distrik dan 18 kampung sangat maju dan
menentu langsung kepada masyarakat mare raya.

Sangat disayangkan anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat sauadara Naftali Hara tidak memahami tugas dan fungsi sebagai DPRD sesuai dengan Undang-undang Nomor
23 Tahun 2014 pasal 149 ayat satu berbunyi DPRD mempunyai tugas dan wewenang itu hanya 3 yaitu:Membentuk Peraturan Daerah bersama-sama Bupati, Membahas dan memberikan persetujuan rancangan Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang diajukan oleh Bupati, Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD bukan ikut mengadudombakan jabatan dalam birokrasi”. ungkap Finsen Baru.

sementara itu ditambahkan Yansen Frasawi selaku intelektual Mare raya mengatakan” saya minta kepada ketua DPC dan DPD partai Demokrat segera menanggapi hal dengan serius sebab masyarakat yang ada diwilayah Mare adalah basis Demokrat yang dirugikan, masyarakat yang kemarin berikan dukungan sehingga bisa mendapatkan kepercayaan untuk duduk di parlemen, namun dibalik itu juga kemabali mengorbankan para masyarakat dan generasi muda Mare yang maju kedepan.
“Kalau bisa DPC dan DPD partai Demokrat memberikan teguran buat anggota DPRD yang bersangkutan karena dinilai ikut intefrensi kewenangan orang lain”tutup Yansen Frasawi.

Sementara itu di tambahkan mantan kepala puskesmas Mare Marius Baru mengatakan”semestinya Pengusulan Kepala Puskemas baru yang di usulkan oleh oknum anggota DPRD Fraksi
Demkrat Naftali Hara, kepada saudari Marta Bame,A.Md sebagai kepala puskesmas Mare dan Oktofina semunya,S.Kep sebagai bendahara itu dinilai sangat keliru, selama ini tidak menjalankan tugas di Distrik Mare dan Mare Selatan sebagai petugas kesehatan yang ditempatkan berdasarkan SK bupati maybrat.
Lanjut Matan kepala puskesmas Mare Itu mengatakan Adapun Nama-nama petugas yang selama ini tidak menjalakan tugas sebagai abdi negara diantaranya ;

1. Martavina Bame, Amd.Keb
2. Otovina Semunya
3. Natalia Arne. A.mk
4, Feri F.Bame AM.Kel
5. Meryam, Ners
6.Yanti Kristina.

Nama tersebut diatas selama ini tidak pernah melaksanakan tugas selama 6 ,Tahun bahkan ada yang 10 tahun, sehingga kami menilai bahwa
Kepala Puskemas yang baru tidak layak untuk menduduki Jabatan Kepala
Puskemas Mare”ungkapnya.

Pergantian Kepala Puskemas Distrik Mare tidak didasarkan Aspirasi dari
masyarakat 18 Kampung dan 2 (Dua) Distrik, proses pergantian tidak melalui
prosedur karena anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat mengambil alih tugas
dan wewenang dari dinas kesehatan mengusulkan pergantian Kepala Puskesmas
Mare yang baru.

Proses pengusulasan harus melalui Dinas Kesehatan bahkan
Masyarakat yang harus mengususlkan Kepala Puskemas berdasarkan kinerja dan
jenjang petugas kesehatan tersebut. Masyarakat selama ini mendapatkan
pelayanan dari Kepala Puskesmas Mare MARIUS BARU, A.Mk dan
petugasnya memberikan pelayanan yang efektif kepada masyarakat 18 kampung.

Oleh sebab itu pihak pemerintah dalam hal ini bupati segera mengambil
langkah atau kebijakan yang kongrit untuk mengaktifkan kepala puskesmas yang
lama atau segera mengaktifkan kembali kepala puskemas mare yang lama. pihak
pemerintah tidak menangapi hal ini maka kami masyarakat 18 Kampung akan
melakukan pemalangan Puskemas Mare dan Postu di Distrik Mare Selatan, sampai
ada tangapan posisif dari pihak pemerintah”tutup Marius Baru.

Saat dikonfirmasi media ini kepada anggota DPRD kabupaten Maybrat dari fraksi partai Demokrat Naftali Hara mengatakan” laporkan masuk ke dinas kesehatan itu berdasarkan laporan ibu kepala distrik Mare selaku kepala wilayah, bukan anggota DPRD.

pergantian kepala puskesmas Mare itu kewenangan bupati maybrat, alasan pergantian kepala puskesmas Mare itu dinilai dari laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang tidak sesuai sehingga kepala dinas kesehatan mugusulkan ke bupati maybrat untuk segera dievakuasi.
Nah ,terkait dengan jabatan baru kepala puskesmas Mare yang dijabat oleh Marta Bame itu sudah mendapatkan respon dari masyarakat dan ibu Marta Bame sendiri sudah melakukan pertemuan dengan masyarakat Mare”tutup Naftali Hara.

Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Cairkan NPHD Pilkada Serentak 2020

Laporan Redaksi

JAKARTA, – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepala daerah di 270 daerah untuk segera mencairkan Naskah Perjanjanjian Hibah Daerah ( NPHD) untuk Pilkada Serentak 2020.

Hal ini disampaikan pada saat Rapat Koordinasi melalui konferensi video terkait Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Jumat (5/06/2020).

“Tolong rekan-rekan kepala daerah, usulan atau NPHD yang sudah disepakati, segera dicairkan,” ujar Tito sebagaimana dikutip dari siaran pers Kemendagri, Jumat.

“Berapapun, dicairkan kepada penyelenggara KPU maupun Bawaslu Daerah agar mereka betul-betul

memiliki napas, memiliki ruang fiskal untuk melanjutkan tahapan yang direncanakan 15 Juni ini,” lanjut dia.

Mendagri Tito Karnavian mengenakan masker dengan gambar wajahnya sendiri

Tito juga meminta agar pelaksanaan Pilkada dan pencairan NPHD tidak diperumit dengan politik transaksional.

Pasalnya, meskipun berskala kontestasi lokal, Pilkada di 270 daerah menjadi Pilkada serentak terbesar yang nantinya juga berimbas kepada stabilitas politik nasional.

“Demi bangsa dan negara agar kegiatan-kegiatan ini bisa berjalan, jangan sampai terjadi transaksional, politik kepentingan kepada penyelenggara dari rekan-rekan kepala daerah,” tegas Tito.

“Tolong ini sekali lagi politik memang iya politik lokal. tapi kalau untuk kepentingan nasional, saya kira kita harus satu pemikiran yang sama,” lanjut dia.

Sebelumnya, KPU memastikan tahapan Pilkada serentak 2020 akan dimulai kembali pada 15 Juni mendatang.

Menurut Komisioner KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, hal itu telah tertulis dalam draf Peraturan KPU (PKPU) perubahan atas PKPU Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada 2020.

PKPU perubahan ini telah diharmonisasi pada Minggu (31/5/2020) lalu. Substanstinya, tahapan Pilkada dilanjutkan pada 15 Juni,” ujar Raka Sandi dalam diskusi daring pada Selasa (2/6/2020).

Kemudian, hari H pemungutan suara akan jatuh pada 9 Desember 2020.

Raka Sandi juga memastikan masukan dari sejumlah pihak terkait telah diterima dalam harmonisasi.

“Tinggal proses administrasinya,” tambah dia.

Untuk diketahui, pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, tahapan Pilkada sempat dihentikan sementara.(sbr)

 

KPU Berharap Usulan Tambah Anggaran Pilkada Tuntas Sebelum Pertengahan Juni

Laporan Redaksi

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) mengusulkan agar anggaran pilkada 2020 ditambah Rp 2,5 triliun hingga Rp 5,6 triliun.

Penambahan anggaran diusulkan karena pilkada bakal digelar di tengah wabah Covid-19.

KPU berharap persoalan penambahan anggaran itu bisa diselesaikan sebelum pertengahan bulan Juni atau sebelum tahapan pilkada dilanjutkan.

“Kami berharap pembahasan anggaran dapat diselesaikan sebelum tanggal 15 Juni 2020,” kata Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi kepada Media, Kamis (4/6/2020.

Koordinator Divisi hukum, data dan informasi Bawaslu Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat memberikan keterangan pers di Denpasar, Senin (19/2/2019).

Raka Sandi mengatakan, usulan penambahan anggaran itu telah disampaikan KPU dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (3/6/2020).

Dalam usulannya, KPU mengkategorikan penambahan anggaran menjadi dua, yaitu kategori A dan B.

Pembagian kategori ini berdasar pada jumlah maksinal pemilih di satu tempat pemungutan suara (TPS).

Setiap kategori sendiri terdiri dari dua opsi. Opsi tersebut berkaitan dengan kelengkapan kebutuhan alat perlindungan Covid-19 di setiap TPS.

Kategori A diusulkan KPU dengan skenario satu TPS maksimal menampung 800 pemilih.

Untuk kategori A, opsi pertama anggaran ditambah sebesar Rp 3.533.092.508.000. Sedangkan opsi kedua anggaran ditambah Rp 2.505.808.543.000.

Kemudian untuk kategori B, opsi pertama anggaran ditambah Rp 5.694.714.806.000. Sementara opsi kedua Rp 4.541.012.856.000

“Kategori B, opsi pertama kebutuhan lengkap dan opsi kedua ada sejumlah penguranga atau penyesuaian. Jumlah pemilih maksimal 500 per TPS,” jelas Raka Sandi.

Dalam kondisi jumlah pemilih di satu TPS sebanyak 800 orang, diperikarakan ada 253.929 TPS tersebar di 270 daerah.

Sementara itu, jika jumlah pemilih di satu TPS berkurang menjadi 500 orang, diperkirakan jumlah TPS meningkat sebanyak 58.049 atau menjadi 311.978 TPS.

Raka Sandi mengatakan, sesuai kesimpulan RDP kemarin, diputuskan bahwa jumlah maksimal pemilih dalam satu TPS sebanyak 500 orang.

Pengurangan jumlah maksimal pemilih ini berkaitan dengan pencegahan penyebaran Covid-19.

Protokol kesehatan sangat penting karena menyangkut kesehatan dan keselamatan. Dalam PKPU yg dirancang KPU juga demikian,” ujar Raka Sandi

Namun demikian, RDP tidak sekaligus memutuskan jumlah penambahan anggaran yang diusulkan.

“Mengenai anggaran masih dalam proses,” kata dia.

Untuk diketahui, anggaran untuk Pilkada 2020 yang disepakati sebelum pandemi Covid-19 sebesar Rp 9.936.093.923.393.

Anggaran itu disepakati oleh 270 daerah penyelenggara Pilkada 2020 melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Adapun pemilihan kepala daerah 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara pilkada akan digelar pada 23 September.

Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020. Adapun tahapan pra pencoblosan akan mulai digelar bulan Juni.(sbr)

 

Sebanyak 6 orang Calon Sekda Maybrat Yang Lolos Seleksi Administrasi

Laporan Jurnalis : Onesimus semunya

MAYBRAT, posberitanasional– daftar 6 nama calon sekda yang dinyatakan lolos administrasi oleh Pantia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maybrat yang berlangsung 11 hingga 15 Mei 2020. Minggu (17/5/20).

Enam nama tersebut diantaranya:

1. Albert Nakoh, SPd, MM

2. Johni Way, S.Hut, MSi

3. Stevanus Kocu, S.St.Pi, MSi

4. Viktor F. Salossa, SPd,ST, MT

5. Yance Ambaho, SE, MSi

6. Dr. Yonadab Sraun, S.Hut, SH,MSi.

Fery Ferdinandus Taa, SH, MSi selaku sekda kabupaten Maybrat menyampaikan apresiasi kepada Tim Pansel yang sudah bekerja dengan baik sehingga langkah pertama sudah berjalan dan tersisa tiga tahapan lagi hingga sampai pada penetapan dan pelantikan Sekda Definitive.

Ia menuturkan bahwa dirinya bersama Bupati Maybrat tetap mendukung Tim Pansel. Yang terpenting adalah pada tanggal 17 Juni 2020 sudah ada Sekda terpilih yang baru yang nantinya akan menata administrasi pemerintahan Kabupaten Maybrat yang lebih baik dan lebih maju lagi.

Fery Taabmenegaskan bahwa masa tugasnya sampai tanggal 17 Juni 2020, oleh sebab itu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku harus diganti pejabat definitive. karena jika tidak di lakukan pergantian maka dari pemerintah provinsi akan mengambil alih atau akan menunjuk Penjabat Sekda karena semua itu sudah diatur dalam aturan dan kami akan terus kawal.

Bupati maybrat Bernad Sagrim, tinjau lokasi pembangunan kantor sekretariat partai politik

Laporan Jurnalis : Onesimus semunya

Maybrat, posberitanasional-Selaku pembina politik Bupati maybrat Bernad Sagrim tinjau langsung lokasi pembangunan sekretariat partai politik di kabupaten Maybrat yakni”Golkar,PDI Perjuangan, Gerindra,Hanura,PKS,Nasdem,dan Demokrat tingkat Kabupaten maybrat provinsi Papua barat.

Bupati maybrat Drs Bernard Sagrim MM yang juga menjabat sebagai sekjen DPP partai Golkar kepada media ini mengatakan” Partai politik diprovinsi dan kabupaten/kota wajib memiliki tanah dan bangunan sekretariat dan sertifikat tanah yang jelas,dan tidak lagi menyewakan rumah untuk sekretariat partai politik.

“Nah ,Saya diundang sebagai pembina politik untuk meninjau secara langsung lokasi pembangunan kantor sekretariat partai politik, seperti septinus NAA ketua di PDI Perjuangan,Golkar yang di percayakan saya Bernard Sagrim sendiri, Kornelius Kambu dipercayakan sebagai ketua pembina partai Gerindra ,dan Teofilus yaam sebagai ketua dewan syiuruh partai PKS, yang sudah menyiapkan lokasi pembangunan sekretariat partai,kemudian diusun partai Nasdem, Demokrat, Hanura dan partai lainnya yang sudah berkoordinasi untuk menyiapkan lokasi pembangunan sekretariat partai yang mempunyai legalitas yang sah”ujar Bupati maybrat Bernad Sagrim,Sabtu( 17/5/2020).

Ditambahkan bupati maybrat yang saat ini menjabat sebagai sekjen DPP partai Golkar itu” sesuai kebijakan dewan pimpinan pusat (DPP) setiap partai politik harus menjaga eksistensi sehingga memiliki kantor yang permanen, memiliki sertifikat tanah dan tidak ada sistim kontrak atau sewa gedung.

Selaku pembina politik dikabupaten maybrat berharap ” mari kita menjaga dan memelihara partai politik dengan baik, Jagan hanya pakai pada situasi politik saja tetapi kita harus bagun sebuah aset yang baik untuk ditinggalkan sebagai ucapan syukur dan terima kasih kepada partai.

” Partai politik merupakan infrastruktur politik mengfasilitasikan ,dan juga sebagai gerbong pertama menggerakkan proses politik melalui demokrasi itu bisa berjalan seperti pilkada dan pemilu legislatif itu bisa berjalan.

Oleh sebab itu partai politik merupakan sebuah perahu yang bisa menyebrang orang dari satu tempat ke tempat lain itu harus diperhatikan,jangan hanya sudah terpilih sebagai bupati dan anggota DPRD lalu tinggalkan perahu tersebut,tetapi kalau bisa jaga dan lestarikan partai dengan baik”ujarnya.

Pemda Maybrat siap buka Seleksi Jabatan Sekda Baru

Laporan Jurnalis : Onesimus Semunya

Maybrat, posberitanasional- Pemerintah Kabupaten Maybrat akan mengumumkan seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah (Sekda) secara terbuka pada hari Senin tanggal 11 Mei 2020. Dalam seleksi tersebut, Bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM berharap agar pengisian jabatan tersebut merupakan pejabat yang profesional.

Bernard Sagrim menjelaskan, pelaksanaan seleksi pimpinan tinggi pratama harus melalui mekanisme yang berlaku untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda Kabupaten Maybrat, berdasarkan Permenpan RB nomor 15 Tahun 2019. Dalam waktu 3 bulan kekosongan, diisi dengan Penjabat Sekda yang diusulkan ke Gubernur Papua Barat dan ditetapkan agar dilantik Penjabat tersebut dengan jabatan dari bulan Maret hingga bulan Juni mendatang.

“Jadi Penjabat Sekda Maybrat yang Lantik sejak tanggal 17 Maret 2020 lalu dengan jabatan hingga bulan Juni 2020 mendatang, sambil kita melakukan pelelangan jabatan Sekda,” Jelas Bernard Sagrim, Minggu (10/5/2020)

Dirinya mengaku dalam pelelangan jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda tersebut masih terlambat, namun yang seharusnya dilakukan setelah pelantikan penjabat sementara, karena sedang menunggu rekomendasi dari KASN untuk menjadi dasar, sehingga dikeluarkan pada tanggal 6 Mei 2020 untuk menyetujui seleksi terbuka.

Bernard Sagrim menjelaskan, seleksi pelelangan jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda dilakukan secara terbuka untuk Papua dan Papua Barat, baik itu yang sedang atau pernah menduduki jabatan eselon II.

“Saya melihat regulasi yang ada ini bagus, sehingga terbuka bagi semua orang. Dan saya tidak memprioritaskan siapapun baik itu orang lokal Maybrat maupun pendatang. Intinya yang saya harapkan Sekda Maybrat itu harus orang yang terbaiklah dari yang baik, karena posisi ini dia adalah kepala kantor yang mengatur semua sisi pengelolaan eksekutif ini,” harapnya.

Lebih jauh Bernard Sagrim menambahkan , proses yang dilakukan dengan dasar KASN telah diterbitkan persetujuan usulan Kabupaten Maybrat untuk melakukan seleksi jabatan tinggi Pratama Sekda Maybrat.

Oleh karena itu, telah menerbitkan jadwal pendaftaranya sebagai berikut
1. Pengumuman dilakukan secara terbuka pada tanggal 11 Mei 2020.
2. Penerimaan berkas secara online melalui alamat : bkpsdm.kabmaybrat@.gmil.com tanggal 11-15 Mei 2020.
3. Seleksi administrasi tanggal 11-15 Mei 2020.
4. Pengumuman seleksi administrasi 18 Mei 2020.
5. Uji kompetensi dan penulisan makalah tanggal 27-29 Mei 2020.
6. Pengumuman hasil seleksi 2 Juni 2020.
7. Penyampaian 3 nama calon peringkat tertinggi hasil seleksi kepada pejabat pembina kepegawaian Pemerintah Kabupaten Maybrat, tanggal 3 Juni 2020.
8. Laporan hasil seleksi JPT kepada KASN tanggal 4 Juni 2020.
9. Pelantikan tanggal 9 Juni 2020″ujar Bupati Bernad Sagrim.

5 anggota DPRD dapil II Aitinyo raya dan Ayamaru selatan jaya jaring Asmara

Laporan Jurnalis : Onesimus semunya

Maybrat, posberitanasional-5 Anggota DPRD kabupaten Maybrat dapil II Aitinyo raya dan Ayamaru selatan jaya(ASJ) Jaring Aspirasi masyarakat (Asmara) di aula kantor kampung Yumame Sabtu, (9/5).

Anggota DPRD Kabupaten Maybrat dari partai PDI Perjuangan Nehemia Isir, SE, MM kepada awak media mengatakan kegiatan “reses pertama di Dapil II ini, masyarakat menyampaikan aspirasi terkait kepentingan pembangunan diberbagai sektor misalnya pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan lainnya.
Masa reses merupakan masa di mana para anggota dewan bekerja di luar Gedung DPRD, menjumpai konstituen di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Tujuan reses ini yakni menyerap dan menghimpun aspirasi dari masyarakat.

Semua aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dicatat dan dilakukan rekapitulasi dalam laporan hasil reses serta akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah dalam Sidang Paripurna DPRD maybrat sebagai usulan dan masukan dalam Perencanaan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 dan RAPBD Tahun Anggaran 2021 mendatang.

“Aspirasi dari masyarakat itu ada hal yang baru maupun lama seperti ruang guru, kopel guru dan lainnya. Masyarakat mengharapkan ketika hasil Muskam, Musdis sampai pada Musrembang kabupaten tidak dirubah atau dialihakan karena itu kebutuhan masyarakat yang yang benar-benar ada disana,”ujarnya saat diwawancarai awak media.

Sehingga lanjut Nehemia yang juga wakil fraksi PDIP Perjuangan ini menegaskan dengan aspirasi yang disampaikan, kami sebagai wakil rakyat di Dapil Aitinyo dan Ayamaru Selatan Jaya tetap kawal sampai APBD-P maupun APBD 2021.

“Walaupun tidak semua aspirasi dijawab tetap satu atau dua kegiatan yang dianggap prioritas itu yang dimasukan, jangan kegiatan lebih dialihakan ke distrik atau wilayah tertentu saja dan hal ini, akan menimbulkan kecemburuan dan ketimpangan pembangunan diwilayah tertentu,”terang dia.

Hadir dalam reses itu kepala distrik se-Aitinyo dan Ayamaru selatan jaya, kepala kampung, tokoh masyarakat, adat, perempuan dan lainnya.

Kegiatan ini untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, berdaya saing, dan inovatif.

Masa reses merupakan masa di mana para anggota dewan bekerja di luar Gedung DPRD, menjumpai konstituen di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Tujuan reses ini yakni menyerap dan menghimpun aspirasi dari masyarakat.

Semua aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dicatat dan dilakukan rekapitulasi dalam laporan hasil reses serta akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah dalam Sidang Paripurna DPRD maybrat sebagai usulan dan masukan dalam Perencanaan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 dan RAPBD Tahun Anggaran 2021 mendatang.

hadir dalam reses pertama Dapil II Aitinyo raya dan Ayamaru selatan jaya terdiri dari”Ketua Fraksi Golkar DPRD Maybrat Yohanes yumame,A.Md,Tek,
Nehemia Isir SE,MM, Nebrianus Kambuaya ketua badan kehormatan, Sefnat saruk Asmuruf, Aleksander Brin,SH.

Miris Sikap Audiensi Wartawan Dengan Oknum Sekdes Tak Ada Titik Temu

Laporan Jurnalis:  parianto

Bogor pos berita nasional
Miris Salah satu profesi wartawan media Online yang ada di kabupaten bogor Diduga dilecehkan oleh oknum Sekretaris desa.

Dari Media tersebut melayangkan surat untuk Audiensi kepada pihak kepala desa yaitu kepala desa Cipenjo kecamatan Cileungsi kabupaten bogor dan Sekdesnya terkait Dugaan pelecehan oleh oknum Sekdes terhadap profesi Salah satu Wartawan online Indonews.

Kronologis Awal kejadian bermula hari ini 28/04/2020 dari keterangan yang diperoleh pihak indonews saudara Marlon didalam aula desa Cipenjo disaat proses penjelasannya didalam Audiensi dengan kepala desa dan sekdesnya untuk Audiensi.

Marlon menceritakan kejadian tersebut didepan Kepala desa Cipenjo Yeni dan Sekdesnya Suparta dan juga disaksikan Bhabinkantibmas,Babinsa setempat serta beberapa awak media lainnya.

Bahwa beberapa hari yang lalu telah terjadi suatu hal yang yang menurut Marlon niatnya ingin mengkonfirmasi kepada kepala desa namun, saat itu bertemu dengan sekdes Suparta terkait pembangunan jalan lingkungan tepatnya didepan kantor desa Cipenjo yang memakai anggaran dana desa kurang lebih Rp 58 juta rupiah dengan ukuran panjang 98 meter tinggi atau ketebalan 7 cm serta lebar kurang lebih 3 meter yang diduga pembangunan jalan lingkungan tersebut menyalahi aturan.

Saat bertemu Sekdes tersebut dikantornya terlihat sibuk Marlon pun menanyakan Pak Boleh minta waktu nya 5 menit tuturnya selanjutnya sekdes pun menjawab maaf masih sibuk.

Marlon pun pamit dan pergi untuk keperluan lain dan balik lagi 2 jam kemudian tuturnya. Namun saat itu masih terlihat sibuk dan marlon pun mencoba minta sedikit waktu lagi untuk menanyakan hal tersebut, sesuatu diluar dugaan terjadi dengan bahasa yang kurang enak dan dan kurang pantas Sekdes tersebut terkesan menolak dan sedikit emosi menjawabnya pungkasnya.

Hal itu lah yang membuat masalah atau kesalah pahaman itu terjadi. Dan karna hal itu pimred Indonews Jonny sirait melayangkan surat untuk Audiensi beberapa hari yang lalu.

Hari ini Selasa baru bisa bertemu dan melakukan Audiensi dengan pihak tersebut dalam Audiensi Marlon dan Jonny sirait mengajukan pertanyaan dan dan langsung dijawab serta dijelaskan oleh kepala desa juga Sekdesnya terkait kejadian tersebut namun dalam proses audiensi pihak Indonews merasa audiensi ini tidak menemukan titik temu dan tidak puas karna mereka merasa pihak desa tidak menghargai dan tidak nyambung dengan apa yang mereka utarakan.

Karna merasa tersingung indonews dengan sikap dan etika kepala desa maka Pimpred indonews memutuskan walkout. Menurut keterangan pihak indonews kepada awak media bahwa saya kecewa dengan sikap dan jawaban dari kepala desa cipenjo serta sekdesnya,terkesan mereka meremehkan dan tidak menghargai profesi serta kedatangan kami ujarnya.

Makanya saya Walkout dari Audiensi yang belum ada titik temu,kami pihak indonews akan terus menyikapi hal itu sampai dengan selesai pungkasnya.

Dalam hal peristiwa ini awak media mencoba komfirmasi kepada kepala desa terkait Walkoutnya Pimred Indonews dalam audiensi tersebut namun Beliau tidak bersedia berkomentar.

Polsek Karawang Laksanakan Pengawalan

laporan Jurnalis  : Dadan A

KARAWANG pos berita nasional – Unit Sabhara Polsek Karawang Polres Karawang, Aiptu Sugiyo pada Kamis(9/04/2020) telah melaksanakan kegiatan pengawalan pick up servis dr PT OTO FINANCE di jl Intercange Karawang barat yang akan disetorkan ke Bank Sinar mas di jl Kertabumi Karawang.

Kegiatan pengawalan ini senantiasa dilaksanakan atas dasar adanya permintaan dari instansi,perkantoran maupun masyarakat yang dalam kegiatannya membutuhkan pengawalan dari anggota kepolisian guna menghindari suatu ancaman atau gangguan yang dapat ditemui di perjalanan sehingga dapat menciptakan rasa aman dan tenang bagi orang dan barang yang di kawal.

Kegiatan pengawalan dilakukan guna meningkatkan kegiatan patroli mencegah terjadinya tindak pindana karena dengan kehadiran Polisi di perkantoran, jalur perkotaan, maupun di pemukiman penduduk dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sehingga kedepan Polri semakin Promoter.

Bupati, anggota DPRD Dan Kapolres Lakukan Kunjungan Ke Masyarakat Di Tiga Dusun Distrik Ayamaru Barat Kabupaten Maybrat

Laporan Jurnalis :Onesimus Semunya

Maybrat, posberitanasional- bupati bersama anggota DPRD Maybrat melakukan kunjungan ke dusun Yaboh, Brelo,dan wonfi distrik Ayamaru barat kabupaten Maybrat ,Rabu (1/4/2020).

Ketua DPRD kabupaten Maybrat Ferdinando Solossa SE dalam arahannya” tiga dusun persiapan ini merupakan prioritas pemerintah kabupaten Maybrat untuk segera membangun fasilitas masyarakat yang berskala otoritas seperti” perumahan, Air bersih ,MCk,dan jalan lingkungan.selain itu juga pemerintah kabupaten Maybrat sudah membangun satu unit jaringan Telkomsel yang sudah digunakan masyarakat.

Ferdinando Solossa berharap” masyarakat ditiga dusun persiapan yan ditetapkan menjadi kampung melalui peraturan bupati (perbup) nantinya harus ada pelepasan tanah dari pemilik hal Ulayat kepada pemerintah agar kedepannya tidak terjadi masalah”tutup Ferdinando Solossa.

pejabat yang lakukan Kunjungan tersebut terdiri dari” bupati maybrat,ketua DPRD beserta anggota, Kapolres sorong Selatan-Maybrat, Asisten I, Kepala distrik Kepala kampung serta masyarakat ditiga dusun.

Pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Sorong Selatan Kesal Dengan Keputusan DPP Partai Golkar terkait surat tugas

Sorsel,Posbernas.com (24/03/2020) – Panitia penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati kabupaten sorong selatan yang sudah melaksanakan tahapan sesuai dengan petunjuk organisasi sudah terlaksana, namun hal tersebut sangat di sesali karna dalam tahapan pleno yang harus di hadiri pengurus DPD 1 PARTAI GOLKAR ternyata  tidak sesuai ” ungkap zakarias kambu,SE sebagai wakil ketua I DPD PARTAI GOLKAR SORONG SELATAN kepada Awak media.

Zakarias kambu,SE wakil ketua I DPD PARTAI GOLKAR SORONG SELATAN

Menurutnya, terkait hal ini karna kebijakan ketua DPD partai golkar kabupaten sorong selatan yang terindikasi memihak kepada salah  satu kandidat ,sehingga tidak melakukan pleno sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Kami selaku pengurus DPD II Parrtai Golkar Kabupaten Sorong Selatan menyesalkan kepada DPP Partai Golkar yang memberikan surat tugas kepada salah satu calon Bupati yaitu Samsudin Anggiluli dan Alfons sesa yang di karenakan  bersangkutan dalam pemberkasan banyak berkas yang tidak di lengkapi”tutur Zakarias.

Maka kami Pengurus DPD II Partai Golkar Kabupaten Sorong Selatan meminta Kepada DPP Partai Golkar segera mengevaluasi dan mempertimbangkan dari sisi Administrasi karena tidak sesuai dengan JUKLAK No. 6 tahun 2016.

Dan yang menjadi catatan untuk diketahui DPP Partai Golkar bahwa DPD II Partai Golkar kabupaten Sorong Selatan tidak melakukan Pleno sesuai mekanisme yang berlaku.

Jadi harapan kami sebagai pengurus Partai Golkar kabupaten Sorong Selatan meminta kepada DPP Partai Golkar dengan segera Mengakomodir semua calon untuk terlibat dalam Tahapan Surfei ” ungkap Zakarias Kambu.

Dan sampai saat ini kami dari DPD golkar sorong selatan bekerja mendukung bupati terpilih yang saat ini, namun tidak adanya  kontribusi balik ke DPD golkar Sorong Selatan dan kami akan segera tindak lanjuti ke DPP terkait surat tugas yang di berikan “tegasnya , sambil menunggu proses surfive belum selesai dan proses pemilihan ketua di Musda III GOLKAR Propinsi  papua barat.(MK)

 

Demi Mengawal Proses Demokrasi Sorsel Yang Baik Bawaslu Melakukan Peningkatan Kafasitas SDM Bagi panwascam

Laporan Jurnalis : Hermanus sagisolo

Teminabuan,- Pos Bernas.com Guna menjalankan tugas dan fungsi Bawaslu memberikan bimbingan teknis peningkatan SDM bagi tiga komisioner panwascam serta kepala kesekretariatan se kabupaten Sorong Selatan.

Kegiatan peningkatan sumberdaya manusia (SDM) tersebut di laksanakan di gedung putih trinatih teminabuan, pada Senin, 23/03/2020 dan di hari langsung oleh ketua Bawaslu kabupaten Sorong Selatan bapak Yulius Yarolo, S.ip, ibu Anitha.D Kamesra, S.ik devisi SDM serta kepala kesekretariatan Bawaslu bapak Ferdinan Way, SE dan para peserta panwascam dan kepala kesekretariatan dari 15 distrik se-kabupaten Sorong Selatan.

Pada kegiatan tersebut di buka secara resmi oleh ketua Bawaslu kabupaten Sorong, selanjutnya dalam penyajian materi di berikan oleh ibu Anitha.D kamesrar, S.ik devisi SDM, materi yang di bawakan dalam peningkatan kapasitas SDM tersebut seputar, langkah-langkah dalam penanganan konflik di tingkat distrik terkait dengan Pemilukada.

Usai kegikegiatan Bintek peningkatan SDM bagi panwascam serta korsek, ibu Anitha saat di temui di ruang kerjanya mengatakan sesungguhnya kegikegiatan yang di gelar hari ini bertujuan meningkatkan serta penguatan kapasitas SDM bagi panwas distrik dan korsek se-kabupaten Sorong Selatan.

Beliau katakan artinya jiga materi di simak dengan baik maka kami percaya panwas distrik akan memahami tugas serta wewenang mereka dalam menjalankan tugas- tugasnya di tingkat distrik masing-masing sesuai amanat undang-undang serta tahapan yang sedang berlangsung.

Selain itu kami juga mengundang Kapala kesekretariatan panwas distrik guna mendapatkan bimbingan agar memahami tugas serta wewenangnya dalam menunjang tugas-tugas ketiga komisioner panwas di distrik masing-masing.

Dianggap Perlu Bentuk Tim Kerja Percepatan Pencegahan Virus Corona di Papua Barat

Laporan Jurnalis : Hermanus sagisolo

Teminabuan,- Pos Bsrnas.com
Menyikapi mewabahnya virus Corona yang akhir-akhir ini cukup meresahkan masyarakat dunia, khususnya yang berada di Indonesia dan terlebih khusus lagi yang berada di wilayah Provinsi Papua Barat.

Membuat ketua komisi 1 DPR PB Abdullah Gazam akat bicara melalui pesan watsabnya kepada pos bernas.com mengatakan wabah virus Corona berdampak langsung pada berbagai sendi kehidupan manusia terutama yang paling terasa saat ini adalah soal kondisi ekonomi masyarakat kita yang semakin melemah begitu pun soal kepekaan sosial kemasyarakatan kita yang juga seakan terkikis akhir-akhir ini.

ketua komisi 1 DPR Propinsi apanya Barat Abdullah Gazam

Menurutnya Kondisi masyarakat kita saat ini untuk makan minum sehari-hari saja mereka sudah mulai menjerit karena tidak ada pemasukan akibat dari tidak bekerja normal layaknya seperti biasanya. Ini kan masih awal, saya sangat khawatir ini kalau tidak disikapi serius dan jika tidak disiapkan solusinya sejak dini maka akan berdampak lebih besar ke depanya.

Menurutnya Dapat diprediksi jika nanti angka kematian orang karena ketakutan dan kelaparan jauh lebih besar ketimbang meninggal akibat virus Corona itu sendiri.

Beliau berharap sungguh kepada pemerintah Provinsi Papua Barat maupun secara kelembagaan kami di DPR Papua Barat agar menyikapi masalah ini secara serius, total dan tuntas. Olehnya itu saya mengusulkan untuk DPR PB bersama eksekutif bersama stakeholder yang ada untuk membentuk sebuah badan atau sebuah tim kerja guna melakukan langkah-langkah percepatan pencegahan virus Corona di Papua Barat sekaligus mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan terburuk akibat dari musibah Covid 19 tersebut.

Lembaga DPR ini adalah lembaga repsentase masyarakat jadi kalau masyarakatnya sedang mengalami ketakutan berlebih, mestinya lembaga ini tetap bekerja tentu dengan cara-cara DPRD itu sendiri, karena ini miris sekali ketika baik legislatif maupun eksekutif kalau sama-sama libur lalu siapa yang mau mengurusi masyarakat kita ditengah-tengah masyarakat kita hari ini membutuhkan informasi yang valid, masyarakat kita hari ini dalam kondisi panik, dalam kondisi takut, dalam kondisi risau, dalam kondisi yang sangat menghawatirkan.

Mereka khawatir karena sudah pasti dampak dari kebijakan pemerintah untuk meliburkan atau memberhentikan sementara semua aktivitas kehidupan masyarakat maupun pemerintahan maka sudah pasti itu akan berdampak luas sebagaimana yang saya sebutkan diatas tadi olehnya itu persoalan ini mesti disikapi serius sebelum terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama kedepanya.

Beliau juga saran agar harus sesegera mungkin ada tim yang mengawasi serta memonitoring pasokan medis yang di butuhkan oleh masyarakat seperti halnya masker, antiseptic, obat semprot dan kebutuhan lainnya karena saat ini sudah mulai sulit di temukan walau dengan harga yang mahal, beliau katakan hal ini saya sampaikan karena saya mengalaminya.

KPU Halbar Melantik 507 Anggota PPS. Ramla, PPS Kerja Sesuai Aturan

Laporan Jurnalis : Asirun

Halmahera Barat – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Halmahera Barat akan melantik 507 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih pada 169 desa Kabupaten Halbar.

Koordinator Devisi SDM dan Parmas Ramlah Hasyim, Saat dikonfirmasi melalui via telepon Sabtu, 21/3/20, mengatakan bahwa 507 anggota PPS yang terpilih pada 169 desa akan dilantik pada Hari Minggu sampai Dengan Senin (23/03).

“Anggota PPS perdesa berjamaah 3 orang untuk kabupaten Halbar ada 169 desa yang terserah pada 8 delapan kecamatan sehingga jumlah keseluruhan anggota PPS 507 orang,”katanya

Sesuai tahapan pelantikan PPS dijadwalkan secara serentak pada 22/3/20 besok, Namum untuk menghindari kegiatan orang banyak pada satu tempat, maka KPUD Halbar Melaksanakan pelantikan pada masing-masing kecamatan.

“Pelantikan digelar selama dua hari, Besok Minggu 22/3/20, Pelantikan dilaksanakan pada kecamatan Ibu, Ibu Selatan, Tabaru dan Loloda Sedangkan Untuk Hari Senin 23/3/20, Pelantikan anggota PPS Pada Kecamatan Sahu, Sahu Timur, Jailolo dan Jailolo Selatan,”jelasnya

Ia berharap kepada anggota yang akan dilantik, apabila menjalankan tugas harus sesuai dengan aturan, menjaga integritas sehingga Pilkada berjalan dengan aman. Harap Ramla

369 Anggota PPS Dinyatakan Lolos Seleksi Oleh KPU Sorong Selatan

laporan jurnalis agus semunya

Teminabuan,-Pos Bernas.com Anggota Komisi pemilihan umum (KPUD) Nahum Krimadi,S.S Devisi teknis pemilu & Hupmas saat di temui di ruang kerja menyampaikan 369 anggota PPS ini telah memenuhi syarat penilaian dari KPU sorong selatan sehingga kami nyatakan lolos sebagi anggota PPS.

Nahum Krimadi,S.S Devisi teknis pemilu & Hupmas

Berdasarkan undang – undang pemilu nomor 10 Tahun 2016 tentang pilkada PKPU Nomor 3 tahun 2017 PKPU Nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaran pemilihan Gubernur Bupati /wakil Bupati maka kami tetapkan anggota PPS sebagi perpanjang tangan kami KPU di tingkat kampung jelasnya.

Selain itu Krimadi menyampaikan untuk menjadi seorang anggota  PPS ini tidak mudah sebab melalui tahapan demi tahapan yang di lakukan oleh Komisi pemilihan umum KPU sorong selatan yaitu pemberkasan, Tes Tertulis dan Wawancara lalu dinyatakan lolos menjadi anggota PPS.

Beliau katakan hasil seleksi PPS jumlah anggota panitia pemungutan  suara PPS berjumlah 369 yang tersebar di 15 Distrik  se-kabupaten Sorong Selatan, telah dinyatakan lolos dalam mengikuti tahapan seleksi pemberkasan tes tertulis dan wawancara pada hari jumat tanggal 20/03/2020

panitia pemungutan suara ini sangat membatu untuk menyiapkan penetapan syarat dukungan calon perseorangan berdasarkan PKPU Nomor 3 tahun 2017 tentang pencalonan dan pasal 41 ayat 2 UU Nomor 10 tahun 2016 tentan calon perseorangan dan anggota PPS juga dapat memastikan perubahan formulir dukungan calon perseorangan.

Lebih lanjut beliau katakan anggota PPS ini juga ikut memastikan formulir B,1 KWK perseorangan yang di gunakan untuk satu orang /terdapat formulir B1KWK perseorangan yang merupakan rekapitulasi nama- nama pendukung yang di susun berdasar perkelurahan /kampung yang merupakan hasil data input dari Silon KPU tersebut.

Guna menjadi Tempat Informasi ketua Bawaslu Papua barat Meresmikan Ruang pojok Pengawasan

Laporan Jurnalis : Hermanus Sagisolo

Teminabuan,-Pos Bernas.com Guna mendapatkan informasi serta memahami akan pentingnya proses demokrasi yang aman serta menghasilkan Pemilukada yang baik dan bermartabat maka Bawaslu kabupaten Sorong selatan melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif serta peresmian pojok pengawasan pada Jumat, 20/03/2020.

Dalam acara sosialisasi tersebut di hadiri oleh ketua Bawaslu provinsi Papua Barata ibu Marleni Momot ST, Ketua Bawaslu kabupaten Sorong Selatan, bapak Yulius Yarolo, serta kedua komisioner Bapak Nelson R Saflesa, S.Sos devisi pengawasan  dan ibu Anitha D Kamesrar, S.ik devisi SDM, panwascam se-kabupaten Sorong Selatan serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan pelajar SMA.

Ibu Marleni Momot, ST ketua Bawaslu provinsi Papua Barata dalam sambutannya pada kegiatan tersebut mengatakan peresmian pojok pengawasan pada hari ini sesungguhnya bertujuan agar menjadi tempat informasi untuk setiap tahapan Pemilukada yang sedang berjalan di kabupaten Sorong Selatan.

Ia juga menyampaikan pojok pengawasan ini di buka untuk umum agar masyarakat yang belum paham tentang apa itu tugas dan fungsi dari Bawaslu, selain itu beliau katakan pojok pengawasan ini akan ada di setiap panwascam se-kabupaten Sorong Selatan agar dapat memberikan informasi tentang tugas tugas panwas tetapi juga setiap tahapan jelasnya.

Menurut beliau hal ini di lakukan agar seluruh komponen masyarakat tidak mendengar kabar sepihak atau memperbesar info dengar tanpa kita melakukan kroscek terhadap sumber tersebut terlebih dahulu sehingga menimbulkan kondisi yang baru di dalam masyarakat.

Ia katakan pojok pengawasan hadir guna menyajikan data serta informasi kepada seluruh lapisan masyarakat, agar dapat mengikuti segala tahapan dengan baik dan juga bersama Bawaslu bersama sama mengawal proses demokrasi pilkada di kabupaten Sorong Selatan ini jelasnya.

Beliau juga katakan demi mewujudkan pengawasan yang berkualitas maka dalam waktu dekat ini Bawaslu akan membentuk forum warga agar dapat mensosialisasikan tahapan pilkada serta melakukan pengawasan secara bersama sama.

Selain itu pada kesempatan yang sama ketua Bawaslu kabupaten Sorong Selatan Yulius Yarolo dalam sambutannya mengatakan dalam rangkaian peresmian pojok pengawasan yang di lakukan saat ini adalah bentuk realisasi serta amanah dari Bawaslu RI yang harus dilaksanakan karena bagian ini termasuk dalam kerja kerja pengawasan.

Beliau pun katakan pojok pengawasan ini merupakan media yang dapat memberikan informasi kepada setiap kabupaten yang melakukan pelkada terlebih khusus di kabupaten Sorong Selatan, ia menjelaskan kegiatan ini merupakan yang kedua kalinya pada pilek pilpres juga di lakukan hal yang sama.

Lebih lanjut ia katakan jiga masyarakat menemukan hal-hal yang menurutnya tidak sesuai dengan undang-undang kepemiluan bisa mendatangi dan melaporkan pada petugas yang berada di ruang pojok pengawasan. beliau katakan ini tempat kita ini rumah kita terbuka untuk umum.

Selain itu ia juga mengharapkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilukada karena menurutnya kami Bawaslu  memiliki personil yang kurang di tingkat kabupaten kami 3 orang di tingkat distrik 45 orang di tingkat kampung 123 orang serta akan di tambah dengan pengawas TPS dalam melakukan pengawasan terhadap pesta demokrasi  di kabupaten Sorong Selatan yang memiliki letak wilayah yang cukup luas olehnya itu kami sekali lagi berharap peran dari masyarakat bersama Bawaslu dalam mengawal proses demokrasi ini.

Bupati Maybrat Dapat Respon Positif dari ketua Fraksi Demokrat Naftali Hara atas pelantikan pejabat eselon II dipemda maybrat

Laporan Jurnalis : Onesimus semunya

Maybrat, posberitanasional-Naftali Hara ketua Fraksi Demokrat DPRD kabupaten Maybrat, memberikan apresiasi kepada Bupati maybrat Drs Bernard Sagrim MM telah melantik pejabat Eselon II dan juga PLT kepada kepala dinas di instansi pemerintah kabupaten Maybrat.

Saat ditemui media ini kepada ketua Fraksi Demokrat Naftali Hara, Jumat (20/3/2020) mengatakan”saya sangat bangga dan memberikan apresiasi kepada Bupati kabupaten Maybrat Drs Bernard Sagrim MM yang telah mengambil langkah positif untuk melantik pejabat eselon II dan juga pelaksanaan tugas (PLT) dilingkungan Pemda Maybrat guna mendukung program pemerintah dikabupaten Maybrat kedepannya.

Menurut Naftali Hara” pelantikan itu sangat tepat sekali dan juga ada asas pemerataan dan keseimbangan di tiga wilayah besar yaitu” Ayamaru,Aitinyo dan Aifat dan pelantikan tersebut memenuhi aturan ASN yang berlaku.

Menurut Naftali Hara “kedepannya pelantikan pejabat eselon III itu harus melihat daerah yang memberikan kontribusi politik pada pemilu kada (Pilkada) baik itu yang kemarin atau kedepannya.

Ditambahkan Naftali Hara”pejabat yang baru dilantik harus bekerja benar benar dan melayani masyarakat dikabupaten Maybrat itu secara menyeluruh tanpa ada perbedaan , pejabat yang baru dilantik harus aktif masuk kantor melaksanakan tugas sebagai abdi negara, Jagan karena sudah dapat jabatan lalu tidak setia melaksanakan tugas”ujar Naftali Hara.

Selain itu juga ketua Fraksi Demokrat itu berharap Bupati maybrat memperhatikan pembangunan infrastruktur jalan di dua wilayah yaitu Mare dan Aifat timur itu harus diprioritaskan karena masalah tersebut menjadi pergumulan panjang bagi masyarakat didua wilayah ini.

Masalah pembangunan infrastruktur jalan dimare yang tahun ini mendapatkan anggaran sebesar Rp 13 miliar itu akan dikerjakan dua daerah proritas yaitu jalan dari suksiar menuju sire distrik Mare selatan dan jalan dari kampung Nafase menuju kampung seya distrik Mare.
Sedangkan jalan dari suksiar sampai di kampung sun akan dikerjakan oleh anggran APBD provinsi Papua barat”Tutup Naftali Hara.

DPD PPNI kabupaten Maybrat Rayakan HUT ke-46 tahun 2020

Laporan Jurnalis : Onesimus semunya

Maybrat, posberitanasional-Rayakan HUT ke-46 tahun DPD PPNI kabupaten Maybrat melakukan ibadah syukuran dan yang dilaksanakan bertempat di aula sekretariat ,Raker Am Sinode,Ela Distrik Ayamaru,Selasa (17/3/2020).

Melalui HUT PPNI ke-46 tahun 2020 itu Ketua DPD PPNI kabupaten Maybrat Nikanor kocu S.Kep mengatakan” dirinya siap memperjuangkan nasip dari pada tenaga perawat yang selama ini belum mengikuti pelatihan peningkatan profesi seperti” pelatihan BTLCS, ujian UKom , STR
dan juga pendidikan Ners bagi mereka yang belum memiliki , supaya bisa mempermudah mereka dalam pengusulan kenaikan pangkat dan lain sebagainya.

Ditambahkan Nikanor kocu”melalui perayaan HUT PPNI ke-46 tahun agar kita perawat lebih bekerja secara baik dan profesional demi melayani masyarakat dikabupaten Maybrat dibidang kesehatan sesuai dengan Motto yaitu”perawat Hebat, Rakyat sehat”.


Nikanor kocu berharap”organisasi PPNI yang baru dibentuk dikabupaten Maybrat itu tidak bisa berjalan sendiri, harus ada perlu bantuan dan kerjasama yang baik dari pemerintah daerah,dan juga teman teman perawat yang ada agar kita bisa maju bersama untuk mengatasi semua keluhan masyarakat di kabupaten Maybrat dibidang kesehatan.

Pertanyaan HUT PPNI ke-46 tahun berjalan dengan meriah dan dihadiri oleh seluruh PPNI dari kabupaten Maybrat,kota dan kabupaten Sorong,dan juga DPW PPNI provinsi Papua barat .

Pertanyaan HUT PPNI ke-46 tahun kabupaten Maybrat di tandai pemotongan tumpeng ulang tahun oleh ketua DPD PPNI kabupaten Maybrat Nikanor kocu bersama semua PPNI dari kota dan kabupaten Sorong,dan provinsi Papua barat.

Ketua PMII Beri Sinyal ke DPRD Koter, Menjelang Pembahasan RUU Ciptaker

Laporan Jurnalis : Asirun

TERNATE – Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ternate Musadat Ishak menanggapi pembahasan ulang RUU Ciptaker yang akan dibahas ulang pada tanggal 23 maret 2020, menurut beliau RUU Cipta Kerja terlalu berpihak pada investor dan justru meminggirkan kepentingan masyarakat.

“Pasal-pasal di dalam RUU Cipta Kerja yang terdiri atas 79 undang-undang dan 11 klaster sangat bermasalah karna tidak ada pertimbangan keadilan dan kesejahteraan sosial dalam rancangan undang-undang tersebut dan terkesan sarat kepentingan investasi,” pungkasnya. Selasa, (17/03/20).

Ia menilai, kemudahannya itu bukan bagi warga negara yang minim akses terhadap sumber daya alam atau sumber daya ekonomi justru kepada pemilik modal dan untuk kepada asing, atau dalam rangka mengundang investor lebih banyak.

Musadat menjelaskan bahwa kemarin PMII Cabang Ternate sudah melakukan aksi dan suda Hearing dengan DPRD Kota Ternate serta sudah memberikan draf kajian pasal yang dianggap kontroversi ke DPRD.

“Harapan kami, draf itu menjadi Pertimbangan sekaligus di rekomendasi oleh DPRD Kota Ternate ke jakarta,” pungkasnya

Lelaki kelahiran bicoli itu juga menambahkan bahwa dalam beberapa hari kedepan mereka akan mengkonsolidasikan seluruh anggota PMII Se-Kota ternate untuk kembali ke DPRD Kota Ternate dan menyuarakan kembali penolakan RUU Ciptaker tersebut.

“kami akan menyuarakan kembali penolakan RUU Ciptaker yang akan dibahas ulang pada tanggal 23 maret 2020,” tambahnya.

Musadat berharap agar masaalah ini bisa di respon oleh seluruh OKP dan seluruh elemen yang merasa dirugikan sehingga bisa bersama-sama menyuarakan penolakan RUU Ciptaker.

“Jika sama-sama menyuarakan hal ini, ini bisa menjadi bahan pertimbangan oleh DPRD Kota Ternate,” harapnya.

Bupati maybrat Drs Bernard Sagrim MM melantik pejabat tinggi Pratama dan penyerahan SK PN dilingkungan Pemda Maybrat

Laporan Jurnalis : Onesimus semunya

Maybrat, posberitanasional-Bupati kabupaten Maybrat Drs Bernard Sagrim MM secara resmi melantik pejabat pimpinan tinggi Pratama, pengangkatan pejabat Sekda dan penyerahan Nota pelaksana tugas pejabat pimpinan tinggi Pratama dan penyerahan SK kepada pegawai negeri sipil dilingkungan Pemda Maybrat, kumurkek (17/3/2020).

PLT Sekda Maybrat resmi dijabat oleh Ferdinandus Taa SH,M.Si sedangkan pelantikan Pejabat eselon II berdasarkan hasil Job Fit(uji kesesuaian) dilingkungan Pemda Maybrat terdiri dari:

1. Ferdinandus Taa.SH.,M.Si Sektaris Dewan (Sekwan) dan Plt.Sekda kabupaten Maybrat)

2.Dr .Naomy Netty Howai,S.Km.M.Kes jabatan Kepala inspektorat kabupaten Maybrat

3. Viktor Solossa,S.Pd.ST,MT Kepala Bapedda Kabupaten Maybrat

4.Pilipus Howay,SP,M.Si Kepala satpol PP Kabupaten Maybrat

5. Melianus saa,SH Kepala badan pengelolaan pajak dan retribusi Kabupaten Maybrat

6.Dra.Magdalena Tenau Kepala dinas sosial Kabupaten Maybrat

7.Drs. Zakeus Momao menjabat sebagai Kepala dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman Kabupaten Maybrat

8.Stevanus Kocu,S.St.Pi.M.Si menjabat sebagai Kepala dinas perikanan dan peternakan Kabupaten Maybrat

9.Yosias Safkaur S ,Sos,M.Si menjabat sebagai kepala badan kesatuan bangsa dan politik kabupaten Maybrat.

Sedangkan bupati Maybrat mengangkat Pelaksana tugas (PLT) kepada 10 orang pejabat dilingkungan Pemda Maybrat diantaranya:

1. Aleks naa menjabat sebagai Plt. Staf ahli Bupati bidang pembangunan.
2. Martinus bles S.Pd menjabat sebagai PLT. Staf ahli Bupati bidang pendidikan
3. Yulianus Tenau S.Sos menjabat sebagai PLT Staf ahli Bupati bidang agraria
4. Herman Kambu S.Pd menjabat sebagai staf ahli Bupati bidang sosial budaya
5. Engelbertus Turot So,M.Si menjabat sebagai Asisten perekonomiam dan pembangunan setda maybrat
6. Simson george naa,ST, menjabat sebagai PLT Kepala dinas pekerjaan umum kabupaten Maybrat
7. Paber hutahayan menjabat sebagai PLT Kepala dinas kesehatan kabupaten Maybrat

8. Adolof Kambuaya menjabat sebagai PLT Kepala dinas pemuda dan olahraga kabupaten Maybrat

9. Naftali fawan SE, menjabat sebagai PLt kepala dinas pertanian dan perkebunan

10. Adam Antoh M.Kes PLT Kepala dinas tata ruang dan pertanahan
11. Yance Jitmau, S.Sos., Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Maybrat
12. Nikodemus Way, SP., Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan
13. Onavia De Lora Saraun, SE, MM., Plt BPKAD Kabupaten Maybrat.

Bupati maybrat Drs Bernard Sagrim MM berharap”Hari ini kita dapat melaksanakan satu agenda daerah yaitu melaksankan pelantikan pejabat eselon II dan pegawai negeri sipil dimana proses ini sudah cukup lama serta saya menyampaikan permohonan maaf kepada kita semua yang telah lama menunggu
proses pelantikan pejabat ini tentunya banyak orang yang bertanya tanya mengapaa begitu lama dilantik ,ada beberapa alasan yang memang harus kita pertimbangkan seperti kearifan lokal masyarakat Maybrat, Dalam pengukuhan dan pelantikan ini ada beberapa pejabat yang hari ini dilantik seperti sekda kabupaten Maybrat.

Semua tujuan dan maksud kita baik dan berjalan sesuai aturan serta proses pembinaan pegawai negeri sipil ini tetap akan berjalan dimana pergantian pejabat antar waktu itu adalah hal yang biasa dimana kita sebagai pegawai negeri sipil harus taat kepada aturan karena semua yang ada di pemerintahan ini diatur oleh undang undangan yang ada,

“Kepada pejabat tinggi Pratama dan pegawai negeri sipil yang sudah dilantik saya ucapkan selamat bekerja jadi lah pejabat dan pegawai yang dapat memberikan pelayanan yang kepada masyarakat, Apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab kita semua sebagai pejabat maupun pegawai negeri sipil lakukanlah dengan baik sesuai apa yang menjadi amanah yang diberikan kepada kita. Saya juga menghimbau kepada pegawai negeri sipil semua agar setiap hari harus masuk kantor dan tidak ada lagi kantor maupun ruangan yang tutup”ujar Bupati Bernad Sagrim.

Nikanor kocu Resmi Jabat DPD PPNI kabupaten Maybrat periode 2020-2025

Laporan Jurnalis : Onesimus semunya

Maybrat, posberitanasional- ketua Dewan pimpinan wilayah (DPW) provinsi Papua barat “Dr Naomi Netty Howay,S.KM , M.Kes secara resmi melantik Nikanor kocu S.Kep selaku ketua persatuan perawat nasional Indonesia (PPNI) kabupaten Maybrat periode 2020-2025′ , Ayamaru (16/3/2020).

Ketua DPW PPNI provinsi Papua barat Dr Naomi Netty Howay S.KM,M.Kes dalam sambutannya”organisasi PPNI baru pertama kali hadir dikabupaten Maybrat sehingga perlu ada dukungan dan kerjasama sama dari kita semua, jumlah tenaga perawat dikabupaten Maybrat cukup besar karena SDM tenaga perawat kita dikabupaten Maybrat itu sudah unggul”ujar Naomi Netty Howay.

Kedepannya ada bantuan Dana yang diberikan oleh pemerintah daerah itu dipergunakan sebaik-baiknya demi meningkatkan profesi kita perawat dikabupaten Maybrat.
Naomi Netty Howay berharap hadirnya organisasi PPNI dikabupaten Maybrat itu perlu berikan dukungan sepenuhnya kepada teman profesi perawat yang yang ada sebab organisasi PPNI itu tidak ada anggaran, organisasi PPNI itu penting karena dari kita orang ,oleh, dan untuk kita perawat “ujarnya.

Selaku ketua DPD PPNI kabupaten Maybrat terpilih periode 2020-2025 Nikanor kocu S.Kep saat ditemui media ini mengatakan”dirinya sudah dipercayai oleh teman-teman perawat sebagai ketua DPD PPNI dan siap perjuangkan hak hak dari pada perawat di kabupaten Maybrat
Agar kedepannya lebih maju, mandiri dan berdaya saing, dan juga ikut mendukung sepenuhnya visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten Maybrat periode 2017-2022 dibidang kesehatan.

Nikanor kocu berjanji dirinya siap memperjuangkan nasip dari pada tenaga perawat yang selama ini belum mengikuti pelatihan peningkatan profesi seperti” pelatihan BTLCS, ujian UKom dan juga STR bagi mereka yang belum memiliki.
Selain itu juga PPNI kabupaten Maybrat ke depannya bekerja sama dengan pemerintah daerah, persatuan bidang Indonesia (PBI) ,dan juga ikatan dokter Indonesia (IdI),ikan kesempatan lingkungan Indonesia (IKLI) dan ikatan profesi lainnya di kabupaten Maybrat untuk sama sama bekerja untuk membangun masyarakat kita”tutup Nikanor kocu”

Bupati Maybrat “Drs Bernard Sagrim MM” siap Lantik Plt Sekda dan Pejabat Eselon II dilingkup Pemkab Maybrat

Laporan Jurnalis : Onesimus semunya

Maybrat, posberitanasional–Pelantikan pejabat dilingkungan pemkab Maybrat pada hari Selasa, (17/3) yaitu Plt Sekda, Ferdinadus Taa, SH, M.Si dan 33 pejabat eselon II di Alun-alun Naitmayaf.

Bupati Drs. Bernard Sagrim, MM yang ditemui awak media menjelaskan jadi kesiapannya sudah, hari ini (kemarin) distribusi undangan dan kordinasi dengan Kapolres Sorong Selatan untuk pengamanan saat pelantikan. “Jadi pelantikan itu tidak ada yang istimewa, hanya biasa- biasa saja, rotasi pejabat itu biasa. Kita inikan ada kearifan lokal jadi diskusi baik, tidak hanya menggunakan kewenangan yang ada,”ujar bupati.
Menurut bupati pelantikan besok itu yang ikut Jokfit saja yang kita kukuhkan termasuk Penjabat Sekda Maybrat.

Penjabat Sekda itu mekanismenya diusulkan 3 nama oleh bupati ke Gubernur dan gubenur merekomndasikan nama yang kita usulkan dan ditetapkan dengan keputusan bupati Maybrat selanjutnya dilantik. “Itu mekanismenya begitu, rekomendasi dari gubernur Papua Barat maka ditetapkan melalui keputusan bupati Maybrat,”teranya.
Dikatakan bupati, penjabat Sekda hanya melakaanakan tugas hanya 3 bulan sehingga setelah pelantikan proses pelelangan langsung kita buka lagi. “Tapi itu kita prioritaskan bagi pejabat senior kita orang Maybrat dan pelelangan itu dilakukan secara terbuka,”tandasnya.

Mendagri Tito Karnavian Versi : Ini 6 Kunci Kesuksesan Pilkada Serentak 2020

Laporan Redaksi

Jakarta – Mendagri Tito Karnavian mengatakan setidaknya ada enam elemen pemilu yang dapat menyukseskan Pilkada 2020. Elemen itu adalah penyelenggara pemilu, peserta pemilu, hingga aparat keamanan dan masyarakat
“Pilkada ini, sebagaimana pilkada sebelumnya, hanya bisa sukses melalui suatu orkestra paling tidak enam elemen bisa melaksanakan tupoksi masing-masing. Pertama KPU dan jajarannya, Bawaslu dan jajarannya, dan DKPP,” ujar Tito saat memberikan sambutan pada acara serah-terima DP4 di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Tito berharap penyelenggara pemilu mengedepankan sikap netral dan nonpartisan. Dia juga meminta penyelenggara pemilu membuat perencanaan yang baik.
“Kami harapkan penyelenggara, terutama bahwa KPU, Bawaslu, dan DKPP, netral, nonpartisan, dan mampu membuat program perencanaan dan eksekusi dengan baik,” ucapnya.
Tito menyebut elemen kedua yang dapat menyukseskan pilkada adalah pemerintah. Menurutnya, pemerintah harus mendukung pelaksanaan pilkada sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
“Yang kedua adalah elemen pemerintah, spesifik Kemendagri. Di samping teman-teman yang lain, kementerian dan lembaga sesuai tupoksinya. Mendukung apa yang harus diselesaikan pemerintah harus dapat terlaksana,” katanya.

Selain itu, mantan Kapolri itu berpesan kepada para peserta pilkada. Dia berharap calon kepala daerah yang ikut berkompetisi taat pada aturan yang ada.

“Ketiga adalah para peserta, baik parpol maupun calon dalam konteks pilkada adalah calon kepala daerah. Artinya, para peserta yang berkompetisi ini mengedepankan prinsip berkompetisi secara sehat, sesuai aturan, siap menang siap juga kalah. Meski dalam praktiknya tidak ada yang katakan siap kalah,” jelas Tito.

Poin keempat, menurut Tito, adalah aparat keamanan yang harus bersikap netral. Dia juga meminta kepada aparat keamanan untuk memetakan titik rawan pada pilkada nanti.

“Keempat saya kira adalah unsur aparat keamanan yang, selain harus netral, juga mampu melakukan perencanaan, mengidentifikasi kerawanan, dan menjaganya, sampai pasca yang mungkin cukup panjang. Ini aparat keamanan, termasuk TNI, Polri, dan komunitas intelijen,” tutur Tito.(*)

Penetapan Syarat Dukungan Calon Perseorangan

laporan jurnalis agus semunya

teminabuan,-Pos bernas.com anggotaan komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten sorong selatan Nahum krimadi S.S devisi tehnis pemilu dan Hupmas  menyampaikan bahwa tahapan yang sedang berlangsung sesuai amanat uandang -uandang pemilihan  nomor 10 tahun 2016 tentang pemilukada gubernur, bupati dan walikota.

Nahum Krimadi,S.S Anggota KPUD Sorong selatan

Selain itu beliau pun katakan amanat PKPU nomor 3 tahun 2019 tentan pencalonan dan juga PKPU 15 tahun 2017 tentang tahapan progaram dan jadwal penyelengaran pemilihan gubernur bupati dan wali kota pada tahun 2020.

Krimadi menyampaikan berkaitan pada tahapan pemilukada seretak se Indonesia di tahun 2020 ini, untuk tahapan pendaftaran calon perseorangan di mulai pada tanggal 27 feberwari 2020 hingga 25 Maret 2020, selanjutnya KPU melakukan penelitian dokumen calon perseorangan yang di kenal dengan formulir B1 KWK atau C1 KWK yang saat ini kami KPU fokus melakukan verifikasi berkas secara faktual.

Selain itu beliau menjelaskan bagi  bapak ibu saudara yang telah memberikan hak atau syarat dukungan kepada paslon perseoranagan berdasarkan PKPU  pasal 41 ayat (2) undang -undang  Nomor 10 tahun 2016 calon perseorangan dapat mendaftar diri sebagai Bupati dan wakil bupati/wali kota jika memenuhi sarat dukungan dari jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih dan termuat dalam daftar pemilih tetap di daerah bersangkutan pada pemilihan umum atau pemilihan sebelumnya yang paling ahir di daerah bersangkutan.

Menurutnya jika kabupaten atau kota dengan jumlah penduduk yang termuat dalam daftar pemilih tetap sampai dengan 250,000 dua ratus lima puluh ribu jiwa maka harus mendapatkan  dukungan sekurang kurangnya 10% dari  DPT pada suatu tempat pemilih tertentu.

seperti DPT pemilih kita kabupaten sorong selatan tahun 2019 -2020  yang sementara ini di perkirakan jumlah  43,085 pemilih  yang tersebar di 15 Distrik dengan sarat dukungan nya Dptnya10%= 43, 085×10% = 4,309 yang tersebat di 8 Distrik dari 15 distrik yang ada di kabupaten sorong selatan.

Menurut krimadi berdasarkan  data B.1 KWK dapat di pergunakan satu pendukung berdasarkan fom B1 KWK persorangan langsung di saring dengan Foto Copy KTP, Elektronik yang terdapat pada formulir B1 KWK persorangan yang merupakan rekapitulasi nama – nama pendukung  yang di susun perkelurahan yang merupakan data hasil input data SILON yang ada.

Wakil ketua a DPRD Maybrat” Agustinus Tenau” Bertemu Wakil presiden RI Bicara Nasib Tanah Papua

Laporan Jurnalis : Onesimus semunya

Jakarta, posberitanasional-Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (ADKASI) Indonesia melakukan Audensi bersama wakil presiden Republik Indonesia H.Ma’ruf Amin yang pusatkan dikantor presiden, jumat (13/3/2020)

saat dikonfirmasi media ini kepada wakil ketua II DPRD kabupaten Maybrat Agustinus Tenau,S.Sos ,M.Si melalui via WhatsAppnya mengata”Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (ADKASI) Indonesia melakukan Audensi bersama Wapres RI Bpk. H. Ma’ruf Amin dengan Agenda menerima rekomendasi dari asosiasi ADKASI paska seminar nasional di Badung, Bali pada Tanggal 5-7 Maret 2020 lalu.

Dimana hasil rekomendasi seminar nasional itu tentunya ADKASI mendukung dan mengawal kebijakan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 ke depan.

Ditambahkan Agustus Tenau” Selain itu juga ADKASI juga ikut mendorong segera di tetapkannya UU OMNYBUS LAW tanpa mengebiri kewenangan otonomi daerah, dan pemerintah segera bentuk tim untuk menangani konflik agraria di daerah termasuk ADKASI ikut mendorong revisi UU ASN untuk mengakomodasi honorer alias K2 diangkat menjadi jadi PNS tanpa test.

Selain itu ADKASI ikut dukung percepatan revisi UU No. 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi tanah papua bahkan ikut mendukung pemekaran daerah DOB khusus bagi tanah Papua yang di wacanakan pemerintah pusat adalah pemekaran daerah otonom baru bari provinsi papua dan papua barat.
Ikut menegaskan beberapa issue-issue daerah yang lagi santer khusus tanah papua, maka komwil adkasi papua dan papua barat pun ikut bersuara.

Dijelaskan Agustinus Tenau”Issue pertama adalah ikut mendorong agar pemerintah pusat segera revisi UU OTSUS plus, dimana ditekankan oleh ketua Adkasi Papua Barat Agustinus Tenau yang sekaligus sebagai wakil ketua II DPRD Kabupaten Maybrat dan di dampingi oleh Carly. Maypauw ketua DPRD Kabupaten Kaimana dari partai PDI Perjuangan yang ikut hadir dalam acara audiensi itu.

Disampaikan bahwa kebijakan pemerintah untuk revisi UU otsus, pemekaran daerah dan perpanjang uang otsus bagi masyarakat di tanah papua adalah hal yang biasa, prinsipnya kami dukung, sepanjang itu manfaatnya untuk masyarakat.
Tapi dalam konteks afirmasi karena sebagai daerah khusus Tau lex spesialis maka pemerintah perlu buat kebijakan yang khusus bagi Tanah Papua” misalnya pemerintah memikirkan terkait penerapan quota DPRP dan DPRPB tidak hanya sebatas di provinsi, melainkan pemerintah buatkan formula politik dengan memberikan kekhususan politik melalui reformulasi struktur kelembagaan politik sebagai bentuk afirmasi kepada marga dan suku dalam partisipasi politik formal di papua dan papua barat demi terjaganya kesinambungan pembangunan di tanah papua.

Hal lain juga di tegas dalam acara audiens oleh Agustinus Tenau dan Carly Maypauw adalah pemerintah mempercepat revsisi UU ASN khusus akomodir honorer atau K2 dari papua tanpa test, juga ikut merekomendasikan usulan pemekaran agar tidak hanya di konteks provinsi, melainkan juga pemekaran daerah kabupaten dan kota dengan memperhatikan prasyarat yang diminta oleh regulasi serta ikut menegaskan pemerintas juga serius dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat di papua dengan bentuk tim atau lembaga khusus oleh pemerintah pusat untuk fokus menyelesaikan pelanggaran HAM di tanah papua.

Secara spesifik, Agustinus Tenau mengusulkan misalnya pemekaran daerah otonom baru Kabupaten Maybrat Sau, Kota Manokwari, kabupaten. Raja Ampat selatan, raja ampat utara, kabupaten Malamoi dan beberapa daerah otonom baru di provinsi papua lainya mengingat masalah papua sangat komplek dan kebanyakan masalah itu berada di level kabupaten dan kota.

Dalam kesempatan itu juga, Agustinus Tenau yang didampingi Carly Maypauw ketua DPRD Kabupaten Kaimana menyampaikan permohonan kesedian bapak wakil presiden untuk berkenan hadir buka acara sekaligus bawa sambutan rakorwil ADKASI ZONA VII Tanah papua yang dirangkaikan dengan seminar nasional dengan tema

“SINERGITAS DPRD KABUPATEN SE TANAH PAPUA DALAM IMPLEMENTASI OTONOMI KHUSUS MENUJU KEJAYAAN PAPUA” yang sedianya dilaksanakan pada Tanggal 5-8 April 2020 bertempat di kabupaten/kota sorong di dampingi oleh beberapa menteri terkait.

Agustinus Tenau berharap”Tentu ini butuh dukungan dan kerja sama kita semua, karena untuk menuntaskan masalah di Papua tidak semudah daerah lain, apalagi revisi uu otsus dan implementasi nya harus duduk bersama dengan semua stake holder untuk rumuskan dan samakan persepsi untuk capai rekomendasi bersama yang paripurna final untuk di laksanakan di tanah papua”Tutup Agustinus Tenau.

Anggota DPRD provinsi Papua barat”Karel murafer, Herdomina Isir, dan Esterlita Sagrim melakukan penjaringan Asmara di kabupaten Maybrat

Laporan Jurnalis : Onesimus Semunya

Maybrat, posberitanasional- Tiga Anggota DPRD provinsi Papua barat “Karel Murafer SH,MA,Herodomina Isir SE ,dan Esterlita Sagrim melakukan kunjungan kerja dan penjaringan Aspirasi masyarakat (Asmara) ke- I dikabupaten Maybrat yang dipusatkan distrik Ayamaru Utara, Sabtu (7/3/2020).

Anggota DPRD provinsi Papua barat Karel Murafer SH MA mengutarakan”kami bertiga melakukan kunjungan kerja ke kabupaten Maybrat untuk melakukan penjaringan aspirasi masyarakat (Asmara) karena masyarakat kabupaten Maybrat, Sorong Selatan dan juga kabupaten Tambrauw memberikan kami suara sehingga di tetapkan oleh KPU provinsi Papua barat sebagai anggota DPRD provinsi Papua barat periode 2019-2024.

Kami bertiga dan juga sudara kami pa Ortizan Sagrim yang tidak berkenan hadir bersama kami ini punya tujuan yang sama yaitu dalam rangka kunjungan kerja sekali Gus penjaringan aspirasi masyarakat untuk program program yang masyarakat sampaikan seperti bidang pendidikan yang usulkan seperti SMA di wilayah Ayamaru, Aitinyo dan Aifat itu merupakan kewenangan provinsi yang penting kami bertiga mengawal program dan kegiatan apabila usulan itu resmi dari kabupaten Maybrat,Kami Anggota DPRD provinsi dan pemerintah daerah mengawal pembangunan di daerah ini.

Sesuai dengan aspirasi masyarakat kepada anggota DPRD provinsi Papua barat yaitu pengembangan di bidang pendidikan yaitu pengembangan skala prioritas bagi SMK diyukase dengan pembangunan pagar , Selain itu juga SMA diwilayah Ayamaru, Aitinyo dan juga Aifat kalau itu diusulkan, sedangkan dibilang kesehatan kami tetap menyesuaikan dengan pemerintah daerah.

Lebih lanjut anggota DPRD dari partai Demokrat itu” sesuai aspirasi masyarakat untuk infrastruktur jalan dan Air bersih dikabupaten Maybrat itu dikembalikan kepada pemerintah daerah untuk pembagian porsi yang mana menjadi kewenangan provinsi untuk dibangun melalui APBD tingkat II dan mana yang diusulkan pemerintah kabupaten mengusulkan melalui Musrenbang tingkat kabupaten Sampang ke Musrenbang tingkat provinsi itu kami Anggota DPRD dari Dapil IV siap mengawal program atau kegiatan yang diusulkan itu pada tahun 2021.

Karel murafer menyikapi aspirasi masyarakat bahwa di provinsi Papua barat itu banyak program kegiatan yang diarahkan langsung ke tingkat kabupaten di tahun ini kurang lebih 100 miliar untuk kabupaten Maybrat, Sorong Selatan dan juga kabupaten Tambrauw itu digunakan untuk pembangunan ruas jalan demi mensukseskan kegiatan skala besar yaitu Raker Am Sinode yang akan dilaksanakan diklasis Ayamaru kabupaten Maybrat sebagai tuan rumah”ujarnya.

Selain itu ditambahkan anggota DPRD provinsi Papua barat Herdomina Isir ,SE dari partai Demokrat “kami bertiga kunjungan kerja ke kabupaten maybrat melakukan penjagaan aspirasi masyarakat distrik Ayamaru Utara dan Ayamaru Utara timur kabupaten Maybrat guna penjaringan aspirasi masyarakat melalui usulan, saran dan masukan yang mereka sampaikan itu kami tampung secara tertulis kemudian kami bawa pada hasil Musrenbang di tingkat provinsi sekaligus dimasukkan dalam program kegiatan pada tahun 2021 nantinya.

Ditanya terkait aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat maybrat,apa yang lebih dominan, menurut dia aspirasi yang disampikan seperti pembangunan Air bersih, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan ,ditingkat kampung dan Distrik itu perlu harus ada pengusulan dari tingkat bawah yaitu musrembang tingkat kampung , distrik kemudian naik ke kabupaten, nanti dari kabupaten diantar dokumen pengusulan itu ke provinsi untuk musrembang tsmeingkat provinsi dan dikawal anggota DPRD provinsi bersama Gubernur , kepala daerah membahas dan menetapkan sehingga dalam pengusulan itu nanti dilihat mana yang termasuk dalam kewenangan kabupaten dan mana yang masuk kewenangan provinsi sehingga bisa ditetapkan dalam APBD provinsi dan juga APBD kabupaten,sehingga semua program kegiatan itu berjalan dengan baik dan tidak hilang ditengah jalan atau jadi temuan dari BPK dan KPK”ujarnya.

Hadir mengikuti kunjungan kerja pertama anggota DPRD provinsi Papua barat dikabupaten Maybrat dalam rangka penjaringan aspirasi itu terdiri dari”kepala distrik Ayamaru Utara, kepala distrik Ayamaru Utara timur, bersama jajarannya,kepala kampung, ke lima tokoh, serta lapisan masyarakat yang berkenaan hadir mengikuti kegiatan tersebut.

Anggota Fraksi Demokrat “Nebrianus Kambuaya minta Hasil musrembang Jagan dihilangkan oleh Bapeda Maybrat

Laporan Jurnalis : Onesimus Semunya

Maybrat, posberitanasional-Anggota DPRD kabupaten Maybrat dari Fraksi Demokrat Nebrianus Kambuaya minta kepada Bapeda kabupaten Maybrat yang melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Distrik Aitinyo adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat Distrik untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Distrik Aitinyo  kedepannya.
Hasil Musrenbang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang kampung serta menyepakati rencana kegiatan lintas kampung dan distrik yang bersangkutan.

Masukan itu sekaligus sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Distrik yang akan diajukan kepada SKPD yang berwewenang sebagai dasar penyusunan RencanaKerja Satuan Kerja Perangkat Daerah
pada tahun 2021.

Anggota DPRD Fraksi Demokrat Nebrianus Kambuaya berharap”program yang diusulkan dari tingkat kampung dan distrik kemudian dilanjutkan pada Musrenbang tingkat kabupaten nantinya bisa benar benar terakomodir dengan baik sehingga tidak membuat keresahan bagi masyarakat tingkat bawah, karena sering kali terjadi pengusulan program dari masyarakat tingkat kampung, distrik dan tingkat kabupaten itu kadang ditiadakan atau diabaikan oleh pejabat “ujar anggota DPRD dari Dapil II Aitinyo itu pada ,Sabtu (7/3/2020).

Ditambahkan Nebrianus Kambuaya”Sesuai dengan arahan yang disampaikan Kepala inspektorat kabupaten Maybrat Dr Naomi Netty Howay S.KM,M.Kes pada pembukaan Musrenbang tingkat distrik Aitinyo mengatakan bahwa”ketua Bapeda kabupaten Maybrat bahwa program yang diusulkan oleh masyarakat Jagan dihilangkan begitu saja tetapi kalau bisa dilihat dulu program mana yang menguntungkan dan program yang tidak menguntungkan supaya harus disampaikan kepada masyarakat melalui surat agar menjadi harapan mereka sebagai mana diatur dalam” undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan daerah.

Ditambahkan anggota DPRD dari partai Demokrat itu”ia berharap kepada pemerintah daerah harus memperhatikan kebijakan daerah mulai dari kepentingan Nasional, provinsi dan kabupaten kemudian dilanjutkan ketingkat distrik dan kampung.
Sesuai hasil Musrenbang bahwa Ditahun 2020 semua anggaran diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur ibukota kabupaten Maybrat dikumurkek dan juga daerah yang juga infrastruktur jalan belum dibangun seperti wilayah Mare raya, Aifat timur raya dan juga wilayah Aitinyo sebagian agar itu menjadi asas keseimbangan diwilayah kabupaten Maybrat.
Lebih lanjut Nebrianus Kambuaya menekan bahwa Musrenbang Yang dilakukan disona Ayamaru selatan jaya yang dipusatkan di kampung Arus itu harus melibatkan pemangku kepentingan dari daerah Aitinyo bukan Wilayah Ayamaru , seharusnya musrembang tingkat distrik Aitinyo raya itu mulai dari Distrik Aitinyo, Aitinyo barat, Aitinyo tengah,Utara, dan distrik Ayamaru selatan jaya karena anggota DPRD yang kemarin terpilih ini dari dapil tersebut juga.
Nebrianus Kambuaya berharap kedepannya harus melakukan kegiatan itu melihat sisi kewilayahan agar tidak membuat keresahan bagi masyarakat,dan juga pemangku kepentingan di wilayah tersebut”ujarnya.

Bawaslu Sorsel Melakukan Sosialisasi Perbawaslu 14 Tahun 2017

Laporan Jurnalis : Hermanus Sagisolo

Teminabuan,- Pos bernas.com Dalam rangka menetralisir potensi pelanggaran pada Pemilukada di kabupaten Sorong Selatan, Bawaslu melakukan sosialisasi perbawaslu nomor 14 tahun 2017. Kegiatan tersebut di lakukan pada Kamis, 05/03/2020

Bertempat di gedung aula SMA negeri 1 Teminabuan Bawaslu Sorong Selatan melakukan sosialisasi perbawaslu nomor 14 tahun 2017 tentang penanganan laporan pelanggar pemilihan gubernur, bupati dan walikota, dalam kegiatan tersebut di hadiri langsung oleh ketua Bawaslu sorong selatan Yulius Yarolo, S.ip serta, komisioner Bawaslu devisi SDM Anitha D kamesra,S.ik dan sekor Bawaslu Ferdinan Way. SE serta staf Bawaslu.

Dalam sosialisasi perbawaslu nomor 14 tahun 2017 ini
melibatkan 3 komisioner panwascam dan satu orang staf, penyaji materi dalam kegiatan sosialisasi, ini di sajikan oleh ketua Bawaslu kabupaten Sorong Selatan.

Ketua Bawaslu dalam sambutannya mengatakan dalam menjalan tugas panwascam dan Bawaslu dari tingkat daerah sampai pusat mempergunakan peraturan yang sama, ia berharap agar semua panwascam yang hadir pada sosialisasi menyimak secara baik agar agar dapat di terapkan dalam menjalankan tugas nantinya.

Selain itu ia pun menyampaikan dengan kegiatan sosialisasi ia berharap panwascam bisa menangani setiap pelanggaran Pemilukada di tingkat distrik atau kecamatan,

Beliau menyampaikan panwascam merupakan suatu barometer dalam menentukan suksesnya pemilu di suatu daerah. Untuk beliau pun berharap agar seluruh panwascam se-kabupaten Sorong Selatan dapat bekerja independen profesional serta berwiba demi suksesnya pilkada di kabupaten ini tandasnya.

KPU Gelar Tes Tulis Kepada 1027 Peserta Calon PPS se-Halbar

Laporan Jurnalis : Asirun

Halmahera Barat _ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat menggelar tes tertulis kepada 1027 peserta calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pemilihan Bupati dan wakil bupati Kab. Halbar pada Pilkada  2020 mendatang.

Para peserta

Tes tertulis ini dilakukan secara bersamaan di masing -masing Kecamatan Se- kabupaten Halbar. Rabu,(04/03/20).

Koordinator Devisi SDM & Parmas KPU Halbar Ramla Hasyim saat ditemui, Ia mengatakan bahwa calon anggota PPS yang mengikuti tes tertulis ini adalah mereka yang lolos pada seleksi administrasi.

Ketua PPK.kec.jailolo

“Tes tertulis ini kita lakukan dalam satu hari ini saja, dan dilakukan di  masing-masing yang ada di 8 kecamatan secara bersamaan,” ujar Ramla kepada wartawan.

Ramla menjelaskan, Materi soal tes itu berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan atau Pemilu. Untuk  peserta yang lolos dari seleksi tertulis ini akan lanjutkan dalam tahapan tes wawancara.

“Dari hasil tes tertulis ini, selanjutnya masuk pada tes wawancara. Dari hasil tes wawancara tersebut maka akan ditetapkan 3 orng/satu desa yang ada di Kab. Halbar,” tutur Ramla.

Dikesempatan yang sama, Selaku ketua PPK kecamatan Jailolo Muhamad Asri Taib meyampikan bahwa untuk peserta tes di kecamatan Jailolo sebanyak 185 peserta yang lolos pada seleksi berkas, namun  yang hadir dalam tes tersebut hanya 169 peserta dan 16 peserta tak hadir dalam tes tulis .

Asri pun berharap, pada tahapan seleksi PPS se- kecamatan jailolo nanti dapat melahirkan penyelengara di tingkat desa yang profesional dan berintegritas.

“Kami berharap peserta test PPS yang lolos pada tes tertulis dan wawancara nanti dapat menjaga sikap indenpedensinya sebagai seorang penyelengaara, dengan tujuan untuk menciptakan pilkada yang jujur dan bersih ,”pungkas Asri.

Ketua Umum DPP KSPSI Drs HN Serta Ginting lantik DPD KSPSI Sumut termasuk DPC KSPSI Simalungun

Laporan Jurnalis : S. Hadi Purba Tambak

posberitanasional.com – DPD KSPSI Sumut Termasuk DPC KSPSI Kab Simalungun. Pelantikan DPD KSPSI 1973 (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) seluruh kota kabupaten se Sumut bertempat diGedungSTMIK MBI Padang Bulan Medan Jumat 28/2.Dalam sambutannya Ketua Umum DPP KSPI 1973.Drs HN Serta Ginting menjelaskan seluruh DPD dan DPC KSPI harus siap membela buruh di daerah nya masing masing termasuk hak buruh ujarnya. S

Ketua DPP KSPI Sumut S Firdaus Tarigan SH SE MM. Mengatakan pada sambutannya. Akan berada digarda depan untuk membela buruh dan hak haknya sekaligus mendorong Pemorov Sumut untuk peduli dengan buruh di Sumut. Pada pelantikan DPD Sumut dan DPC seluruh Sumut termasuk Kabupaten Simalungun yaitu sebagai DPC KSPSI. Ketua Jonli Sitopu ,sekertaris Sahala Lingga SPd dan Jan Riahman Sinaga sebagai bendahara di Kab Simalungun. Laporan S. Hadi Purba Tambak

Komisi A DPRD Maybrat Resah”Pimpinan OPD tidak hadir dalam Hearing

Laporan Jurnalis : Onesimus Semunya

Maybrat, posberitanasional-Komisi A DPRD kabupaten Maybrat merasa resah atas ketidak hadiran pimpinan OPD dalam Hearing bersama satuan organisasi perangkat daerah (SKPD) Pemda Maybrat dengan DPRD , ketidak hadiran Asisten I bidang pemerintahan ,Kabaq pemerintahan dan masyarakat kampung, Kabaq Hukum dan Kabaq umum yang tidak memenuhi undangan dari komisi A DPRD kabupaten Maybrat yang pusatkan di aula pertemuan Sekretariat dewan, jalan susumuk -Ayawasi, Selasa (3/3/2020)

Hal tersebut disampaikan oleh ketua komisi A DPRD kabupaten Maybrat Naftali Kambu SH mengatakan” sudah dua kali berturut turut kami melakukan rapat dan mengundang Asisten I bidang pemerintahan,Kabaq perintahan dan masyarakat kampung,kabaq umum , Kabaq Hukum tidak pernah hadir memenuhi undangan kami dalam rapat kedewanan.

Ditambahkan naftali Kambu” tujuan dari pada Hearing komisi A DPRD Maybrat dengan pimpinan OPD itu merupakan mitra kerja antara Legislatif dengan eksekutif sehingga perlu kita lakukan hearing bersama terkait dengan pengalagunaan Dana desa yang sekarang menjadi temuan , kemudian persiapan pemilihan kepala kampung, Sehingga ada pendapat, masukan,saran dan pendapat sehingga anggota legislatif dapat merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk ditetapkan dalam APBD berupa mata anggaran atau kebijakan lainnya demi membangun kabupaten Maybrat kedepan yang lebih baik.

” kami melakukan hearing sudah dua kali namun pejabat yang bersangkutan tidak hadir sehingga ini sabagai bahan acuan kami untuk melaporkan kepada Bupati untuk segera memanggil yang bersangkutan untuk diberikan sangsi,berupa mencopot jabatan yang dimilikinya”Tandas Naftali Kambu.

Lebih lanjut dari pertemuan antara komisi A DPRD kabupaten Maybrat dengan dinas pemberdayaan masyarakat kampung dan pendamping dana Desa tingkat kabupaten Maybrat itu”Naftali Kambu berharap kedepannya dinas pemberdayaan dan juga pendamping harus bekerja dengan baik artinya sebelum pencarian dana desa itu dilakukan verifikasi berkas oleh Tenaga ahli (TA) kabupaten dengan baik supaya Jagan ada persoalan penyalaan guna angggaran disetiap kampung itu terjadi,dan pembangunan fisik dan non Fisik yang belum terselesaikan dengan baik ,dan juga perlu ada pengawasan dari pemberdayaan dan juga pendamping dana desa.

Selain itu ditambahkan kepala dinas pemberdayaan masyarakat kampung Marten Sraun mengatakan” kami dari dinas pemberdayaan lemah dalam pengawasan karena terkendala pada mata anggaran yang ditetapkan oleh pemerintah daerah itu sangat kecil sehingga kami tidak bisa terjakau dengan distrik dan kampung yang ada di wilayah Maybrat yang berjumlah 259 kampung dan 1 kelurahan.

Marten Sraun berharap pemerintah daerah harus menambah anggaran sehingga menjawab kami didinas untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa ditingkat bawah,karena masalah yang terjadi dibawah ini Kepala kampung selaku pengguna anggaran tidak bekerja dengan baik disebabkan karena pendidikan yang terbatas, keinginan untuk memperkaya diri sendiri, menyelesaikan masalah dengan dana Desa, sehingga membuat kampung tersebut tidak berhasil dalam penggunaan Dana desa.

Selain negara itu ditekankan Naomi Asmuruf selaku Tenaga ahli (TA) bidang infrastruktur kampung mengatakan” kami pendamping ini punya kemampuan terbatas, oleh sebab itu kami mohon dukungan dari pemerintah daerah dan juga DPRD maybrat untuk membantu kami dalam bentuk Fasilitas guna mempermudah kami dalam sisi pengawasan, dan juga sosialisasi kepada masyarakat agar bagaimana cara pemanfaatan dana Desa yang lebih baik dari sisi penggunaan, pelapolaporan dan juga pekerjaan dilapangan, sehingga semua itu berjalan baik maka dikabupaten maybrat bisa membawa nama baik ditingkat provinsi dan pusat”tutup Naomi Asmuruf.

Wakil ketua II DPRD Maybrat Agustinus Tenau”minta Bupati dan wakil Bupati maybrat Menempatkan Guru dan kesehatan sesuai profesi

Laporan Jurnalis : Onesimus Semunya

Maybrat, posberitanasional-wakil ketua II DPRD kabupaten Maybrat Agustinus Tenau S.Sos,M.Si” minta Bupati dan wakil Bupati maybrat Menempatkan tenaga Guru dan kesehatan harus sesuai profesi pada jabatan dinas, Kepala bidang,bagian sesuai profesi yang dimiliki agar penyelenggaraan pemerintahan di daerah bisa berjalan dengan baik.

Dikatakan wakil ketua II DPRD kabupaten Agustinus Tenau mengatakan “Berdasarkan UU ASN No. 5 tahun 2015 tentang ASN dalam pelaksanaannya sering kali bagi tiap-tiap daerah tidak singkron. Hal itu dilatar belakangi oleh kondisi penyelenggaraan pemerintahan masing-masing daerah yang ada.

Dijelaskan Agustinus Tenau ” aspek disiplin ASN dikabupaten Maybrat, bagi pemerintah pusat konsisten, sementara bagi daerah masih banyak yang belum disiplin alias masuk kantor tidak tepat waktu.

Hal ini kalau di lihat dalam konteks daerah timur khususnya di tanah papua daerah-daerah pedalaman masih sering dijumpai ASN yang tidak tepat waktu masuk kantor.
Hal ini seharusnya menjadi tanggung jawab para kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk memberi arahan dan sosialisasi melalui Badan Kepegawaian (BKD).

Sangat miris lagi jika di beberapa daerah kabupaten termasuk kabupaten Maybrat masih terdapat penempatan orang untuk promosi jabatan masih sering tumpang tindih yang Artinya tempatkan orang itu sesuai profesi atau latar belakang pendidikan ( istilah The right men, the right please) artinya tempatkan orang sesuai dengan latar belakang pendidikan yang dimiliki.

Hal ini dimaksudkan agar semata – mata ASN yang bersangkutan mampu menterjemahkan visi misi kepala daerah dan wakil kepala daerah tapi juga mampu untuk mengerjaan tugas dan tanggung jawab yang di embannya dan ini bisa membawa peogres pekerjaan yang maju pesat”ujar Agustinus Tenau.
Realita ini tentunya sangat berbeda dengan kondisi diKabupaten Maybrat dalam penempatan pejabat tidak memperhatikan prinsip the right men, the right please. Contoh kongkrit seorang yang berprofesi guru menduduki jabatan struktural pada hal sebelumnya adalah fungsional ,
guru di angkat jadi kepala distrik, guru di angkat jadi kepala bidang di struktural. Hal ini menyebabkan sekolah kosong karena guru yang bersangkutan ketika duduki jabatan struktural kemampuan manajerialnya tidak bisa berbuat apa apa karena memang bukan bidangnya.

Bukan hanya para guru, lebih miris lagi tenaga kesehatan seperti mantri dan suster yang jadi kepala distrik, ada mantri yang kepala bidang, kepala bagian dan sementara secara fungsional di daerah terutama distrik yang jauh masih di perlukan tenaga medis, masih di perlukan tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis.

wakil ketua II DPRD kabupaten Maybrat mendesak bupati dan wakil bupati maybrat agar segera memanggil badan kepegawaian daerah ( BKD ) maybrat untuk melakukan data base agar mengetahui secara pasti berapa banyak tenaga fungsional baik guru maupun tenega kesehatan yang menduduki jabatan struktural agar segera dikembalikan ke posisi atau jabatan sesuai dengan profesi semulanya.

Semestinya guru harus kembali ke guru mengajar, mantri tenaga kesehatan di kembalikan ke puskesmas, dinas kesehatan, pustu, pusling , Dengan adanya penataan dan manajemen demikian kita bisa dengan tepat memastikan kebutuhan di daerah masing-masing dengan moto cinta profesi sayang pelayanan sesuai ucapan bupati Maybrat Drs. Bernard Sagrim, MM.

Dengan demikian, maka ukuran dalam lingkungan kerja masing-masing bisa terukur dengan jelas dan dapat dipastikan khusus dunia pendidikan dan kesehatan pasti berjalan lancar dan normal mendapat apresiasi masyarakat, dan jangan kita memulai sesuatu yang salah dan bertentangan dengan aturan, pedoman dan standart yang berlaku.
Maka itu, kembalikan guru tenaga kesehatan sesuai profesinya , agar dapat bekerja sesuai dengan tegline bupati maybrat Drs. Bernard Sagrim yaitu cinta profesi, sayang pelayanan”tutup Agustinus Tenau.

Jelang pelkada, 75 Anggota PPD Di Lantik Oleh Ketua KPUD Kabupaten Sorong Selatan

Laporan Jurnalis : Hermanus Sagisolo

Teminabuan, Pos bernas.com Setelah melalui beberapa tahap dalam proses seleksi panitia pemilihan distrik (PPD) akhirnya ketua KPUD kabupaten Sorong Selatan Ester Homer, S.E melantik 75 orang anggota PPD yang telah lulus seleksi. Kegiatan tersebut di laksanakan pada Minggu, 01/03/2020.

Bertempat di auditorium Marten Luther wermit Teminabuan prosesi pelantikan PPD, dalam acara tersebut di hadiri oleh bupati sorong selatan, Samsudin Angeluli, S.E, MAP, Bawaslu Sorong Selatan, Anitha.D kamesra, S.IK, serta para rohaniawan dan juga tamu undangan yang hadir mengikuti prosesi tersebut.

Ketua KPUD kabupaten Sorong Selatan Ester Homer, S.E dalam sambutannya mengatakan mengacu pada PKPU nomor 16 tahun 2019 tentang tahapan program, dan jadwal serta juga PKPU nomor 03 tahun 2018 tentang tata kerja PPD, PPS, KPPS dalam penyelenggaraan pemilu berdasarkan amanah inilah maka kami KPU melakukan kegiatan pelantikan ini.

Lebih lanjut beliau katakan total yang mengikuti seleksi calon anggota PPD dari 15 distrik se- kabupaten Sorong Selatan berjumlah 342 peserta dan melalui beberapa tahap seleksi akhirnya KPU tetapkan 75 orang guna mengisi koota di 15 distrik se- Sorong Selatan.

Ia katakan PPD ini bagian dari perpanjangan tangan KPU yang bertugas di tingkat distrik, khusus koota bagi anggota PPD di tingkat distrik berjumlah 5 orang anggota serta di bantu beberapa staf pendukung jelasnya.

Selain itu beliau berharap anggota PPD yang baru dilantik dapat bekerja secara profesional serta siap meninggalkan segala atribut yang tidak ada kaitannya dengan penyelenggaraan pemilu. Ketika masuk sebagai penyelenggara, ia tegaskan ” jangan bergabung dengan partai politik, atau tim kerja dari salah satu Paslon.

Pada kesempatan itu juga Bupati Sorong Selatan Samsudin Angeluli, S.E, MAP dalam sambutannya mengatakan bagi saudara saudari yang baru melakukan prosesi pelantikan sekaligus menandatangani fakta integritas sebagai anggota PPD saya menyampaikan selamat menjalankan tugas.

Menurutnya tugas utama PPD adalah memberikan pencerahan demokrasi yang baik kepada masyarakat guna dapat menyalurkan hak demokrasi dalam memilih kepada daerah bupati dan wakil bupati kabupaten Sorong Selatan periode 2020-2025.

Bupati katakan sesungguhnya suksesnya Pemilukada juga ada di pundak saudara saudara sekalian untuk itu kalian adalah yang terbaik memiliki integritas yang baik, hal ini di buktikan dengan yang mendaftar sebagai peserta tes PPD berjumlah 342 orang tetapi kalianlah 75 yang terpilih jelasnya.

Yonas Yewen anggota DPRD Maybrat” Desak Pangdam XVIII Kasuari Menarik Pasukan Dari Wilayah Mare Dan Aifat Timur

Laporan Jurnalis : Onesimus Semunya

Maybrat, posberitanasional – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maybrat mendesak Pangdam XVIII Kasuari segera menarik Pasukan Satgas TNI sebanyak 20 orang berseragam lengkap di Mare dan Wilayah Aifat Timur Kabupaten Maybrat, Papua Barat.

” Kami desak pak Pangdam XVIII Kasuari Papua Barat segera tarik pasukan dari wilayah Mare dan Aifat Timur, karena drop pasukan tersebut membuat masyarakat merasa ketakutan dan tidak merasa aman seperti sebelumnya ” ungkap ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Maybrat, Yonas Yewen., A.Md.Tek., kepada media ini, melalui Via WhatsAppnya, Minggu (01/03/2020).

Menurutnya, Tambahan pasukan organik tersebut membuat masyarakat merasa ketakutan dan meresahkan masyarakat dengan pasukan TNI dengan seragam lengkap 20 orang itu.

” sapanjang ini tidak ada kontak senjata di wilayah Maybrat lebih di wilayah Aifat Timur dan Mare, Jika kalau alasan keamanan cukup diperkuat dengan polsek dan Babinsa saja sudah cukup. Klau Drop pasukan yg berlebihan ini sangat menganggu rakyat, rakyat tdk rasa nyaman, membuat rakyat merasa resah dan membuat sentimen rakyat berujung pada perlawanan “ungkapnya DPRD asal Dapil Mare itu.

” saya memastikan di wilayah Mare dan Aifat tidak ada OPM atau kelompak Separatis bersenjata untuk melawan Negara. Kalau sepanjang daerah Maybrat aman, jangan diprovokasi lagi dengan membuat daerah ini tidak aman, selama ini aman-aman saja kok. Maybrat ini hanya konflik Pilkada dan Ibu Kota Kabupaten bukan karena ada konflik ideologi bersebrangan” ujarnya

Yonas Yewen berharap agar daerah yang aman ini tidak perlu ada pasukan, Pasukan tersebut didatangkan kecuali Kontak Senjata atau kelompok Separatis bersenjata bergeliria di Maybrat, sepanjang daerah ini aman-aman saja, jangan ada cipta kondisi seolah-olah daerah ini adalah daerah konflik.

” Yah kami akan mendorong masalah ini bahas untuk di Komisi A DPRD yang membidangi, tingkat lintas fraksi DPRD dan pimpinan DPRD dan kami akan mempertanyakan kepada Pangdam dan juga ke pemerintah pusat terkait drop pasukan bersenjata lengkap itu ” tutup Mantan Wartawan itu.

Pimpinan dan DPRD dukung kebijakan pemkab. Maybrat menerapkan absen elektrik bagi ASN

Laporan Jurnalis : Onesimus Semunya

Maybrat, posberitanasional-pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Maybrat memberikan apresiasi kepada Bupati dan wakil Bupati maybrat yang mengambil langkah positif untuk membenahi penyelenggaraan pemerintahan yang selama ini tidak berjalan stabil,maka dalam waktu dekat melakukan Aspen elektrik kepada setiap ASN yang setiap hari Senin-Jumat melaksanakan tugas sebagai abdi negara.

Sat dikonfirmasi media ini kepada wakil ketua II DPRD kabupaten Maybrat Agustinus Tenau S.Sos,senin (2/3/2020) megatakan “Seiring jaman perkembangan IT atau jaman digital, kita dituntut untuk ikut menyesuaikan diri seiring waktu.
Apalagi kebebasan dalam berekspresi, disatu sisi kita diperhadapkan dengan berbagai masalah yang silih berganti. Maka dituntut kedewasaan kita untuk menyesuaikan diri dan mampu mengendalikan diri untuk menyesuaikan perkembangan yang ada di sekitar kita.

Kebebasan berpendapat dan berespresi tentunya di tuntut untuk kita berkaca pada aturan, pedoman dan norma yang berlaku di tengah masyarakat”ujarnya.

Ditambahkan Agustinus Tenau”Konteks ini kalau di sandingkan dengan Aparat Sipil Negara ( ASN)dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya tentu mengikuti aturan. Dunia birokrasi bagi seorang ASN kalau mau sukses dalam kariernya hanya ada 2 kata kunci yaitu”taat kepada aturan yang berlaku , dan setia , loyal kepada pimpinan. Dua sisi yang berbeda dipadukan jadi satu, bahwa selama bekerja di birokrasi namanya aturan apa saja yang diturunkan harus ditaati termasuk siapa pun pimpinan, baik sebagai kepala dinas, kepala bidang, kepala bagian atau sebagai pemimpin dalam level puncak, menengah dan bawah kita sebagai ASN tetap siap dan menyesuaikan diri dan tetap loyal dan setia.

Ditambahkan wakil ketua II DPRD kabupaten Maybrat dari partai Nasdem itu”Sebagai seorang ASN tentu dipersiapkan jadi pemimpin ke depan, hanya persoalan waktu dan garis tangan.
Oleh karena itu, kami Pimpinan DPRD prinsipnya mendukung dan ikut mendorong kebijakan pemerintah untuk menertipkan ASN dan disiplin pegawai seperti yang di sampaikan oleh wakil bupati maybrat Drs. Paskalis Kocu, M.Si, dalam apel pegawai minggu kemarin di alun-alun faitmayaf. Kami pimpinan tinggal lihat dan pantau, apakah dengan metode tanda tangan daftar hadir secara online dengan metode sidik jari apakah ampuh, apakah menolong, apakah ada progres atau apakah ada kemajuan.

Sebelumnya manual, sehingga banyak ASN yang masuk akntor, ada yang tidak, tapi teriakn uang lauk pauk dan uang kinerja tidak membedakan alias sama saja artinya ASN yang rajin masuk kantor dan yang tidak masuk kantor terima uang lauk Pauk (ULP) dan uang tunjangan kinerja ( UK) tetap sama saja.

Disisi yang lain kan kita bicara tentang hak dan kewajiban. Harusnya sebagai seorang ASN harus tau diri dan tau malu. Disatu sisi pimpinan SKPD atau pimpinan diatasnya tidak bisa salahkan atau marah staf, apa dasarnya, tentu jawabannya karena tidak ada kontrol lewat absen atau daftar hadir.

Agustinus Tenau berharap”Untuk mencegah hal tersebut , pimpinan dan DPRD kabupaten Maybrat dukung dan ikut mendorong renacana pemda maybrat pada bulan Maret 2020 menerapkan absen elektronik atau singelprint bagi ASN. Agar kedepan kita lihat progres dan kita evaluasi, jika ASN tidak masuk kantor berturut-turut, maka di beri sangsi untuk tidak menerima uang lauk pauk dan uang kinerja. Tapi kalau ASN itu tidak rajin masuk kantor berturut-turut, maka perlu di evaluasi untuk diberi teguran dan bila perlu di berhentikan sejalan dengan reformasi birokrasi dan penciutan kelembagaan dengan meminimalkan staff dan perkecil struktur sesuai kebutuhan dengan istilah atau slogan miskin struktur dan kaya fungsi”tutup Agustinus Tenau.

Wakil ketua II DPRD Maybrat Agustinus Tenau memberikan apresiasi Bupati, wakil bupati, ASN,dan pimpinan DPRD, serta Anggota yang sudah mengisi Formulir LHKPN berdasarkan Edaran KPK RI

Laporan Jurnalis :Onesimus

Maybrat, posberitanasional-wakil ketua II DPRD Maybrat Agustinus Tenau memberikan apresiasi kepada Bupati dan wakil bupati Maybrat yang telah menodai lanjuti edaran KPK RI yang mana memberikan Edaran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) begi seluruh warga negara Indonesia, terlebih khusus Bupati dan wakil Bupati , anggota DPRD dan ASN dilingkungan Pemda Maybrat.

Saat dikonfirmasi media ini kepada wakil ketua II DPRD kabupaten Maybrat Agustinus Tenau,S.Sos,M.Si , Senin (2/3/2020) mengatakan”LHKPN adalah daftar seluruh harta kekayaan Penyelenggara Negara yang dituangkan di dalam formulir LHKPN yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). LHKPN tidak hanya mencakup harta seorang penyelenggara negara, namun juga keluarga inti seperti pasangan dan anak yang masih menjadi tanggungan.

Dalam keputusan itu dibahas tentang pembentukan Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN). KPKPN merupakan lembaga independen yang berfungsi mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam penyelenggaraan negara.

Lebih lanjut wakil ketua II DPRD kabupaten Maybrat dari partai Nasdem itu mengatakan”pejabat negara prinsipnya kami sangat mendukung regulasi yang lebih tepat sesuai edaran dari komisi pemberantasan korupsi Republik Indonesia KPK RI itu sangat tepat untuk melakukan pendataan harta kekayaan pejabat negara yang dimiliki, Seperti diamanatkan dalam peti kelereng kepada seluruh warga negara tanpa terkecuali, termasuk kepala daerah wakil kepala daerah dan juga anggota DPRD , dan ASN di seluruh Indonesia dan terlebih khusus kabupaten Maybrat.

Maaf dari LHKPN adalah lebih mengefisiensi dan mempermudahkan laporan harta kekayaan pejabat negara, bukan semata-mata hanya pengen melakukan dan efektivitas terkait pengawasan terhadap pejabat-pejabat daerah kaitan dengan kekayaan yang dimiliki oleh pejabat yang bersangkutan, tetapi hal ini memudahkan perencanaan pelaksanaan pengawasan dan juga pelaporan yang endingnya setiap tahun anggaran menjadi audit internal ataupun eksternal oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK) yang bekerja sama dengan badan pengawas keuangan BPK RI perwakilan provinsi Papua barat.

Selaku wakil ketua DPRD kabupaten Maybrat Agustinus Tenau menyampaikan apresiasi terima kasih, penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah bupati dan wakil bupati kabupaten Maybrat yang mana dalam setiap kesempatan apel selalu adalah mengingatkan kepada para kepala dinas ASN yang menduduki jabatan kepala dinas eselon 2 dan juga para kepala bidang dan kepala bagian untuk segera melakukan yang namanya mengisi fom LHKPN dan ini tanpa terkecuali.

Agustinus Tenau berharap”
anggota DPRD baik yang lama ke yang baru tentu kita mempercepat karena mengingat teks lain waktu yang sudah ditentukan oleh KPK yaitu untuk Indonesia selambat-lambatnya batas tanggal 30 Maret 2020 kalau ada yang lewat tentu juga mendapat sanksi,
kalau ada yang sengaja tidak mengisi form tentu juga mendapat sanksi sehingga ada pernyataan dari sekelompok orang atau pejabat atau ketua DPRD mengatakan bahwa akan didaftar tapi kan kami tidak punya kekayaan, kami daftar tapi kan kami tidak punya rumah ,bukan persoalan tidak punya rumah terpenting yang telah menjalankan amanat dari undang-undan KPK ,dan regulasi eksterkenal menyertakannya untuk melatih diri kita untuk taat pada aturan dan juga setiap ada pimpinan sebuah edukasi regulasi yang baik untuk kita “Ujar Agustinus Tenau.

Pimpinan dan DPRD dukung kebijakan pemkab. Maybrat menerapkan absen elektrik bagi ASN

Laporan Jurnalis : Onesimus Semunya

Maybrat, posberitanasional-pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Maybrat memberikan apresiasi kepada Bupati dan wakil Bupati maybrat yang mengambil langkah positif untuk membenahi penyelenggaraan pemerintahan yang selama ini tidak berjalan stabil,maka dalam waktu dekat melakukan Aspen elektrik kepada setiap ASN yang setiap hari Senin-Jumat melaksanakan tugas sebagai abdi negara.

Sat dikonfirmasi media ini kepada wakil ketua II DPRD kabupaten Maybrat Agustinus Tenau S.Sos,senin (2/3/2020) megatakan “Seiring jaman perkembangan IT atau jaman digital, kita dituntut untuk ikut menyesuaikan diri seiring waktu.

Apalagi kebebasan dalam berekspresi, disatu sisi kita diperhadapkan dengan berbagai masalah yang silih berganti. Maka dituntut kedewasaan kita untuk menyesuaikan diri dan mampu mengendalikan diri untuk menyesuaikan perkembangan yang ada di sekitar kita.

Kebebasan berpendapat dan berespresi tentunya di tuntut untuk kita berkaca pada aturan, pedoman dan norma yang berlaku di tengah masyarakat”ujarnya.

Ditambahkan Agustinus Tenau”Konteks ini kalau di sandingkan dengan Aparat Sipil Negara ( ASN)dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya tentu mengikuti aturan.

Dunia birokrasi bagi seorang ASN kalau mau sukses dalam kariernya hanya ada 2 kata kunci yaitu”taat kepada aturan yang berlaku , dan setia , loyal kepada pimpinan. Dua sisi yang berbeda dipadukan jadi satu, bahwa selama bekerja di birokrasi namanya aturan apa saja yang diturunkan harus ditaati termasuk siapa pun pimpinan, baik sebagai kepala dinas, kepala bidang, kepala bagian atau sebagai pemimpin dalam level puncak, menengah dan bawah kita sebagai ASN tetap siap dan menyesuaikan diri dan tetap loyal dan setia.

Ditambahkan wakil ketua II DPRD kabupaten Maybrat dari partai Nasdem itu”Sebagai seorang ASN tentu dipersiapkan jadi pemimpin ke depan, hanya persoalan waktu dan garis tangan.

Oleh karena itu, kami Pimpinan DPRD prinsipnya mendukung dan ikut mendorong kebijakan pemerintah untuk menertipkan ASN dan disiplin pegawai seperti yang di sampaikan oleh wakil bupati maybrat Drs. Paskalis Kocu, M.Si, dalam apel pegawai minggu kemarin di alun-alun faitmayaf. Kami pimpinan tinggal lihat dan pantau, apakah dengan metode tanda tangan daftar hadir secara online dengan metode sidik jari apakah ampuh, apakah menolong, apakah ada progres atau apakah ada kemajuan.

Sebelumnya manual, sehingga banyak ASN yang masuk akntor, ada yang tidak, tapi teriakn uang lauk pauk dan uang kinerja tidak membedakan alias sama saja artinya ASN yang rajin masuk kantor dan yang tidak masuk kantor terima uang lauk Pauk (ULP) dan uang tunjangan kinerja ( UK) tetap sama saja.

Disisi yang lain kan kita bicara tentang hak dan kewajiban. Harusnya sebagai seorang ASN harus tau diri dan tau malu. Disatu sisi pimpinan SKPD atau pimpinan diatasnya tidak bisa salahkan atau marah staf, apa dasarnya, tentu jawabannya karena tidak ada kontrol lewat absen atau daftar hadir.

Agustinus Tenau berharap”Untuk mencegah hal tersebut , pimpinan dan DPRD kabupaten Maybrat dukung dan ikut mendorong renacana pemda maybrat pada bulan Maret 2020 menerapkan absen elektronik atau singelprint bagi ASN. Agar kedepan kita lihat progres dan kita evaluasi, jika ASN tidak masuk kantor berturut-turut, maka di beri sangsi untuk tidak menerima uang lauk pauk dan uang kinerja. Tapi kalau ASN itu tidak rajin masuk kantor berturut-turut, maka perlu di evaluasi untuk diberi teguran dan bila perlu di berhentikan sejalan dengan reformasi birokrasi dan penciutan kelembagaan dengan meminimalkan staff dan perkecil struktur sesuai kebutuhan dengan istilah atau slogan miskin struktur dan kaya fungsi”tutup Agustinus Tenau.

Balon Bupati Samsudin Anggeluli Gelar Doa Syukur Di Kediamannya

Laporan Jurnalis : Hermanus Sagisolo

Teminabuan,- Pos bernas.com Merasa jika perjuangan yang di lakukan olehnya bagian dari campuran tangan Allah Samsudin Anggeluli, S.E, MAP mengelar doa syukur atas keberhasilannya mendapat dua rekomendasi partai politik yaitu PDIP dan PKS dalam mengusung beliau sebagai bakal calon bupati dan Drs.Alfons Sesa M.M sebagai bakal calon wakil bupati periode 2020-2025.

Acara doa syukur tersebut di laksanakan di kediamannya yang beralamat di kampung wernas distrik teminabuan, kabupaten Sorong Selatan provinsi Papua Barat pada, 27/02/2020 acara tersebut berjalan aman lancar.

Sekertaris LMA emeyode Johan Bodory dalam sambutannya mengatakan hal yang hari ini terjadi semua atas dukungan doa kita semua untuk itu patutlah kita memanjatkan doa syukur atas keberhasilan yang telah di raih oleh bakal calon bupati dan wakil bupati kita.

Lebih lanjut beliau berharap agar semua yang hadir serta semua masyarakat yang berada di kabupaten Sorong Selatan terus mendoakan langkah langkah selanjutnya balon bupati dan wakil bupati dalam mempersiapkan segala rangkaian persiapan menuju pesta demokrasi yang telah berada di depan mata.

Selain itu di tempat yang sama Samsudin dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf karena ketidak hadiran bapak Alfons pada acara doa syukur ini, beliau katakan ketidak hadiran bapak sesa ini tentunya mempunyai alasan, alasannya adalah beliau melakukan hal yang sama bersama keluarga besar Sorong Selatan yang ada di kota Sorong dan kemudian juga akan di lanjutkan di Jayapura jelasnya

Lebih lanjut beliau katakan kegiata hari ini sesungguhnya merupakan sebuah ungkapan syukur dan doa yang kita panjatkan kepada Tuhan atas usah serta kerja keras kita bersama hingga kami berdua bisa mendapatkan dua rekomendasi yaitu PDIP dan PKS.

Beliau menyampaikan kami telah melakukan komunikasi dengan beberapa partai politik lainnya juga, kami pun optimis akan ada tambahan partai politik yang akan merapat dengan kita karena bapak dan ibu sekalian telah mendoakan kerja kerja kita tuturnya.

Dalam kesempatan itu pula beliau menghimbau serta mengajak agar masyarakat yang ada di sorong selatan mari kita jaga kebersamaan persaudaraan, kekeluargaan jelang pemilu, ” jangan cuma politik sehari kita lupa akan persaudaraan, serta merusak kekeluargaan yang telah lama kita bangun.

Lantik Anggota PPK. Mifta Berharap, PPK Jaga Integritas

Laporan Jurnalis : Asirun

Halmahera Barat _ KPU Kabupaten Halmahera Barat melantik sekaligus melakukan pengambilan sumpah oleh 40 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-kabupaten Halmahera Barat (Kab.Halbar), dan dilanjutkan dengan Bimtek yang bertempat di Aula d’Hock Palace, di desa Hatebicara, Kecamatan Jailolo, Sabtu. (29/02/20).

Selaku Ketua KPU Halbar Miftahuddin Yusup dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Masa kerja PPK ini selama sembilan bulan, yang di mulai dari tanggal 1 Maret 2020 sampai masa berakhir jabatan pada 30 Desember 2020 mendatang.

Kata Mifta, Untuk berjalannya pemilihan Bupati dan wakil bupati dapat berjalan dengan baik atau tidak semuanya itu tergantung kepada seluruh anggota PPK yang baru saja dilantik dan sudah mengambil sumpah.

“Semoga sumpah dan jabatan yang suda di ambil oleh anggota PPK di 8 kecamatan ini, dapat terjaga seperti yang suda di amanatkan, dengan tujuan berintegritas dan Profesionalitas” harapnya.

Dikesempatan yang sama, Sekretaris KPU Prov Malut Muksin Boamona juga mengingatkan agar PPK yang ada di Kab. Halbar di 8 kecamatan ini adalah putra-putri terbaik, maka Ia berharap kepada PPK yang di lantik harus dapat menjaga amanat.

“Amanat yang sudah diberikan harus dijaga dengan sebaik-baik mungkin karena kerja kalian suda diatur dalam UU yang berlaku,” pungkasnya.

Kapolres Kab. Halbar Aditya laksmada, berharap kepada seluruh anggota PPK di 8 Kecamatan yang baru dilantik sebanyak 40 orang, agar dapat menjaga amanatnya dengan baik guna menciptakan pilkada yang baik dan benar.

“Untuk PPK yang baru dilantik, agar selalu berkoordinasi dengan Kapolsek terdekat, juga dapat berkondinasi dengan kamtibnas,dan Babinsa TNI, agara saling berbagi informasi, guna menjaga keamanan dan kenyamanan demi berlangsungnya Tahapan Pilkada 2020,” pupusnya.

Selesai dari pelantikan tersebut, dilanjutkan dengan penandatangan masa kerja yang dimana dari perwakilan angoto PPK di masing-masing kecamatan se-Kab. Halbar.

Hadir dalam pelantikan tersebut, ketua KPU Kab.Halbar bersama Anggota dan Stafnya, Sek KPU Prov.Malut, Kapolres Kab. Halbar dan Mewakili Bupati Halbar Ass I Pemda Halbar Vence Muluwere.

Direkom Hanura. Denny Optimis, Danny Missy Tetap Dua Periode

Laporan Jurnalis : Asirun

Halmahera Barat – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) kembali mengusung Danny Missy sebagai Calon Bupati Halmahera Barat (Halbar) periode 2020-2025.

Danny Missy diusung sebagai Calon Bupati berpasangan dengan Imran Lolori sebagai Calon Wakil Bupati. Danny Missy dan Imran Lolori diusung oleh Partai Hanura berdasarkan Surat keputusan (SK) nomor :006/B.3/DPP-Hanura/II/2020, tentang Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Halmahera Barat.

Penyerahan rekomendasi partai Hanura di kantor DPP Hanura di Jakarta, Jumat (28/2) itu, diterima langsung Balon Bupati Danny Missy dan Imran Lolori itu, diserahkan langsung Ketua Tim Penjaringan Pusat Pilkada DPP Hanura Ferdinan Nainggolang yang didampingi Ketua DPD hanura provinsi Basri Salama dan Ketua DPC Hanura Halbar Denny Palar. Rekomendasi tersebut diserahkan ke Danny Missy dan Imran Lolori berdasarkan atas usulan Tim Pilkada Pusat (TPP), sehingga DPP memberikan persetujuan yang ditandatangani Ketua Umum DPP Hanura Oesman Sapta dan Sekjen DPP Gede Pasek Suardika, kepada Danny Missy dan Imran Lolori sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati.

”Rekomendasi telah diserahkan oleh DPP Hanura kepada Paslon Danny Missy dan Imran Lolori dan pada saat penyerahan juga didampingi oleh Ketua DPD Hanura Basri Salama,”ungkap Ketua DPC Hanura Halbar Denny Palar, ketika dikonfirmasi, Jumat (28/2).

Deny menambahkan, dengan dikeluarkannya rekomendasi Hanura, maka secara otomatis seluruh Kader maupun simpatisan Hanura di Halbar, akan tunduk dan patut terhadap keputusan Parpol, sehingga pada momentum Pilkada 2020, semua kader dan simpatisan sudah harus melakukan konsulidasi untuk memenangkan paslon Danny Missy-Imran Lolori.

”Kelurnya rekomendasi PKS, merupakan amanat partai yang harus dilaksanakan, maka seluruh kader partai Hanura di halbar sudah siap untuk memenangkan Paslon Danny Missy-Imran Lolori,”tegas Denny.

Anggota DPRD Dua Periode ini mengaku, Hanura sendiri memiliki tiga kursi di DPRD, bahkan Hanura tercatat sudah dua kali mengusung Danny Missy mencalonkan diri sebagai Bupati Halbar.

”Kami optimis, Danny Missy tetap dua periode,”pungkasnya.

Samsudin Dan Alfos Telah Sah Mengantongi Rekomendasi PDIP, Bukan Surat Tugas

Laporan Jurnalis : Hermanus Sagisolo

Teminabuan,- Pos bernas.com Pasangan calon bupati dan wakil bupati Samsudin Angeluli, SE.MAP dan Drs.Alfons sesa, MM (Samson) periode 2020-2025 Setelah mengantongi dua rekomendasi PDIP dan PKS, kini beredar opini di tengah masyarakat Sorong Selatan bahwa balon bupati tersebut tidak mengantongi rekomedasi melainkan mengantongi surat tugas.

Jefry Reimas sekertaris PDIP provinsi Papua barat 

Terkait opini tersebut membuat sekertaris PDIP provinsi Papua barat Jefry Reimas angkat bicara melalui sambungan telepon selulernya beliau mengatakan sesungguhnya khusus partai PDIP tidak mengenal apa yang namanya surat tugas partai kami hanya mengeluarkan rekomendasi, dan rekomendasi yang di keluarkan oleh DPP-PDI tidak asal-asalan melainkan melalui sebuah proses yang panjang.

Sehingga saya tegaskan bahwa surat rekomendasi yang di terima oleh Angeluli dan Sesa itu adalah sah dan resmi, beliau katakan perlu kami sampaikan kepada masyarakat bahwa rekomendasi yang telah di bawah oleh Angeluli dan Sesa itu adalah sah, namun bagi kami kader partai yang coba menyebarkan isu yang tak bertanggung jawab terkait rekomendasi tersebut maka ketika kami mengetahuinya kami, akan tindak tegas sesuai aturan partai.

Lebih lanjut beliau katakan perintah partai sudah jelas di tambah lagi dengan amanah tersebut di perintahkan langsung oleh ketua umum ibu Megawati, menurutnya ketika telah di umumkan oleh ibu Megawati berati hal tersebut tidak bisa di rubah dan hal tersebut merupakan sah.

Sebelum menutup telepon selulernya ia kembali tegaskan bahwa rekomendasi PDIP sah dan telah di kantongi oleh balon bupati dan wakil bupati Samsudin Angeluli, S.E, MAP dan Drs.Alfons Sesa, M.M.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Maybrat Yonas Yewen Soroti Kehadiran Kadis PU jarang masuk kantor

Laporan Jurnalis : Onesimus Semunya

Maybrat, posberitanasional– Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Maybrat, Yonas Yewen, A.Md.Tek, menyoroti tinggkat Kehadiran Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Maybrat. Kadis PU disinyalir selama ini tidak hadir dan tidak masuk kantor di Kumurkek Kabupaten Maybrat.

“Kami menyoroti sekaligus mempertanyakan tingkat kehadiran dan tidak masuk kantor oleh Kepala Dinas PU Kabupaten Maybrat. Selama ini hanya dia berkantor di Sorong, ini ada hal apa dan kendalanya apa,” ujar wakil ketua Komisi C DPRD Kabupaten Maybrat, Yonas Yewen, kepada media ini melalui WhatsAppnya, Jumat (28/2).

Menurutnya, sepanjangan terkait pelayanan publik terbengkalai dan macet karena ketidak hadiran sang kepala Dinas.

” Kami Komisi C DPRD Maybrat telah melakukan rapat tertutup tingkat Komisi dalam waktu dekat Hearing bersama mitra SKPD terkait seperti Dinas PU, BAPPEDA, BPKAD, Inspektorat, Dinas Pendapatan Daerah dan Dinas Perumahan,” ungkap Mantan Jurnalis itu.

Selanjutnya, Politisi muda partai NasDem itu dalam hearing nantinya akan mempertanyan sistem dan mekanisme Perencanaan yang selama ini berpusat pada satu wilayah tertentu.

“Selain tingkat kedahadiran SKPD dan soal perencanaan pembangunan yang berpusat di satu titik wilayah, Sistem dan mekanisme Pendapat Asli Daerah, Dokumen RTRW, Jadwal penyusun APBD dan juga sejauh mana sistem pengawasan dari Inspektorat,” ungkapnya.

Kami berharap ini semua dilakukan agar pemerintah berjalan baik atau God Government dan pelayanan pemerintah kabupaten Maybrat menyentuh di pelosok Maybrat yang terbentang dari Sehu sampai Aifat Timur Jauh dari Komro sampai di Rufases itulah tanah Maybrat.

“Kami berharap agar semua perencanan pembangunan seharusnya merata di empat zona di tanah Maybrat,” terangnya.

DPRD kabupaten Maybrat Menetapkan 6 Distrik Daerah bawahan kabupaten Maybrat Sau dan P3D

Laporan Jurnalis : Onesimus Semunya

Maybrat, posberitanasional-Anggota DPRD kabupaten Maybrat Gelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan pembentukan daerah otonom baru (DOB) persiapan kabupaten Maybrat Sau dikabupaten Maybrat provinsi Papua barat, kumurkek (26/2/2020).

Anggota DPRD kabupaten Maybrat melakukan rapat paripurna menetapkan 6 Distrik yang masuk sebagai daerah bawahan terdiri dari “Distrik Ayamaru, Ayamaru Utara, Ayamaru timur, Distrik Aitinyo, Aitinyo Utara dan Aitinyo barat yang membawahi 15 distrik pemekaran.


Selain penetapan Distrik tetapi juga penetapan anggaran operasional guna mendukung proses pemerintahan selama tiga tahun dan juga anggaran untuk pemilihan Kepala daerah, dan juga penyerahan P3D dan aset pemerintah lainnya.

Dijelaskan Bupati Maybrat Bernard Sagrim mengatakan, DOB Maybrat Sau itu harga mati untuk dipreoritaskan pemekaran sebab itu merupakan agenda nasional yang telah disepakati bersama pemerintah kabupaten Maybrat,dan Provinsi Papua Barat dan pemerintah pusat sebagaimana solusi untuk mengatasi konflik yang tersejadi selama ini di Kabupaten Maybrat

Persiapan pemekaran DOB Maybrat Sau telah disepakati terkait daerah bawahan yang meliputi Distrik Ayamaru Raya dan Distrik Aitinyo Raya. Sementara Distrik Mare akan dilakukan pendekatan secara budaya atau harmonisasi .
Pemekaran kabupaten Maybrat ibukota di Aifat, Maybrat Sau diAyamaru dan juga pemekaran persiapan kabupaten Aitinyo, sesuai dengan pembagian tiga suku besar A.3 yaitu, Ayamaru, Aitinyo dan Aifat.

Bupati Maybrat Drs Bernard Sagrim berharap semua masyarakat kabupaten Maybrat mohon dukungan doa agar semua proses ini mulai dari kabupaten, provinsi dan pusat bisa berjalan dengan baik dan membawakan hasil yang baik untuk masyarakat Maybrat pada umumnya.
ketua DPRD kabupaten Maybrat”Ferdinando Solossa,SE saat dikonfirmasi media ini mengatakan”Hal ini merupakan kesepakatan bersama antara masyarakat Maybrat bersama Pemerintah pusat sejak 9 tahun silam yang hingga saat ini masih menunggu putusa pemerintah pusat”ujarnya.

Ferdinando Solosa menambahkan” DPRD sangat mendukung hadirnya DOB Maybrat Sau. Selain penyelesaian konflik ibu kota Maybrat namun sebagai sebuah kesinambungan pembangunan agar memperpendek rentetan pemerintahan sehingga kesejahteraan masyarakat terpenuhi.

“Untuk hadirnya DOB Maybrat Sau sudah memenuhi syarat. Mulai dari jumlah penduduk, administrasi dan lain sebagainya ini sudah memenuhi syarat. Dan semua upaya sudah kami lakukan. Tinggal menunggu saja putusan dari pemerintah pusat,” kata Ferdinando Solosa,

Lebih jauh Ferdinando Solosa menjelaskan tujuan pemekaran DOB Maybrat Sau untuk menyerap SDM Maybrat yang begitu banyak termasuk para pencaker dan pendekatan pelayanan terhadap masyarakat secara merata agar pembangunan menjadi jauh lebih baik”tutupnya.

BPS Sorong Selatan-Maybrat melakukan pencanangan sensus penduduk online tahun 2020 dikabupaten Maybrat

Laporan Jurnalis : Onesimus Semunya

Maybrat, posberitanasional-Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sorong Selatan mencanangkan pengisian sensus penduduk online bersama muspida dan ASN Kabupaten Maybrat di Kumurkek, Rabu (26/2/2020).

Kepala BPS Kabupaten Sorong Selatan Ratna Megawati Hamira Gusti mengatakan, pengisian sensus penduduk yang dilakukan BPS Sorong Selatan di Kabupaten Maybrat menggunakan dua sistem yakni sistem online dan sistem manual.

Dikatakannya, sistem manual akan dilakukan tahap wawancara dan akan turun lapangan secara langsung dengan menugaskan 100 petugas.

Sementara itu, Bupati Maybrat Bernard Sagrim mengatakan, data penduduk sangat penting untuk digunakan sebagai kebijakan pembangunan baik di bidang pengembangan perekonomian, pendidikan maupun pemekaran kampung. Bernard Sagrim menambahkan, setelah dicanangkan sensus penduduk online, akan dievaluasi setiap Minggu bersama BPS Sorong Selatan.

Kegiatan tersebut dihadiri wakil Bupati Maybrat, Sekda, kepala OPD dan masyarakat dengan antusias

Fraksi Nasdem Kabupaten Maybrat”Pemekaran DOB Maybrat Sau Harga Mati

Laporan Jurnalis : Onesimus Semunya

Maybrat, posberitanasional – Pemekaran daerah otom baru dalam perspektif regulasi berdasar UU No. 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah yang disempurnakan lagi menjadi UU No. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah yang disempurnakan lagi menjadi UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang sesungguhnya mengamanatkan bahwa daerah otonom adalah pemerintahan daerah yang mampu dan bertangg jawab secara mandiri dan mengurus daerahnya sdri dalam berbagai aspek untuk layanan dan kemajuan daerahnya sendiri.

” Pemekaran Daerah Otonomi Baru Kabupaten Maybrat Sau merupakan salah satu Solusi penyelesaian konflik Ibu Kota Kabupaten Maybrat dan Pemekaran Maybrat Sau adalah Harga Mati dan harus terwujud”, ungkap Wakil Ketua II DPRD dan Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Maybrat, Agustinus Tenau, S.Sos., M.Si., kirim press realesnya melalui WhatsApp kepada media ini, Selasa (25/02).

Menurut Ketua DPD Partai NasDem Maybrat itu, Dalam pembentukan daerah harus memenuhi persyaratan teknis yang menjadi dasar pembentukan daerah yg mencakup faktor kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan dan faktor lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah.

” jika kalau dilihat Pemekaran DOB Kabupaten Maybrat Sau telah memenuhi persyaratan PP No. 78 thn 2007 ttg tata cara pembentukan, penghapusan dan pwnggabungan daerah. Hal ini merupakan rambu2 yg dpt di jadikan sbg acuan dlm menyikapi keinginan masyarakat utk pembentukan daerah otonomi baru ” ujar Wakil Ketua II DPRD Maybrat itu.

Lanjut dijelaskan Tenau, Dalam konteks Pemekaran DOB Maybrat Sau dari Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Maybrat memandang bahwa beberapa indikator yang menjadi syarat dan kriteria pemekaran suatu daerah otonom baru sudah terpenuhi dan maksimal dengan politikal will pemerintah dan institusi strategis termasuk di dalamnya pemerintah daerah, DPRD, Pemda papua barat dan Forkompinda serta partisipasi stakeholder’s untuk terus menjaga situasi dan kondusif di daerah sehingga instrumen ini juga mjdi ptg dan memberi support bagi perjuangan dan perwujudan hadirnya daerah otonomi baru yaitu DOB Maybrat Sau.

” Olehnya itu’ fraksi partai NasDem DPRD Kabupaten Maybrat mengajak semua pihak utk sama-sama berkontribusi secara positif guna mewujudkan lahirnya daerah otonomi sebab ini merupakan cara pendistribusian kekuasaan dan kepemimpinan secara adil dan merata’ sehingga anak anak baik di negeri ini bisa mendapat peluang dan kesempatan untuk menahkodai kepemimpinan di daerah ini agar semua tdk terpusat atau menumpuk di daerah kabupaten induk maybrat” ujaranya anggota DPRD Maybrat 3 Periode itu.

Sementara Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Maybrat, Yonas Yewen., A.Md.Tek., ditempat terpisah mengatakan pada prinsipnya Fraksi NasDem mendukung Pemerkaran DOB Maybrat Sau sebagai Solusi penyelesaiakan Konflik Ibu Kota Kabupaten Maybrat hingga Mantan Menteri Dalam Negeri, Chayo Kumolo menyelesaikan dengan cara pendekatan budaya dan adat Maybrat.

” Pada Prinsipnya, Pemda, DPRD, Masyarat Maybrat yang tergabung dalam 4 zona besar (Ayamaru, Aifat, Aitinyo dan Yumasssesss) untuk menagih Janji Bapak Mendagri dan saksikan Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan di lapangan alun-alun Faitmayaf, Kumurkek, Maybrat, Papua Barat”, ungkap Mantan Wartawan yang sementara ini menjabat sebagai ketua Fraksi Nasdem DPRD kabupaten Maybrat itu.

Lanjut menurutnya, DPRD dari fraksi Partai NasDem memandang bahwa banyak Sumber Daya Manusia Maybrat yang berlimpah ruah sehingga butuh instrumen lain untuk mendistribuaikan SDM tersebut secara tepat dan profesional dan jawaban dari itu semua adalah menghadirkan dan melahirkan daerah otonomi baru atau DOB Maybrat Sau.

” Dan itu menjadi tekad fraksi Partai NasDem DPRD Kab. Maybrat utk mengawal sampai terwujudnya DOB. Krn kami yakin betul ini adalah bagian dari mimpi anak2 negeri baik dari para sepuh’ luluhur sebelumnya atau generasi hari ini dan tentu menjadi dambaan atau kerinduan masa depan kabupaten maybrat dan calon DOB Maybrat Sau” ungkap Kader GMNI Sorong itu.

” Utk mendukung hadirnya DOB Maybrat Sau’ berdaarkan aturan’ tapi juga secara teknis SDM maybrat’ dukungan sumber daya ekonomi’ pertanian’ sosbud’ hankam serta SDA sangat memadai. Akhirnya ini menjadi solusi dan jln keluar atas peraseteruan terhadap pro dan kontra tentang letak ibukota kabupaten maybrat antara masyarakat Aifat versus Ayamaru. Oleh krn itu fraksi PARTAI NasDem DPRD kab. Maybrat mwngajak semua pihak mari jadikan DOB MAYBRAT SAU adlah bagian dari perjuangan bersama’ mimpi bersama dan cita cita bersama” ujar Yonas Yewen.

Agustinus Tenau”Kinerja kepala Dinas Mata dan Telinga Terdapat di Pemda Maybrat saat ini

Laporan Jurnalis : Onesimus Semunya

Maybrat, Posberitanasional-wakil ketua II DPRD kabupaten Maybrat Agustinus Tenau mengatakan”Untuk membangun suatu pemerintahan yang bersih dan sehat adalah dambaan dan harapan, tetapi dibalik itu tidak semudah yang di bayangkan.

Dikatakan Agustinus Tenau” Mengapa demikian ? Dalam asas tertentu dan tataran regulasi mensyaratkan pemerintahan yang bersih, berwibawa, berakuntabel, berintwgeitas , tentu membutuhkan kerja sama yang baik dari semua komponen. Namun hal ini seringkali tidak berjalan normal karena disebabkan oleh banyak faktor, diantaranya budaya lokal, minimnya pemahaman aturan bagi ASN, SDM minim, leadership, supporting system, manajemen dan sebagainya”ujar Agustinus Tenau kepada media ini ,Rabu (26/2/2020).

Ditambahkan wakil ketua II DPRD kabupaten Maybrat dari partai Nasdem itu”Untuk mewujudkan visi-misi kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam kampanye tentunya dapat diukur dengan seberapa besar ASN melalui pejabat Eselon II, IÌI dan IV mampu secara arif dan bijaksana untuk mengimplementasikan dalam RKA SKPD masing-masing,Hal ini dgn mudah dan gamblang publik bisa dapat menilai.

Berdasarkan UU NO. 5 Thn 2014 tentang Aparat Sipil Negara (ASN) sebagai payung hukum bagi personal atau pribadi yang menjadi ASN, sementara kalau kita menelusuri lebih jauh lagi terkait jabatan atau posisi seseorang menjadi kepala dinas/kepala kantor/kepala badan sudah barang tentu kita merujuk pada PP no. 17 tahun 2018 tentang penciutan atau penyederhanaan kelembagaan untuk efisiensi dan efwktifitas dengan prinsip miskin struktur, kaya fungsi”Ujar Agustinus Tenau.

Dalam konteks seorang pejabat eselon II, III dan IV di lingkup pemerintah harusnya tau diri dan tau malu, atau dengan kata lain harus bertanya pada diri sendiri,,, misalnya, siapa saya? dan apa posisi dan jabatan saya dan ini harusnya menjadi bahan renungan untuk di sharingkan dan direnungkan oleh seorang ASN alias pegawai negeri sipil nomenklatur lama.

Realita ini seyogjanya dijadikan kritikan dan teguran sekaligus sebagai pengingat dan kontrol bagi DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap disiplin ASN. Testimoni ini sesungguhnya bertentangan dengan realita yang dihadapi oleh pejabat di maybrat, maka muncullah sebutan atau istilah kepala dinas mata dan kepala dinas telinga di internal pemda.

Masyarakat dan publik akan bertanya apa maksudnya, slogan ini konteksnya diarahkan kemana, apa hubungannya? Tentu saja slogan ini sangat erat kaitannya dengan kondisi pejabat birokrasi dipemda maybrat. Ungkapan senada juga minggu lalu dalam apel harian bersama yang dicanangkan oleh bupati Maybrat yang di pimpin oleh wakil bupati Maybrat, Drs. Paskalis Kocu, M.Si, dalam arahan apel dimaksud bupati maybrat melalui wakil bupati mengecek langsung kehadiran dan kedisiplinan ASN dan pejabat eselon II, III dan IV dilingkungan Pemda Maybrat.
Dalam arahan itu juga wakil bupati melakukan absen atau dengan kata lain mengecek berapa kepala Dinas , kepala badan, kepala kantor, kepala bagian, kepala bidang yg hadir dari kurang lebih 1.800 org ASN di pemkab. Maybrat. Miris kita mendengar seringkali masyarakat datang untuk urusan atau keperluan di dinas, atau kantor atau badan tertentu, ternyata para pejabat tidak masuk kantor alias tidak hadir tanpa alasan, akibatnya layanan masyarakat di maybrat progresnya lamban”Tandas Agustinus Tenau.

Lebih sering para pejabat eselon II, III, dan IV tidak berada di kantor di ibukota kab. Maybrat di faitmayaf kumurkek ketimbang berada di kabupaten sorong ,kota sorong dan , kabupaten Sorong Selatan bahkan berada diluar daerah tanpa ijin pimpinan diatasnya katakanlah ijin Plt. Sekda, atau ijin wakil bupati atau bupati, sebaliknya melakukan ijin atas diri sendiri dan tidak tau kemana arahnya.

Kondisi inilah yang menyebabkan munculnya istilah atau slogan kepala dinas mata dan kepala dinas telinga yg juga dan lebih tepat konteksnya terkait keberadaan bupati dan wakil bupati. Karena realita bahwa ada sebagian pejabat di lingkungan pemda maybrat rata rata mereka punya cara tertentu untuk memantau, melihat atau mendengar kalau bupati dan wakil bupati ada masuk kantor, maka otomatis para kepala dinas yang bersangkutan juga ikut masuk kantor, sebaliknya kalau mereka melihat atau mendengar bupati dan wakil bupati tidak masuk kantor karena ada perjalanan dinas luar, maka otomatis juga para kepala dinas yang bersangkutan tidak rajin masuk kantor difaitmayaf kumurkek, kondisi inilah yang dinilai oleh masyarakat akhirnya muncul istilah atau slogan kepala dinas mata dan kepala dinas telinga.

Jika bupati dan atau wakil bupati tidak masuk kantor atau berkantor lantas jadi argumentasi, seharusnya seorang ASN yang notabene pejabat yang bekerja taat aturan dan setia pada pimpinan, sekalipun bupati dan wakil bupati tidak di tempat. Mengingat jabatan bupati dan wakil bupati adalah jabatan politik, yang mana tidak selalu masuk kantor, termasuk pimpinan dan anggota DPRD, kalau di bagi prosentase 50% jabatan administrasi dan 50% nya lagi jabatan politik, harusnya yang rajin masuk kantor adalah seorang ASN sebagai abdi negara dan abdi rakyat notabene para kepala dinas, karena yang menjadi kepala kantor dan kepala untuk para kepala dinas dalam konteks administrasi adalah sekretaris daerah atau Sekda.

Sesungguhnya menjadi kontrol dan bahan renungan dan juga introspeksi diri bagi para ASN notabene pejabat atau sebutan lain para kepada dinas.

Agustinus Tenau selaku wakil ketua II DPRD kabupaten Maybrat ikut mendukung istilah atau slogan yg di sampaikan oleh bupati maybrat melalui wakil bupati Drs. Paskalis Kocu bahwa kepala dinas mata dan kepala dinas telinga sesuai realita yang tak dapat di pungkiri atau dihindari.

Dengan demikian, sebagai seorang ASN notabene pejabat atau kepala dinaa menerima statment itu sebagai cambuk dan koreksi untuk kemudian memperbaiki, membenahi untuk menghilangkan slogan dimaksud.

Agustinus Tenau berharap” para ASN notabene kepala dinaa, bertanggung jawab untuk saling mengingatkan satu sama lain termasuk saling ingatkan janji sumpah jabatan agar harus taat pada aturan dan setia pada pimpinan. Sekaligus juga ini menjadi catatan dan perhatian serius untuk bupati dan wakil bupati menjelang pelantikan dan pengukuhan pejabat yang ikut JOKFIT, agar benar benar tersaring dan terdetekai ASN yang memenuhi syarat dan kriteria termasuk yang rajin masuk kantor, taat aturan, layal atau setia pada pimpinan atau sekalipun bupati dan wakil bupati tidak berada di tempat tapi ASN yang bersangkutan rajin masuk, maka seharusnya ASN itu yang di lantik.

Agar kedepan memudahkan komunikasi, koordinasi, kerja sama mitra pemerintah, masyarakat dan DPRD yang mampu mengimplemwntasikan visi-misi kepala daerah dan wakil kepala daerah saat kampanye, DPRD mengawasi dan masyarakat mengawasi dan mengawal serta melakukan kontrol publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan, agar nantinya masyarakat mau kapan saja datang urus apa dan keperluan apa saja, selalu ada para pejabat yang selalu ada dan betah di kantor selama hari kerja, kecuali ada perjalanan dinas atau karena hari libur naaional, sebaliknya bukan hari libur yang diliburkan sendiri oleh pribadi ASN notabenen pejabat atau para kepala dinas yang bersangkutan.
Agustinus Tenau sangat optimis dan percaya, jika maindset para ASN notabene kepala dinas berubah setelah baca tulisan ini sedikit demi sedikit pasti ada perubahan dan kemajuan dan tentunya visi-misi bupati dan wakil bupati pun bisa terimplementasi dan terlaksana”Tutup Agustinus Tenau.

Samsudin Alfon Resmi Mengantongi Rekomendasi PDIP Dan PKS  

Laporan Jurnalis : Agus semuanya

Teminabuan,- Pos bernas.com Pemilukada bupati & Wakil bupati kabupaten Sorong selatan tahun 2020- 2025  bapak Samsudin Anggiluli SE,MAP dan Drs Alfons Sesa MM secara Resmi mengatongi dua rekomendasi yaitu partai keadilan sejahtera PKS,dan partai demokrasi perjuangan Indonesia  PDIP yang cecara resmi di sampaikan oleh pasangan SAMSON dihadapang ribuan masyrakat Sorong selatang di depan sekretariat PDIP jelang peteng siang  pukul 02:00 wit waktu Sorsel.

Calong bupati dan wakil bupati 2020 -2025 Samsudin  Anggiluli dan Alfon Sesa menyapaikan bapak, ibu masa pendukung yang mendiami 15 distrik serta 2 kelurahan bahwa  ketika ada isu – isu yang berkaitan tentang rekomendasi pada partai A  atau B jatuh pada siapa siapa itu  belum resmi  yang resminya seperti PKS dan PDIP sudah jatuh ke pasangan SAMSON atau ASE.

Samsudin ketika di tanya terkait masa prodeisasi atau masa berakhirnya bupati 2017 -2022 beliau menyapaikan kepada seluruh simpatisan dan masa pendukung Rayat Sorong Selatan  bahwa secara resmi jabatan bupati masih ada di pundaknya. Untuk itu jelang jadwal kampanye bupati dan wakil Bupati beliau akan melakukan cuti jelasnya.

Sementara itu Calon wakil bupati Drs. Alfons Sesa, M.M juga menyapaikan apresiasi kepada keluarga besar yang hari ini bersama -sama kami anak Sorsel terbaik yang siap bertarung pada pemilukada tahun  2020 ini
Diantaranya Imeko raya sawiat raya Maybrat Nusantra serta Tehit  umunya.

Sesa juga menyampaikan dia adalah salah satu anak Tehit  terbaik yang mempunyai karir di pemeritahan mulai menjabat kepala distrik asisten II. Dua dan setda di Propisi Papua.

Dari pasangan Samsudin agiluli SE MAP dan Drs Alfon sesa MM agiluli Sesa Samson atau Ase  menyapaikan mereka optipis pada pemilukada tahun 2020 ini akan mengatongi lebih dari dua rekomendasi partai sebelum pendaftaran natinya.

Samsudin Dan Alfons Bawah Pulang PDIP Dan PKS Ribuan Masa Menjemputnya Dengan Tarian Adat

Laporan Jurnalis : Hermanus Sagisolo

Sorong,- Pos.bernas.com
Setelah mengikuti tahapan pada beberapa partai akirnya Samsudin Anggeluli ,S.E, MAP dan Drs.Alfons Sesa, M.M resmi mengantongi dua rekomendasi partai politik yaitu PDIP dan PKS

Setelah resmi memegang  rekomendasi dari kedua partai tersebut Samsudin Anggeluli dan alfons Sesa (SAMSON) tiba di kota sorong pada selasa, 25/02/2020 ketika tiba di kediaman Samsudin Anggeluli yang beralamat di perumahan Jupiter km.10 kota Sorong langsung di sambut dengan tari tarian adat oleh ribuan masa simpatisan fanatik Samson.

Samsudin Anggeluli saat di temui menyampaikan terimakasih kepada warga masyarakat Sorong Selatan yang antusias serta bersemangat datang menjemput kami calon bupati dan wakil bupati periode 2020-2025 yang telah diusung oleh partai PDIP dan partai PKS.

Ia katakan terkait rekomendasi yang telah di kantongi khususnya partai PDIP secara resmi telah di umumkan secara  nasional oleh ketua umum partai PDIP ibu. Megawati untuk itu partai PDIP sudah final menjadi milik kami Samson.

Beliau pun menyampaikan tidak hanya PDIP dan PKS ia bersama timnya telah membangun komunikasi dengan beberapa partai lainnya seperti, Nasdem, Hanura, Golkar dan PKB ia katakan komonikasih yang kami lakukan ini berjenjang dari tingkat kabupaten, provinsi hingga ke tingkat pusat pungkasnya.

Lebih lanjut beliau katakan semua calon bupati dan wakil bupati semua mempunyai target untuk meraih kemenangan untuk itu kami akan memperkuat mesin partai politik yang akan mendukung kami.

Sementara itu calon wakil bupati Alfons Sesa mengatakan ketika  saatnya tiba serta masyarakat sorong selatan memberikan kepercayaan kepada kami Samson, kami akan melanjutkan pekerjaan yang ada dan kemudian membenahi serta melakukan trobosan baru bagi kabupaten Sorong Selatan.

Pada kesempatan itu bendahara DPC-PDI sekaligus ketua fraksi PDIP kabupaten Sorong Selatan Albert kaliele, S.E saat di temui mengatakan terkait dua lisme yang selama ini terjadi beliau katakan hari di anggap sudah tidak ada lagi atau hilang karena rekomendasi ini adalah amanah serta perintah DPP sehingga wajib hukumnya semua kader partai tunduk serta melakukan perintah DPP-PDIP.

Lebih lanjut beliau katakan jika masih saja ada kader partai yang masih melakukan atau menjalankan dua lisme tersebut maka kami akan melakukan langkah-langkah tegas sesuai aturan AD.ART partai PDIP jelasnya.

Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Sorong Selatan berkaitan dengan isu yang mengatakan bahwa rekomendasi PDIP akan jatuh ke tangan calon si A atau si B itu semua tidak benar dan telah berakhir karena hari ini Samson secara resmi telah mengantonginya.

Selain itu pada tempat yang sama wakil ketua partai PKS Dominggus Meres saat di temui mengatakan sesungguhnya ia sendirilah sebagai ketua tim penjaringan  balon bupati dan wakil bupati dari partai PKS.

Beliau katakan dari hasil input tersebutlah menghasilkan rekomendasi yang hari ini telah di kantongi oleh kandidat Samson atau ase, serta perlu di ketahui bahwa kami partai PKS lah yang pertama menyatakan dukungan terhadap balon bupati dan wakil bupati Samson.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Maybrat, Agustinus Tenau, S.Sos., M.Si “Hadirnya kabupaten belum memberikan Efek positif bagi masyarakat Maybrat

Laporan Jurnalis : Onesimus Semunya

Maybrat, posberitanasional- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maybrat dari Fraksi Partai NasDem meyampaikan keperihatinan sekaligus menyoroti Pemerintah daerah kabupaten Maybrat sejak dibentuk berdasarkan UU NO. 13 Tahun 2009 hingga sekarang belum memberi efek yang positif bagi masyarakat, terutama dalam penyelenggaraan pemerintahaan.

“Hal ini tentunya sejalan dengan UU Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah yang disempurnakan lagi jadi UU No. 23 tahun 2014 yg menyatakan bahwa otonomi daerah adalah hak’ kewajiban’ wewenang daerah otonom baru untuk mengatur dan mengurus sendri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yg berlaku,” ujar Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Maybrat, Agustinus Tenau, S.Sos, M.Si. melalui Siaran Pers, Selasa (25/2/2020).

Menurutnya, jika dicermati tiap kali pembahasaan APBD dan APBD-P Kabupaten Maybrat bergerak naik dari waktu ke waktu. Maka seharusnya dalam pandangan publik atau masyarakat Maybrat semestinya dilayani secara prima dan elegan dalam aspek-aspek fundamental seperti infrastruktur dasar baik jalan dan jembatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pendidikan, kesehatan dan tata kelola kelembagaan.

“Statment trsebut bisa dibenarkan misalnya kita bisa lihat perbandingan ABPD 2019 sebesar Rp1.041.000.000.000 sementara APBD 2020 Rp1.031.000.000.000, walaupun kurang Rp10.000.000.000 tahun 2020 ketimbang 2019. Menurut saya ini pun sebenarnya cukup dan boleh dibilang angka yang tinggi bagi daerah baru pemekaran berusia 10 tahun lebih,” jelas Politisi Partai NasDem itu.

“Namun dipihak lain juga dimengerti bahwa dengan hadirnya PP NO. 18/2017 tentang penetaan kelembagaan, dimana terdapat pemekaran atau pemekaran beberapa badan, kantor dan dinas yang berdampak luas dan banyak menyebabkan pembagian anggaran yang besar terkuras dan tdk memperhatikan prinsip kaya fungsi dan miskin struktur,” lanjutnya.

Dikatakan, menyelaskan Kondisi ini harusnya dipelajari, dianalisa dan dicari solusi oleh pemda dalam hal ini tim anggaran pemerintah daerah atau TAPD agar saatnya pembahasaan DRAF KUA dan PPAS APBD tahun berjalan, Pemda bisa mengalokasikan anggaran agar tepat waktu, tepat sasaran dan masalah bisa terselesaikan secara bertahap dan terencana.

“Klu kita publik bicara soal siklus anggaran, tentu masih segar dalam ingatan kita dalam beberapa kesempatan, dalam penyampaian nota APBN presiden jokowi berpesan kepada para kepala daerah agar secara cermat, arif dan bijaksana dalam melakukan penganggaran,” tandasnya.

Menururnya, dalam Fakta di pemda Maybrat belanja pegawai lebih besar daripada belanja program atau belanja modal. “Kalau belanja modal porsinya sudah kecil dan dikurangi apa yang kita harapkan untuk kesejahteraan rakyat dalam bidang-bidang prioritas seperti infrastruktur, ekonomi rakyat, pendidikan, kesehatan,” tegas Tenau.

Lebih jelasnya menurut Agustinus Tenau, ada kekeliruan dalam rumusan hal dimaksud karena realitanya jumlah ASN di Maybrat kurang lebih 1.900 orang sudah termasuk ASN atau pejabat yg pindah dari kabupaten lain ke Maybrat, namun dasar kepindahan belum jelas alias blm pasti, sementara ASN yang bersangkutan sudah terima uang kinerja dan uang lauk pauk.

“Akibat demikian, saya menduga bahkan mensinyalir terjadi kesalahan perencanaan dan perhitungan oleh pemda dalam hal ini TAPD bahkan saya mensinyalir ada unsur kesengajaan dari prilaku ASN di bidang tertentu, sehingga di tahun ni bahkan di tahun-tahun sebelumnya terjadi selisih hitung antara belanja publik dengan belanja pegawai,” tutup Agustinus Tenau.

Ketua KPU: Kab. Halbar, Tidak Ada Calon Independen Pilkada 2020

Laporan Jurnalis : Asirun

Halmahera Barat _ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Barat (Halbar) memastikan tidak ada calon perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Ketua KPU Halbar Miftahudin Yusup ketika ditemui di kantor Bupati, Senin (24/2) menyatakan, hingga batas waktu berakhir penyampaian berkas persyaratan Calon Perseorang, tidak ada satupun calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2020-2025 memasukan syarat dukungan ke KPU.

”Batas akhir penyampaian berkas calon perseorangan tadi malam (Minggu (23/2) pukul 12.00, red), namun tidak ada satupun Bakal Calon (Balon) yang memasukan berkas calon perseorang, sehingga dipastikan Pilkada tahun ini tidak ada Calon dari jalur Independen,”ungkapnya.

Miftahudin mengaku, sebelumnya ada tim Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Noldy B. May dan Bustamin Albar mengambil formulir pendaftaran calon perseorangan, namun hingga batas akhir penyampaian berkas, tim maupun Paslon tidak memasukan syrat dukungan, sehingga sudah dipastikan tidak ada calon Bupati maupun Wakil Bupati yang bertarung lewat jalur Independen.

”Jadi sudah bisa dipastikan tidak ada paslon yang maju lewat jalur independen,”katanya.

Dirinya memastikan, dengan berakhirnya penyampaian berkas calon perseorang, maka saat ini KPU tinggal menunggu pendaftara bakal calon dari Partai Politik (Parpol) yang akan dibuka pada Juni mendatang.

”Pendaftaran calon dari parpol dimulai 16-19 juni mendatang,”pungkasnya.

Giat Media Karawang Bersama Kapolsek Purwasari Iptu Marsyad SH

Laporan Jurnalis : tim Karawang

Kegiatan team media center grup yang tergolong dari beberapa media di karawang melakukan jumpa bersama kapolsek purwasari kab.karawang ( iptu marsyad SH)

Dalam rangka giat pengamanan menjelang pilkades serentak pada tgl 23 pebruari 2020 khususnya di desa mekar jaya
jajaran kepolisian terlihat aktif dalam setiap kegiatan yg di jadwalkan di setiap kandidat calon kades dalam rangka kampanye dan kegiatan lainnya

Pada saat tim media melakukan control sosial terhadap masyarakat”
kapolsek kec purwasari juga terlihat berdiri di areal seputaran salah satu lok dimana acara kegiatan berlangsung

Tim media pun melakukan wawancara dengan kapolsek iptu marsyad sh
beliau berharap agar tiem media bisa menjadi mitra yg baik dengan kepolisian sebagai mitra sekaligus jurnalis yg propesional dan
tentunya harus dapat menjaga nama baik media serta saling bersinergi dalam melakukan tugas fungsionalnya serta tentunya jurnalistik harus menjadi pioner dalam memberikan contoh kepada masyarakat.

 

Atas Dukungan Masyarakat, Imran Siap Dampingi Danny, Dua Periode

Laporan Jurnalis : Asirun

Halmahera Barat – Setelah mendapat rekomendasi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Barat (Halbar) Imran Lolori mengundurkan diri dari jabatan.

Pengunduran diri Imran Lolori dari jabatanya sebagai Kepala BPBD ini setelah, resmi di paketkan berpasangan dengan Danny Missy untuk mencalonkan sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati periode 2020-2025, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

“Masa pensiun saya masih kurang lebih enam tahun, tapi atas permintaan keluarga, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda dan simpatisan barisan Imran Lolori, saya siap menjadi wakil mendampingi pak Danny pada Pilkada tahun ini,”ungkap Imran  di sela-sela acara malam penghiburan dirumah duka salah satu warga desa Tedeng Kecamatan Jailolo, beberapa waktu lalu.

Pria yang pernah menjabat sebagai Camat Jaiolo, Sahu dan Ibu ini mengaku, dirinya mantab mencalonkan diri sebagai wakil bupati, karena atas keterpanggilan untuk membangun daerah, karena menurut Imran, mendampingi Danny Missy, bukan atas dasar kepentingan politik, namun atas dasar jiwa besar Danny Missy dalam membangun Halbar. Selain itu, survey Indobarometer dan SDI, menunjukan dukungan masyarakat masih menginginkan Danny untuk menjadi bupati periode 2020-2025.

“Kehadiran saya mendampingi pak Danny, bukan untuk menyebar kebencian, tapi di momentum Pilkada kali ini saya dan pak Danny berkomitmen menciptakan Pilkada yang sejuk dan penuh kesejukan untuk masyarakat halbar kedepan yang lebih baik,”katanya.

Imran menambahkan, mengenai statusnya yang saat ini masih sebagai ASN, dirinya sudah mengajukan surat pensiunan dini kepada Bupati, sambil menunggu proses pengajuan administasi pensiunan  ke BKN. Tak hanya itu, surat pengunduran dirinya sebagai kepala BPBD halbar,   akan ajukan kepada Bupati Senin (24/2) hari ini.

“Surat pengunduran diri sudah saya siapkan dan rencananya, besok (hari ini, red) saya sampaikan ke pak Bupati untuk ditindaklanjuti. Langkah pengunduran diri saya dari jabatan, sebagai langkah yang santun dan menunjukan ke publik, bahwa saya tidak mau jangan sampai dinilai menyalahgunakan jabatan, karena kepentingan politik,”cetusnya.

Sementara Bupati Danny saat dikonfirmasi menyatakan, sebagai calon petahana dirinya menjamin seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkab Halbar akan bersikap netral serta profesional dalam pelaksanaan pilkada nanti.

“Saya sudah meminta kepada seluruh ASN tanpa terkecuali, untuk tetap bekerja sesuai dengan tupoksinya, dan tidak larut dalam kegiatan politik praktis di pilkada,”katanya

Danny juga meminta PNS tidak terpengaruh oleh konstalasi Pilkada, karena urusan PNS hanya untuk melakukan pelayanan publik, biar masyarakat merasa terpanggil dan mendapat pelayanan yang baik dari pemerintah.

“PNS harus fokus agar masyarakat tetap bisa dilayani secara maksimal. Saya menjamin semua PNS di halbar akan netral saat pilkada,”pungkasnya.

Calon Kades Saepul Bahri S.ST Gelar Istighosah

laporan jurnalis : Cindy purdianti 

karawang pos berita nasional,- seiring perjalan menuju pinal contestant kepala desa
para kandidat mengikuti jadwal kampanye bergilir di areal seputaran desa mekar jaya

Sementara calon kepala desa no urut 05(saeful bahri s.st) menggelar doa bersama (istighosah)yg di ikuti oleh jamaah dari kalangan masyarakat khususnya para pendukung dan simpatisan.


Setelah usai dalam acara tersebut ,para team media yg tergabung dalam kumpulan kelompok media center
mengadakan jumpa pers
bersama saepul bahri s.st

Visioner muda yang agamis ini sangat bangga kepada masyarakat desa mekarjaya  kec.purwasari kab. karawang atas dukungannya

Melihat jumlah tamu yg cukup banyak merupakan suatu hal di luar dugaan
saya sangat memberikan apresiasi akan hal ini
ungkap beliau.

Begitupun program visi dan misinya yg ingin menjadikan serta memajukan desa mekar jaya khususnya pemuda pemudi agar lebih profesional dengan menjunjung tinggi nilai keilmuannya dalam berbagai aspec
serta membangun pundamental yg agamis

Nampak acara tersebut di hadiri pula oleh jajaran kepolisian polsek purwasari di dampingi kapolsek Iptu Marsyad Sh

Rekom PKS Ke Danny Missy, Seluruh Kader di Halbar Siap Menangkan

Laporan Jurnalis : Asirun

Halmahera Barat – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akhirnya memberikan rekomendasi kepada Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Danny Missy-Imran Lolori.

Rekomendasi PKS yang diserahkan kepada Paslon Bupati dan Wabup Danny Missy ditandatangani langsung Presiden PKS Muhammad Sohibul Iman dan Sekretaris Jendral (Sekjen) Mustafa Kamal. Rekomendasi yang bernomor : 06056/SKP/DPP-PKS/2020, tertanggal 19 Februari.

”Rekomendasi telah diserahkan oleh DPP PKS kepada Paslon Danny Missy dan Imran Lolori,”ungkap Sekretaris DPC PKS Mahdin Husen, ketika dikonfirmasi, Kamis (20/2).

Mahdin menambahkan, dengan dikeluarkannya rekomendasi dari PKS, maka secara otomatis seluruh Kader PKS di Halmahera Barat, akan tunduk dan patut terhadap keputusan Parpol, sehingga pada momentum Pilkada 2020, PKS siap memenangkan paslon Danny Missy-Imran Lolori.

”Keluarnya rekomendasi PKS, merupakan amanat partai yang harus dilaksanakan, maka seluruh kader partai PKS di halbar sudah siap untuk memenangkan Paslon Danny Missy-Imran Lolori periode 2020-2025,”tegas Mahdin.

Anggota DPRD Dua Periode ini mengaku, rekomendasi yang diserahkan ke Paslon Danny Missy dan Imran Lolori ini sudah sesuai tahapan dan mekanisme Partai serta berdasarkan survey internal Partai.

”Prinsipnya PKS tetap bekerja untuk DM dua periode,”pungkasnya.

Guna Memberikan Pelayanan Serta Informasi Kepada Peserta PemiluKada KPUD sorsel meluncurkan helpbles

Laporan Jurnalis : Hermanus Sagisolo

Teminabuan,- Pos bernas.com Mengutamakan sebuah proses demokrasi yang baik sesuai program dan jadwal maka, KPUD kabupaten Sorong Selatan melakukan suatu kegiatan yang tidak kala penting dalam proses Pemilukada yaitu helpbles.

Nahum krimadi, S.S anggota komisioner KPUD kabupaten Sorong Selatan devisi teknis dan hupmas 

Nahum krimadi, S.S anggota komisioner KPUD devisi teknis dan hupmas saat di temui pada Selasa 18/02/2020 di ruang kerjanya mengatakan kegiatan peluncuran helpbles yang di laksanakan pada hari ini tentunya berpacu pada tahapan program dan jadwal sebagi mana di atur dalam peraturan KPU nomor 03 tahun 2017 sebagi mana di ubah menjadi peraturan KPU nomor 18 tahun 2019 tentang tahapan program dan jadwal pemilihan kepala daerah.

Beliau pun mengatakan selain itu rangkaian kegiatan ini mengacu pada ketentuan pasal 40 dan 41 undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah (pilkada) ia katakan pasal 40 tentunya mengatur tentang syarat pencalonan dan syarat calon yang di usung melalui partai politik. Sedangkan perintah pasal 41 terkait calon perseorangan atau independen.

Lebih lanjut krimadi katakan guna merespon tahapan program dan jadwal inilah maka KPUD kabupaten Sorong Selatan meluncurkan helpbles pilkada, dalam program helpbles ini kpu tentunya menyediakan informasi terkait dengan pencalonan baik itu melalui partai politik maupun calon perseorangan.

Selain itu kata krimadi terkait syarat pencalonan baginya bagian ini adalah suatu persyaratan yang mutlak dan wajib di bawah oleh partai politik, atau gabungan partai politik, ataupun calon bupati yang di usung oleh partai politik saat melakukan pendaftaran ke KPU pada tanggal 16-18/06/2020 mendatang.

Krimadi juga menyampaikan sama halnya dengan persyaratan calon hal ini berkaitan langsung dengan dokumen atministrasi, ia mencontohkan seperti tidak pernah di penjarakan berdasarkan putusan pengadilan, surat kesehatan, dan lain sebagainya serta beberapa dokumen pendukung dalam persyaratan calon.

Dengan demikian kami KPUD membuka ruang agar partai politik atau gabungan partai politik bisa langsung mengkonsultasikan kepada KPUD kabupaten Sorong Selatan terkait mekanisme dan tata cara partai politik maupun gabungan partai politik dalam mengusung pasangan calon nantinya.

Beliau pun mengatakan hal ini bagi kami KPU sangat penting, sehingga pada ruang helpbles nantinya akan di lengkapi dengan dokumen dokumen terkait syarat pencalonan dan syarat calon serta dokumen hasil pemilu terakhir dari partai politik sehingga partai politik bisa mendapatkan gambaran terkait dengan pencalonan yang akan datang.

Krimadi katakan terkait calon perseorangan atau independen kami KPUD juga membuka ruang sehingga secara teknis kandidat atau tim dari calon perseorangan bisa melakukan koordinasi serta bisa mendapatkan gambaran lebih jauh tentang mekanisme dan tata cara penyerahan syarat dukungan calon perseorangan sebagimana berdasarkan tahapan program dan jadwal akan di sampaikan kepada KPUD kabupaten Sorong Selatan pada tanggal 19-23/02/2020.

Selain itu krimadi katakan lembaga KPUD di sini berperan sebagai lembaga penyelenggara tetapi juga peran KPU secara substansi bagaimana memberikan sajian informasi yang merata tetapi juga melayani partai politik peserta pemilu dan calon perseorangan sehingga mendapatkan informasi yang konforhensif dan akurat.

Agus Yudhoyono Segera Gantikan SBY Pimpin Demokrat

Laporan Redaksi

JAKARTA,- Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syarief Hasan mengakui bahwa nama Agus

Harimurti Yudhoyono alias AHY menjadi kandidat kuat menjadi pimpinan tinggi Partai Demokrat.

AHY akan memimpin Partai Demokrat dan menggantikan ayahnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Diketahui SBY menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.

Syarief namun mengatakan bahwa partainya punya stok banyak kader muda. Namun AHY yang dianggap paling menonjol.

“Tapi yang paling menonjol memang saat ini AHY,” kata Syarief di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 18 Februari 2020.

Diketahui belakangan AHY memang kerap bersafari ke daerah-daerah. Dia menyambangi basis-basis partainya dan menghadiri acara-acara yang dihelat di daerah-daerah tersebut.

Namun kemudian Syarief tampaknya enggan berspekulasi mengenai rencana AHY dijadikan calon tunggal. Meski pada pernyataan sebelumnya Wakil Ketua MPR sempat membuka wacana tersebut. Ia melihat, partainya memang kali ini mengutamakan proses regenerasi di tubuh organisasi

“Pada dasarnya proses regenerasi memang penting,” kata mantan Menteri Koperasi dan UKM ini.

Sementara merujuk pada jadwal kongres partai berlambang mercy itu sedianya akan dilaksanakan pada Mei tahun ini. Syarief sebelumnya mengatakan, bahwa pelaksanaan forum tertinggi di partai bisa saja berubah jika ada usulan dari kader-kader daerah dan memenuhi syarat.

“Tetapi saya tidak tahu, mungkin saja berubah kalau ada permintaan dari daerah,” ujar Syarief usai menghadiri forum diskusi di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu 16 Februari 2020.

DPR Setujui Perubahan Anggaran Kementan

Laporan jurnalis Ibrahim

Posberitansional.com, 18/2/2020, Jakarta – Komisi IV DPR RI menyetujui perubahan anggaran Lingkup Eselon I di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2020. Keputusan ini dibacakan langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI G. Budisatrio Djiwandono saat menggelar Rapat Kerja bersama di Gedung Parlemen, Senin (17/2) kemarin.

“Keputusan ini sudah resmi dan disepakati bersama,” ujar Budisatrio sambil mengetuk palu.

Dengan perubahan ini, anggaran Sekretariat Jenderal Kementan mencapai Rp 1,88 triliun, Ditjen Tanaman Pangan Rp 5,6 triliun, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Rp 3,4 triliun, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Rp 1,82 triliun, dan Badan Ketahan Pangan Rp 763 miliar.

Mengenai hal ini, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa anggaran tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan yang ada, terlebih untuk memaksimalkan kemajuan pertanian Indonesia.

“Saya kira ini sudah sesuai dengan yang kita minta. Jadi tinggal kami gunakan sebaik mungkin untuk kemajuan pertanian Indonesia,” katanya.

Anggota Komisi IV DPR RI, Muslim, berharap Kementerian Pertanian mampu menjalankan semua program yang ada, sehingga target kedaulatan pangan mampu dicapai secara cepat. Meski demikian, dia menilai, Mentan Syahrul memiliki semangat dan mental yang tinggi untuk mempercepat pembangunan pertanian nasional.

“Saya sangat mengapresiasi apa yang disampaikan oleh Pak Menteri. Terutama soal program pertanian seperti AWR dan Kostratani. Terus terang saya sangat tertarik dengan program-program tersebut,” katanya.

Anggora Komisi IV lainya, Suhardi Duka mendukung program dan terobosan yang ada di Kementerian Pertanian. Namun, kata dia, sebaiknya program itu lebih banyak melibatkan banyak pihak, termasuk para petani, Kepala Daerah dan Komisi IV DPR RI.

“Memang kita harus saling bekerjasama dalam mencari solusi. Mudah-mudahn dengan program yang ada kita bisa meningkatkan kemajuan pertanian dimasa yang akan datang,” katanya.

Senada dengan Suhardi Duka, anggota Komisi IV lainya, TA Khalid mendukung kelembagaan Komando Strategis Pembangunan Pertanian (Kostratani) dan pusat data Agriculture War Room (AWR). Dia menilai, kedua terobosan ini mampu membuka ruang baru dalam menggerakan roda ekonomi nasional.

“Saya sangat bangga dengan program tersebut karena pada dasarnya nilai perekonomian kita ada di sektor pertanian. Saya kira dengan program satu desa satu penyuluh kemajuan pertanian kita harus bisa terwujud,” tutupnya.

Guna Memberikan Rasa Nyaman Bagi Peserta Pilkada KPUD Sorsel Melakukan Sosialisasi

Laporan Jurnalis : Hermanus Sagisolo

Teminabuan, – Pos bernas.com Sesuai tahapan dan jadwal KPUD kabupaten Sorong Selatan kini melakukan langkah langkah kongkrit dalam rangka memberi kenyamanan bagi seluruh peserta pemilu, hal ini nampak terlihat ketika anggota komisioner KPUD melakukan pengecekan terhadap data pendukung balon bupati jalur Independen bertempat di aula KPUD pada Senin, 17/02/2020

Nahum Krimadi, S.S Komisioner KPUD Sorong Selatan

Nahum Krimadi, S.S devisi teknis dan hupmas saat di temui usai memimpin rapat tersebut mengatakan seluruh kegiatan KPUD yang berlangsung saat ini merupakan spirit dari undang-undang nomor 07 tahun 2017 tentang pemilu tetapi juga undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah.

Beliau katakan sesuai amanat undang-undang di atas maka tugas KPU sesungguhnya adalah melayani peserta pemilu, tetapi juga memperlakukan peserta pemilu secara adil dan setara.

Lebih lanjut Krimadi katakan sesuai tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan kepala daerah berdasarkan PKPU nomor 15 tahun 2018 di ubah menjadi undang-undang nomor 10 tahun 2019 serta mengacu pada tahapan program dan jadwal serta peraturan KPU nomor 03 tahun 2017 sebagai mana di amendemen menjadi peraturan KPU nomor 18 tahun 2019 tentang pencalonan.

Beliau juga mengatakan berdasarkan pasal 41 undang-undang nomor 10 tahun 2016 telah memberikan ruang bagi calon perseorangan di mana berdasarkan jadwal serta peraturan KPU tepat di hari ini kami melakukan sosialisasi terkait dengan mekanisme dan tata cara penyerahan syarat dukungan.

Ia juga menyampaikan dalam PKPU tentang tahapan dan jadwal maka syarat dukungan balon bupati jalur independen akan di serahkan pada tanggal 19-23/02/2020 dengan demikian penyerahan syarat dukungan penyebarannya wajib di input ke sistem informasi pencalonan (silon) selanjutnya dokumen dokumen di cetak pada sistem informasi dan akan di presentasi kepada KPU serta menyerahkan dukumen tersebut.

Krimadi mengatakan sesungguhnya kegiatan hari ini kami KPUD memastikan terkait B1 KWK ia menjelaskan B1 KWK adalah dokumen yang berkaitan dengan pernyataan dukungan dari warga masyarakat kepada bakal calon independen.

langkah berikutnya  B11 KWK  dari hasil rekapan dari jumlah dukungan per kecamatan, kelurahan atau desa selanjutnya dukumen terakhir adalah B2 KWK jumlah seluruh rekapan di setiap distrik, dengan demikian hari ini KPU memastikan bahwa data dari pasangan calon independen Yance salambau dan Felix Duwit berdasarkan data pada silon memenuhi syarat jelasnya.

Tim pemekaran DOB Maybrat Sau Gelar Rapat bersama Pemerintah kabupaten Maybrat.

Laporan Jurnalis : Onesimus Semunya

Maybrat,posberitanasional-Tim pemekaran DOB Maybrat Sau gelar rapat bersama guna menyamakan persepsi bersama pemerintah kabupaten Maybrat yang dipusatkan di aula pertemuan sekretariat daerah, kumurkek (17/2/2020).
Terkait pemekaran Daerah Otonomi Baru Maybrat Sau hingga saat ini masih diperjuangkan oleh Pemda Maybrat bersama tim pemekaran guna menjawab kebutuhan masyarakat Maybrat yang telah menantikan 9 tahun lamanya.

Oleh karena itu, tim pemekaran DOB Maybrat Sau melakukan rapat bersama seluruh tokoh dan pemangku kepentingan se-Kabupaten Maybrat agar bersatu menyamakan persepsi sehingga mendukung hadirnya DOB Maybrat Sau.

Juru bicara pemekaran DOB Maybrat Sau, Maximus Air SE kepada media ini mengatakan” pertemuan tersebut dilakukan guna menjawab keluhan masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi terkait konflik ibu kota Kabupaten Maybrat. Oleh karena itu, tim pemekaran bersama pimpinan dan anggota DPRD melakukan rapat agar terus mendorong pemerintah pusat sehingga DOB Maybrat Sau segera hadir.

Sementara itu Bupati Maybrat Bernard Sagrim mengatakan, DOB Maybrat Sau perlu dipreoritaskan sebab merupakan agenda nasional yang telah disepakati bersama pemerintah Provinsi Papua Barat dan pemerintah pusat sebagaimana solusi untuk mengatasi konflik yang tersejadi selama ini di Kabupaten Maybrat

Persiapan pemekaran DOB Maybrat Sau telah disepakati terkait daerah bawahan yang meliputi Distrik Ayamaru Raya dan Distrik Aitinyo Raya. Sementara Distrik Mare akan dilakukan pendekatan secara budaya.

Kampanye calon Kepala Desa Pancawati ( usep jayana )Ramai

Laporan Jurnalis : Gofur & Tim

Karawang pos berita nasional ,
hari ini senin tgl 17 januari 2020 adalah satu hari yg bersejarah bagi calon kepala desa dengan no urut 2

Banyak nya pendukung bp usep jayana yang hampir kurang lebih Ribuan orang sangat memadati jalan artileri

Iringan musik dan seni budaya yg ikut antusias menghibur dalam memberikan dukungan kemenangan bagi usep jayana juga terlihat bersemangat sambil memberikan acungan 2 jari sebagai simbol no urut calon .

Di tengah kemacetan keramaian juga nampak terlihat tiem pengaman dari kesatuan pengaman desa dan juga di hadiri oleh wakapolsek klari bapak akp danu dan babinmas juga babinsa desa pancawati kec klari kab karawang

Salah seorang warga yang bernama hamid mengatakan sangat kagum dan bangga kepada masyarakat desa pancawai dengan dukungan yg begitu besar hampir 3/4 dari masyarakat desa pancawati
dan beliau berharap kemenangan yg sangat optimis dengan jumlah dukungan sebesar ini
ujarnya.

Kampanye Hangat Kerja Nyata: Nita Yusnita Calon Kades

laporan Jurnalis: Dadan aditya

karawang pos berita nasional,-
Saat menjelang jadwal kampanye bergulir kepada   salah satu calon kepala desa mekarjaya kec purwasari kab.karawang.


Pada hari senin 17 pebruari 2020 adalah hari yang hangat dan sebuah kerja yang nyata bagi calon kades no 2
karna beliau tidak melakukan kegiatan yg biasa dilakukan oleh kebanyakan para calon yg ada desa mekar jaya yang merupakan bagian dari kompoternya sebagai calon kepala desa
namun, beliau membuka pelayanan kesehatan secara gratis bagi siapa saja warga mekar jaya yg datang untuk memeriksakan kesehatannya .

Ini adalah sebuah kesempatan untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa kita butuh kerja yg nyata dengan pelayanan ini merupakan bukti ,terlebih mengingat kesehatan sangatlah penting bagi kehidupan kita
ungkap beliau ketika di wawancarai oleh awak media posbernas.


Nita Yusnita Calon Kades.

Beliau juga berjanji akan membangun desa mekarjaya agar lebih maju dengan beberapa program unggulan serta visi dan misi sebagai calon kepala desa

salah satu nya adalah menciptakan kelompok kerja yg bertujuan agar dapat mendorong masyarakat kepada revolosi mental yg cerdas.
beliau juga memaparkan akan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat di bidang kesehatan
serta penanggulangan terhadap pengangguran yg ada di desa mekarjaya dan
beliau yakin mekarjaya akan lebih berjaya ketika masyarakatnya cerdas dalam memilih siapa yg berkomptens menjadi kepala desa mekarjaya.

DPC-PDIP Sorsel  Satu Komando Dan Solit Tidak Menganut Dua Lisme

Laporan Jurnalis : Hermanus Sagisolo

Teminabuan,- Pos bernas.com Menyikapi situasi serta fenomena politik yang kini berkembang di tengah masyarakat saat ini khususnya di partai PDIP kabupaten Sorong Selatan membuat ketua DPRD Marthinus. Maga, S.Sos yang juga adalah sekertaris DPC-PDIP kabupaten Sorong Selatan angkat bicara.

Marthinus Maga, S.Sos

Marthinus Maga, S.Sos saat di temui pada Sabtu, 15/02/2020 di kantor kesekretariat DPC-PDIP kabupaten Sorong Selatan mengatakan berkaitan dengan publikasi pada spanduk atau baliho yang di lakukan oleh oknum tertentu serta mengunakan atribut partai, secara prosudur kepartaian tidak sesuai.

Beliau juga mengatakan sesungguhnya mereka yang di muatan pada baliho yang di publikasikan, mereka bukanlah kader murni partai PDIP.

Lebih lanjut ketua DPRD yang berasal dari partai berlambang banteng ini menyampaikan sesuai mekanisme dan aturan partai dalam mempublikasikan tempat pembuangan gedung kesekretariat DPC-PDIP kabupaten Sorong Selatan serta mengunakan atribut partai ini harus di lakukan oleh kader partai yang di SK kan oleh DPD dan DPP misalnya ketua , sekertaris serta jajaran yang di SK kan dan masih aktif.

Menurut beliau secara kepartaian terkait hal publikasi pada baliho tersebut tidak etis karena baginya bagian ini seharusnya di lakukan oleh kadar serta pengurus partai, baginya hal hal seperti inilah yang akan membuat opini masyarakat terhadap partai PDIP kabupaten Sorong Selatan bahwa terjadi dua lisme pada hal sesungguhnya kami PDIP satu dan solit dan melaksanakan agenda partai serta mendengarkan satu komando dari pusat hingga ke daerah.

Selain itu juga beliau tegaskan bahwa DPC-PDIP sorsel tidak ada dua lisme dan kami PDIP akan tetap melakukan konsolidasi di daerah secara bersama-sama baik ketua sekertaris serta seluruh jajaran kader partai.

Lebih lanjut Beliau juga menyampaikan terkait pandangan masyarakat kabupaten Sorong Selatan terhadap partai PDIP, ia optimistis partai yang berlambang banteng ini masih memiliki tempat di hati masyarakat Sorong Selatan, serta masyarakat masih solid dan akan memberikan dukungan penuh kepada calon kandidat yang akan di usung oleh PDIP tuturnya.

Calon Kades Euis Suyeti Gelar Kampanye Dan Istighosah

Laporan Jurnalis : Ismail

Karawang pos berita nasional- Maraknya ajang Kampanye pilkades di Desa Mekar Jaya Kecamatan Purwasari telah berlangsung.

Banyak calon bermunculan salah satunya Calon Kades No. 1 Hj. Euis Suyeti mendapatkan giliran kampanye sebagai perdana dari 5 calon kades. Pada kesempatan kampanye tersebut, Hj. Euis menggelar doa bersama atau istighosyah di kediamannya dengan para pendukung dan simpatisannya disertai pengamanan dari pihak kepolisian – Polsek dan TNI – Koramil Purwasari dengan diakhiri open house dirumahnya, Sabtu ( 15/2/2020 ) .

Euis Suyeti calon Kades No. 1 Desa Mekar Jaya menuturkan, kampanye yang ia gelar dengan doa bersama tersebut agar kontestasi pilkades yang akan dilaksanakan pada 23 Februari berlangsung sukses dan aman.

“Kami optimis menang dan kami ingin mensukseskan desa Mekar Jaya aman, sejahtera dan berakhlakul karimah sesuai dengan visi dan misi kami, ” tegasnya saat ditanya keoptimisan kemenangan dirinya di kontestasi pilkades.

Selanjutnya, ia menjelaskan, program unggulannya diantara visi & misinya, dirinya akan meningkatkan dibidang pelayanan dan pembangunan infrastruktur, PKK dan Posyandu serta akan menghidupkan kembali pengajian – pengajian di desa Mekar Jaya.

” Tentunya Kami akan meningkatkan dan melaksanakan program dari pemerintah pusat maupun daerah yang telah dicanangkan dan menggalakan kembali pengajian – pengajian yang selama ini fakum,” ujarnya.

Terkait harapannya kepada masyarakat menjelang pencoblosan pada 23 Pebruari nanti, ia mengatakan agar masyarakat Desa Mekar Jaya antusias menggunakan hak pilihnya dan semoga pilkades di Mekar Jaya tersebut sukses ,berjalan dengan aman dan lancar .

laporan wartawan karawang : ismail

Persatuan Dan Kesatuan Modal Utama Mengatasi Persoalan Masyarakat Di Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.

Laporan Jurnalis : Muhklis Amrullah

Kalimantan Selatan,posberitanasional-  15 Februari 2020 Persatuan dan Kesatuan adalah sebuah solusi  untuk menyelesaikan persoalan – persoalan masyarakat di tanah bumbu Kalimantan Selatan.

Saparudin tokoh masyarakat

Pos Berita Nasional, Kalsel, dewasa ini dikalimantan selatan banyak sekali persoalan – persoalan yang terjadi termasuk persoalan antara masyarakat dengan perusahaan, tentu ini menjadi perhatian kita bersama, seharusnya antara perusahaan dan masyarakat saling bersinergis dalam menjalankan roda perekonomian baik secara sosial maupun secara ekonomi ungkap saparudin tokoh masyarakat  kelahiran 15 – 05 – 1979 ini kepada awak media melalui video call.

Saparudin juga memberikan keterangan bahwa khususnya di kabupaten tanah bumbu kalimantan selatan ada beberapa persoalan yang memang sampai sekarang masih dalam proses penyelesaian, tanah bumbu merupakan daerah petensial yang kaya akan sumber daya alamnya. 

Ungkap saparudin selanjutnya kepada awak media beliau sering sekali di datangi masyarakat guna melaporkan dan meminta solusi penyelesaian persoalan yang sedang mereka hadapi, tentu saparudin selaku tokoh masyarakat menerima dan mencoba terus menerus memberikan solusi.

Satu minggu satu kali minimal saparudin selalu berdiskusi baik dengan pemuda maupun dengan tokoh masyarakat yang ada di wilayah tersebut, saparudin mengakui terkadang harus banyak meninggalkan kepentingan pribadi demi melayani masyarakat. tetapi di sisi lain, saparudin juga merasa puas bahwa bisa berbuat untuk kepentingan masyarakat.

Di sela – sela diskusi yang sedang beliau laksanakan bersama para tokoh pemuda dan masyarakat Saparudin juga menghimbau kepada perusahaan baik pertambangan maupun perkebunan yang ada di tanah bumbu khususnya yang sekarang lagi berseteru dengan masyarakat yang pemberitaanya sudah banyak beredar di media massa untuk kiranya segera melakukan penyelesaian sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik dan masyarakat tanah bumbu bisa hidup lebih sejahterah. Saparudin juga menghimbau kepada perusahan tentang pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) kiranya dapat tepat sasaran dan dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain itu saparudin juga berharap kepada pemerintah daerah kiranya dapat menjadi solusi serta mampu memberikan solusi baik terhadap masyarakat maupun terhadap perusahaan sehingga semua masalah yang ada di tanah bumbu kalimantan selatan semuanya bisa terselesaikan dengan baik tanpa ada perselisihan yang tajam antara perusahaan dan masyarakat.

Jika ada masalah yang sepertinya tidak diselesaikan dengan baik oleh perusahaan yang ada di tanah bumbu kalimantan selatan dan masyarakat yang dirugikan oleh perusahaan, maka kami selaku masyarakat dan para tokoh tidak akan tinggal diam, tentu dengan berbagai macam cara akan kami lalui untuk menyelesaikan masalah tersebut tentu dengan cara yang baik sesuai dengan per undang – undangan yang berlaku sehingga hak – hak masyarakat bisa didapati dengan seadil – adilnya.
Selain itu saparudin juga berharap kepada tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama serta tokoh adat beserta pemangku adat dapat bersama merumuskan solusi atas persoalan yang sedang terjadi di tanah bumbu kalimantan selatan. persatuan dan kesatuan adalah kunci demi kelangsungan berkebangsaan yang lebih baik. Ungkap saparudin.

KPUD Halbar: PPK Yang Dilantik Nanti, Betul Beramanah Dalam Bertugas

Laporan Jurnalis : Asirun

Halmahera Barat _ Berdasarkan pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat  nomor 20/PP.04.2-PU/8201/KPU-kab/II/2020 tentang pengumuman hasil seleksi wawancara dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 8 Kecamatan se-Kabupaten Halmahera Barat.

Dimana mereka akan bertugas sebagai penyelenggara ditingkat kecamatan, untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Halbar tahun 2020.

“Hasil tahapan wawancara dari 8 kecamatan sudah kami plenokan. Untuk itu, nama-nama yang lulus wawancara kami umumkan,” ucap Ketua KPU Halbar, Miftahuddin Yusup, Sabtu. (15/02).

Ketua KPU menambahkan bahwa, Nama-nama PPK di 8 Kecamatan yang diumumkan tersebut, sudah melalui banyak tes dan KPU Halbar benar-benar untuk teliti.

“Dilakukan mulai dari proses pemeriksaan administrasi, tes tertulis dan terakhir di tes wawancara,” tegasnya.

Dari Hasil pengumuman ini, Selama 7 Hari diberikan kesempatan kepada masyarakat sejak 15 – 21 Februari 2020 untuk memberikan tanggapan dalam bentuk masukan tertulis terhadap anggota PPK terpilih ke KPUD Halbar.

“Silahkan masyarakat untuk memeberikan masukan ke KPUD Halbar terkait Anggota PPK di delapan Kecamatan yang lolos ke – 5 besar sebelum dilantik pada 29 februari nanti,” ungkapnya

Mifta juga Berharap, Semoga PPK yang dilantik nanti benar-benar amanah dalam menjalankan tugas demi terwujudnya Pilkada yang sukses.

“Kami berharap semoga PPK Yang dilantik nanti, benar-benar beramanah sehingga terwujudnya pilkada yang sukses di Kab. Halbar,” harapnya

Berikut Ini, Nama-Nama PPK yang lolos di delapan Kecamatan se, Kabupaten Halbar:

Bawaslu  Sorsel Melakukan Rakor SDM Guna Menunjang Seleksi PPL

Laporan Jurnalis :

Teminabuan,- Pos bernas.com Demi mengsukseskan pemilihan kepala daerah di kabupaten Sorong Selatan tahun 2020 lembaga Bawaslu melaksanakan rapat koordinasi sumberdaya manusia dalam rangka pemilihan kepala daerah (pilkada). Kegiatan tersebut di laksanakan di gedung putih trinatih Teminabuan kabupaten Sorong Selatan Papua Barat pada, Selasa 11/02/2020.

Ketua BAWASLU Kabupaten Sorong Saat membuka Yulius Yarolo saat membuka Rakor SDM

kegiatan tersebut di buka langsung oleh ketua Bawaslu kabupaten Sorong Selatan Yulius Yarolo, S.IP serta di dampingi kedua komisioner dan juga Korsek Bawaslu. Selain itu dalam kegiatan rapat koordinasi tersebut di hadiri oleh seluruh panwascam se-kabupaten Sorong Selatan.

Anitha D kamesrar.S.IK Komisioner Bawaslu Divis SDM

Yulius Yarolo dalam sambutannya mengatakan berdasarkan peraturan Bawaslu lembaga Bawaslu masih menggunakan peraturan yang lama sambil menunggu peraturan bawaslu yang sedang dalam revisi. Pada kesempatan tersebut beliau pun mengingatkan panwascam se kabupaten Sorong Selatan agar selalu menjalankan tugas secara baik sebagai pengawas pemilu karena saat ini kita telah memasuki tahapan pemilu jelasnya.

Lebih lanjut beliau katakan saat ini kita telah di perhadapkan dengan tahapan calon perseorangan, yang saat ini tengah melakukan sosialisasi dalam pengambilan KTP sebagi syarat dukungan, maka sangatlah membutuhkan kerja kerja ekstra bagi panwascam di distrik masing masih.

usai rapat kordinasi tersebut Anitah D Kamesra, S.IK komisioner Bawaslu devisi SDM saat di temui mengatakan sesungguhnya kegiatan hari ini merupakan salah langkah yang harus di ikuti oleh panwascam agar mendapatkan bekal ilmu dalam menjalankan tugas nantinya di distrik masing-masing.

Beliau pun berharap usai rakor hari ini seluruh panwascam sudah bisa memahami juklis yang telah di keluarkan oleh Bawaslu RI serta sesegerah mungkin melakukan pengrekrutan PPL di tingkat kampung.

Lebih lanjut beliau sampaikan dalam melakukan seleksi PPL harus melalui tahap yang telah ada dalam juklis, selain itu seleksi PPL ini terbuka untuk umum sehingga di harapkan partisipasi dari masyarakat untuk ikut dalam seleksi tersebut.

Terkait Pembentukan Kec Jaltim di Kab. Halbar. TITO, Sisa Menanti Peta Desa dan Perda

Laporan Redaksi

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jendral Pol. Tito Karnavian, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) untuk segera memasukan dokumen peta desa dan Peraturan Daerah (Perda) tentang pemekaran Kecamatan Jailolo Timur (Jaltim).

Permintaan Mendagri itu, disampaikan saat Bupati Danny Missy, Gubernur Abdul Ghani Kasuba, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Syamsudin Kadir, Kadis PMD Provinsi Samsudin Banyo melakukan pertemuan di ruang kerja Mendagri, Selasa (11/2).

Menurut Bupati Danny, saat pertemuan dengan Mendagri, dirinya menyampaikan kepada Mendagri bahwa Pemkab Halbar kesulitan melakukan pelayanan di wilayah enam desa perbatasan Halmahera Utara (Halut) dan Halbar, karena saat keluarnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 60 tahun 2019 tentang batas wilayah Halut-Halbar, desa yang masuk halbar belum ada kode desa, sehingga pelayanan tidak bisa dilakukan, karena ada teguran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Dari hasil pemaparan saya dan pak gub, langsung direspon oleh pak Mendagri, sehingga diminta segera menyampaikan dokumen peta desa dan Perda pemekaran kecamatan,”ungkap Danny kepada wartawan, Selasa (11/2).

Politiai PDI-Perjuangan Halbar ini menegaskan, status wilayah enam desa sudah jelas, bahkan Mendagri juga sudah mengakui ada empat desa yang sudah resmi masuk wilayah halbar, sehingga tidak ada lagi soal sengketa wilayah enam desa.

“Tidak ada lagi sengketa wilayah enam desa, sehingga kita tinggal menunggu kode desa dan segera dilakukan pelayanan terhadap masyarakat,”katanya.

Orang nomor satu di pemkab halbar ini berharap warga enam desa yang sudah resmi masuk halbar untuk tetap bersabar, karena pemkab tidak akan tinggal diam untuk mewujutkan keinginan masyarakat yang sudah bertahun tahun tidak pernah terwujut.

“Jangan lagi dengarkan isu isu yang tidak bertanggujawab, yang pastinya saya tidak tinggal diam, hingga warga enam desa benar benar mendapatkan hak mereka sebagai warga halbar,”cetusnya.

Danny juga menyampaikan, terima kasih kepada Mendagri, karena menyambut baik apa yang disampaikan, sehingga warga enam warga enam desa bisa segera mendapat pelayanan dari pemkab halbar.

“Terima kasih juga kepada pak Gibernur, karena ikut mendorong percepatan batas wilayah enam desa, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat enam desa selama bertahun tahun saat ini sudah terwujut,”pungkasnya.

Tahapan Wawancara PPK Se-Halbar Dimulai Jadwal Tahapan Tiga Hari

Laporan Jurnalis : Asirun

Halmahera Barat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Barat, sabtu, (08/02/20) menggelar tes wawancara buat calon Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) Se-Halmahera Barat.

Sebelum tes wawancara di mulai, ketua KPU Halmahera Barat Miftahudin Yusuf,SH dalam apel pagi bersama Calon PPK menyampaikan untuk calon PPK supaya dapat hadir tepat waktu.

“saya meminta teman-teman supaya saat tes wawancara berjalan nanti para peserta yang sudah melaksanakan tes wawancara agar dapat menahan diri, dan tidak menyampaikan apa yang di tanya saat dalam ruangan kepala peserta lain, serta menghimbau supaya teman -teman bisa tepat waktu dalam tahapan tes wawancara,” tuturnya mifta dalam apel pagi.

Tahapan tes wawancara pun di bagi menjadi tiga sesi, untuk hari pertama, yaitu kecamatan Loloda, Kecamatan Tobaru/Ibu Utara dan Kecamatan Ibu Tengah.

Sedangkan, untuk kecamatan Ibu Selatan dan sahu timur akan di laksanakan besok hari sabtu, (09/02/2020) dan Kecamatan Sahu, Kecamatan Jailolo serta Jailolo Selatan dilaksanakan pada Senin, (10/02/2020).

Mayarakat 18 kampung Mare raya nyatakan sikap masuk Maybrat Sau

Laporan Jurnalis : Onesimus Semunya

Maybrat, posberitanasional- 18 kampung masyarakat Mare raya menyatakan sikap untuk siap masuk DOB Maybrat Sau .
Anggota DPRD kabupaten Maybrat Naftali Hara melakukan penjaringan aspirasi masyarakat (Asmara) di 18 kampung se Mare raya kemudian mendapat apresiasi dan dukungan dari masyarakat , tokoh dan intelektual Mare raya untuk mereka siap bergabung dikabupaten Maybrat Sau.

Dijelaskan Naftali Hara”masyarakat Mare raya tidak bisa dipecah belahkan sebab orang Mare hanya satu,mau masuk dikabupaten Maybrat atau kabupaten Maybrat Sau itu tetap satu komando .

Kami sudah ketemu dengan masyarakat, tokoh dan kepala distrik, kampung dan intelektual diwilayah Mare raya sudah menyatakan sikap untuk masuk kabupaten Maybrat Sau berdasarkan pernyataan dukungan kepala kampung, tokoh dan intelektual Mare raya pada tahun 2019 itu sudah final untuk masuk DOB Maybrat Sau.

Ditambahkan anggota DPRD kabupaten Maybrat dari partai Demokrat Naftali Hara itu”alasan masyarakat Mare raya bergabung ke DOB Maybrat Sau itu karena, dari sisi sejarah mare raya adalah wilayah pemerintahan, pendidikan, dan Agama serta adat istiadat itu masuk Distrik Ayamaru sejak tahun 1950 an sehingga masyarakat Mare secara administratif otomatis masuk di Maybrat Sau.

Masyarakat Mare raya punya komitmen masuk Maybrat Sau itu 95 %mereka setuju,dan yang tidak setuju itu hanya 5%saja maka kesimpulan akhir bahwa masyarakat Mare raya pasti masuk .
Sesuai aspirasi dari masyarakat Mare raya “pemerintah kabupaten Maybrat segera mengatifkan kampung dan Distrik Mare raya yang dilebur agar bisa menjawab pemekaran DOB Maybrat Sau”ujar Naftali Hara.