Laporan Alpian
Pangkalpinang, Posberitanasional.com, – DPRD Provinsi Bangka Belitung menggelar audiensi dengan warga Desa Batu Beriga guna mendengar aspirasi mereka tentang rencana mitra PT Timah Tbk menambang di perairan Batu Beriga. Senin (14/10/2024)
Audiensi dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya.SH.,MH., Dalam audiensi tersebut, masyarakat Desa Batu Beriga tetap tegas menolak pertambangan di perairan laut Desa Berita.
Diketahui bahwa kawasan DU 1584 Perairan Desa Batu Beriga, yang rencananya akan dilakukan
kegiatan penambangan oleh PT Timah, masuk wilayah lzin Usaha Pertambangan (|UP) atau sebagai pemilik IUP di Perairan Beriga.
Hal yang sama juga disampaikan Marzuki, tokoh agama Desa Batu Beriga meminta pemerintah daerah menanggapi permintaan masyarakat Desa Beriga
“Kami minta tidak ada tambang laut di Desa Beriga,”ungkapnya Marzuki
Sementara itu Hafiz, Direktur Eksekutif Walhi Bangka Belitung mengatakan penampung dari tambang timah tersebut harus di kejar
“Para konsolidator, kemudian juga penampung dari tambang ilegal ini yang harus dikejar sampai ke smelter yang menampung, ini seharusnya menjadi komitmen bersama.”tegasnya Hafiz
Menaganggapi itu, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjana mengatakan semua elemen akan dibahas dalam Pansus, termasuk peninjauan langsung ke lapangan yang berada di wilayah Batu Beriga
“DPRD sepakat, masyarakat sepakat dan PT Timah sepakat untuk dibentuk Pansus. Jadi kami minta masyarakat bersabar,” ujar Didit
Didit mengatakan juga sebaliknya, Mitra PT Timah untuk menahan diri untuk tidak menambang di Perairan Beriga.
“Tolong PT TIMAH juga menahan diri, nanti takut ada hal yang tidak di inginkan terjadi, bersabar dulu sebentar, biar DPRD bekerja, kami berkerja berdasarkan objektif dan aturan.”pungkasnya