Ratusan Massa Geruduk Kantor Bupati Sanggau Terkait Tolak PT.SPM

Laporan Jurnalis : Oliver celvin Wangge/ Alberto Alwi Wangge

SANGGAU, Pos Berita Nasional Grup – Nampak sekitar Ratusan massa perwakilan dari lima desa masing-masing Desa Nanga Biang, Desa Belangin, Desa Penyeladi, Desa Balai Nanga di Kecamatan Kapuas dan Desa Inggis Kecamatan Mukok geruduk kantor Bupati Sanggau dalam aksi unjuk rasa Selasa pagi 5 September 2023.

Informasi dilapangan diketahui, Para unjuk rasa berangkat sekitar pukul 07.00 wib pagi dari desa masing-masing mengunakan dua (2) mobil truk. Dan lanjut kemudian ratusan massa menggeruduk kantor Bupati Sanggau kumpul di halaman kantor.

Nampak jelas juga Ratusan massa yang terdiri  dari berbagai masyarakat dan pemuda kemudian bergerak serta melakukan aksi lengkap dengan spanduk dan poster yang bertuliskan ” penolakan terhadap PT Satria Pratama Mandiri (SPM), di halaman kantor Bupati Sanggau.

Massa yang terdiri  dari berbagai masyarakat dan pemuda kemudian bergerak serta melakukan aksi lengkap dengan spanduk dan poster yang bertuliskan ” Penolakan Terhadap PT Satria Pratama Mandiri (SPM), memasuki halaman kantor Bupati Sanggau.

Dalam situasi ini tentunya Aksi unjuk rasa ini dikawal ketat aparat kepolisian dan Sat Pol PP tersebut berlangsung aman dan tertib, meskipun sempat diwarnai teriakan-teriakan pengunjuk rasa yang mendesak agar PT. Satria Pratama Mandiri (SPM) hengkang dari wilayah mereka.

Selaku Koordinator Aksi Rajali menyampaikan dalam orasi bahwa tujuan masyarakat datang melakukan aksi unjuk rasa ini untuk mendesak pemerintah untuk segera mengusir PT SPM hengkang dari wilayahnya.

Pernyataan demikian didasari karena kegiatan penambangan emas yang dilakukan PT SPM di sungai kapuas mencemari lingkungan dan merugikan warga desa setempat ” ucap Rajali.

“Masyarakat minta pemerintah usir PT SPM, pindahkan mereka dari wilayah kami, karena bukan hanya biang saja yang di rugikan masyarakat yang di hilir juga dirugikan,” ungkap Rajali dalam aksinya.

Rajali melanjutkan perwakilan bahwa masyarakat setiap desa yang melakukan demonstrasi telah berdialog dengan pihak pemerintah daerah terkait tuntutan masyarakat.

Dan hasil dari dialog tersebut masyarakat tetap menolak keberadaan PT SPM dan meminta pemerintah daerah mengkaji ulang izin yang telah diberikan dengan batas waktu tiga hari” ucapnya.

Dan apabila tuntutan mereka tidak diindahkan, mereka siap bertindak sendiri ” ungkapnya.

Di saat bersamaan Paulus Usrin Asisten II (Bidang Pembangunan dan Perekonomian) mewakili Bupati Sanggau menerima masa aksi tersebut serta menjelaskan di hadapan para pendemo bahwa ” pemerintah daerah menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.

Aspirasi masyarakat juga akan lansung disampaikan kepada Bupati Sanggau ” ucap Paulus.

Paulus mengatakan pula bahwa saya mewakili pemerintah daerah  turut mengapresiasi tuntutan dari masyarakat pada hari ini dan akan di sampaikan lansung nanti kepada bapak Bupati,” ungkap Paulus di hadapan para unjuk rasa tersebut dan sesegera mungkin pemerintah daerah akan segera melakukan pengkajian ulang terkait izin PT SPM yang diberikan oleh Gubernur Kalimantan Barat.

Pemerintah daerah juga akan melakukan pemanggilan kepada pihak PT SPM sebagai tindak lanjut dari aspirasi tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat dalam aksi unjuk rasa ini.

Paulus turut mengimbau bahwa masyarakat yang merasa dirugikan untuk bersabar serta tidak terprovokasi dan jangan sampai melakukan tindakan anarkis yang dapat merugikan banyak pihak ” imbuhnya..