Hadir Homebase Indonesia Bangka, Bobo: Bangun Investasi Dunia Pariwista Kuliner

Laporan Baim

BANGKA TENGAH – Homebase Indonesia Entertainment yang mempekerjakan sebanyak 50 orang tenaga kerja lokal telah hadir di Prov Babel, yang merupakan Restoran istimewa dan luar biasa, bagi yang penasaran silahkan datang dan menikmati menu yang disajikan dan suasananya, beralamat di Jalan Soekarno Hatta Nomor. 89, Kelurahan Dul, Kec. Pangkalan Baru, Kab. Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Home Base tersebut menawarkan berbagai macam menu istimewa yang diolah secara higenis oleh tangan-tangan terampil guna menghasilkan makanan yang lezat, dan juga menyediakan paket Arisan, Gathering, Reuni dan ulang tahun. Sabtu (09/11)

BOBO Pimpinan Homebase Indonesia (Pemilik.red) kepada awak media ini saat bertemu langsung menyampaikan, “kami berinvestasi dalam dunia usaha tentunya tidak sembarangan, harus mengikuti prosedur dari mulai izin membangun hingga izin beroperasi itu semua harus kami lalui”.

“Kami tidak ingin apa yang kami bangun dan jalankan ada yang bertentangan dengan hukum, apalagi ada isu Home Base menjual mihol di atas 5% (Kls B dan C) itu sama sekali tidak benar, usaha seperti ini memerlukan modal usaha yang cukup besar dan itu tidak sedikit” ucapnya.

“Seperti menu makan dan minuman yang kami tawarkan, inikan restoran bernuansa mewah, jadi kami juga menyiapkan minuman yang sesuai kadarnya, contohnya bir kaleng dan botol tidak menjual melebihi izin yang telah diberikan, dan itu kami tegaskan,” tuturnya.

Dijelaskannya, “Pemerintan Republik Indonesia menerbitkan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (P8-UMKU) yang merupakan Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol Golongan A (SKPL-A), a.n. Menteri Perdagangan Menteri Investasi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Ditandatangani secara elektronik

“ini adalah salah satu Perijinan Berusaha untuk menunjang kegiatan usaha, Surat Keterangan Penjualan Langsung Mihol Gol A(SKPL-A), Telah memenuhi persyaratan: Diterbitkan tanggal: 26 Oktober 2023,” ungkapnya.

Kemudian surat penunjukan dari Distributor atau sub Distributor sebagai Penjual Langsung. Lampiran Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha ini memuat data teknis yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari dokumen ini.

“Tentunya dengan telah dikeluarkan surat tersebut kami selaku Pelaku Usaha wajib menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Usai menyampaikan dan memperlihatkan semua dokumen-dokumen perizinan yang dimiliki HOME BASE INDONESIA BANGKA, Awak media inipun diajak melihat langsung situasi dalam Home Base seperti, panggung life musik, layar vidio tron, bangku, meja dan sofa yang serba mewah, dan juga toilet khusus Pria/Wanita layaknya Hotel bintang 5 terpisah dengan toilet karyawan.

Terpisah salah satu karyawan mengatakan terimaksi kami kepada bapak-bapak pengusaha yang telah berinvestasi dan membukakan lapangan pekerjaan, bagi kami yang orang kecil ini sangat membutuhkan, bisa bekerja dan ada penghasilan sangat bersyukur sekali dapat menghidupi keluarga, semoga Home Base ini semakin maju dan semakin sukses,” pungkas Agung.