Laporan Jurnalis : Agus Chandra
BOGOR-POS BERITA NASIONAL
Puluhan hak karyawan PT Ferry Sonneville senilai ratusan juta yang belum diberikan pesangon sampai waktu yang sudah ditentukan yakni Bulan Juni 2021, Acang Suryana mengaku siap memenuhi hak tersebut dengan alasan kemanusiaan.
Bahkan, pengusaha muda sekaligus Puta daerah Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, itu akan memberikan 100 persen dari nilai yang sudah dijanjikan PT Ferry Sonneville hanya sebesar Rp 50 juta.
“Saya merasa kasihan dan miris melihat karyawan yang sudah tidak dipekerjakan namun hak nya tidak diberikan. Padahal selama mereka bekerja itu mengeluarkan keringat yang semestinya harus dibayar. Makannya saya berani bayar mereka dengan 100 persen,” Ujar Acang Suryana kepada awak media
Namun begitu, pria yang dikenal bijak dan ramah oleh warga sekitar itu memberikan syarat kepada PT Ferry Sonneville memberikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa dan diajukan kepadanya untuk menunjukan bahwa perusahaan sudah tidak sanggup memberikan pesangon kepada 62 karyawannya.
“Kalau memang sudah gak sanggup, PT Ferry Sonneville tinggal bikin SKTM nanti tunjukan kepada saya. Gak pake lama kalau sudah ada SKTM itu saya akan berikan pesangon 100 persen yang sudah saya janjikan tadi,” katanya lagi.
Bukan tanpa alasan, lanjut Acang ucapan yang dikatakannya berdasarkan keluhan para karyawan yang hanya dijanjikan saja. Padahal mereka hanya menuntut haknya yang hanya dijanjikan namun tidak dilaksanakan oleh PT Ferry Sonnevville.
“Kasian itu karyawan cuman nuntut haknya kok ga diberikan sampai saat ini. Artinya kalau memang sudah gak sanggup ya sudah tinggal ngomong biar saya yang ganti semuanya,” Pungkasnya