Laporan Pian PANGKALPINANG,POSBERNAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat merespons dinamika harga Tandan Buah
Laporan Pian
PANGKALPINANG,POSBERNAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat merespons dinamika harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang belakangan menjadi sorotan. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Banmus DPRD, Senin (20/4/2026), berbagai pihak duduk bersama untuk mencari solusi yang adil bagi petani, perusahaan, dan pemerintah.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya. Dalam forum itu, Didit menegaskan bahwa DPRD tidak akan berhenti pada diskusi semata, melainkan segera menindaklanjuti dengan langkah konkret.
“Jadi hasil rapat hari ini akan kita tindak lanjuti pertemuannya pada tanggal 23 April 2029, kita akan mengundang semua perusahaan-perusahaan pabrik sawit baik yang punya kebun ataupun yang ada kebun,” ujar Didit.
Tak hanya perusahaan, DPRD juga akan menghadirkan seluruh kepala dinas terkait di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk memperkuat pengawasan di lapangan.
“Dan ini kita juga akan mengundang seluruh Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan se-Bangka Belitung, karena mengapa? Kalau diserahkan kepada Provinsi, otomatis pengawasan agak tidak maksimal, maka kita berharap mereka hadir,” lanjutnya.
Didit menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, termasuk Dinas PTSP, Perkebunan, Pertanian, hingga Perindustrian. Ia menyebut, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, kewenangan perizinan kini berada di Dinas Perkebunan, sehingga memiliki peran strategis dalam pengendalian perusahaan.
“Disinilah power atau tawar-menawar Provinsi jika masih ada perusahaan sawit yang membelinya di bawah daripada harga yang tidak layak, saya rasa perlu di evaluasi izinnya, inilah momentumnya,” tegasnya.
Lebih jauh, Didit menyebut DPRD juga akan meminta pandangan dari aparat penegak hukum guna memastikan kebijakan berjalan efektif.
“mereka punya power, kita punya power juga, tapi power ini mamanfaatkan untuk bergaining kepada rakyat dan kita juga akan minta saran pendapat kepada kapolda dan kejaksaan.”
Ia juga menyoroti mekanisme penetapan harga TBS yang melibatkan pemerintah daerah, perusahaan, dan petani. Menurutnya, DPRD akan mengakomodir seluruh masukan agar kebijakan yang dihasilkan tidak berat sebelah.
“Saran pendapat pengusaha, saran pendapat daripada petani sawit kita akan berikan satu, yang penting harapan DPRD sangat minta tolong, kalau bisa sawit itu dibeli paling rendah harganya Rp 3.000,” ujarnya.
Didit menjelaskan, angka tersebut dinilai realistis mengingat tingginya biaya produksi, terutama harga pupuk yang terus melonjak.
“Karena mengapa? Karena harga daripada pupuk ini luar biasa naik, karena kalau sawit dibeli oleh perusahaan harga minimal Rp 3.000, kan itu tidak otomatis dibeli pada Rp 3.000, karena kenapa? yang punya DO, pengepul mau untung juga.”
Ia menambahkan, harga di tingkat petani diperkirakan berada di kisaran Rp2.800, yang dinilai masih dalam batas ideal saat ini.
Meski demikian, Didit mengapresiasi adanya sinyal positif dari sejumlah perusahaan yang mulai menaikkan harga TBS bahkan sebelum rapat lanjutan digelar.
“Tapi saya berharap, Alhamdulillah informasi sudah ada juga perusahaan yang menaikkan harganya, sebelum kita rapat, mudah-mudahan sebelum hari Kamis harganya sudah bisa berpihak kepada masyarakat,” katanya.
Didit juga mengingatkan petani agar menjaga kualitas hasil panen sesuai standar pabrik, guna menghindari persoalan di lapangan.
“Ini, kita cari solusi, artinya, petani sawit bahagia, perusahaan juga tersenyum, Pemerintah juga Alhamdulillah tidak pusing kepala,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPD Apkasindo Bangka Tengah, Maladi, menyebut pergerakan harga TBS mulai menunjukkan kenaikan menjelang RDP.
“Jadi sebelum kita keberangkat, kita hadir di RDP DPRD ini, harga sudah bergerak naik, itu fakta,” ujarnya.
Namun, ia menegaskan pentingnya pengawasan dari pemerintah daerah agar harga tetap stabil dan adil bagi petani.
“Kami menuntut pengawasan, jadi petani ini menuntut pengawasan dari eksekutif, karena mereka yang mengeluarkan izin, jadi mereka yang mengawasi,” tegasnya.
RDP ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menghadirkan kebijakan harga TBS yang berpihak pada petani tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha perusahaan.