April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  

Minim Transparansi, Kinerja Dinas PUPR Kota Pangkalpinang Disorot, Wali Kota Pangkalpinang Diminta Evaluasi PUPR

Laporan Baim,Tim

Pangkalpinang,Posbernas — Kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pangkalpinang tengah menjadi sorotan. Di tengah peran strategisnya dalam pembangunan infrastruktur kota, instansi ini justru dinilai minim keterbukaan informasi kepada publik.(22/04/2025)

Sebagai dinas teknis yang mengelola berbagai proyek pembangunan-mulai dari jalan, drainase, hingga penataan ruang-PUPR seharusnya aktif menyampaikan perkembangan kegiatan, rencana pembangunan, serta realisasi program kepada masyarakat. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang berbeda.

Pantauan terhadap kanal resmi Dinas PUPR Kota Pangkalpinang menunjukkan aktivitas publikasi yang sangat terbatas. Bahkan, pembaruan informasi terakhir yang terlihat oleh publik tercatat pada tahun 2025. Sejak itu, nyaris tidak ada informasi terbaru yang disampaikan secara terbuka, baik terkait proyek berjalan maupun rencana pembangunan ke depan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius tentang transparansi dan akuntabilitas. Di era keterbukaan informasi publik, minimnya komunikasi dari instansi pemerintah bukan sekadar persoalan teknis, tetapi dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat.

Di sisi lain, persoalan pengelolaan ruang di sepanjang jalan lintas provinsi maupun jalan utama dalam wilayah Kota Pangkalpinang turut menjadi perhatian. Berdasarkan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pajak dan pemanfaatan ruang, berbagai fasilitas seperti papan reklame, jaringan kabel utilitas (termasuk WiFi), hingga infrastruktur penunjang lainnya seharusnya memiliki kejelasan izin serta kontribusi terhadap pendapatan daerah. Namun di lapangan, kondisi tersebut dinilai belum sepenuhnya tertib.

Keberadaan jaringan kabel yang semrawut di beberapa titik, pemasangan reklame tanpa kejelasan informasi izin, hingga pemanfaatan ruang di pinggiran jalan strategis memunculkan pertanyaan: apakah seluruhnya telah sesuai aturan dan tercatat sebagai objek pajak daerah?
Temuan di lapangan juga menambah sorotan. Saat pantauan tim di beberapa titik, terlihat sejumlah pegawai yang diduga berasal dari instansi terkait justru berada di warung kopi pada jam kerja. Kondisi ini memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat, terlebih ketika pelayanan publik dan keterbukaan informasi dinilai belum maksimal.

Hal ini menjadi krusial, mengingat kawasan sepanjang jalan lintas—baik provinsi maupun kota—merupakan ruang milik negara yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Jika pengelolaannya tidak transparan dan pengawasannya lemah, potensi pendapatan daerah bisa hilang begitu saja.

Persoalan ini juga menimbulkan perbandingan dengan sektor lain. Dalam konteks pertambangan, aktivitas di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) secara tegas dikategorikan ilegal dan dapat ditindak. Lantas, bagaimana dengan aktivitas usaha lain yang memanfaatkan ruang di sepanjang jalan lintas timur dan kawasan strategis kota? Apakah seluruhnya telah mengantongi izin resmi?
Siapa yang bertanggung jawab atas pengawasan? Apakah sudah ada penertiban terhadap pelanggaran yang terjadi? Atau justru ada pembiaran yang berlarut?

Minimnya informasi dari Dinas PUPR membuat publik kesulitan mengakses data penting, termasuk rencana tata ruang, daftar proyek, hingga pengelolaan infrastruktur di sepanjang jalan lintas tersebut. Padahal, transparansi merupakan kunci utama dalam memastikan pembangunan berjalan efektif dan akuntabel.

Publik kini menanti langkah nyata dari Dinas PUPR Kota Pangkalpinang. Tidak hanya sekadar klarifikasi, tetapi juga pembenahan sistem informasi, keterbukaan data, serta penegakan aturan yang konsisten di lapangan.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka bukan hanya kepercayaan publik yang tergerus, tetapi juga potensi kerugian daerah yang semakin besar. Pertanyaannya kini, apakah Dinas PUPR siap berbenah atau tetap bertahan dalam sunyi informasi?

Saat awak media ini menyampaikan sekaligus konfirmasi terkait sarana umum yang perlu perhatian dan langkah lanjut khususnya dalam perbaikan, diantaranya keberadaan jalan rusak dan aspal yang retak tepat di tengah-tengah lingkungan perkantoran pemkot depan Kantor Kesehatan kota pangkalpinang

Kadis PUPR Kota Pangkalpinang M.Agus Salim mengatakan, Ok, Terimaksi atas informasinya.” jawabnya singkat

https://www.posberitanasional.com/