Laporan Baim BASEL, POSBERNAS – Kasus pengeroyokan terhadap mantan Direktur RSUD Junjung Besaoh, dr Fauzan akhirnya memasuki babak baru. Penyidik
Laporan Baim
BASEL, POSBERNAS – Kasus pengeroyokan terhadap mantan Direktur RSUD Junjung Besaoh, dr Fauzan akhirnya memasuki babak baru. Penyidik Polres Bangka Selatan resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, salah satunya oknum anggota Polri yang saat itu juga menjabat sebagai ajudan Bupati Bangka Selatan.
Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan (Basel) AKP Imam Satriawan membenarkan pihaknya telah menetapkan 2 orang tersangka dalam perkara dugaan pengeroyokan terhadap dr Fauzan.
Penetapan tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan perkara bernomor: B/513/IV/Res.1.6./ 2026/Satreskrim yang telah disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Basel.
Kedua tersangka tersebut yakni MKN alias Roden dan RM. Dari dua nama tersebut, salah satunya diketahui merupakan seorang oknum anggota Polri aktif yang saat kejadian terjadi diketahui sebagai ajudan Bupati.
AKP Imam mengatakan, penetapan tersangka dilakukan serangkaian berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang telah dikumpulkan, penyidik telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka, yakni MKN als RD dan RM,” kata AKP Imam saat dikonfirmasi, Rabu (29/04/2026).
Dirinya menegaskan, dalam menangani proses hukum dalam perkara ini, pihaknya pun tetap berjalan tanpa adanya perlakuan khusus.
“Polres Bangka Selatan berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan proporsional serta memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku tanpa ada perlakuan khusus terhadap pihak mana pun,” tegasnya.
Sementara itu, terpisah, Kuasa hukum korban Berry Aprido Putra menyampaikan apresiasi terhadap kinerja penyidik Polres Bangka Selatan yang dinilai sigap dalam menindaklanjuti laporan hingga menetapkan tersangka.
“Kami mengapresiasi langkah penyidik, khususnya Satreskrim Polres Bangka Selatan, yang telah menunjukkan keseriusan dalam menangani perkara ini,” ujar Berry.
Kendati demikian, pihaknya menegaskan akan terus mengawal jalannya proses hukum agar berlangsung secara terbuka dan menyeluruh.
“Kami berharap perkara ini diusut hingga tuntas, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat maupun aktor di balik kejadian tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya, peristiwa pengeroyokan yang menimpa dr Fauzan sendiri terjadi pada Sabtu (14/2/2026) di kediamannya di Kelurahan Teladan, Toboali. Insiden ini sempat memicu perhatian luas karena dugaan aksi kekerasan dilakukan secara langsung di ruang privat korban.(*)