Laporan Alpian
PANGKALPINANG,POSBERNAS, — Pemerintah Kota Pangkalpinang menyambut baik rencana kerja sama antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dengan Pemkot Pangkalpinang. Hal ini disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Pangkalpinang, Akhmad Subekti, saat menghadiri audiensi bersama Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (18/7/2025).
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah program strategis yang berkaitan dengan pembinaan dan pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat umum.
Akhmad Subekti menekankan pentingnya membudayakan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam setiap aspek kehidupan, terutama dalam komunikasi resmi pemerintahan.
“Ini kan penting juga, kita perlu membiasakan berbahasa Indonesia yang baik dan benar, apalagi ini bahasa negara kita yang sudah tertuang dalam UUD 1945. Oleh karena itu, kita harus bangga menggunakan bahasa Indonesia,” ujarnya.
Ia juga menyambut baik informasi yang disampaikan oleh pihak Badan Bahasa terkait program internasionalisasi bahasa Indonesia yang telah berjalan sejak tahun 2008.
“Ternyata program Badan Bahasa ini sudah menginternasionalkan bahasa Indonesia sejak tahun 2008, dan alhamdulillah sejak 2023, UNESCO telah mengakui bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional ke-10. Ini tentu kabar baik bagi kita semua,” tambahnya.
Akhmad Subekti menegaskan bahwa penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar harus menjadi dasar dalam komunikasi tertulis pemerintahan, seperti dalam surat-menyurat resmi.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal kerja sama yang produktif antara Kantor Bahasa Provinsi Babel dan Pemkot Pangkalpinang dalam penguatan penggunaan bahasa Indonesia di berbagai lini pemerintahan dan masyarakat.