Laporan Pian
PANGKALPINANG,POSBERNAS – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar audiensi bersama para sopir lintas Bangka Belitung guna membahas dampak kerusakan Dermaga Pelabuhan Penyeberangan Sadai yang menyebabkan aktivitas penyeberangan dihentikan. Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengungkapkan bahwa pihaknya menerima surat dari asosiasi sopir lintas Bangka Belitung yang menyampaikan keresahan atas terhentinya layanan penyeberangan Sadai–Belitung akibat kondisi dermaga yang dinilai membahayakan.
“Kerusakan pelabuhan penyeberangan Sadai berdampak langsung terhadap aktivitas para sopir dan distribusi barang. Penghentian operasional dilakukan karena faktor keselamatan dan risikonya sudah tidak memungkinkan,” ujarnya.
Meski demikian, DPRD memastikan telah diperoleh solusi sementara agar konektivitas Bangka-Belitung tetap berjalan. Operasional penyeberangan akan dialihkan dari Pelabuhan Sadai ke Pelabuhan Pangkal Balam melalui koordinasi bersama PT ASDP Indonesia Ferry.
Menurutnya, target pengoperasian kembali layanan penyeberangan tersebut paling lambat pada awal Agustus 2026. Bahkan, diharapkan prosesnya dapat terealisasi lebih cepat apabila seluruh tahapan koordinasi berjalan lancar.
“Besok pagi GM ASDP akan berkoordinasi dengan GM Pelindo terkait penyesuaian tarif agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Harapan kami sebelum Agustus layanan sudah bisa berjalan,” katanya.
Ia menegaskan, percepatan operasional penyeberangan sangat penting mengingat dampaknya yang cukup besar terhadap perekonomian daerah. Terhambatnya akses penyeberangan dikhawatirkan mengganggu distribusi logistik dan kebutuhan masyarakat di Bangka Belitung.
“Kita berharap persoalan ini segera selesai karena sangat berdampak terhadap sektor ekonomi dan kelancaran distribusi barang yang dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima DPRD dari pihak penyeberangan, kondisi Dermaga Pelabuhan Sadai mengalami kerusakan berat. Estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan total mencapai sekitar Rp80 miliar.
“Kerusakannya ternyata sangat besar berdasarkan penjelasan Kepala Penyeberangan. Karena lintasan ini melayani antarkabupaten, maka kewenangannya berada di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” jelasnya.
DPRD juga mendorong adanya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk mempercepat penanganan kerusakan dermaga. Komunikasi dengan Kementerian Perhubungan terus dilakukan agar solusi permanen dapat segera direalisasikan.
“Perbaikan permanen tentu membutuhkan proses yang tidak singkat. Karena itu, untuk sementara layanan penyeberangan akan dialihkan ke Pangkal Balam agar aktivitas masyarakat dan distribusi logistik tetap berjalan,” pungkasnya.
