Soal Anggaran TKSK dan PKH, Tidak Benar Bupati Menahan Anggaran, Itu Opini Liar

Laporan Jurnalis : Asirun

Halmahera Barat – Kepala Dinas Kominfo, Kehumasan Statistik dan Persandian (Diskominfo) Pemkab Halbar Chuzaemah Djauhar membantah jika Bupati Danny Missy menahan anggaran operasional pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) tahun anggaran 2019 sebesar Rp 1 miliar lebih.

Menurut Emma sapaan Chuzaemah, usulan anggaran pembayaran operasional pendamping PKH dan TKSK, pada saat pertemuan bersama tenaga PKH dan TKSK telah diperintahkan oleh Bupati Danny untuk segera dilakukan pembayaran dan Dinas Sosial (Dinsos) telah mengajukan permintaan ke Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), namun untuk proses pencairan itu ada di dinas teknis dalam hal ini BPKD.”Jadi tidak benar jika pak Bupati menahan pencairan anggaran Operasional PKH dan TKSK,”ungkapnya.

Mantan Sekwan Halbar ini menjelaskan, apa yang diberitakan bahwa Bupati menahan anggaran operasional PKH dan TKSK itu tidak benar dan sengaja menggiring opini liar, karena bupati telah memerintahkan kepala BPKD untuk segera mencairkan anggaran tersebut, sehingga tidak ada yang namanya naggaran operasinal PKH dan TKSK ditahan.

“Saat ini dinas teknis dalam hal ini BPKD masih melakukan proses, jadi untuk teknis pencairan anggaran ada di dinas teknis, jadi tidak benar pak bupati tahan pencairan anggaran tersebut.