Pemkab. Meranti Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2022, Gesa Peningkatan    Kesejahteraan Masyarakat Disegala Sektor

Laporan Jurnalis : M.Kosir

MERANTI RIAU, Pos Berita Nasional.Com – Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kepulauan Meranti Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam hal ini Bappeda Meranti, menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD, kegiatan langsung dibuka oleh Plh. Bupati Kepulauan Meranti Dr. H. Kamsol MM, bertempat di Aula Afifa, Selatpanjang, Kamis (18/2/2021).

Turut hadir Sekretaris Bappeda Meranti Randolf, Danramil Selatpanjang Mayor Inf. Bismi Tambunan, Wakapolres Meranti Kompol Nipwin Bonar Hutabarat, Danposal Selatpanjang, Ketua MUI Meranti H. Mustafa, Jajaran Pejabat Eselon II dan III Dilingkungan Pemkab. Meranti, Perwakilan Perbankan, Organisasi Masyarakat, Tokoh Agama/Adat/Pemuda dan lainnya.

Sekedar informasi kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD ini diatur dalam Permendagri 86 tahun 2017 tentang Tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah, Pasal 80 ayat (1) mengamanahkan bahwa rancangan awal RKPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.

Seperti dijelelaskan oleh Kepala Bappeda Meranti yang diwakili Sekretaris Randolf, Bappeda selaku OPD yang melaksanakan Fungsi Koordinasi Perencanaan Pembangunan Daerah, melaksanakan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Meranti bertujuan untuk menjaring Aspirasi Pemangku Kepentingan pada tahap awal dengan  tujuan untuk menghimpun Aspirasi dan Harapan para pemangku kepentingan terharadap Prioritas dan Sasaran Pembangunan Tahun 2022.

RKPD Kabupaten Meranti yang akan disusun ini merupakan Dokumen Perencanaan Daerah Periode Tahun 2022, yang berdasarkan arah Kebijakan Pembangunan Daerah, mengacu pada Dokumen RPJMD Kabupaten Merangin Tahun 2019-2023, Serta memperhatikan Prioritas Pembangunan Nasional dan Pemerintan Provinsi Riau oleh karena

Plh. Bupati Meranti Dr. Kamsol dalam sambutannya mengatakan, Forum Konsultasi Publim ini bertujuan untuk menampung saran dan masukan seluruh pihak yang berkepentingan, baik masyarakat, maupun organisasi kemasyarakatan dan lembaga pemerintah Kabupaten untuk merumuskan Rancangan Program Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2022.

Pelaksanaan konsultasi publik ini merupakan momen yang sangat strategis untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan rencana pelaksanaan pembangunan yang mampu menjawab isu-isu strategis pada tahun 2022 seperti pemulihan ekonomi akibat dampak wabah Covid-19, peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia, percepatan dan pemerataan pembangunan daerah, optimalisasi pembangunan dan peningkatan infrastruktur dasar dan aksebilitas wilayah yang berwawasann lingkungan, optimalisasi tata kelola pemerintahan yang baik, efesiensi dan efektifitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran akibat refocusing anggaran.

Untuk itu Plh. Bupat Meranti berharap pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini dan berharap semua peserta dapat memberikan masukan dan saran demi kesempurnaan rancangan RKPD Meranti Tahun 2022, dan menghasilkan kesepakatan bersama dari berbagai pihak yang disesuaikan dan disinergikan dengan Visi dan Misi Bupati Terpilih.

Terakhir, Bupati  menegaskan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan sungguh-sungguh demi peningkatan taraf ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kepulauan Meranti.

Dari pemaparan pihak Bappeda Meranti permasalahan yang dihadapi Meranti saat ini meliputi Angka kemiskinan masih cukup tinggi berkisar 25 persen lebih, masih tingginya pengangguran dampak dari Pandemi Covid-19, nilai hasil pertanian masih rendah, transportasi orang dan barang masih mahal, akses dan layanan kesehatan masih perlu ditingkatkan, rata-rata kwalitas Pendidikan masih ditingkat SMP, pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya ekonomi kurang optimal dimana komodity unggul Meranti belum diolah hingga ke Industri Hilir, abrasi pantai yang rawan banjir.

Adapun prioritas Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Kabupaten Meranti Tahun 2022 adalah sebagai Berikut :

1. Sumber Daya Manusia
Arah Kebijakan:
a. Meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat
b. Memberikan Bantuan Beasiswa Pendidikan Perguruan Tinggi
c. Meningkatkan Kompetensi dan Pemerataan Tenaga Pendidik
d. Meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan formal
e. Menyediakan Perlengkapan Pendukung Pendidikan/ Pembelajaran Siswa
f. Menyediakan sekolah terpadu di setiap kecamatan
g. Memberikan pendidikan dan pelatihan kepada ASN
h. Membangun Islamic Center
i. Meningkatkan Kualitas dan Pemerataan Tenaga Kesehatan
j. Menjadikan RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai rumah sakit rujukan
k. Memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu

2. Infrastruktur Dasar Dan Infrastruktur Konektifitas Wilayah
Arah Kebijakan:
a. Membangun dan memilihara Jalan dan Jembatan desa, kecamatan dan kabupaten
b. Membangun dan memelihara sarana dan prasarana perhubungan
c. Meningkatkan Ketersediaan air baku
d. Meningkatkan sanitasi yang layak
e. Optimalisasi pengelolaan dan pendayagunaan SPAM/PDAM
f. Mengupayakan pemenuhan kebutuhan elektrifikasi
g. Membangun infrastruktur pengendali banjir
h. Meningkatkan pengelolaan persampahan

3. Pertanian, Perternakan dan perikanan
Arah Kebijakan:
a. Memberikan bantuan bibit unggul pertanian, perkebunan, perternakan dan perikanan
b. Memberikan bantuan sarana dan prasarana pertanian, perkebunan, perternakan dan perikanan
c. Memberikan pelatihan kerja kepada petani, nelayan dan peternak untuk peningkatan produksi pertanian, perkebunan, perternakan dan perikanan
d. Meningkatkan kapasitas penyuluh/pendamping pertanian dan perikanan
e. Mengendalikan kesehatan komoditas pertanian, peternakan dan perikanan

4. Kewirausahaan dan Lapangan Kerja
Arah Kebijakan:
a. menyediakan pelayanan pendidikan vokasi
b. mengoptimalkan fungsi BLK
c. Hilirisasi komoditas unggulan lokal
d. Optimalisasi pengelolaan BUMDes
e. Penguatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), koperasi dan industri kreatif

5. Jaminan Perlindungan Sosial
Arah Kebijakan:
a. Memberikan jaminan sosial bagi masyarakat tidak mampu
b. Memberikan perlindungan bagi PMKS

6. Tata Kelola Pemerintahan
Arah Kebijakan:
a. Mengoptimalkan teknologi informasi (e-goverment)
b. Menyediakan pelayanan smart city
c. Menyediakan data dan informasi terpadu kabupaten
d. Peningkatan manajamen aparatur

2. Prioritas Pembangunan

1. Sumber Daya Manusia
Program Prioritas:
a. Program pengelolaan pendidikan
b. Program Pengembangan kurikulum
c. Program pendidik dan tenaga kependidikan
d. Program pengendalian perizinan pendidikan
e. Program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat
f. Program peningkatan kapasitas sumberdaya manusia kesehatan
g. Program sediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan minuman
h. Program kesejahteraan rakyat
i. Program pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan
j. Program Pengembangan Sumber Daya Manusia

2. Infrastruktur Dasar Dan Infrastruktur Konektifitas Wilayah
Program Prioritas:
a. Program pengelolaan sumberdaya air (SDA)
b. Program pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum
c. Program pengembangan dan pengelolaan sistem persampahan regional
d. Program pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah
e. Program pengelolaan dan pengembangan sistem drainase
f. Program penyelenggaraan jalan
g. Program pengembangan jasa kontruksi
h. Program peningkatan prasarana, sarana dan rutinitas umum (PSU)
i. Program penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ)
j. Program pengelolaan pelayaran

3. Pertanian, Perternakan dan perikanan
Program Prioritas:
a. Program penyediaan dan pengembangan sarana pertanian
b. Program penyediaan dan pengembangan prasarana pertanian
c. Program pengendalian kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner
d. Program pengendalian dan penanggulangan bencana pertanian
e. Program penyuluhan pertanian
f. Program pengelolaan perikanan tangkap
g. Program pengelolaan perikanan budidaya
h. Program pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan
i. Program pengolahan dan pemasaran hasil perikanan

4. Kewirausahaan dan Lapangan Kerja
Program Prioritas:
a. Program perencanaan tenaga kerja
b. Program pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja
c. Program penempatan tenaga kerja
d. Program hubungan industrial
e. Program peningkatan sarana distribusi perdagangan
f. Program stabilisasi harga barang kebutuhan pokok dan barang penting
g. Program pengembangan ekspor
h. Program standarisasi dan perlindungan konsumen
i. Program penggunaan dan pemasaran produk dalam negeri
j. Program perencanaan dan pembangunan industri
k. Program pengendalian izin usaha industri
l. Program pengembangan ekonomi kreatif melalui pemanfaatan dan perlindungan hak kekayaan intelektual
m. Program pengembangan sumberdaya pariwisata dan ekonomi kreatif

5. Jaminan Perlindungan Sosial
Program Prioritas:
a. Program rehabilitasi sosial
b. Program perlindungan dan jaminan sosial

6. Tata Kelola Pemerintahan
Program Prioritas:
a. Program pengelolaan informasi dan komunikasi publik
b. Program pengelolaan aplikasi informatika
c. Program penyelengaraan statistik sektoral
d. Program penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi
e. Program Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah
f. Program Koordinasi dan Sinkronissi Perencanaan Pembangunan Daerah
g. Program Pengelolaan Keuangan Daerah
h. Program Pengelolaan Barang Milik Daerah
i. Program Pengelolaan Pendapatan Daerah
j. Program Kepegawaian Daerah
k. Program Penelitian dan Pengembangan Daerah.