Klarifikasi Beredarnya Data Kompensasi Diduga Mengalir Ke Media dan LSM Ternyata Hanya Wacana

Laporan Redaksi

Posberitanasional.com, 08/12/2020, PANGKALPINANG – Beredarnya selebaran data kompensasi yang isi didalamnya diduga mengalir dana ke seseorang atas nama LSM dan Media, itu ditepis dan dibantah langsung oleh pengurus KIP (Upay) yang didampingi Penasehat Hukumnya (Karianto) saat konferensi Pers di salah satu kafe yang ada di kota Pangkalpinang, 08/12/2020.

Upay mengatakan, “kami sebelumnya mohon maaf kepada rekan-rekan Media maupun LSM menyayangkan berita yang beredar bahwa Media atau LSM mendapat kompensasi dari KIP itu tidak benar, yang kami sampaikan itu wacana kami dari pihak KIP bukan untuk konsumsi publik dan sangat disayangkan selebaran itu tersiar kemana mana dan ditanggapi bermacam-macam.

Kami hanya mencoba untuk mengakomodir gimana kalau teman-teman LSM dan Media ikut dirangkul yang sifatnya tidak mengikat dan bukan untuk membegup. Kamikan Perusahaan resmi dan tidak ada salahnya bila ada rezki bisa berbagi dan tidak ada maksud apa-apa, hanya menunjukkan bahwa Perusahaan kami juga peduli dimasa pandemi covid-19 ini semuanya serba sulit khususnya masalah ekonomi dari itu coba mengakomodir sesuatu yang baik yang bisa kami berikan dan diperjuangkan jika kami memberi itu sifatnya umum untuk sama-sama membangun menurut kami tidak ada salahnya apalagi ini baru sebatas wacana dan kita berharap bisa terealisasi,” terangnya.

“Sekali lagi ini sebatas wacana jadi tidak benar kalau selebaran itu katanya ada dana mengalir dan seterusnya,” tegasnya.

Hal yang sama yang disampaikan oleh Karianto yang merupakan kuasa Hukumnya, “berharap segala sesuatu harus ada konfirmasinya. Jangan membuat asumsi sendiri itu semua ada risiko hukum, ditabayun dulu terkadang niat baik belum tentu diterima benar,” jelasnya.

Saat disinggung terkait penolakan Masyarakat KIP?

“Pro kontra itu biasa yang jelas hadirnya KIP sudah berdasarkan regulasi yang ada, baik di (Iup PT Timah maupun Pemda) begitupula Surat Printah Kerja (SPK) itu tidak ada peraturan hukum yang dilanggar, kami sampaikan bahwa perusahaan tetap akan memberikan kompensasi kepada masyarakat khususnya yang terdampak,” ungkapnya.

Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih (LMP) DPD Prov Babel Riza Efendi mengatakan, “terkait nama yang muncul dalam draft tersebut merupakan anggota kami dan terimakasih hari ini kami diundang untuk mendengar langsung apakah benar anggota kami bawa nama ormas (LMP) atau pribadinya, dari keterangan Upay tadi dari pihak KIP mengatakan, bawa nama pribadi. Soal itu tidak jadi masalah namun kalau ada kompensasi untuk LSM/Media saya kira itu tidak tepat, namun kalau tadi disebutnya diberikan sebagai pembinaan yang sifatnya tidak mengikat itu sah-sah saja dan kami sangat berterimakasi bila dibantu untuk pembinaan” jelasnya.