Kantor Perwakilan BI Prov Babel Gelar Pemusnahan 1.116 Lembar Barang Temuan Uang Palsu

Laporan Jurnalis Ibrahim

Posberitanasional.com, 11/12/2020, PANGKALPINANG – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Prov Bangka Belitung menggelar pemusnahan barang temuan berupa uang palsu (UPAL) dari pecahan 100.000., 50.000., 20.000., 10.000., dan pecahan 5000., giat berlangsung di ruang Tanjung Kelayang kantor perwakilan BI Prov Babel sekira pukul 13.00 Wib, Jumat 11/12/2020. Deputi Direktur Bank Indonesia Tantan Heroika S, mengatakan, “hari ini digelar pemusnahan uang Palsu (UPAL).

“Hal ini dilakukan dalam rangka penanggulangan pencegahan peredaran UPAL serta meningkatkan koordinasi antara BI dan aparat penegak Hukum Pengadilan Negeri, Kejaksan Tinggi Bangka Belitung dan kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI),” kata Deputi Direktur BI Tantan Heroika S.

Adapun pecahan yang dimusnakan hari ini yaitu, Pecahan 100.000., 50.000., 20.000., 10.000., dan pecahan 5000., berjumlah 1.116 lembar,” ungkap Tantan.