Laporan Jurnalis : Agus Chandra
BOGOR-POS BERITA NASIONAL
Menjelang penggantian akhir tahun 2021 tidak seperti tahun-tahun yang lalu,dimana tahun sekarang dalam masa pandemi covid-19,dilarang ada kegiatan dalam menyambut perayaan tahun baru 2021 di seluruh Indonesia bahkan seluruh dunia pun dilarang oleh masing-masing pemerintahannya.
Sesuai himbauan bupati Bogor Tetang merayakan penyambutan tahun baru 2021 dilarang diadakan di tempat-tempat umum,seperti tempat wisata dan tempat pasilitas umum lainnya, yang mengundang kerumunan orang banyak,termasuk tempat Wisata, maupun Hotel bagi wisatawan dan tamu yang masuk harus menunjukan surat keterangan Rapide Antigen yang masih berlaku sesuai Himbauan yang sudah diturunkan oleh Bupati Bogor.27/12/2020
Camat Babakan Madang Cecep Imam Nagarasyid,SE,MSI sewaktu huhubungi oleh media pos berita nasional melalui pesan WhatsApp mengatakan,”Saya setuju dengan rapide antigen di terapkan di semua hotel, resto dan tempat wisata guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, himbauan tersebut sudah saya sampaikan kepada seluruh pengelola hotel dan resto yg ada di wilayah babakan madang , penerapan dilapangan harus ada kesiapan alat serta tenaga medis yang dimaksud, apalagi akan lebih baik kalau pelancong yang masuk ke wilayah kabupaten bogor bisa memperlihatkan Rapide antigen secara mandiri , saya mendukung terhadap himbauan Bupati Bogor,”pungkasnya.