Jokowi Tetap Wajibkan Protokol Kesehatan di Kegiatan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19

Laporan Redaksi

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal terus melanjutkan kebijakan penerapan protokol Kesehatan pada setiap kegiatan ekonomi. Hal tersebut dilakukan meskipun Indonesia sudah terlepas dari Pandemi Covid 19.

Menurut dia, aktivitas ekonomi selama masa New normal ini telah mereformasi pola pikir pemerintah dan masyarakat. Sehingga penerapan protokol kesehatan nantinya bakal menjadi suatu keharusan.

Protokol kesejatan akan mengubah semua, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan ekonomi juga nanti pasti akan berubah protokolnya. Entah itu makan di restoran, pasti nanti akan protokol barunya,” ungkap Jokowi, Kamis (21/1/2021).

Penerapan protokol kesehatan tersebut nantinya akan disiapkan pada sektor transportasi seperti pesawat udara dan lain-lain. Selain itu, hal tersebut juga wajib ditaati oleh pekerja di pabrik dan lain sebagainya.

“Kerja di pabrik, pasti nanti akan ada protokolnya, untuk menjaga kesehatan kita semua. Kerja di mal juga pasti ada protokolnya. Inilah saya kira perubahan-perubahan yang akan terjadi setelah adanya covid bisa kita selesaikan,” tuturnya.

Jokowi menilai, penerapan protokol kesehatan ke depannya tidak akan mengganggu kegiatan ekonomi. Dia mencontohkan produksi beberapa komoditas seperti batu bara, minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) hingga karet yang justru naik selama pandemi Covid-19.

“Sehingga dalam medium term, dalam jangka menengah, bahwa new normal ini akan pengaruhi seluruh pola kehidupan dan struktur ekonomi ke depan,” ujar Jokowi.(sumber Biro setpres )