Laporan Jurnalis Ibrahim
Posberitanasional.com, 01/2/2021, Pangkalpinang – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung akan menyelenggarakan Ombudsman Begagit selama 2 hari mulai Selasa dan Rabu (02-03/02/2021) dan Ombudsman Ngeretak pada setiap hari Kamis.
Ombudsman Begagit merupakan agenda Keasistenan Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) untuk menerima keluhan masyarakat terkait pelayanan publik secara langsung pada titik lokasi tertentu. Untuk mengawali tahun 2021, rencananya Ombudsman begagit akan
dilakukan di Satpas Polres Kota Pangkalpinang. Di Ombudsman Begagit, masyarakat tidak hanya
menyampaikan keluhan terkait pelayan publik, tetapi juga bisa bertanya-tanya tentang tugas dan wewenang Ombudsman. Kemudian apa itu Ombudsman Ngeretak?
Ombudsman Ngeretak merupakan strategi untuk mempermudah masyarakat menyampaikan masalah pelayanan publik dengan cara melakukan registrasi melalui link http://bit.ly/ ORINGERETAK.
Selain itu sebagai langkah inovasi layanan dalam rangka mencegah penularan Covid-19 sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor Ombudsman. Masyarakat cukup mengisi nama, alamat, nomor KTP dan HP, serta keperluan konsultasi atau laporan.
Dari registrasi tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung akan menelpon masyarakat yang menyampaikan pengaduan.
“Ini merupakan layanan inovasi Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung untuk mendekatkan diri kepada masyarakat. Pentingnya layanan ini agar keluhan masyarakat pada pelayanan publik dapat tersalurkan dan ditindaklanjuti” ujar Yozar selaku Kepala Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung.
Melalui dua layanan pengaduan masyarakat yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, diharapkan semakin banyak masyarakat menyampaikan keluhannya tentang penyelenggaraan pelayanan publik.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, kami akan menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ombudsman memiliki kewenangan untuk merahasiakan identitas masyarakat yang melaporkan masalah pelayanan publik.
Ayo kepada masyarakat jangan takut dan segan untuk menyampaikan keluhan pelayanan publik, mari kita bersama-sama mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, bersih dan tanpa maladministrasi” tutup Yozar.