Kolam Renang Katoomba Sudah sesuai Aturan PPKM Mikro dan tetap Menjalankan Prokes

Laporan Jurnalis : Agus Chandra all

BOGOR-POS BERITA NASIONAL
Agar menekan potensi penyebaran COVID-19 selama musim libur Lebaran 16/05/2021, tempat wisata air Katoomba yang terletak di Desa Bojongnangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, dipastikan telah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memperbolehkan penggunaan kolam renang di masa pandemi covid-19, dengan syarat pengunjung kolam renang di batasi 50 persen dan pengunjung tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat. 16/05/2021

Pemilik Katoomba Thamrin memaparkan kepada awak media terkait pemberitaan di Mensos tentang kerumunan yang sempat menjadi viral,”sebenarnya kita sudah melakukan Prokes, memang itu target kita yang utama,jam 11’30 kita sudah tutup loket tiket,itu bisa di lihat di google semua terkait Prokes sudah saya terapkan,”ucapnya.

team gugus Covid-19 disini sudah mengarahkan para pengunjung agar tidak berkerumun dan disuruh putar balik kanan,mereka bisa ngantri lagi setelah para pengunjung didalam keluar ,yang menunggu didepan bisa masuk,jadi kita buat bergantian agar didalam tetap menjaga kerumunan dan prokesnya.

Jumlah pengunjung kolam renang Katoomba juga kita batasi dari kapasitas 6000 orang, yang masuk hanya 1680 tiket yang terjual, hal ini guna mengoptimalkan jaga jarak di area kolam renang maupun ruang ganti,paparnya.

Sementara ditempat yang sama kades Bojong Nangka Amir Arsyad mengatakan,”menjelang hari raya Idul Fitri tiga hari pemdes Bojong Nangka berkomunikasi dengan pemilik kolam renang Katoomba untuk selalu mentaati Prokes, sesuai perbub, 50 persen pengunjung dari kapasitas yang ada diperbolehkan,”kata Amir Arsyad.

Terkait hal-hal membantu pencegahan Covid ini kita bantu dan permasalahan Prokes juga tetap dijalankan, sebagian video yang viral kemarin itu sebagian kecil, tapi kenyataan dilapangan yang ada dari kita juga pemdes menerjunkan satgas Covid yang kita atur sedemikian rupa,intinya kolam renang Katoomba sudah sesuai Prokes dan aturan PPKM mikro,”ucapnya.

Sesuai aturan pemerintah 50 persen dari kapasitas yang ada,sebenernya kapasitas di Katoomba ini 5 sampai 6 ribu pengunjung ,kemarin itu management membatasi pengunjung yang masuk 1680 sesuai tiket yang laku,luapan pengunjung itu cuma diluar,itu juga dihimbau dari satgas,dibantu Babinmas, Babinsa dan Satpol-PP untuk membubarkan diri dan diarahkan untuk balik kanan ( pulang),”pungkasnya.