Laporan FB
Posberitanasional.com, 3/06/2021, PALEMBANG – Workshop akhir pendampingan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai amanat undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik di Sumatera Selatan tahun 2021, Ombudsman RI Perwakilan Sumsel hadir memberikan materi serta mengapresiasi Polres Muara Enim yang dianggap telah berhasil menjalankan Standar Pelayanan Publik (SPP), Peserta Worshop dihadiri perwakilan Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan. Giat berlangsung di Hotel Novotel, Kamis 03 Juni 2021.
Berdasarkan pertimbangan Review Standar Pelayanan Publik (SPP) oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan (Polres Muara Enim) dianggap telah memenuhi SPP yang ideal sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Wakapolres Muara Enim Kompol Agung Adhitya Prananta S.H., S.I.K. M.H., seizin
Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar S.I.K.,mengatakan, segala perubahan -perubahan yang dilakukan Polres Muara Enim kesemuanya dalam meningkatkan Pelayanan Publik.
“Semua perubahan dan inovasi – inovasi yang telah dilakukan merupakan tindak lanjut dari Komitmen Kapolres Muara Enim yang ingin memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat di Kabupaten Muara Enim,”ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskanya, Dimulai dari perubahan pola pikir Personil Polres Muara Enim dalam memberikan pelayanan terbaik dengan motto Integrity Power to Serve dan ditambah dengan inovasi – inovasi untuk mempermudah memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutut Kompol Agung Adhitya Ananta .SH. Sik. MH.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, M Adrian Agustiansyah, SH, MH mengatakan, apresiasi kepada Polres Muara Enim yang telah memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Muara Enim dan sebagai Role model/percontohan bagi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Sumatera Selatan.
“Polres ini melebihi standar pelayanan, karena banyak inovasi yang telah dilakukan, diharapkan setiap OPD di Sumatera Selatan dapat meniru apa yang Polres Muara Enim telah lakukan ” Pungkas M Adrian Agustiansyah.