51 Unit Kendaraan Eks Operasional Polres Bangka Dilelang

Laporan Baim,Hd

Sungailiat – Polres Bangka melakukan lelang secara terbuka terhadap 51 Unit kendaraan eks Oprasional. Lelang di pandu langsung Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang yang berlangsung di Aula Logistik Polres Bangka. Selasa (29/3/2022).

Kendaraan Polres Bangka yang dilelang adalah merupakan kategori kendaraan dalam kondisi rusak berat dan tidak layak pakai.

Kabag Logistik AKP M. Fahruddin,SH seizin Kapolres Bangka Akbp Indra Kurniawan,SH.,S.I.K.,M.Si., menjelaskan 51 lot atau 51 unit kendaraan yang dilelang ini dengan rincian sebanyak 44 unit motor, 1 unit kapal patroli, serta 6 unit mobil.

Para peserta lelang sangat antusias mengikutinya dan bersaing harga untuk menang dengan sistem online selama 2 jam dimulai dari pukul 09.30 – 11.30 Wib.

“Alhamdulillah, 51 lot sesuai rinciannya, ini kita gelar selama 2 jam secara online kita pantau langsung bersama pihak KPKNL Pangkal Pinang, dari pendaftaran sampai pelelangan peserta lelang cukup antusias,”ujar Kabag Log

Menurut Kabag Log Polres Bangka, kegiatan lelang kendaraan ini memang dilakukan secara berkesinambungan terhadap kendaraan yang telah dipastikan oleh pihak Logistik Polda Babel melalui program Simak dan juga sudah di pastikan pihak KPKNL dalam kategori tidak layak pakai atau mengalami rusak berat, yang mana dari hasil penjualan lelang tersebut uangnya dapat dikembalikan ke negara sesuai nominal dan penawaran terakhir peserta lelang.

” Memang benar lelang ini ada ketentuannya, kita secara berkala akan melaporkan kondisi kendaraan yang tidak layak pakai dan rusak berat melalui aplikasi Simak, dari situ baru dilakukan penghapusan dan lelang,” Tegas Kabag Log

Sementara itu, para peserta lelang yang telah berhasil memenangkan lelang harus melengkapi administrasi pengambilan kendaraannya dengan diberikan jangka waktu 5 hari kerja setelah hari pelelangan,”pungkasnya.