Naziarto: LPSK lahiri Solidaritas Program Perlindungan Berbasis Komunitas

Laporan Baim

Pangkalpinang – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), menggelar sosialisasi dengan Moto “Kita Peduli kita – lindungi”. Program perlindungan berbasis komunitas, di wilayah Bangka Belitung, Dihadiri Sekda Prov Kep Babel (Naziarto) yang dilaksanakan di Ruang Pasir Padi, lantai 3 Pemprov Babel. Kamis, (30/06/2022)

Kegiatan bertajuk, galang solidaritas program perlindungan berbasis komunitas, sahabat saksi dan korban.

Meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan perlindungan saksi dan korban melalui peran kelompok masyarakat sipil.

Dr. Drs. Naziarto,SH.,MH., (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan, yang dilakukan pihak LPSK di provinsi kepulauan Bangka Belitung ini melahiri jalan solidaritas program perlindungan berbasis komunitas yakni, sangat akurat dan tepat mengingat banyak masyarakat yang meminta perlindungan LPSK.

“Dengan adanya LPKS ini, Masyarakat otomatis terbantu untuk melindungi hak-hak nya dengan permasalahan hukum, selain itu membuktikan bahwa transparasi dan keadilan dalam penegakan hukum ini jadi tuntutan utama bagi kita,” Kata Dr. Drs. Naziarto, SH.,MH.

Dalam Kegiatan tersebut Hadir pula, Wakil Ketua LPSK, Brigjen. Pol. Drs. Sugeng Suprijanto SH (Wakapolda) Provinsi kepulauan Bangka Belitung, Kajari, Pengadilan Tinggi Agama, insan Pers dan perangkat daerah lainnya.

“kami menemukan banyak fakta di lapangan, faktor yang melatarbelakangi terkait kenaikan Permohonan perlindungan dari masyarakat kepulauan bangka belitung”sebut Susilaningtias Wakil Ketua LPSK

Ada dukungan dari masyarakat bangka belitung juga pihak terkait, Program perlindungan saksi dan korban dalam memperjuangkan hak-hak saksi dan korban yaitu fisik maupun formil bahkan materil.” Jelasnya

Wakapolda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen. Pol. Drs. Sugeng Suprijanto SH., menyampaikan, LPKS di indonesia sebagai sebuah lembaga negara Mempunyai peran penting dalam menciptakan jaminan perlindungan saksi dan pelapor, untuk memperkokoh supremasi hukum sebagai bentuk keadilan negara.

Polda Bangka belitung sangat berterimakasih atas di selenggarakannya sosialisasi ini.

“kegiatan yang dapat memberikan wawasan dan pengetahuan baru terkait program perlindungan saksi dan korban terkhusus komunitas LPSK indonesia,” pungkasnya.