Sertifikat Program PTSL di Kecamatan Bukit Intan Tembus 1.317 Sertifikat

Laporan Baim

Pangkalpinang – Wali Kota Pangkalpinang dan BPN menyerahkan Sertifikat Program PTSL, Kecamatan Bukit Intan yang tembus sebanyak 1.317. Pembagian sertifikat bertempat di halaman Kantor Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang. Kamis (12/01).

Hadir pula Lurah se-Kecamatan Bukit Intan dan warga penerima sertifikat.

Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil dalam sambutan menyampaikan, dalam dialog bahasa daerah, Hari ne ok, sampaikan dengan seperadik, orang rumah dan lingkungan kalo bikin sertifikat, semua ni gratis, sudah di tanggung pemerintah.

“Kalo harga tanah diatas 60 juta baru bayar BPHTB. Jadi bapak ibu, sayang kalo tidak memanfaatkan momentum ini. Pesanku, sertifikat diterima ini jangan sampai hilang, kalo hilang repot,” kata Molen.

Kepala Kantor BPN Pangkalpinang, Adi Wibowo dalam kesempatan yang sama mengatakan, Kecamatan Bukit Intan menjadi yang terbanyak dibanding kecamatan yang lain menembus jumlah 1.317 sertifikat. Mudah-mudahan dengan adanya program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Adi.

Tolong dijaga sertifikatnya, di fotokopi dan di simpan dengan baik. Mudah-mudahan dengan banyaknya sertifikat ini, tingkat kesejahteraan masyarakat meningkat. Kemudian konflik sengketa tanah bisa berkurang, nanti saya minta sertifikat yang bapak ibu terima dapat di bawa ke Bakeuda untuk di validasi,”pungkasnya.