BNNP Babel Musnahkan 425 Gram Sabu, 2.555 Jiwa Anak Bangsa Terselamatkan

Laporan Baim

Pangkalpinang – Sebanyak 425 gram barang bukti (BB) Narkotika jenis sabu-sabu dengan nilai Rp450 juta dimusnakan dengan cara diblender sampai hancur hingga dibuang kedalam septic tank, atas upaya dari Tim BNNP Babel dan Tim lainnya secara tidak lamgsung berhasil menyelamtakan 2.555 jiwa anak bangsa. Selasa (16/05/2023).

Kabid Berantas BNNP Bangka Belitung, Kombes Pol Dinnar Winargo seizin Kepala BNNP mengatakan, dengan penyelidikan sampai berminggu, kami bersama tim Bea Cukai Pangkalpinang dan Polsek Bukit Intan, berhasil membekuk seorang laki laki atas nama A (26thn) yang membawa narkotika jenis sabu, yang di simpan didalam kemasan teh cina berwarna hijau.

“pelaku mencoba mengelabui petugas di lapangan saat penangkapan pelaku sembunyi di dalam lemari pakaian,dengan kesigapan petugas gabungan pelaku berhasil di ringkus,”ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 5 plastik dengan berat keseluruhan 425 gram, 1 unit sepeda motor Yamaha Fino warna biru hitam dan 1 handphone merk nokia.

“pengakuan tersangka di janjikan uang 2juta rupiah untuk membawa barang haram tersebut,” sebutnya.

Untuk mempertanggung jawab perbuatan tersangka dipersangkakan Pasal 114 Ayat 2 sub 112 Ayat 2 Undang Undang No.35 Tahun 25 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.