HARI BHAKTI ADHYAKSA Ke-63, KEJATI BABEL GELAR DONOR DARAH

Laporan Baim

Pangkalpinang, – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung melakukan kegiatan Bakti Kesehatan Donor Darah, sebanyak 152 (sertus lima puluh dua) orang pendaftar, hanya 111 (seratus sebelas) orang yang dinyatakan bisa didonorkan darahnya setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Wilayah Prov. Babel dan Dinas Kesehatan Prov. Kepulauan Bangka Belitung. Selasa, 11/07/ 2022, sekira pukul 08.00 Wib s/d selesai bertempat di Aula Wicaksana.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung melalui Kasipenkum Kejati Babel Basuki Raharjo, SH.,MH., mengatakan yang ikut berpartisipasi menyumbangkan darahnya pada kegiatan Bakti Kesehatan Donor Darah tersebut selain dari personil para pegawai Kejati Kep. Babel, Ibu-Ibu Ikatan Adhyaksa Darmakarini Wilayah Kejati Kep. Babel, PPNPN Kejati Kep. Babel juga dari Personil Polda Provinsi Kep. Babel, Personil Korem Prov. Babel, Personil Basarnas Prov. Babel dan Personil Bakamla Prov. Babel,” kata Kasipenkum Kejati Babel.

“Kegiatan Donor Darah tersebut merupakan rangkaian kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke – 63 Tahun 2023 yang jatuh pada tanggal 22 Juli 2023 dengan mengusung Tema “Penegakan Hukum Yang Tegas Dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional”.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dengan diadakannya kegiatan Bakti Kesehatan Donor Darah ini dapat membantu banyak orang yang memerlukan darah apalagi golongan darah A dan golongan darah B sangat sulit didapatkan sedangkan golongan darah O mudah didapat, semoga dengan diadakannya kegiatan Bakti Kesehatan Donor Darah ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkannya,” pungkasnya.