Laporan jurnalis jajat
Bekasi – Pos Berita Nasional-Terkait adanya dugaan Toko Kosmetik yang menjual obat jenis golongan G seperti Tramadol dan sejenisnya di Jatisampurna Kranggan Kabupaten bekasi, yang sudah melakukan tindakan tidak terpuji terhadap wartawan yang sedang melakukan kunjungan kerja atau kontrol sosial, maka Ketua umum FORWABI (forum wartawan bersatu Indonesia) angkat bicara.
Bermula dari seorang wartawan dari salah satu media online dan cetak melakukan kontrol sosial ke salah satu toko kosmetik yang diduga menjual jenis obat-obatan golongan G seperti Tramadol dan exsimer namun xua orang penjual yang mengatasnamakan dirinya dari salah satu ormas berusaha untuk menghalang-halangi dan mengintimidasi seorang wartawan tersebut.
Alex/Risman sebutan dari salah satu wartawan yang merasa diintimidasi saat menjalan tugas sebagai jurnalis mengkonfirmasi , mendatangi sebuah toko kosmetik yang diduga menjual jenis obat-obatan golongan G seperti Tramadol dan exsimer namun sekelompok orang tersebut marah dan Alex mengatakan bahwasan nya dirinya di bentak dan dianggap media abal-abal oleh oknum orang tersebut dan meminta KTA hingga KTP.
Dua oknum penjual itu juga mengatas namakan dari salah satu ormas tersebut dengan kedatangan Alex akan membawa dirinya ke polsek terdekat, namun pada saat dirinya siap untuk ke polsek terdekat dua orang oknum tersebut malah tetap memarahinya dan mengancam untuk tidak datang lagi ke toko tersebut.”ujarnya
“saya mampir ke toko tersebut untuk melakukan kontrol sosial, karena toko tersebut diduga menjual obat-obatan jenis golongan G yang tidak boleh diperjualbelikan secara bebas” ucapnya namun saya malah di marahi oleh dua orang yang mengaku sebagai pemilik, dua orang tersebut juga mengaku dirinya dari salah satu ormas yang bersikap arogan dan mengancam agar saya tidak kembali lagi ke tokonya, dua orang tersebut juga mengatakan tiga toko diwilayah tersebut adalah miliknya.”ujar Alex
Syarif Hidayat,S.H selaku ketua umum FORWABI ( forum wartawan bersatu indonesia) sangat menyayangkan dengan adanya kejadian tersebut.
“Saya sebagai ketum forwabi sangat prihatin dijaman era globalisasi semakin maju bukan di manfaatkan dengan kemajual tehnologi yang semakin canggih ini,tapi di sela sela kemajuaan zaman ada saja oknum toko kosmetik yang menjual obat obatan jenisTramadol,yang saya takutkan di salah gunakan atas pengguna obat tersebut,buat saya sah sah saja,menjual obat obatan asal tidak menyalahgunakan aturan yang sudah di tetapkan atas dasar perizinan yang berlaku untuk usaha,toko obat atau apotik maupun kosmetik.”jelas Arif,SH ketum forwabi
Dengan adanya kejadian tersebut penegak hukum (kepolisian) harus segera melakukan tindakan tegas terhadap toko-toko kosmetik yang menjual obat-obatan tersebut yang sangat mempengaruhi terhadap masa depan anak bangsa.