Laporan Baim
PANGKALPINANG, – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, Kanwil Kemenkumhan Bangka Belitung (Babel) membentuk inovasi layanan Imigrasi Corner yang merupakan sebuah inovasi yang akan membantu masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan keimigrasian, hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim), Doni Alfisyahrin, Minggu (23/7).
“Pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian bagi masyarakat Bangka Belitung. Salah satu upaya yang akan dilakukan yaitu melalui pembentukan Inovasi Layanan ‘Imigrasi Corner,”ucap Doni.
Lebih lanjut dijelaskan Doni, Imigrasi Corner merupakan sebuah inovasi yang akan membantu masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan keimigrasian, seperti permohonan paspor, informasi izin tinggal bagi WNA, pencegahan pengiriman calon pekerja migran non prosedural, dan pencegahan dini terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas negara.
“Imigrasi Corner juga jadi sarana penyampaian informasi terkait pendataan dan keberadaan orang asing, sehingga dapat diawasi secara optimal,” kata Doni.
Doni berharap, Imigrasi Corner menjadi sarana agar orang asing tidak melanggar adat istiadat dan kearifan lokal yang ada di Babel.
Untuk sementara waktu, layanan ini akan didirikan di beberapa Kecamatan di Bangka Selatan dan Belitung Timur.
Selanjutnya akan dibuat di Kecamatan pada Kabupaten yang tidak ada Kantor Imigrasinya.
“Untuk itu perlu sinergi dengan Kabupaten/Kota di Babel,” tutur Doni mantan Kadiv Imigrasi Bali.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto menambahkan, bahwa jajaran keimigrasian itu mengemban fungsi memberikan pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga Imigrasi Corner ini makin meningkatkan kualitas layanan keimigrasian di Babel,” pungkasnya.
(Hms Kemenkumham Babel)